• Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
Metro Sulsel
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
No Result
View All Result
Metro Sulsel
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
Home Sorotan

SENGKETA TANAH TANJUNG BUNGA MAKASSAR KIAN MEMANAS

jum007 by jum007
12 November 2025
in Sorotan
SENGKETA TANAH TANJUNG BUNGA MAKASSAR KIAN MEMANAS

MAKASSAR — Sengketa status tanah seluas 16,4 hektare di kawasan Tanjung Bunga, Makassar, Sulawesi Selatan, kembali mencuat dan menjadi sorotan publik. Kasus lama yang akarnya sudah berlangsung sejak era 1990-an ini melibatkan sejumlah pihak besar, termasuk Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK), PT Hadji Kalla, PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) yang terafiliasi dengan Lippo Group, serta Mulyono dan Manyombalang Dg. Solong.

Berdasarkan penelusuran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), lahan yang menjadi objek sengketa memiliki dua dasar hak berbeda. Pertama, sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) atas nama PT Hadji Kalla yang diterbitkan Kantor Pertanahan Kota Makassar pada 8 Juli 1996 dan berlaku hingga 24 September 2036. Kedua, Hak Pengelolaan Lahan (HPL) atas nama PT GMTD Tbk, yang berasal dari kebijakan Pemerintah Daerah Gowa dan Makassar sejak tahun 1990-an.

“Kasus ini merupakan produk tahun 1990-an. Kini terungkap karena kami sedang berbenah dan menata ulang sistem pertanahan agar lebih transparan dan tertib,” kata Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dalam keterangan tertulis, Senin (10/11/2025).

Baca Juga:  2,3 Juta Calon Pegawai Paruh Waktu, Serentak Urus SKCK, Bikin Aplikasi Presisi Polri Error

Selain dua dasar hak itu, sengketa ini juga terkait gugatan Mulyono serta putusan Pengadilan Negeri Makassar Nomor 228/Pdt.G/2000/PN Makassar dalam perkara GMTD melawan Manyombalang Dg. Solong, yang memutuskan GMTD sebagai pihak yang menang. Namun, Nusron menegaskan, secara hukum putusan tersebut hanya mengikat pihak yang berperkara dan ahli warisnya, bukan otomatis berlaku terhadap pihak lain di lokasi yang sama.

“Fakta hukum menunjukkan bahwa di lahan itu terdapat beberapa dasar hak dan subjek hukum berbeda. Karena itu, penyelesaiannya harus berdasarkan data dan proses administrasi yang cermat, bukan dengan mengeneralisasi satu putusan,” ujar Nusron.

Ia menjelaskan, pelaksanaan eksekusi di lapangan merupakan kewenangan Pengadilan Negeri Makassar sesuai dengan putusan berkekuatan hukum tetap (inkracht). Namun, secara administrasi, Kementerian ATR/BPN berkewajiban memastikan bahwa objek tanah dalam putusan sesuai dengan data pertanahan yang tercatat resmi.

Baca Juga:  HASHIM DJOJOHADIKUSUMO UNGKAP ADA PIHAK TAWARKAN SUAP RP16,5 TRILIUN KE PRESIDEN PRABOWO

Sebagai langkah koordinatif, Kantor Pertanahan Kota Makassar telah mengirim surat resmi kepada Pengadilan Negeri Makassar untuk meminta klarifikasi dan koordinasi teknis sebelum pelaksanaan eksekusi.

“Termasuk perlunya konstatiring administratif agar tidak terjadi salah objek,” tambahnya.

Nusron menyebut, kasus ini menjadi momentum penting untuk mempercepat digitalisasi data lama dan sinkronisasi peta bidang tanah, guna mencegah sertifikat ganda (double certificate) serta tumpang tindih hak di masa mendatang.

“Kalau hari ini kasus lama muncul ke publik, itu justru karena sistem kita sedang jujur dan terbuka. Kami ingin semua terang agar ke depan tidak ada lagi tumpang tindih,” kata Nusron menegaskan.

Ia juga menegaskan, Kementerian ATR/BPN tidak berpihak kepada siapa pun—baik PT Hadji Kalla, PT GMTD (Lippo), Mulyono, maupun Manyombalang Dg. Solong. Fokus kementerian adalah penertiban administrasi dan kepastian hukum pertanahan dengan prinsip netralitas dan transparansi.

