• Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
Metro Sulsel
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
No Result
View All Result
Metro Sulsel
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
Home Sorotan

SOROTAN PAD MARUSU MEMANAS, BAPENDA MAROS KLAIM KELOLA PAJAK SESUAI ATURAN

jum007 by jum007
27 Desember 2025
in Sorotan
SOROTAN PAD MARUSU MEMANAS, BAPENDA MAROS KLAIM KELOLA PAJAK SESUAI ATURAN

MAROS — Menanggapi pemberitaan sejumlah media yang menyebut adanya dugaan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak daerah di kawasan pergudangan Kecamatan Marusu, Pemerintah Kabupaten Maros melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyampaikan klarifikasi resmi.

Kepala Bapenda Kabupaten Maros, Ferdiansyah, menegaskan bahwa hingga saat ini tidak terdapat data resmi, hasil audit, maupun temuan dari lembaga pengawasan berwenang yang menyatakan adanya kebocoran PAD pajak daerah di wilayah tersebut.

“Pemberitaan yang beredar tidak disertai data valid atau temuan resmi dari aparat pengawasan internal maupun eksternal. Sampai hari ini, tidak ada laporan atau hasil pemeriksaan yang menyatakan terjadi kebocoran PAD pajak daerah yang dikelola Bapenda di kawasan pergudangan Marusu,” ujar Ferdiansyah kepada Metrosulsel.com.

Tegaskan Batas Kewenangan Pajak Daerah

Ferdiansyah menjelaskan, Pemda Maros hanya berwenang mengelola dan memungut jenis pajak daerah tertentu sebagaimana diatur peraturan perundang-undangan. Pajak tersebut meliputi Pajak Reklame, Pajak Air Tanah, Pajak Makan Minum (restoran dan katering), Pajak Hiburan, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2), BPHTB, Pajak Penerangan Jalan (PPJ), Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), Pajak Sarang Burung Walet, serta Pajak Parkir.

Baca Juga:  SENGKETA TANAH TANJUNG BUNGA MAKASSAR KIAN MEMANAS

“Di luar jenis pajak itu, bukan kewenangan daerah. Ada pajak yang menjadi kewenangan pemerintah pusat dan tidak boleh dipungut Pemda,” tegasnya.

Pengelolaan Pajak Sesuai Aturan

Terkait potensi PAD dari kawasan pergudangan di Kecamatan Marusu, Ferdiansyah menyebut sektor yang menjadi objek pajak daerah antara lain Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) dan Pajak Air Tanah. Seluruhnya, kata dia, telah dikelola sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, yakni UU Nomor 1 Tahun 2022, PP Nomor 35 Tahun 2023, serta Perda Kabupaten Maros Nomor 1 Tahun 2024.

“Pengelolaannya dilakukan dengan mekanisme administrasi dan pengawasan yang jelas,” ujarnya.

Baca Juga:  MODUS EKSPEDISI, TRUK RAKITAN 1000 LITER BELI SOLAR BERSUBSIDI BERULANG DI SPBU KASWARRANG DAN TAMBUA

Pendataan PBB dan Pengawasan Air Tanah

Ferdiansyah menjelaskan, pemungutan PBB dilakukan berdasarkan data objek dan subjek pajak yang terdaftar, disertai pemutakhiran data serta penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) secara bertahap.

“Pemerintah daerah secara berkala melakukan evaluasi untuk memastikan kewajaran dan kepatuhan pembayaran PBB, khususnya di kawasan pergudangan,” jelasnya.

Sementara untuk Pajak Air Tanah, pemungutan dilakukan berdasarkan izin dan laporan penggunaan air tanah dari wajib pajak, serta diawasi bersama instansi teknis terkait.

“Kami lakukan pengawasan administratif dan teknis untuk mencegah potensi pelanggaran,” tambah Ferdiansyah.

Self Assessment dan Uji Petik

Ferdiansyah juga menegaskan bahwa saat ini mekanisme pelaporan dan pembayaran pajak serta retribusi daerah dilakukan secara mandiri oleh perusahaan (self assessment). Setelah itu, Bapenda melakukan penelitian administrasi hingga uji petik di lapangan untuk menguji kebenaran laporan yang disampaikan.

