MAROS, — Peredaran narkotika di Kabupaten Maros menunjukkan tanda-tanda belum terkendali. Data dari Pengadilan Negeri Maros melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) mengungkap sedikitnya tujuh perkara narkotika tengah bergulir bersamaan di persidangan sepanjang awal tahun 2026.
Lonjakan perkara dalam waktu yang berdekatan ini menjadi sinyal kuat bahwa peredaran narkoba di wilayah tersebut masih aktif dan diduga melibatkan jaringan yang belum sepenuhnya terungkap.
Sejumlah perkara yang kini disidangkan antara lain: 45/Pid.Sus/2026 atas nama Muhammad Alzadik Bin Made Tudin,
44/Pid.Sus/2026 atas nama Richo Bin B Jhoni, 36/Pid.Sus/2026 atas nama Saldi Setiawan, 34/Pid.Sus/2026 atas nama Eko Tamrin, 33/Pid.Sus/2026 atas nama Abd Rachman, serta dua perkara lainnya dengan nomor 17 dan 16 tahun 2026.
Rentang waktu perkara yang dimulai sejak Januari hingga Maret 2026 menunjukkan pola kemunculan yang beruntun. Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa kasus-kasus tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan memiliki keterkaitan dalam rantai peredaran narkotika.
Dalam sejumlah dakwaan, modus yang digunakan para pelaku tidak lagi sederhana. Indikasi penggunaan sistem pengiriman, komunikasi terstruktur, hingga keterlibatan lebih dari satu pihak menguatkan dugaan adanya jaringan yang bekerja di balik kasus-kasus tersebut.
Namun demikian, publik mulai mempertanyakan sejauh mana penegakan hukum mampu menjangkau aktor utama di balik peredaran ini. Pasalnya, dalam banyak kasus serupa, yang terungkap ke permukaan kerap hanya pelaku lapangan seperti kurir atau pengguna.
Situasi ini menjadi ujian serius bagi aparat penegak hukum untuk tidak berhenti pada penanganan individu, tetapi mampu mengembangkan perkara hingga membongkar jaringan yang lebih besar.
Dengan jumlah perkara yang muncul hampir bersamaan, Maros kini berada dalam tekanan serius peredaran narkotika. Jika tidak ditangani secara menyeluruh, bukan tidak mungkin kasus serupa akan terus berulang dengan pola yang sama.
Kesimpulannya, data SIPP membuka fakta bahwa peredaran narkoba di Maros masih berlangsung aktif, sementara pengungkapan jaringan besar menjadi pekerjaan rumah yang belum sepenuhnya tuntas.
JUM





















