• Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
Metro Sulsel
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
No Result
View All Result
Metro Sulsel
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
Home Sorotan

PERNYATAAN KADIS PERIKANAN MAROS BERBEDA-BEDA, PUBLIK MAKIN CURIGA “MAIN MATA” DENGAN PENGUSAHA ES BATU

jum007 by jum007
26 Januari 2026
in Sorotan
PERNYATAAN KADIS PERIKANAN MAROS BERBEDA-BEDA, PUBLIK MAKIN CURIGA “MAIN MATA” DENGAN PENGUSAHA ES BATU

MAROS — Polemik alih fungsi lapak penjualan ikan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Maros menjadi gudang penampungan es balok kian menguat. Setelah membantah adanya alih fungsi, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Maros, Muhisal, kini justru tersandung inkonsistensi pernyataan yang memicu kecurigaan publik akan dugaan “main mata” dengan pengusaha es batu.

Kepada wartawan Metrosulsel.com sebelumnya, Muhisal dengan tegas menyatakan bahwa tidak ada alih fungsi lahan.

“Tidak ada alih fungsi. Pabrik es bagian dari sarana TPI yang menjamin rantai dingin. Dulu juga di TPI ada pabrik es tapi listriknya besar makanya nda bisa jalan,” ujar Muhisal, Senin (26/1/2026).

Ia bahkan meremehkan skala proyek itu dengan menyebut luas bangunan hanya sekitar 4 x 10 meter.

Namun, pernyataan tersebut bertolak belakang dengan pengakuan Muhisal kepada Andi Guwawan, wartawan Metrosulsel.com lainnya. Dalam klarifikasi terpisah, Muhisal justru mengaku baru mengetahui adanya pembangunan pabrik es di dalam kawasan TPI.

“Saya sedang bawa mobil, kami baru akan cek pembangunan pabrik itu,” kata Muhisal singkat.

Perbedaan pernyataan ini langsung memicu tanda tanya besar. Jika pabrik es memang bagian dari sarana resmi TPI seperti klaim awalnya, mengapa Kepala Dinas Perikanan justru mengaku baru tahu dan baru akan mengecek ke lapangan?

Baca Juga:  HASHIM DJOJOHADIKUSUMO UNGKAP ADA PIHAK TAWARKAN SUAP RP16,5 TRILIUN KE PRESIDEN PRABOWO

“Ini kontradiktif. Kalau memang bagian dari program dinas, masak kadisnya baru tahu ada bangunan berdiri di TPI?” kata seorang aktivis pemantau kebijakan publik di Maros, Ambo Aha.

Di sisi lain, temuan wartawan di lapangan menunjukkan area yang kini digunakan sebagai gudang penampungan es sebelumnya merupakan tempat pendaratan dan transaksi ikan dari kapal jolloro maupun mobil pengangkut ikan.

Akibatnya, kios dan lapak jual tersingkir, serta sekitar 60 buruh nelayan kehilangan ruang kerja dan tempat menggantungkan penghasilan.

“Kalau tempat pendaratan ikan jadi gudang es, apa itu bukan alih fungsi?” keluh seorang buruh nelayan.

Lebih janggal lagi, hingga Senin (26/1/2026), tidak ditemukan papan izin proyek maupun dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di lokasi. Sumber internal memastikan proyek tersebut juga belum mengantongi SKKPR dan PBG.

Ketika dikonfirmasi soal ketiadaan izin itu, Muhisal hanya menjawab normatif:

Baca Juga:  RIBUAN TEWAS, RATUSAN RIBU MENGUNGSI: GERAKAN RAKYAT DESAK PRESIDEN TETAPKAN BENCANA NASIONAL SUMATRA–ACEH

“Saya konfirmasi ke TPI dulu, Pak.”

Jawaban ini semakin menguatkan dugaan bahwa proyek tersebut dibiarkan berjalan lebih dulu, sementara aspek legalitasnya menyusul belakangan.

Yang lebih sensitif, beredar informasi bahwa pengusaha es batu asal Makassar yang mengelola lokasi tersebut disebut-sebut orang dekat Bupati Maros, sehingga mendapat akses mudah mengelola lahan strategis di dalam TPI.

“Kami dapat kabar pengusaha itu orang dekat bupati. Bahkan ada yang bilang ‘jual-jual nama bupati’ supaya dapat izin. Apa benar informasi ini?” tanya wartawan kepada Muhisal.