Baca Juga:  LPHLH DESAK PEMERINTAH TANGANI JEBOLNYA TANGGUL SUNGAI MAROS YANG DIABAIKAN SEJAK 1980

“Kalau ditemukan ketidaksesuaian, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai aturan,” tegasnya.

Komitmen Transparansi dan Konferensi Pers

Sebagai bentuk keterbukaan informasi publik, Ferdiansyah mengungkapkan bahwa Bapenda Maros akan menggelar konferensi pers pada Senin, 29 Desember mendatang, dengan menghadirkan seluruh bidang teknis.

“Kami akan jelaskan secara terbuka mekanisme pemungutan pajak, pengawasan, serta klarifikasi isu yang berkembang agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan, Pemkab Maros berkomitmen meningkatkan pengelolaan PAD yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan, melalui penguatan pengawasan, pemutakhiran basis data pajak, digitalisasi sistem pendapatan daerah, serta pendataan potensi pajak secara berkala.

Di akhir pernyataannya, Ferdiansyah menyampaikan bahwa Pemkab Maros menghormati peran media sebagai mitra strategis dalam penyampaian informasi kepada publik, serta tetap terbuka terhadap pengawasan dan masukan konstruktif demi optimalisasi PAD.

JUM / HAMZAN

Share212Tweet132SendShareSend

Related Posts

Sengketa Lahan Masih Bergulir, Kuasa Hukum Minta Polres Maros Tolak Pengamanan Eksekusi
Sorotan

Sengketa Lahan Masih Bergulir, Kuasa Hukum Minta Polres Maros Tolak Pengamanan Eksekusi

8 Juni 2026
Potensi Rp52 Miliar Setahun di Sultan Hasanuddin, Maros Dapat Apa?
Sorotan

Potensi Rp52 Miliar Setahun di Sultan Hasanuddin, Maros Dapat Apa?

5 Juni 2026
DPP GARANSI dan AMPUH Desak KPK Periksa Wali Kota Pematangsiantar, Soroti Dugaan Korupsi Rp14,5 Miliar
Sorotan

DPP GARANSI dan AMPUH Desak KPK Periksa Wali Kota Pematangsiantar, Soroti Dugaan Korupsi Rp14,5 Miliar

5 Juni 2026
Jelang Rakernas, GEKIRA Tebar Sembako di Tengah Potret Kemiskinan yang Tak Kunjung Usai
Sorotan

Jelang Rakernas, GEKIRA Tebar Sembako di Tengah Potret Kemiskinan yang Tak Kunjung Usai

5 Juni 2026
Makan Bergizi Dikuras, Tiga Eks Bos BGN Dijerat
Sorotan

Makan Bergizi Dikuras, Tiga Eks Bos BGN Dijerat

3 Juni 2026
PENANGANAN KASUS PASAR RAYA MAROS DISOROT, PENYELIDIKAN POLDA SULSEL DINILAI LAMBAN
Sorotan

PENANGANAN KASUS PASAR RAYA MAROS DISOROT, PENYELIDIKAN POLDA SULSEL DINILAI LAMBAN

10 Mei 2026
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

6 Oktober 2025
MANTAN KETUA DAN BENDAHARA KONI MAROS DITAHAN, KASUS DANA HIBAH 2016 DIDUGA RUGIKAN NEGARA RP500 JUTA

MANTAN KETUA DAN BENDAHARA KONI MAROS DITAHAN, KASUS DANA HIBAH 2016 DIDUGA RUGIKAN NEGARA RP500 JUTA

24 Februari 2026
LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

24 September 2025
SKANDAL BUSUK DI MAROS: NAMA “H” MENCULAT, SKKPR & SITE PLAN DIDUGA JADI LADANG PUNGLI

SKANDAL BUSUK DI MAROS: NAMA “H” MENCULAT, SKKPR & SITE PLAN DIDUGA JADI LADANG PUNGLI

24 Maret 2026
Audit Macet, Penegakan Hukum Terjebak di Kominfo Maros

Audit Macet, Penegakan Hukum Terjebak di Kominfo Maros

1
Program Makan Bergizi di Indonesia: Capaian, Tantangan, dan Harapan ke Depan

Program Makan Bergizi di Indonesia: Capaian, Tantangan, dan Harapan ke Depan

0
Bocor Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Makassar, Nama-Nama Sudah Beredar di Grup WhatsApp

Bocor Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Makassar, Nama-Nama Sudah Beredar di Grup WhatsApp

