• Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
Metro Sulsel
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
No Result
View All Result
Metro Sulsel
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
Home Sorotan

KASUS PERIZINAN BERUJUNG TERSANGKA, BUPATI GOWA DIPERIKSA KORTASTIPIDKOR

jum007 by jum007
25 September 2026
in Sorotan
KASUS PERIZINAN BERUJUNG TERSANGKA, BUPATI GOWA DIPERIKSA KORTASTIPIDKOR

JAKARTA — Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang ditetapkan sebagai tersangka oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dalam perkara dugaan pemerasan, pungutan liar (pungli), gratifikasi terkait perizinan, serta dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Penetapan tersangka tersebut dilakukan pada Jumat, 25 September 2026, setelah penyidik Kortastipidkor Polri melakukan serangkaian penyidikan terhadap perkara yang berkaitan dengan proses pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan sejumlah perizinan lainnya di Kabupaten Gowa.

Sebelumnya, penyidik telah memeriksa Sitti Husniah sebagai saksi dan melakukan penggeledahan di kantor Bupati Gowa serta rumah jabatan bupati pada 21 September 2026. Dari penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik untuk kepentingan penyidikan.

Lima Dugaan yang Didalami Penyidik

Dalam perkara tersebut, penyidik mendalami sejumlah dugaan penerimaan uang maupun fasilitas yang dikaitkan dengan proses perizinan dan kegiatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gowa.

Baca Juga:  Gelombang Pengunduran Diri Kepala Sekolah Sulsel: Alarm Krisis Integritas Pengelolaan Dana BOS ?

Berdasarkan bahan keterangan penyidikan yang disampaikan dalam konferensi pers, dugaan tersebut antara lain:

Pertama, terkait pengurusan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR). Penyidik menduga terdapat permintaan biaya kepada pengembang dengan nilai sekitar Rp1 juta hingga Rp1,5 juta untuk setiap rumah.

Kedua, terkait dana tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR dari Indomaret. Penyidik menduga Sitti Husniah mengarahkan pihak Indomaret untuk berkoordinasi dengan HA yang disebut sebagai orang kepercayaannya dalam pengurusan dana CSR.

Dalam bahan penyidikan disebutkan adanya setoran dana yang berkaitan dengan pembukaan gerai Indomaret. Nilai dan mekanisme penerimaan dana tersebut masih menjadi bagian dari materi penyidikan.

Ketiga, terkait pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) perumahan Royal Spring. Penyidik mendalami dugaan permintaan satu unit rumah dengan potongan harga sekitar 70 persen dari harga jual Rp1,4 miliar.

Rumah tersebut disebut dibayar dengan harga sekitar Rp420 juta dan tidak tercatat atas nama Sitti Husniah.

Baca Juga:  SIAPA KASI IZIN TRUK 28 TON MELINTAS, DI JALAN MAROS-TOMPOBULU

Keempat, penyidik turut mendalami persoalan anggaran ambulans pada Dinas Kesehatan Kabupaten Gowa dengan nilai sekitar Rp3,8 miliar.

Kelima, penyidik mendalami dugaan penerimaan dana sebesar Rp100 juta dari pihak Indomaret yang disebut berkaitan dengan sponsor kegiatan pembukaan gerai Beautiful Malino. Dana tersebut diduga ditransfer kepada pihak event organizer.

Seluruh poin tersebut merupakan materi dugaan yang sedang diproses dalam perkara pidana dan belum merupakan putusan pengadilan.

Dijerat Pasal Pemerasan dan TPPU

Atas perkara tersebut, penyidik menerapkan sejumlah ketentuan pidana, antara lain Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto ketentuan dalam KUHP Nasional.

Penyidik juga menerapkan ketentuan terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebagaimana disebutkan dalam konstruksi perkara.

Sebelumnya, Kortastipidkor Polri memang telah menyatakan perkara yang ditangani berkaitan dengan dugaan pemerasan, pungli dan/atau gratifikasi dalam proses PBG dan perizinan lainnya di Kabupaten Gowa periode 2025–2026, sekaligus dugaan TPPU.

