MAKASSAR — Issu pengunduran diri ratusan kepala SMA dan SMK di Sulawesi Selatan tidak bisa dipandang sebagai peristiwa administratif biasa. Di balik polemik tersebut, muncul pertanyaan besar mengenai tata kelola Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang selama ini menjadi salah satu sumber anggaran terbesar di lingkungan pendidikan.
Seorang guru di Sulawesi Selatan yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebut pengunduran diri sejumlah kepala sekolah tidak terlepas dari rasa malu dan tekanan moral akibat berbagai temuan terkait pengelolaan Dana BOS yang menjadi sorotan.
Menurutnya, salah satu pos anggaran yang selama bertahun-tahun mengundang pertanyaan adalah pengadaan buku sekolah, misalnya. “Setiap tahun sekolah mengalokasikan anggaran besar untuk pengadaan buku. Anehnya, isi buku yang dibeli sering kali tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya, yang berubah hanya sampul atau sedikit penyesuaian. Namun anggarannya terus berulang dan nilainya tidak kecil,” ujarnya.
Menurut sumber tersebut, di kalangan guru berkembang dugaan bahwa praktik pengadaan buku selama ini menjadi lahan yang rawan konflik kepentingan. Bahkan muncul dugaan adanya pemberian fee oleh pihak penerbit kepada oknum tertentu sebagai konsekuensi penunjukan penerbit dalam pengadaan buku melalui Dana BOS.
Jika dugaan itu benar, maka persoalannya bukan lagi sekadar pelanggaran administrasi, melainkan pengkhianatan terhadap tujuan utama Dana BOS yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan siswa.
Dana pendidikan yang berasal dari uang rakyat semestinya diprioritaskan untuk kebutuhan belajar mengajar, bukan menjadi ruang transaksi yang menguntungkan segelintir pihak.
Yang lebih memprihatinkan, isu ini bukan cerita baru. Keluhan mengenai belanja buku yang berulang, minim evaluasi manfaat, serta dugaan adanya permainan dalam proses pengadaan telah lama beredar di lingkungan sekolah. Namun selama bertahun-tahun persoalan tersebut seolah menjadi rahasia umum yang tidak pernah disentuh secara serius.
Orang tua siswa, Jumadi, menilai persoalan ini tidak hanya berdampak pada tata kelola keuangan sekolah, tetapi juga menyentuh aspek moral pendidikan. Menurutnya, sekolah merupakan tempat membentuk karakter dan integritas generasi muda sehingga pendidik harus menjadi teladan.
“Apa jadinya dunia pendidikan jika kepala sekolah atau pihak pendidik ditemukan terlibat korupsi? Sekolah ini lingkungan pendidikan. Jika pendidik melakukan korupsi maka konsekuensi moral murid juga akan rusak. Sehingga sudah selayaknya kepala sekolah menunjukkan integritas terakhirnya yaitu mengundurkan diri,” kata Jumadi.
Ia menambahkan bahwa jabatan kepala sekolah bukan sekadar posisi administratif, melainkan amanah moral yang harus dipertanggungjawabkan kepada peserta didik, orang tua, dan masyarakat. Karena itu, setiap dugaan penyimpangan harus diusut secara terbuka agar tidak mencederai kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan.
Gelombang pengunduran diri kepala sekolah justru membuka tabir bahwa persoalan pendidikan tidak hanya terletak pada kurikulum, fasilitas, atau kualitas guru, tetapi juga pada integritas pengelolaan anggaran. Sulit berbicara tentang peningkatan mutu pendidikan jika sistem pengawasan masih lemah dan penggunaan anggaran tidak transparan. Karena itu, publik berhak menuntut audit menyeluruh terhadap penggunaan Dana BOS, khususnya belanja pengadaan buku dalam beberapa tahun terakhir. Pemerintah daerah, Dinas Pendidikan, auditor negara, dan aparat penegak hukum harus memastikan bahwa setiap rupiah anggaran pendidikan benar-benar digunakan untuk kepentingan peserta didik.
Pendidikan tidak akan maju jika anggarannya menjadi bancakan. Sekolah seharusnya menjadi tempat membangun kejujuran dan integritas, bukan justru menjadi contoh bagaimana uang pendidikan dapat kehilangan arah dari tujuan utamanya.
Jika polemik ini tidak diusut secara terbuka, maka yang dipertaruhkan bukan hanya jabatan kepala sekolah, melainkan kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan itu sendiri.
JUM





















