• Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
Metro Sulsel
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
No Result
View All Result
Metro Sulsel
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
Home Sorotan

PERNYATAAN KADIS PERIKANAN MAROS BERBEDA-BEDA, PUBLIK MAKIN CURIGA “MAIN MATA” DENGAN PENGUSAHA ES BATU

jum007 by jum007
26 Januari 2026
in Sorotan
PERNYATAAN KADIS PERIKANAN MAROS BERBEDA-BEDA, PUBLIK MAKIN CURIGA “MAIN MATA” DENGAN PENGUSAHA ES BATU

MAROS — Polemik alih fungsi lapak penjualan ikan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Maros menjadi gudang penampungan es balok kian menguat. Setelah membantah adanya alih fungsi, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Maros, Muhisal, kini justru tersandung inkonsistensi pernyataan yang memicu kecurigaan publik akan dugaan “main mata” dengan pengusaha es batu.

Kepada wartawan Metrosulsel.com sebelumnya, Muhisal dengan tegas menyatakan bahwa tidak ada alih fungsi lahan.

“Tidak ada alih fungsi. Pabrik es bagian dari sarana TPI yang menjamin rantai dingin. Dulu juga di TPI ada pabrik es tapi listriknya besar makanya nda bisa jalan,” ujar Muhisal, Senin (26/1/2026).

Ia bahkan meremehkan skala proyek itu dengan menyebut luas bangunan hanya sekitar 4 x 10 meter.

Namun, pernyataan tersebut bertolak belakang dengan pengakuan Muhisal kepada Andi Guwawan, wartawan Metrosulsel.com lainnya. Dalam klarifikasi terpisah, Muhisal justru mengaku baru mengetahui adanya pembangunan pabrik es di dalam kawasan TPI.

“Saya sedang bawa mobil, kami baru akan cek pembangunan pabrik itu,” kata Muhisal singkat.

Perbedaan pernyataan ini langsung memicu tanda tanya besar. Jika pabrik es memang bagian dari sarana resmi TPI seperti klaim awalnya, mengapa Kepala Dinas Perikanan justru mengaku baru tahu dan baru akan mengecek ke lapangan?

Baca Juga:  HASHIM DJOJOHADIKUSUMO UNGKAP ADA PIHAK TAWARKAN SUAP RP16,5 TRILIUN KE PRESIDEN PRABOWO

“Ini kontradiktif. Kalau memang bagian dari program dinas, masak kadisnya baru tahu ada bangunan berdiri di TPI?” kata seorang aktivis pemantau kebijakan publik di Maros, Ambo Aha.

Di sisi lain, temuan wartawan di lapangan menunjukkan area yang kini digunakan sebagai gudang penampungan es sebelumnya merupakan tempat pendaratan dan transaksi ikan dari kapal jolloro maupun mobil pengangkut ikan.

Akibatnya, kios dan lapak jual tersingkir, serta sekitar 60 buruh nelayan kehilangan ruang kerja dan tempat menggantungkan penghasilan.

“Kalau tempat pendaratan ikan jadi gudang es, apa itu bukan alih fungsi?” keluh seorang buruh nelayan.

Lebih janggal lagi, hingga Senin (26/1/2026), tidak ditemukan papan izin proyek maupun dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di lokasi. Sumber internal memastikan proyek tersebut juga belum mengantongi SKKPR dan PBG.

Ketika dikonfirmasi soal ketiadaan izin itu, Muhisal hanya menjawab normatif:

Baca Juga:  RIBUAN TEWAS, RATUSAN RIBU MENGUNGSI: GERAKAN RAKYAT DESAK PRESIDEN TETAPKAN BENCANA NASIONAL SUMATRA–ACEH

“Saya konfirmasi ke TPI dulu, Pak.”

Jawaban ini semakin menguatkan dugaan bahwa proyek tersebut dibiarkan berjalan lebih dulu, sementara aspek legalitasnya menyusul belakangan.

Yang lebih sensitif, beredar informasi bahwa pengusaha es batu asal Makassar yang mengelola lokasi tersebut disebut-sebut orang dekat Bupati Maros, sehingga mendapat akses mudah mengelola lahan strategis di dalam TPI.

“Kami dapat kabar pengusaha itu orang dekat bupati. Bahkan ada yang bilang ‘jual-jual nama bupati’ supaya dapat izin. Apa benar informasi ini?” tanya wartawan kepada Muhisal.

Pertanyaan itu tidak dijawab secara tegas oleh Muhisal.

