MAROS — Penyusunan struktur kepengurusan Kwartir Cabang (Kwarcab) Pramuka Maros periode 2026–2031 saat ini tengah digodok oleh tim formatur. Namun, proses ini dibayangi sejumlah catatan kritis terhadap kinerja kepengurusan sebelumnya periode 2021–2026, khususnya terkait transparansi laporan pertanggungjawaban (LPJ).
Evaluasi kegiatan yang menjadi dasar pembenahan organisasi disebut merujuk pada program-program periode sebelumnya. Sayangnya, dalam pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab) yang digelar beberapa waktu lalu di Grand Town, LPJ pengurus dinilai tidak disampaikan secara terbuka dan komprehensif kepada peserta.
“LPJ itu seharusnya jadi bahan evaluasi utama untuk menentukan arah organisasi ke depan. Tapi yang terjadi, penyampaiannya tidak transparan, bahkan cenderung normatif,” ujar salah satu peserta Muscab yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Sejumlah kegiatan, khususnya di bidang pembinaan anggota dewasa (Binawasa), memang dilaporkan telah berjalan. Namun, minimnya keterbukaan dalam LPJ membuat capaian program sulit diukur secara objektif. Banyak pihak menilai, tanpa data yang jelas dan terverifikasi, klaim keberhasilan program menjadi dipertanyakan.
Lebih jauh, lemahnya sistem evaluasi juga berdampak pada tidak optimalnya monitoring hingga ke tingkat kwartir ranting dan gugus depan. Akibatnya, pendidikan kaderisasi yang menjadi inti gerakan Pramuka di level bawah dilaporkan tidak berjalan maksimal, bahkan stagnan di sejumlah wilayah.
“Kalau LPJ saja tidak transparan, bagaimana kita mau menilai mana yang berhasil dan mana yang gagal? Ini berpotensi mengulang kesalahan yang sama di periode berikutnya,” lanjut sumber tersebut.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran bahwa penyusunan kepengurusan baru hanya akan bersifat administratif tanpa perbaikan mendasar. Padahal, periode 2026–2031 diharapkan menjadi momentum untuk membenahi tata kelola organisasi, memperkuat sistem kaderisasi, serta memastikan program berjalan efektif dan terukur.
Sejumlah pemerhati organisasi kepemudaan mendorong agar tim formatur tidak hanya fokus pada komposisi jabatan, tetapi juga menjadikan hasil evaluasi periode sebelumnya sebagai dasar utama dalam menentukan arah kebijakan.
Transparansi, akuntabilitas, serta keterbukaan informasi dinilai menjadi kunci untuk mengembalikan kepercayaan internal maupun publik terhadap organisasi Pramuka di Kabupaten Maros.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak pengurus sebelumnya terkait kritik atas penyampaian LPJ dalam Muscab tersebut. Publik kini menanti, apakah kepengurusan baru mampu menjawab berbagai persoalan lama, atau justru kembali terjebak dalam pola yang sama.
JUM





