“Kami berdiri di atas hukum, bukan di atas kepentingan siapa pun,” tegas Nusron.

Baca Juga:  SUNAT MASSAL TUNJANGAN 2300 GURU SERTIFIKASI, DIDUGA MELIBATKAN OKNUM PIMPINAN

Sementara itu, CEO Lippo Group James Riady membantah perusahaannya terlibat langsung dalam sengketa lahan tersebut.
“Tanah itu bukan punya Lippo, jadi enggak ada kaitannya dengan Lippo. Kita enggak ada komentar,” ujarnya di kantor Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Senin (10/11).

Namun, James mengakui bahwa Lippo adalah salah satu pemegang saham PT GMTD Tbk, perusahaan yang disebut sebagai salah satu pihak pengklaim lahan sengketa.
“Lahan itu milik perusahaan daerah yang namanya PT GMTD, perusahaan terbuka di mana Lippo adalah salah satu pemegang saham,” jelasnya.

Kasus Tanjung Bunga kini memasuki babak baru dengan meningkatnya perhatian publik, terutama setelah Jusuf Kalla menyuarakan kekesalannya atas tumpang tindih kepemilikan yang terjadi di kawasan tersebut. Sengketa ini menjadi ujian besar bagi pemerintah dan lembaga pertanahan untuk memastikan kepastian hukum atas tanah di Indonesia benar-benar dapat ditegakkan.

JUM

Share56Tweet35SendShareSend

Related Posts

Sengketa Lahan Masih Bergulir, Kuasa Hukum Minta Polres Maros Tolak Pengamanan Eksekusi
Sorotan

Sengketa Lahan Masih Bergulir, Kuasa Hukum Minta Polres Maros Tolak Pengamanan Eksekusi

8 Juni 2026
Potensi Rp52 Miliar Setahun di Sultan Hasanuddin, Maros Dapat Apa?
Sorotan

Potensi Rp52 Miliar Setahun di Sultan Hasanuddin, Maros Dapat Apa?

5 Juni 2026
DPP GARANSI dan AMPUH Desak KPK Periksa Wali Kota Pematangsiantar, Soroti Dugaan Korupsi Rp14,5 Miliar
Sorotan

DPP GARANSI dan AMPUH Desak KPK Periksa Wali Kota Pematangsiantar, Soroti Dugaan Korupsi Rp14,5 Miliar

5 Juni 2026
Jelang Rakernas, GEKIRA Tebar Sembako di Tengah Potret Kemiskinan yang Tak Kunjung Usai
Sorotan

Jelang Rakernas, GEKIRA Tebar Sembako di Tengah Potret Kemiskinan yang Tak Kunjung Usai

5 Juni 2026
Makan Bergizi Dikuras, Tiga Eks Bos BGN Dijerat
Sorotan

Makan Bergizi Dikuras, Tiga Eks Bos BGN Dijerat

3 Juni 2026
PENANGANAN KASUS PASAR RAYA MAROS DISOROT, PENYELIDIKAN POLDA SULSEL DINILAI LAMBAN
Sorotan

PENANGANAN KASUS PASAR RAYA MAROS DISOROT, PENYELIDIKAN POLDA SULSEL DINILAI LAMBAN

10 Mei 2026
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

6 Oktober 2025
MANTAN KETUA DAN BENDAHARA KONI MAROS DITAHAN, KASUS DANA HIBAH 2016 DIDUGA RUGIKAN NEGARA RP500 JUTA

MANTAN KETUA DAN BENDAHARA KONI MAROS DITAHAN, KASUS DANA HIBAH 2016 DIDUGA RUGIKAN NEGARA RP500 JUTA

24 Februari 2026
LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

24 September 2025
SKANDAL BUSUK DI MAROS: NAMA “H” MENCULAT, SKKPR & SITE PLAN DIDUGA JADI LADANG PUNGLI

SKANDAL BUSUK DI MAROS: NAMA “H” MENCULAT, SKKPR & SITE PLAN DIDUGA JADI LADANG PUNGLI

24 Maret 2026
Audit Macet, Penegakan Hukum Terjebak di Kominfo Maros

Audit Macet, Penegakan Hukum Terjebak di Kominfo Maros

1
Program Makan Bergizi di Indonesia: Capaian, Tantangan, dan Harapan ke Depan

Program Makan Bergizi di Indonesia: Capaian, Tantangan, dan Harapan ke Depan

0
Bocor Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Makassar, Nama-Nama Sudah Beredar di Grup WhatsApp

Bocor Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Makassar, Nama-Nama Sudah Beredar di Grup WhatsApp

