MAROS — Kabupaten Maros mencatatkan kinerja positif dalam pengelolaan pendapatan daerah. Hingga akhir Juli 2026, realisasi pendapatan APBD Maros mencapai 52,58 persen, tertinggi dibandingkan pemerintah kabupaten/kota dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Capaian tersebut berdasarkan data realisasi pendapatan APBD pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota se-Sulawesi Selatan yang dipaparkan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri.
Dengan capaian 52,58 persen, Maros berada di posisi teratas dari 25 pemerintah kabupaten/kota dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Angka tersebut juga jauh di atas rata-rata realisasi pendapatan daerah Sulsel yang berada di level 41,07 persen.
Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan berada di posisi kedua dengan realisasi 52,39 persen, disusul Kabupaten Sinjai 51,75 persen. Selanjutnya, Kota Parepare 50,92 persen, Kabupaten Bulukumba 50,47 persen, dan Kabupaten Sidenreng Rappang 50,15 persen.
Sementara itu, Kota Makassar mencatat realisasi pendapatan sebesar 48,85 persen.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Maros, Ferdiansyah, mengatakan capaian tersebut menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus menggenjot pendapatan, terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran.
“Di tengah efisiensi, tulang punggung keuangan daerah berada pada realisasi pendapatan, khususnya pendapatan asli daerah. Tentu ini menjadi motivasi bagi kita untuk terus bekerja sehingga pendapatan dalam APBD Maros dapat berjalan sesuai target yang telah ditetapkan,” ujar Ferdiansyah.
Sejumlah daerah lainnya masih mencatat realisasi di bawah 50 persen. Kabupaten Takalar berada di angka 47,08 persen, Bone 45,40 persen, Luwu Utara 44,67 persen, Pinrang 42,51 persen, hingga Kabupaten Gowa yang tercatat 27,78 persen.
Data tersebut memperlihatkan adanya perbedaan capaian realisasi pendapatan antarwilayah di Sulawesi Selatan. Dari seluruh daerah yang dipaparkan, hanya beberapa yang mampu menembus angka 50 persen, dengan Kabupaten Maros mencatatkan persentase tertinggi.
Paparan realisasi pendapatan daerah tersebut disampaikan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni, dalam kegiatan Sosialisasi Kebijakan Pengelolaan Keuangan Daerah untuk Mendukung Program Prioritas Pemerintah Kota Makassar melalui Penguatan Tata Kelola Keuangan Daerah yang Akuntabel. Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Gammara, Makassar, Sabtu (25/7/2026).
JUM





