Pertanyaan itu tidak dijawab secara tegas oleh Muhisal.

Padahal, alasan pendirian gudang es ini sejak awal diklaim untuk memenuhi kebutuhan es batu nelayan yang mencapai 300–400 balok per hari. Namun fakta di lapangan menunjukkan pasokan es di Maros sudah lebih dari cukup. Pemilik pabrik es lama mengaku hanya mampu menjual sekitar 60 balok per hari di TPI dari kapasitas produksi 250 balok per hari.

“Kalau kebutuhan sudah tercukupi, lalu kenapa harus rebut lahan pelelangan ikan? Ini yang bikin publik curiga ada kepentingan bisnis tertentu yang difasilitasi,” ujar seorang pedagang ikan.

Baca Juga:  MBG DIDUGA DIKUASAI KARTEL AYAM: BEBEK LOKAL PELIHARAAN MASYARAKAT DIHAPUS DARI PIRING SISWA

Aktivis Laskar Merah Putih, Ambo Aha, menilai pernyataan Kadis Perikanan yang berubah-ubah justru memperkuat dugaan adanya konflik kepentingan.

“Awalnya bilang ini sarana resmi TPI, lalu bilang baru tahu dan mau cek. Ini aneh. Pernyataan yang tidak konsisten ini bikin publik wajar curiga ada main mata antara dinas dan pengusaha,” tegas Ambo Aha.

Ia mendesak Inspektorat Daerah dan DPRD Maros segera turun tangan mengaudit: dasar hukum kerja sama dengan pengusaha es batu, status sewa lahan TPI, proses perizinan SKKPR dan PBG, serta potensi konflik kepentingan antara pejabat dan pihak swasta.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengusaha es batu belum memberikan klarifikasi resmi. Sementara Satpol PP masih menunggu laporan tertulis dari Dinas Perikanan sebagai dasar penertiban.

Nelayan dan buruh ikan menyatakan akan menggelar aksi protes jika proyek tersebut tidak dihentikan sementara dan seluruh dokumen izinnya tidak dibuka ke publik.

JUM / M ARFAH / A SANRIMA

Share128Tweet80SendShareSend

Related Posts

MENJELANG PANEN RAYA, PELANSIR SOLAR DIMINTA MENAHAN DIRI
Sorotan

MENJELANG PANEN RAYA, PELANSIR SOLAR DIMINTA MENAHAN DIRI

2 Juli 2026
Desakan Audit Menyeluruh terhadap Aktivitas Pengembang Kapling di Marusu
Sorotan

Desakan Audit Menyeluruh terhadap Aktivitas Pengembang Kapling di Marusu

30 Juni 2026
JAMAN Kritik Gaya Komunikasi Menteri Pertanian Saat Kuliah Umum di Gorontalo
Sorotan

JAMAN Kritik Gaya Komunikasi Menteri Pertanian Saat Kuliah Umum di Gorontalo

24 Juni 2026
Peninggian Jalan di Bantaran Sungai Maros Diprotes, Bupati dan DPRD Minta Kajian Ulang
Sorotan

Peninggian Jalan di Bantaran Sungai Maros Diprotes, Bupati dan DPRD Minta Kajian Ulang

19 Juni 2026
Warga Protes Peninggian Jalan di Bantaran Sungai Maros, Kelurahan Sebut Demi Selamatkan Ratusan Rumah dari Banjir
Sorotan

Warga Protes Peninggian Jalan di Bantaran Sungai Maros, Kelurahan Sebut Demi Selamatkan Ratusan Rumah dari Banjir

19 Juni 2026
Gelombang Pengunduran Diri Kepala Sekolah Sulsel: Alarm Krisis Integritas Pengelolaan Dana BOS ?
Sorotan

Gelombang Pengunduran Diri Kepala Sekolah Sulsel: Alarm Krisis Integritas Pengelolaan Dana BOS ?

