• Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
Metro Sulsel
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
No Result
View All Result
Metro Sulsel
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
Home Sorotan

PROYEK PABRIK ES DI TPI MAROS BELUM KANTONGI PBG, SATPOL PP TUNGGU LAPORAN DINAS PERIKANAN

jum007 by jum007
26 Januari 2026
in Sorotan
ALIH FUNGSI PELELANGAN IKAN JADI PABRIK ES DI MAROS DIDUGA GANGGU AKTIVITAS NELAYAN DAN BURUH

MAROS — Polemik alih fungsi sebagian area Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Maros menjadi pabrik penampungan es batu kian memanas. Selain dituding mengganggu aktivitas nelayan dan buruh ikan, proyek tersebut kini terungkap belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta dokumen perizinan lengkap lainnya.

Informasi ini mencuat setelah adanya laporan internal bahwa proyek pabrik es yang dikelola pihak swasta itu masih dalam tahap proses administrasi dan belum memiliki SK Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) hingga PBG.

“Ada proyek swasta belum mengantongi izin PBG di pelabuhan ikan. Itu pabrik penampungan es batu,” ungkap sumber internal yang mengetahui proses perizinan tersebut.

Padahal sebelumnya, alasan pendirian pabrik es ini diklaim untuk menjawab kebutuhan es batu di kawasan TPI Maros yang disebut-sebut mencapai 300 hingga 400 balok per hari. Namun klaim itu dipatahkan oleh data pedagang dan pemilik pabrik es lama yang menyebut pasokan es selama ini sebenarnya mencukupi, bahkan hanya sekitar 60 balok per hari yang terserap dari kapasitas produksi 250 balok per hari.

Baca Juga:  AUDIT TAMPA AMPUN : GERAKAN PURBAYA BERSIH BERSIH KEUANGAN NEGARA

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten Maros, Eldrin, membenarkan bahwa hingga kini pihaknya belum bisa melakukan penertiban karena belum menerima laporan resmi dari dinas teknis terkait.

“Coba kita hubungi dulu kadisnya, karena sepanjang belum ada masuk laporannya dari Dinas Perikanan untuk ditindaklanjuti, kami masih menunggu,” ujar Eldrin kepada wartawan, Minggu (26/1/2026).

Ia menegaskan, Satpol PP baru dapat bertindak apabila ada surat resmi dari dinas sebagai dasar hukum untuk menurunkan anggota ke lapangan.

“Kalau kami menunggu surat dari dinas untuk dilakukan penertiban. Apabila mereka laporkan ke kami, agar ada dasar untuk buat surat tugas ke anggota,” tegasnya.

Baca Juga:  BUS PEZIARAH ASAL LAMPUNG TIMUR TERPEROSOK KE JURANG DI JALUR KUDUS–PATI, 50 PENUMPANG SELAMAT

Sementara itu, sumber lain menyebutkan pihak swasta pengelola pabrik es memang telah menyewa lahan di kawasan TPI, namun status sewanya dinilai bermasalah karena lahan tersebut merupakan area aktif pelelangan ikan yang selama ini digunakan kapal jolloro dan mobil pengangkut ikan untuk bongkar muat dan transaksi.

“Pihak swasta menyewa lahan, tapi dalam prosesnya belum ada SKKPR sampai PBG. Lahan yang disewa itu tempat penjualan pelelangan ikan dari kapal-kapal jolloro maupun mobil, jadi jelas ada alih fungsi,” kata sumber tersebut.

Kondisi ini makin menguatkan dugaan publik bahwa proyek pabrik es tersebut berjalan tanpa kajian kelayakan, minim transparansi, dan berpotensi melanggar aturan tata kelola aset daerah.

Aktivis Laskar Merah Putih, Ambo Aha, kembali menegaskan bahwa Pemkab Maros harus segera menghentikan proyek tersebut sampai seluruh dokumen perizinan dan kajian dampak dibuka ke publik.

Baca Juga:  RIBUAN TEWAS, RATUSAN RIBU MENGUNGSI: GERAKAN RAKYAT DESAK PRESIDEN TETAPKAN BENCANA NASIONAL SUMATRA–ACEH

“Ini bukan cuma soal izin bangunan. Ini soal alih fungsi ruang publik tanpa kajian, tanpa dialog, dan merugikan aktivitas warga yang sudah berjalan. Kalau dibiarkan, ini preseden buruk,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Dinas Perikanan Kabupaten Maros maupun pihak pengelola pabrik es belum memberikan klarifikasi resmi terkait status izin PBG, SKKPR, serta dasar hukum pemanfaatan lahan TPI tersebut.

Nelayan dan buruh ikan mendesak Pemkab Maros segera mengambil langkah tegas, menghentikan sementara aktivitas proyek, serta mengembalikan fungsi area pelelangan ikan sebagaimana mestinya.

Jika tidak ada tindak lanjut dalam waktu dekat, mereka menyatakan siap melaporkan dugaan pelanggaran ini ke Ombudsman RI dan aparat penegak hukum.