Padahal, alasan pendirian gudang es ini sejak awal diklaim untuk memenuhi kebutuhan es batu nelayan yang mencapai 300–400 balok per hari. Namun fakta di lapangan menunjukkan pasokan es di Maros sudah lebih dari cukup. Pemilik pabrik es lama mengaku hanya mampu menjual sekitar 60 balok per hari di TPI dari kapasitas produksi 250 balok per hari.

“Kalau kebutuhan sudah tercukupi, lalu kenapa harus rebut lahan pelelangan ikan? Ini yang bikin publik curiga ada kepentingan bisnis tertentu yang difasilitasi,” ujar seorang pedagang ikan.

Baca Juga:  MBG DIDUGA DIKUASAI KARTEL AYAM: BEBEK LOKAL PELIHARAAN MASYARAKAT DIHAPUS DARI PIRING SISWA

Aktivis Laskar Merah Putih, Ambo Aha, menilai pernyataan Kadis Perikanan yang berubah-ubah justru memperkuat dugaan adanya konflik kepentingan.

“Awalnya bilang ini sarana resmi TPI, lalu bilang baru tahu dan mau cek. Ini aneh. Pernyataan yang tidak konsisten ini bikin publik wajar curiga ada main mata antara dinas dan pengusaha,” tegas Ambo Aha.

Ia mendesak Inspektorat Daerah dan DPRD Maros segera turun tangan mengaudit: dasar hukum kerja sama dengan pengusaha es batu, status sewa lahan TPI, proses perizinan SKKPR dan PBG, serta potensi konflik kepentingan antara pejabat dan pihak swasta.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengusaha es batu belum memberikan klarifikasi resmi. Sementara Satpol PP masih menunggu laporan tertulis dari Dinas Perikanan sebagai dasar penertiban.

Nelayan dan buruh ikan menyatakan akan menggelar aksi protes jika proyek tersebut tidak dihentikan sementara dan seluruh dokumen izinnya tidak dibuka ke publik.

JUM / M ARFAH / A SANRIMA

Share136Tweet85SendShareSend

Related Posts

AMAN MAROS AJUKAN HAK JAWAB: MASYARAKAT ADAT ADA, SIAP DIVERIFIKASI
Sorotan

AMAN MAROS AJUKAN HAK JAWAB: MASYARAKAT ADAT ADA, SIAP DIVERIFIKASI

3 Oktober 2026
RIWAYAT TANAH MASYARAKAT HUKUM ADAT: DARI PENGUASAAN ADAT HINGGA SISTEM PERTANAHAN NEGARA
Sorotan

RIWAYAT TANAH MASYARAKAT HUKUM ADAT: DARI PENGUASAAN ADAT HINGGA SISTEM PERTANAHAN NEGARA

3 Oktober 2026
RANPERDA MASYARAKAT ADAT MAROS DIKEMBALIKAN KE EKSEKUTIF, FRAKSI PAN-PBB TEGAS TAK SETUJUI LANJUT PEMBAHASAN
Sorotan

RANPERDA MASYARAKAT ADAT MAROS DIKEMBALIKAN KE EKSEKUTIF, FRAKSI PAN-PBB TEGAS TAK SETUJUI LANJUT PEMBAHASAN

2 Oktober 2026
KASUS PERIZINAN BERUJUNG TERSANGKA, BUPATI GOWA DIPERIKSA KORTASTIPIDKOR
Sorotan

KASUS PERIZINAN BERUJUNG TERSANGKA, BUPATI GOWA DIPERIKSA KORTASTIPIDKOR

25 September 2026
ASN DINAS PERTANIAN MAROS, DUA KALI MANGKIR, RP80 JUTA MASIH MENGGANTUNG
Sorotan

ASN DINAS PERTANIAN MAROS, DUA KALI MANGKIR, RP80 JUTA MASIH MENGGANTUNG

15 September 2026
PURBAYA PERGI, RP120 TRILIUN MASIH MENGGANTUNG: SIAPA YANG PEGANG KENDALI UANG BUMN?
Sorotan

PURBAYA PERGI, RP120 TRILIUN MASIH MENGGANTUNG: SIAPA YANG PEGANG KENDALI UANG BUMN?

