BOSSOLO — Insiden tenggelam terjadi di area sungai wisata wilayah Bossolo pada Kamis (28/5/2026) siang. Dua anak yang diketahui bernama Fadil (10) dan Alama (14), warga Bossolo, terseret arus sungai saat bermain dan menyeberang di area berbahaya.
Berdasarkan laporan yang diterima, kejadian bermula sekitar pukul 14.20 WITA saat kedua korban turun ke sungai di area wisata tanpa pengawasan orang tua. Keduanya kemudian menyeberang ke tebing sebelah sungai.
Saat hendak kembali, kedua korban diduga tidak kuat melawan arus deras hingga terseret masuk ke area pusaran air dengan kedalaman sekitar empat meter.
Petugas pengelola wisata yang berjaga di lokasi segera melakukan upaya penyelamatan. Sekitar pukul 14.23 WITA, korban atas nama Fadil berhasil diselamatkan.
Awalnya petugas menduga hanya satu korban yang tenggelam. Namun setelah berhasil dievakuasi, Fadil memberitahukan bahwa dirinya turun ke sungai bersama Alama yang tidak bisa berenang dan ikut terseret arus di bagian sungai yang lebih dalam.
Mendapat informasi tersebut, petugas bersama tim pengelola wisata langsung melakukan pencarian intensif terhadap korban kedua. Sedikitnya terdapat 12 penjaga sungai yang ikut melakukan upaya pencarian bersama unsur terkait.
Sejumlah langkah tanggap darurat dilakukan, di antaranya:
Melakukan pencarian awal di sekitar lokasi kejadian;
Memberikan imbauan kepada pengunjung agar tidak mendekati area berbahaya;
Mengamankan lokasi untuk memudahkan proses evakuasi;
Memasang jaring pengaman di sekitar aliran sungai;
Menggunakan alat berat excavator untuk membuka aliran pada titik pusaran agar kedalaman air berkurang dan arus lebih mudah dikendalikan selama pencarian.
Setelah dilakukan pencarian selama kurang lebih satu jam, korban atas nama Alama akhirnya ditemukan pada pukul 15.30 WITA dalam keadaan meninggal dunia, sekitar 50 meter dari titik awal korban diduga tenggelam.
Korban kemudian dievakuasi ke Puskesmas Tompobulu dan diserahkan kepada pihak keluarga untuk proses selanjutnya.
Pihak pengelola wisata kembali mengimbau para pengunjung agar tidak bermain atau berenang di area sungai yang memiliki arus deras dan pusaran air, terlebih tanpa pengawasan orang tua maupun petugas keselamatan.
JUM





















