MAROS — Jeritan warga Mallawa soal krisis dokter akhirnya terkuak ke publik. Keluhan ini pertama kali disuarakan oleh pihak keluarga pasien melalui akun Info Maros Terkini, yang menyoroti buruknya pelayanan kesehatan di wilayah tersebut.
Informasi yang dihimpun Metrosulsel menyebutkan, Puskesmas Mallawa saat ini praktis tanpa layanan dokter langsung. Satu-satunya dokter yang bertugas tengah cuti melahirkan. Akibatnya, pelayanan medis dilakukan secara online, dengan perawat jaga sebagai perantara.
Kondisi ini memicu kekhawatiran serius. Di tengah kebutuhan penanganan cepat, warga justru dihadapkan pada layanan terbatas yang dinilai jauh dari standar pelayanan kesehatan dasar.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Maros, H.A.S. Chaidir Syam, mengakui minimnya tenaga dokter di Mallawa. Ia menyebut, selama ini hanya ada satu dokter yang ditempatkan di wilayah tersebut.
“Memang khusus Mallawa, dokter yang bertugas di sana hanya satu orang. Sebenarnya sudah kami buka penerimaan dokter untuk Puskesmas Mallawa, tapi sudah dua tahun tidak pernah ada yang berminat,” ujarnya.
Chaidir menambahkan, pemerintah daerah kembali membuka formasi dokter umum tahun ini, dengan harapan ada tenaga medis yang bersedia ditempatkan di Mallawa dan Cenrana.
“Untuk penanganan sementara, pasien yang memang butuh pelayanan dokter bisa dirujuk ke RS Camba yang jaraknya tidak terlalu jauh,” tambahnya.
Namun, solusi rujukan dinilai belum menjawab persoalan utama. Warga tetap menuntut kehadiran dokter di fasilitas kesehatan terdekat, bukan sekadar alternatif rujukan.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Kesehatan Maros, Dr. Muhammad Yunus, dinilai tidak becus menjalankan tugas dan kewenangannya dalam memastikan ketersediaan layanan kesehatan yang layak bagi masyarakat. Ironisnya, hingga kini yang bersangkutan juga belum memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi yang telah dikirimkan Metrosulsel.com.
Krisis ini menjadi tamparan keras bagi layanan kesehatan di Maros. Ketika pasien butuh penanganan cepat, negara justru hadir setengah hati.
JUM





















