• Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
Metro Sulsel
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
No Result
View All Result
Metro Sulsel
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
Home Sorotan

KONTRAK HABIS, DUA PROYEK SD DI MAROS BELUM RAMPUNG, ADENDUM DISEBUT CARA SELAMATKAN KONTRAKTOR

jum007 by jum007
1 Desember 2025
in Sorotan
KONTRAK HABIS, DUA PROYEK SD DI MAROS BELUM RAMPUNG, ADENDUM DISEBUT CARA SELAMATKAN KONTRAKTOR

MAROS — Dua proyek pembangunan gedung Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kabupaten Maros kembali menuai sorotan. Meski menyedot anggaran hampir Rp 4 miliar, pekerjaan fisik SDN 22 Maros senilai Rp 2,02 miliar dan SDN 62 Maros senilai Rp 1,98 miliar tak kunjung tuntas hingga masa kontrak berakhir pada 28 November 2025. Padahal kedua proyek ini memiliki durasi kerja seragam, yakni 100 hari kalender sejak 20 Agustus 2025.

Aktivis LEMKIRA Indonesia, Ismail Tantu, menilai kondisi tersebut merupakan wanprestasi kontraktor yang seharusnya langsung berujung pemutusan kontrak dan blacklist, bukan justru diberikan adendum perpanjangan waktu oleh Dinas Pendidikan Maros.

“Adendum bukan alasan hukum ketika penyedia gagal memenuhi kontrak. Ini kegagalan manajemen proyek. Pemerintah justru melindungi kontraktor yang tak mampu bekerja,” tegas Ismail kepada MetroSulsel.com.

Baca Juga:  PRIA DITEMUKAN TEWAS DI KAMAR HOTEL BARUGA MAROS

Ismail juga mempertanyakan kualitas perencanaan Dinas Pendidikan dan pendamping teknis Dinas PUPR yang dianggap keliru menaksir waktu pelaksanaan. Menurutnya, proyek sekelas pembangunan gedung sekolah semestinya diberi waktu 120 hingga 150 hari, bukan 100 hari saja.

KPA DIKNAS ANGKAT BICARA

Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sekaligus Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Maros, Asri Rajab, saat dihubungi Selasa malam, 2 Desember, membenarkan adanya adendum Surat Perjanjian Kerja (SPK).

Asri menyebut keterlambatan terjadi karena lokasi sempit sehingga pembongkaran bangunan tidak bisa memakai alat berat dan harus manual. Ia menambahkan suplai material tidak dapat diangkut menggunakan truk sehingga harus dilansir bertahap.

Baca Juga:  PROYEK PEMBANGKIT LISTRIK SENILAI RP3 TRILIUN MAKASSAR MASIH JADI ANGAN-ANGAN

Asri juga menyebut faktor mutu beton yang wajib menunggu 28 hari sesuai standar teknis, serta curah hujan tinggi di wilayah proyek yang ikut memperlambat pekerjaan.

“Kontraktor tetap dikenakan denda satu per seribu setiap hari keterlambatan. Ini sesuai aturan,” tegas Asri.

ARGUMEN DIKNAS DIPERTANYAKAN

Penjelasan Asri tersebut dinilai tidak mematahkan kritik. Justru, argumen yang disampaikan dianggap mengonfirmasi bahwa perencanaan proyek tidak matang. Semua hal yang disebutkan akses sempit, metode manual, distribusi material, hingga waktu curing beton adalah risiko teknis yang seharusnya sudah dihitung sejak penyusunan RAB dan jadwal kerja.

Baca Juga:  MAHFUD MD LEDAKKAN “BOM” POLITIK: USUL PANGILMA TNI DAN KAPOLRI LANGSUNG DITUNJUK PRESIDEN

Dengan demikian, adendum dinilai bukan konsekuensi hukum, tetapi solusi instan untuk menutupi kegagalan kontraktor menyelesaikan pekerjaan tepat waktu.

LEMKIRA AKAN PANTAU DAN LAPORKAN

LEMKIRA memastikan akan mengawasi seluruh adendum proyek di lingkup Dinas Pendidikan, termasuk proyek dinas lain seperti PUPR dan Kesehatan. Jika ditemukan pelanggaran regulasi pengadaan barang/jasa, Ismail menegaskan pihaknya siap melaporkan ke aparat penegak hukum.

“Kalau aturan jadi formalitas dan adendum dijadikan pintu darurat kontraktor gagal, maka uang rakyat sedang dipermainkan,” pungkasnya.

JUM

Share151Tweet95SendShareSend

Related Posts

MENJELANG PANEN RAYA, PELANSIR SOLAR DIMINTA MENAHAN DIRI
Sorotan

MENJELANG PANEN RAYA, PELANSIR SOLAR DIMINTA MENAHAN DIRI

2 Juli 2026
Desakan Audit Menyeluruh terhadap Aktivitas Pengembang Kapling di Marusu
Sorotan

Desakan Audit Menyeluruh terhadap Aktivitas Pengembang Kapling di Marusu

30 Juni 2026
JAMAN Kritik Gaya Komunikasi Menteri Pertanian Saat Kuliah Umum di Gorontalo
Sorotan

JAMAN Kritik Gaya Komunikasi Menteri Pertanian Saat Kuliah Umum di Gorontalo

24 Juni 2026
Peninggian Jalan di Bantaran Sungai Maros Diprotes, Bupati dan DPRD Minta Kajian Ulang
Sorotan

Peninggian Jalan di Bantaran Sungai Maros Diprotes, Bupati dan DPRD Minta Kajian Ulang

19 Juni 2026
Warga Protes Peninggian Jalan di Bantaran Sungai Maros, Kelurahan Sebut Demi Selamatkan Ratusan Rumah dari Banjir
Sorotan

Warga Protes Peninggian Jalan di Bantaran Sungai Maros, Kelurahan Sebut Demi Selamatkan Ratusan Rumah dari Banjir

19 Juni 2026
Gelombang Pengunduran Diri Kepala Sekolah Sulsel: Alarm Krisis Integritas Pengelolaan Dana BOS ?
Sorotan

Gelombang Pengunduran Diri Kepala Sekolah Sulsel: Alarm Krisis Integritas Pengelolaan Dana BOS ?