0
Pemerintah Cabut Izin Tambang di Raja Ampat: Langkah Penting Lindungi Ekosistem Dunia

Pemerintah Cabut Izin Tambang di Raja Ampat: Langkah Penting Lindungi Ekosistem Dunia

0
RUPIAH TERPURUK, SAATNYA PEMERINTAH INTROSPEKSI

RUPIAH TERPURUK, SAATNYA PEMERINTAH INTROSPEKSI

11 Juni 2026
PERKUAT DESA DARI AKAR, ABPEDNAS SULSEL DAN KEJAKSAAN LUNCURKAN PROGRAM JAGA DESA

PERKUAT DESA DARI AKAR, ABPEDNAS SULSEL DAN KEJAKSAAN LUNCURKAN PROGRAM JAGA DESA

11 Juni 2026
Sengketa Lahan Masih Bergulir, Kuasa Hukum Minta Polres Maros Tolak Pengamanan Eksekusi

Sengketa Lahan Masih Bergulir, Kuasa Hukum Minta Polres Maros Tolak Pengamanan Eksekusi

8 Juni 2026
Pria Ditemukan Bersimbah Darah di Tanralili, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan

Pria Ditemukan Bersimbah Darah di Tanralili, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan

7 Juni 2026

Popular Stories

  • WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

    WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

    9118 shares
    Share 3647 Tweet 2280
  • MANTAN KETUA DAN BENDAHARA KONI MAROS DITAHAN, KASUS DANA HIBAH 2016 DIDUGA RUGIKAN NEGARA RP500 JUTA

    2173 shares
    Share 869 Tweet 543
  • LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

    2061 shares
    Share 824 Tweet 515
  • SKANDAL BUSUK DI MAROS: NAMA “H” MENCULAT, SKKPR & SITE PLAN DIDUGA JADI LADANG PUNGLI

    1981 shares
    Share 792 Tweet 495
  • Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Perlengkapan Ibadah di Masjid Maros

    1671 shares
    Share 668 Tweet 418
RUPIAH TERPURUK, SAATNYA PEMERINTAH INTROSPEKSI
Ekonomi

RUPIAH TERPURUK, SAATNYA PEMERINTAH INTROSPEKSI

by jum007
11 Juni 2026
0

Oleh Redaksi Metrosulsel.com JAKARTA -- Pelemahan nilai tukar rupiah yang menembus level Rp18.000 per dolar AS bukan sekadar gejolak pasar...

Read more
PERKUAT DESA DARI AKAR, ABPEDNAS SULSEL DAN KEJAKSAAN LUNCURKAN PROGRAM JAGA DESA

PERKUAT DESA DARI AKAR, ABPEDNAS SULSEL DAN KEJAKSAAN LUNCURKAN PROGRAM JAGA DESA

11 Juni 2026
Sengketa Lahan Masih Bergulir, Kuasa Hukum Minta Polres Maros Tolak Pengamanan Eksekusi

Sengketa Lahan Masih Bergulir, Kuasa Hukum Minta Polres Maros Tolak Pengamanan Eksekusi

8 Juni 2026
Pria Ditemukan Bersimbah Darah di Tanralili, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan

Pria Ditemukan Bersimbah Darah di Tanralili, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan

7 Juni 2026
Kemah Pramuka Peduli Maros, Menanam Harapan untuk Masa Depan Lingkungan

Kemah Pramuka Peduli Maros, Menanam Harapan untuk Masa Depan Lingkungan

7 Juni 2026
No Result
View All Result
  • Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

© 2025 metrosulsel.com Metrosulsel.com, referensi berita terpercaya dengan informasi aktual, tajam, dan mendalam untuk pembaca di Sulawesi Selatan dan Indonesia.