Baca Juga:  Nadiem Makarim Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Chromebook, Kejagung Tahan 20 Hari

Kuasa Hukum Ajukan Keberatan

Di sisi lain, kuasa hukum Sitti Husniah, Adhi Bintang, menyatakan pihaknya tetap menghormati proses hukum yang berjalan. Namun, pihaknya akan mencermati dasar dan kecukupan alat bukti yang digunakan dalam penetapan tersangka.

Kuasa hukum juga menyampaikan bahwa pihaknya telah melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan penyidik terhadap sejumlah saksi maupun kliennya ke Propam Polda Sulsel.

Adhi menegaskan status tersangka bukan merupakan putusan bersalah dan proses hukum masih terbuka untuk diuji melalui mekanisme hukum yang tersedia.

Dengan penetapan tersebut, proses hukum terhadap Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang kini memasuki tahapan baru. Penyidik masih harus membuktikan konstruksi perkara dan keterkaitan setiap barang bukti maupun pihak yang diperiksa dalam proses peradilan.

SYUKRI

Share37Tweet23SendShareSend

Related Posts

ASN DINAS PERTANIAN MAROS, DUA KALI MANGKIR, RP80 JUTA MASIH MENGGANTUNG
Sorotan

ASN DINAS PERTANIAN MAROS, DUA KALI MANGKIR, RP80 JUTA MASIH MENGGANTUNG

15 September 2026
PURBAYA PERGI, RP120 TRILIUN MASIH MENGGANTUNG: SIAPA YANG PEGANG KENDALI UANG BUMN?
Sorotan

PURBAYA PERGI, RP120 TRILIUN MASIH MENGGANTUNG: SIAPA YANG PEGANG KENDALI UANG BUMN?

15 September 2026
HMI CABANG MAROS DESAK PLN BUKA DATA PEMADAMAN, KAJI KOMPENSASI BAGI MASYARAKAT TERDAMPAK
Sorotan

HMI CABANG MAROS DESAK PLN BUKA DATA PEMADAMAN, KAJI KOMPENSASI BAGI MASYARAKAT TERDAMPAK

15 September 2026
KAMPUNG NELAYAN MERAH PUTIH PAJUKUKANG MULAI DIBANGUN, KNPB MAROS MINTA PEMBANGUNAN DIKAWAL
Sorotan

KAMPUNG NELAYAN MERAH PUTIH PAJUKUKANG MULAI DIBANGUN, KNPB MAROS MINTA PEMBANGUNAN DIKAWAL

12 September 2026
RP80 JUTA MENGENDAP 6 TAHUN, INSPEKTORAT MAROS TURUN TANGAN
Sorotan

RP80 JUTA MENGENDAP 6 TAHUN, INSPEKTORAT MAROS TURUN TANGAN

7 September 2026
SPBU JAWI-JAWI DIBLOKIR PERTAMINA, PETANI MAROS TERANCAM KEKURANGAN SOLAR
Sorotan

SPBU JAWI-JAWI DIBLOKIR PERTAMINA, PETANI MAROS TERANCAM KEKURANGAN SOLAR

7 September 2026
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

6 Oktober 2025
MANTAN KETUA DAN BENDAHARA KONI MAROS DITAHAN, KASUS DANA HIBAH 2016 DIDUGA RUGIKAN NEGARA RP500 JUTA

MANTAN KETUA DAN BENDAHARA KONI MAROS DITAHAN, KASUS DANA HIBAH 2016 DIDUGA RUGIKAN NEGARA RP500 JUTA

24 Februari 2026
LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

24 September 2025
SKANDAL BUSUK DI MAROS: NAMA “H” MENCULAT, SKKPR & SITE PLAN DIDUGA JADI LADANG PUNGLI

SKANDAL BUSUK DI MAROS: NAMA “H” MENCULAT, SKKPR & SITE PLAN DIDUGA JADI LADANG PUNGLI

24 Maret 2026
Audit Macet, Penegakan Hukum Terjebak di Kominfo Maros

Audit Macet, Penegakan Hukum Terjebak di Kominfo Maros

1
Program Makan Bergizi di Indonesia: Capaian, Tantangan, dan Harapan ke Depan

Program Makan Bergizi di Indonesia: Capaian, Tantangan, dan Harapan ke Depan

0
Bocor Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Makassar, Nama-Nama Sudah Beredar di Grup WhatsApp

Bocor Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Makassar, Nama-Nama Sudah Beredar di Grup WhatsApp