17 Juni 2026
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

6 Oktober 2025
MANTAN KETUA DAN BENDAHARA KONI MAROS DITAHAN, KASUS DANA HIBAH 2016 DIDUGA RUGIKAN NEGARA RP500 JUTA

MANTAN KETUA DAN BENDAHARA KONI MAROS DITAHAN, KASUS DANA HIBAH 2016 DIDUGA RUGIKAN NEGARA RP500 JUTA

24 Februari 2026
LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

24 September 2025
SKANDAL BUSUK DI MAROS: NAMA “H” MENCULAT, SKKPR & SITE PLAN DIDUGA JADI LADANG PUNGLI

SKANDAL BUSUK DI MAROS: NAMA “H” MENCULAT, SKKPR & SITE PLAN DIDUGA JADI LADANG PUNGLI

24 Maret 2026
Audit Macet, Penegakan Hukum Terjebak di Kominfo Maros

Audit Macet, Penegakan Hukum Terjebak di Kominfo Maros

1
Program Makan Bergizi di Indonesia: Capaian, Tantangan, dan Harapan ke Depan

Program Makan Bergizi di Indonesia: Capaian, Tantangan, dan Harapan ke Depan

0
Bocor Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Makassar, Nama-Nama Sudah Beredar di Grup WhatsApp

Bocor Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Makassar, Nama-Nama Sudah Beredar di Grup WhatsApp

0
Pemerintah Cabut Izin Tambang di Raja Ampat: Langkah Penting Lindungi Ekosistem Dunia

Pemerintah Cabut Izin Tambang di Raja Ampat: Langkah Penting Lindungi Ekosistem Dunia

0
MENJELANG PANEN RAYA, PELANSIR SOLAR DIMINTA MENAHAN DIRI

MENJELANG PANEN RAYA, PELANSIR SOLAR DIMINTA MENAHAN DIRI

2 Juli 2026
NEGARA JANGAN TERLALU CEPAT BERLARI

NEGARA JANGAN TERLALU CEPAT BERLARI

1 Juli 2026
PEMKAB MAROS: GANTI RUGI LAHAN HARUS MELALUI PUTUSAN PENGADILAN

PEMKAB MAROS: GANTI RUGI LAHAN HARUS MELALUI PUTUSAN PENGADILAN

1 Juli 2026
HADIR DENGAN AKSI NYATA, SATRESKRIM POLRES MAROS BERBAGI SEMBAKO UNTUK WARGA

HADIR DENGAN AKSI NYATA, SATRESKRIM POLRES MAROS BERBAGI SEMBAKO UNTUK WARGA

30 Juni 2026

Popular Stories

  • WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

    WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

    9123 shares
    Share 3649 Tweet 2281
  • MANTAN KETUA DAN BENDAHARA KONI MAROS DITAHAN, KASUS DANA HIBAH 2016 DIDUGA RUGIKAN NEGARA RP500 JUTA

    2194 shares
    Share 878 Tweet 549
  • LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

    2067 shares
    Share 827 Tweet 517
  • SKANDAL BUSUK DI MAROS: NAMA “H” MENCULAT, SKKPR & SITE PLAN DIDUGA JADI LADANG PUNGLI

    1993 shares
    Share 797 Tweet 498
  • Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Perlengkapan Ibadah di Masjid Maros

    1676 shares
    Share 670 Tweet 419
MENJELANG PANEN RAYA, PELANSIR SOLAR DIMINTA MENAHAN DIRI
Sorotan

MENJELANG PANEN RAYA, PELANSIR SOLAR DIMINTA MENAHAN DIRI

by jum007
2 Juli 2026
0

MAROS  -- Menjelang musim panen raya di Kabupaten Maros, para pemilik truk ekspedisi maupun tronton yang diduga selama ini melakukan...

Read more
NEGARA JANGAN TERLALU CEPAT BERLARI

NEGARA JANGAN TERLALU CEPAT BERLARI

1 Juli 2026
PEMKAB MAROS: GANTI RUGI LAHAN HARUS MELALUI PUTUSAN PENGADILAN

PEMKAB MAROS: GANTI RUGI LAHAN HARUS MELALUI PUTUSAN PENGADILAN

1 Juli 2026
HADIR DENGAN AKSI NYATA, SATRESKRIM POLRES MAROS BERBAGI SEMBAKO UNTUK WARGA

HADIR DENGAN AKSI NYATA, SATRESKRIM POLRES MAROS BERBAGI SEMBAKO UNTUK WARGA

30 Juni 2026
Desakan Audit Menyeluruh terhadap Aktivitas Pengembang Kapling di Marusu

Desakan Audit Menyeluruh terhadap Aktivitas Pengembang Kapling di Marusu

30 Juni 2026
No Result
View All Result
  • Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

© 2025 metrosulsel.com Metrosulsel.com, referensi berita terpercaya dengan informasi aktual, tajam, dan mendalam untuk pembaca di Sulawesi Selatan dan Indonesia.