0
Pemerintah Cabut Izin Tambang di Raja Ampat: Langkah Penting Lindungi Ekosistem Dunia

Pemerintah Cabut Izin Tambang di Raja Ampat: Langkah Penting Lindungi Ekosistem Dunia

0
RUPIAH TERPURUK, SAATNYA PEMERINTAH INTROSPEKSI

RUPIAH TERPURUK, SAATNYA PEMERINTAH INTROSPEKSI

11 Juni 2026
PERKUAT DESA DARI AKAR, ABPEDNAS SULSEL DAN KEJAKSAAN LUNCURKAN PROGRAM JAGA DESA

PERKUAT DESA DARI AKAR, ABPEDNAS SULSEL DAN KEJAKSAAN LUNCURKAN PROGRAM JAGA DESA

11 Juni 2026
Sengketa Lahan Masih Bergulir, Kuasa Hukum Minta Polres Maros Tolak Pengamanan Eksekusi

Sengketa Lahan Masih Bergulir, Kuasa Hukum Minta Polres Maros Tolak Pengamanan Eksekusi

8 Juni 2026
Pria Ditemukan Bersimbah Darah di Tanralili, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan

Pria Ditemukan Bersimbah Darah di Tanralili, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan

7 Juni 2026

Popular Stories

  • WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

    WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

    9118 shares
    Share 3647 Tweet 2280
  • MANTAN KETUA DAN BENDAHARA KONI MAROS DITAHAN, KASUS DANA HIBAH 2016 DIDUGA RUGIKAN NEGARA RP500 JUTA

    2173 shares
    Share 869 Tweet 543
  • LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

    2061 shares
    Share 824 Tweet 515
  • SKANDAL BUSUK DI MAROS: NAMA “H” MENCULAT, SKKPR & SITE PLAN DIDUGA JADI LADANG PUNGLI

    1981 shares
    Share 792 Tweet 495
  • Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Perlengkapan Ibadah di Masjid Maros

    1671 shares
    Share 668 Tweet 418
RUPIAH TERPURUK, SAATNYA PEMERINTAH INTROSPEKSI
Ekonomi

RUPIAH TERPURUK, SAATNYA PEMERINTAH INTROSPEKSI

by jum007
11 Juni 2026
0

Oleh Redaksi Metrosulsel.com JAKARTA -- Pelemahan nilai tukar rupiah yang menembus level Rp18.000 per dolar AS bukan sekadar gejolak pasar...

Read more
PERKUAT DESA DARI AKAR, ABPEDNAS SULSEL DAN KEJAKSAAN LUNCURKAN PROGRAM JAGA DESA

PERKUAT DESA DARI AKAR, ABPEDNAS SULSEL DAN KEJAKSAAN LUNCURKAN PROGRAM JAGA DESA

11 Juni 2026
Sengketa Lahan Masih Bergulir, Kuasa Hukum Minta Polres Maros Tolak Pengamanan Eksekusi

Sengketa Lahan Masih Bergulir, Kuasa Hukum Minta Polres Maros Tolak Pengamanan Eksekusi

8 Juni 2026
Pria Ditemukan Bersimbah Darah di Tanralili, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan

Pria Ditemukan Bersimbah Darah di Tanralili, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan

7 Juni 2026
Kemah Pramuka Peduli Maros, Menanam Harapan untuk Masa Depan Lingkungan

Kemah Pramuka Peduli Maros, Menanam Harapan untuk Masa Depan Lingkungan

7 Juni 2026
No Result
View All Result
  • Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

© 2025 metrosulsel.com Metrosulsel.com, referensi berita terpercaya dengan informasi aktual, tajam, dan mendalam untuk pembaca di Sulawesi Selatan dan Indonesia.