JAKARTA — Ketua Umum LOGIS 08, Anshar Ilo, mendesak Presiden Prabowo Subianto segera mengevaluasi dan mencopot para wakil menteri (wamen) yang masih merangkap jabatan sebagai komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Menurutnya, praktik rangkap jabatan tersebut mencederai semangat reformasi birokrasi, melemahkan prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih, serta membuka ruang konflik kepentingan.
Desakan itu menguat setelah adanya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 128/PUU-XXIII/2025 yang dinilai mempertegas larangan rangkap jabatan bagi wakil menteri.
“Presiden harus menunjukkan ketegasan. Jangan sampai pembantu Presiden justru menjadi contoh buruk dalam penyelenggaraan pemerintahan. Jika dibiarkan, publik akan mempertanyakan komitmen pemerintah terhadap reformasi birokrasi dan pemerintahan yang bersih,” ujar Anshar, Minggu (12/7).
Mantan Wakil Ketua Umum DPP KNPI itu menilai persoalan rangkap jabatan bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi menyangkut integritas pejabat negara dan etika penyelenggaraan pemerintahan.
“Ini adalah bentuk moral hazard. Bahaya moral muncul ketika seorang pejabat merasa memiliki perlindungan kekuasaan sehingga berpotensi mengambil keputusan yang tidak sepenuhnya berpihak pada kepentingan publik. Pada akhirnya, masyarakatlah yang menanggung dampaknya,” tegasnya.
Menurut Anshar, dalam praktik politik dan pemerintahan, moral hazard dapat terjadi ketika pejabat publik memegang dua kepentingan sekaligus sehingga independensi dalam mengambil keputusan menjadi dipertanyakan.
Ia menegaskan, seorang wakil menteri seharusnya mencurahkan seluruh waktu, energi, dan tanggung jawabnya untuk membantu menteri menjalankan agenda pemerintahan, bukan membagi fokus dengan jabatan strategis sebagai komisaris perusahaan negara.
“BUMN membutuhkan komisaris yang independen dan profesional. Di sisi lain, wakil menteri memiliki tugas besar memastikan program pemerintah berjalan efektif. Dua peran strategis itu tidak seharusnya dirangkap karena berpotensi mengurangi kualitas pengawasan, efektivitas kerja, dan kepercayaan publik,” katanya.
Anshar menegaskan, LOGIS 08 tetap mendukung penuh agenda reformasi birokrasi Presiden Prabowo. Namun, menurutnya, dukungan tersebut harus diwujudkan melalui langkah konkret dengan membersihkan praktik yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan di lingkungan pemerintahan.
“Jangan biarkan moral hazard tumbuh di lingkaran pemerintahan. Presiden harus segera mengambil tindakan tegas dengan mencopot wakil menteri yang masih merangkap sebagai komisaris BUMN. Ketegasan itu penting untuk menjaga kredibilitas pemerintah dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap komitmen pemberantasan praktik yang bertentangan dengan prinsip good governance,” tutup Anshar.
SYUKRI





















