MAROS – Di tengah berbagai alasan keterbatasan anggaran pembangunan, tersimpan satu pertanyaan besar yang hingga kini belum terjawab secara terang: seberapa besar sebenarnya kontribusi ekonomi Bandara Internasional Sultan Hasanuddin terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Maros?
Bandara terbesar di Indonesia Timur itu setiap hari dipadati sekitar 28.765 penumpang. Dalam setahun, jumlahnya mencapai sekitar 10,5 juta orang. Arus manusia sebesar itu bukan hanya menghasilkan lalu lintas penerbangan, tetapi juga perputaran uang dalam jumlah fantastis.
Jika setiap penumpang membelanjakan rata-rata Rp50.000 saja untuk makanan, minuman, minimarket, oleh-oleh, jasa layanan, hingga kebutuhan perjalanan lainnya, maka transaksi ekonomi yang terjadi mencapai Rp1,43 miliar per hari atau sekitar Rp525 miliar per tahun.
Dari angka tersebut, dengan asumsi objek transaksi dikenakan pajak atau pungutan daerah sebesar 10 persen, potensi penerimaan daerah dapat mencapai Rp52,5 miliar per tahun.
Nilai itu setara dengan pembangunan puluhan kilometer jalan desa, rehabilitasi ratusan ruang kelas sekolah, pembangunan puskesmas baru, hingga berbagai program pelayanan publik yang selama ini kerap terkendala keterbatasan fiskal.
Yang menjadi persoalan, apakah potensi tersebut benar-benar masuk ke kas daerah?
Sebab perhitungan Rp52,5 miliar itu baru berasal dari asumsi belanja penumpang. Angka tersebut belum memasukkan aktivitas ekonomi lain yang berlangsung setiap hari di kawasan bandara, seperti parkir kendaraan, reklame, pemanfaatan air tanah, jasa logistik dan kargo, belanja penjemput dan pengantar, hingga berbagai aktivitas komersial lainnya.
Jika seluruh komponen ekonomi kawasan bandara dihitung secara menyeluruh, nilai perputaran uang yang terjadi setiap tahun diperkirakan dapat menembus triliunan rupiah.
Ironisnya, publik tidak pernah mendapatkan gambaran rinci mengenai berapa sebenarnya kontribusi kawasan Bandara Sultan Hasanuddin terhadap PAD Maros. Transparansi mengenai potensi dan realisasi penerimaan dari aktivitas ekonomi bandara masih minim diketahui masyarakat.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan kritis: apakah pemerintah daerah telah memiliki sistem pendataan dan pengawasan yang memadai untuk memastikan setiap potensi penerimaan daerah tergali secara maksimal?
Jangan sampai bandara bertaraf internasional yang berdiri di wilayah Maros hanya menjadi pusat perputaran uang bagi pelaku usaha dan institusi tertentu, sementara daerah sebagai pemilik wilayah justru hanya menjadi penonton.
Ketika aktivitas ekonomi mencapai ratusan miliar rupiah setiap tahun, namun kontribusinya terhadap PAD tidak terlihat signifikan, maka audit potensi penerimaan menjadi kebutuhan yang mendesak.
Masyarakat berhak mengetahui apakah potensi puluhan miliar rupiah itu benar-benar masuk ke kas daerah atau justru menguap tanpa jejak dalam sistem yang belum optimal.
Catatan Redaksi: Perhitungan di atas merupakan analisis ekonomi berbasis data jumlah penumpang tahun 2025 dan asumsi rata-rata belanja penumpang. Angka tersebut bukan data resmi realisasi penerimaan pajak maupun retribusi Pemerintah Kabupaten Maros, melainkan estimasi potensi ekonomi yang layak menjadi bahan evaluasi kebijakan daerah.
JUM





