15 September 2026
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

6 Oktober 2025
MANTAN KETUA DAN BENDAHARA KONI MAROS DITAHAN, KASUS DANA HIBAH 2016 DIDUGA RUGIKAN NEGARA RP500 JUTA

MANTAN KETUA DAN BENDAHARA KONI MAROS DITAHAN, KASUS DANA HIBAH 2016 DIDUGA RUGIKAN NEGARA RP500 JUTA

24 Februari 2026
LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

24 September 2025
SKANDAL BUSUK DI MAROS: NAMA “H” MENCULAT, SKKPR & SITE PLAN DIDUGA JADI LADANG PUNGLI

SKANDAL BUSUK DI MAROS: NAMA “H” MENCULAT, SKKPR & SITE PLAN DIDUGA JADI LADANG PUNGLI

24 Maret 2026
Audit Macet, Penegakan Hukum Terjebak di Kominfo Maros

Audit Macet, Penegakan Hukum Terjebak di Kominfo Maros

1
Program Makan Bergizi di Indonesia: Capaian, Tantangan, dan Harapan ke Depan

Program Makan Bergizi di Indonesia: Capaian, Tantangan, dan Harapan ke Depan

0
Bocor Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Makassar, Nama-Nama Sudah Beredar di Grup WhatsApp

Bocor Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Makassar, Nama-Nama Sudah Beredar di Grup WhatsApp

0
Pemerintah Cabut Izin Tambang di Raja Ampat: Langkah Penting Lindungi Ekosistem Dunia

Pemerintah Cabut Izin Tambang di Raja Ampat: Langkah Penting Lindungi Ekosistem Dunia

0
NEW BANTIMURUNG CUP 2026 SIAP DIGELAR, PASGAT FC DAN D’POJOK FC BUKA TURNAMEN

NEW BANTIMURUNG CUP 2026 SIAP DIGELAR, PASGAT FC DAN D’POJOK FC BUKA TURNAMEN

7 Oktober 2026
GUGATAN IJAZAH GIBRAN DENNY INDRAYANA TAK DAPAT DITERIMA MK

GUGATAN IJAZAH GIBRAN DENNY INDRAYANA TAK DAPAT DITERIMA MK

6 Oktober 2026
PRAMUKA PEDULI KWARCAB MAROS BERSAMA BPBD SALURKAN AIR BERSIH

PRAMUKA PEDULI KWARCAB MAROS BERSAMA BPBD SALURKAN AIR BERSIH

4 Oktober 2026
AMAN MAROS AJUKAN HAK JAWAB: MASYARAKAT ADAT ADA, SIAP DIVERIFIKASI

AMAN MAROS AJUKAN HAK JAWAB: MASYARAKAT ADAT ADA, SIAP DIVERIFIKASI

3 Oktober 2026

Popular Stories

  • WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

    WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

    9141 shares
    Share 3656 Tweet 2285
  • MANTAN KETUA DAN BENDAHARA KONI MAROS DITAHAN, KASUS DANA HIBAH 2016 DIDUGA RUGIKAN NEGARA RP500 JUTA

    2242 shares
    Share 897 Tweet 561
  • LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

    2078 shares
    Share 831 Tweet 520
  • SKANDAL BUSUK DI MAROS: NAMA “H” MENCULAT, SKKPR & SITE PLAN DIDUGA JADI LADANG PUNGLI

    2028 shares
    Share 811 Tweet 507
  • Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Perlengkapan Ibadah di Masjid Maros

    1684 shares
    Share 674 Tweet 421
NEW BANTIMURUNG CUP 2026 SIAP DIGELAR, PASGAT FC DAN D’POJOK FC BUKA TURNAMEN
Olah Raga

NEW BANTIMURUNG CUP 2026 SIAP DIGELAR, PASGAT FC DAN D’POJOK FC BUKA TURNAMEN

by jum007
7 Oktober 2026
0

MAROS -- Gelaran New Bantimurung CUP 2026 resmi siap bergulir. Turnamen sepak bola yang mempertemukan 16 klub dari Kabupaten Maros,...

Read more
GUGATAN IJAZAH GIBRAN DENNY INDRAYANA TAK DAPAT DITERIMA MK

GUGATAN IJAZAH GIBRAN DENNY INDRAYANA TAK DAPAT DITERIMA MK

6 Oktober 2026
PRAMUKA PEDULI KWARCAB MAROS BERSAMA BPBD SALURKAN AIR BERSIH

PRAMUKA PEDULI KWARCAB MAROS BERSAMA BPBD SALURKAN AIR BERSIH

4 Oktober 2026
AMAN MAROS AJUKAN HAK JAWAB: MASYARAKAT ADAT ADA, SIAP DIVERIFIKASI

AMAN MAROS AJUKAN HAK JAWAB: MASYARAKAT ADAT ADA, SIAP DIVERIFIKASI

3 Oktober 2026
MUTASI KAPOLDA SULSEL, IRJEN DJUHANDHANI DIGANTI IRJEN AWAL CHAIRUDDIN

MUTASI KAPOLDA SULSEL, IRJEN DJUHANDHANI DIGANTI IRJEN AWAL CHAIRUDDIN

3 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

© 2025 metrosulsel.com Metrosulsel.com, referensi berita terpercaya dengan informasi aktual, tajam, dan mendalam untuk pembaca di Sulawesi Selatan dan Indonesia.