0
Pemerintah Cabut Izin Tambang di Raja Ampat: Langkah Penting Lindungi Ekosistem Dunia

Pemerintah Cabut Izin Tambang di Raja Ampat: Langkah Penting Lindungi Ekosistem Dunia

0
KASUS PERIZINAN BERUJUNG TERSANGKA, BUPATI GOWA DIPERIKSA KORTASTIPIDKOR

KASUS PERIZINAN BERUJUNG TERSANGKA, BUPATI GOWA DIPERIKSA KORTASTIPIDKOR

25 September 2026
KOMISI B DPRD SULSEL KUNKER KE KEMENTAN, BAHAS AKSELERASI SWASEMBADA PANGAN

KOMISI B DPRD SULSEL KUNKER KE KEMENTAN, BAHAS AKSELERASI SWASEMBADA PANGAN

22 September 2026
KHF II DI MANGELoreng, MERAWAT KARST MAROS-PANGKEP LEWAT JEJAK DAN GOTONG ROYONG WARGA

KHF II DI MANGELoreng, MERAWAT KARST MAROS-PANGKEP LEWAT JEJAK DAN GOTONG ROYONG WARGA

20 September 2026
BAKRIE GROUP GALANG DONASI LEWAT LAGA SEPAK BOLA AMAL, LEGENDA TIMNAS TURUN LAPANGAN

BAKRIE GROUP GALANG DONASI LEWAT LAGA SEPAK BOLA AMAL, LEGENDA TIMNAS TURUN LAPANGAN

17 September 2026

Popular Stories

  • WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

    WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

    9137 shares
    Share 3655 Tweet 2284
  • MANTAN KETUA DAN BENDAHARA KONI MAROS DITAHAN, KASUS DANA HIBAH 2016 DIDUGA RUGIKAN NEGARA RP500 JUTA

    2234 shares
    Share 894 Tweet 559
  • LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

    2076 shares
    Share 830 Tweet 519
  • SKANDAL BUSUK DI MAROS: NAMA “H” MENCULAT, SKKPR & SITE PLAN DIDUGA JADI LADANG PUNGLI

    2021 shares
    Share 808 Tweet 505
  • Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Perlengkapan Ibadah di Masjid Maros

    1679 shares
    Share 672 Tweet 420
KASUS PERIZINAN BERUJUNG TERSANGKA, BUPATI GOWA DIPERIKSA KORTASTIPIDKOR
Sorotan

KASUS PERIZINAN BERUJUNG TERSANGKA, BUPATI GOWA DIPERIKSA KORTASTIPIDKOR

by jum007
25 September 2026
0

JAKARTA -- Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang ditetapkan sebagai tersangka oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dalam perkara...

Read more
KOMISI B DPRD SULSEL KUNKER KE KEMENTAN, BAHAS AKSELERASI SWASEMBADA PANGAN

KOMISI B DPRD SULSEL KUNKER KE KEMENTAN, BAHAS AKSELERASI SWASEMBADA PANGAN

22 September 2026
KHF II DI MANGELoreng, MERAWAT KARST MAROS-PANGKEP LEWAT JEJAK DAN GOTONG ROYONG WARGA

KHF II DI MANGELoreng, MERAWAT KARST MAROS-PANGKEP LEWAT JEJAK DAN GOTONG ROYONG WARGA

20 September 2026
BAKRIE GROUP GALANG DONASI LEWAT LAGA SEPAK BOLA AMAL, LEGENDA TIMNAS TURUN LAPANGAN

BAKRIE GROUP GALANG DONASI LEWAT LAGA SEPAK BOLA AMAL, LEGENDA TIMNAS TURUN LAPANGAN

17 September 2026
ASN DINAS PERTANIAN MAROS, DUA KALI MANGKIR, RP80 JUTA MASIH MENGGANTUNG

ASN DINAS PERTANIAN MAROS, DUA KALI MANGKIR, RP80 JUTA MASIH MENGGANTUNG

15 September 2026
No Result
View All Result
  • Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

© 2025 metrosulsel.com Metrosulsel.com, referensi berita terpercaya dengan informasi aktual, tajam, dan mendalam untuk pembaca di Sulawesi Selatan dan Indonesia.