17 Juni 2026
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

6 Oktober 2025
MANTAN KETUA DAN BENDAHARA KONI MAROS DITAHAN, KASUS DANA HIBAH 2016 DIDUGA RUGIKAN NEGARA RP500 JUTA

MANTAN KETUA DAN BENDAHARA KONI MAROS DITAHAN, KASUS DANA HIBAH 2016 DIDUGA RUGIKAN NEGARA RP500 JUTA

24 Februari 2026
LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

24 September 2025
SKANDAL BUSUK DI MAROS: NAMA “H” MENCULAT, SKKPR & SITE PLAN DIDUGA JADI LADANG PUNGLI

SKANDAL BUSUK DI MAROS: NAMA “H” MENCULAT, SKKPR & SITE PLAN DIDUGA JADI LADANG PUNGLI

24 Maret 2026
Audit Macet, Penegakan Hukum Terjebak di Kominfo Maros

Audit Macet, Penegakan Hukum Terjebak di Kominfo Maros

1
Program Makan Bergizi di Indonesia: Capaian, Tantangan, dan Harapan ke Depan

Program Makan Bergizi di Indonesia: Capaian, Tantangan, dan Harapan ke Depan

0
Bocor Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Makassar, Nama-Nama Sudah Beredar di Grup WhatsApp

Bocor Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Makassar, Nama-Nama Sudah Beredar di Grup WhatsApp

0
Pemerintah Cabut Izin Tambang di Raja Ampat: Langkah Penting Lindungi Ekosistem Dunia

Pemerintah Cabut Izin Tambang di Raja Ampat: Langkah Penting Lindungi Ekosistem Dunia

0
MENJELANG PANEN RAYA, PELANSIR SOLAR DIMINTA MENAHAN DIRI

MENJELANG PANEN RAYA, PELANSIR SOLAR DIMINTA MENAHAN DIRI

2 Juli 2026
NEGARA JANGAN TERLALU CEPAT BERLARI

NEGARA JANGAN TERLALU CEPAT BERLARI

1 Juli 2026
PEMKAB MAROS: GANTI RUGI LAHAN HARUS MELALUI PUTUSAN PENGADILAN

PEMKAB MAROS: GANTI RUGI LAHAN HARUS MELALUI PUTUSAN PENGADILAN

1 Juli 2026
HADIR DENGAN AKSI NYATA, SATRESKRIM POLRES MAROS BERBAGI SEMBAKO UNTUK WARGA

HADIR DENGAN AKSI NYATA, SATRESKRIM POLRES MAROS BERBAGI SEMBAKO UNTUK WARGA

30 Juni 2026

Popular Stories

  • WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

    WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

    9123 shares
    Share 3649 Tweet 2281
  • MANTAN KETUA DAN BENDAHARA KONI MAROS DITAHAN, KASUS DANA HIBAH 2016 DIDUGA RUGIKAN NEGARA RP500 JUTA

    2194 shares
    Share 878 Tweet 549
  • LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

    2067 shares
    Share 827 Tweet 517
  • SKANDAL BUSUK DI MAROS: NAMA “H” MENCULAT, SKKPR & SITE PLAN DIDUGA JADI LADANG PUNGLI

    1993 shares
    Share 797 Tweet 498
  • Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Perlengkapan Ibadah di Masjid Maros

    1676 shares
    Share 670 Tweet 419
MENJELANG PANEN RAYA, PELANSIR SOLAR DIMINTA MENAHAN DIRI
Sorotan

MENJELANG PANEN RAYA, PELANSIR SOLAR DIMINTA MENAHAN DIRI

by jum007
2 Juli 2026
0

MAROS  -- Menjelang musim panen raya di Kabupaten Maros, para pemilik truk ekspedisi maupun tronton yang diduga selama ini melakukan...

Read more
NEGARA JANGAN TERLALU CEPAT BERLARI

NEGARA JANGAN TERLALU CEPAT BERLARI

1 Juli 2026
PEMKAB MAROS: GANTI RUGI LAHAN HARUS MELALUI PUTUSAN PENGADILAN

PEMKAB MAROS: GANTI RUGI LAHAN HARUS MELALUI PUTUSAN PENGADILAN

1 Juli 2026
HADIR DENGAN AKSI NYATA, SATRESKRIM POLRES MAROS BERBAGI SEMBAKO UNTUK WARGA

HADIR DENGAN AKSI NYATA, SATRESKRIM POLRES MAROS BERBAGI SEMBAKO UNTUK WARGA

30 Juni 2026
Desakan Audit Menyeluruh terhadap Aktivitas Pengembang Kapling di Marusu

Desakan Audit Menyeluruh terhadap Aktivitas Pengembang Kapling di Marusu

30 Juni 2026
No Result
View All Result
  • Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

© 2025 metrosulsel.com Metrosulsel.com, referensi berita terpercaya dengan informasi aktual, tajam, dan mendalam untuk pembaca di Sulawesi Selatan dan Indonesia.