JUM / M ARFAH

Share76Tweet47SendShareSend

Related Posts

MENJELANG PANEN RAYA, PELANSIR SOLAR DIMINTA MENAHAN DIRI
Sorotan

MENJELANG PANEN RAYA, PELANSIR SOLAR DIMINTA MENAHAN DIRI

2 Juli 2026
Desakan Audit Menyeluruh terhadap Aktivitas Pengembang Kapling di Marusu
Sorotan

Desakan Audit Menyeluruh terhadap Aktivitas Pengembang Kapling di Marusu

30 Juni 2026
JAMAN Kritik Gaya Komunikasi Menteri Pertanian Saat Kuliah Umum di Gorontalo
Sorotan

JAMAN Kritik Gaya Komunikasi Menteri Pertanian Saat Kuliah Umum di Gorontalo

24 Juni 2026
Peninggian Jalan di Bantaran Sungai Maros Diprotes, Bupati dan DPRD Minta Kajian Ulang
Sorotan

Peninggian Jalan di Bantaran Sungai Maros Diprotes, Bupati dan DPRD Minta Kajian Ulang

19 Juni 2026
Warga Protes Peninggian Jalan di Bantaran Sungai Maros, Kelurahan Sebut Demi Selamatkan Ratusan Rumah dari Banjir
Sorotan

Warga Protes Peninggian Jalan di Bantaran Sungai Maros, Kelurahan Sebut Demi Selamatkan Ratusan Rumah dari Banjir

19 Juni 2026
Gelombang Pengunduran Diri Kepala Sekolah Sulsel: Alarm Krisis Integritas Pengelolaan Dana BOS ?
Sorotan

Gelombang Pengunduran Diri Kepala Sekolah Sulsel: Alarm Krisis Integritas Pengelolaan Dana BOS ?

17 Juni 2026
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

6 Oktober 2025
MANTAN KETUA DAN BENDAHARA KONI MAROS DITAHAN, KASUS DANA HIBAH 2016 DIDUGA RUGIKAN NEGARA RP500 JUTA

MANTAN KETUA DAN BENDAHARA KONI MAROS DITAHAN, KASUS DANA HIBAH 2016 DIDUGA RUGIKAN NEGARA RP500 JUTA

24 Februari 2026
LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

24 September 2025
SKANDAL BUSUK DI MAROS: NAMA “H” MENCULAT, SKKPR & SITE PLAN DIDUGA JADI LADANG PUNGLI

SKANDAL BUSUK DI MAROS: NAMA “H” MENCULAT, SKKPR & SITE PLAN DIDUGA JADI LADANG PUNGLI

24 Maret 2026
Audit Macet, Penegakan Hukum Terjebak di Kominfo Maros

Audit Macet, Penegakan Hukum Terjebak di Kominfo Maros

1
Program Makan Bergizi di Indonesia: Capaian, Tantangan, dan Harapan ke Depan

Program Makan Bergizi di Indonesia: Capaian, Tantangan, dan Harapan ke Depan

0
Bocor Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Makassar, Nama-Nama Sudah Beredar di Grup WhatsApp

Bocor Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Makassar, Nama-Nama Sudah Beredar di Grup WhatsApp

0
Pemerintah Cabut Izin Tambang di Raja Ampat: Langkah Penting Lindungi Ekosistem Dunia

Pemerintah Cabut Izin Tambang di Raja Ampat: Langkah Penting Lindungi Ekosistem Dunia

0
MENJELANG PANEN RAYA, PELANSIR SOLAR DIMINTA MENAHAN DIRI

MENJELANG PANEN RAYA, PELANSIR SOLAR DIMINTA MENAHAN DIRI

2 Juli 2026
NEGARA JANGAN TERLALU CEPAT BERLARI

NEGARA JANGAN TERLALU CEPAT BERLARI

1 Juli 2026
PEMKAB MAROS: GANTI RUGI LAHAN HARUS MELALUI PUTUSAN PENGADILAN

PEMKAB MAROS: GANTI RUGI LAHAN HARUS MELALUI PUTUSAN PENGADILAN

1 Juli 2026
HADIR DENGAN AKSI NYATA, SATRESKRIM POLRES MAROS BERBAGI SEMBAKO UNTUK WARGA

HADIR DENGAN AKSI NYATA, SATRESKRIM POLRES MAROS BERBAGI SEMBAKO UNTUK WARGA

30 Juni 2026

Popular Stories

  • WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

    WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

    9123 shares
    Share 3649 Tweet 2281
  • MANTAN KETUA DAN BENDAHARA KONI MAROS DITAHAN, KASUS DANA HIBAH 2016 DIDUGA RUGIKAN NEGARA RP500 JUTA

    2194 shares
    Share 878 Tweet 549
  • LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

    2067 shares
    Share 827 Tweet 517
  • SKANDAL BUSUK DI MAROS: NAMA “H” MENCULAT, SKKPR & SITE PLAN DIDUGA JADI LADANG PUNGLI

    1993 shares
    Share 797 Tweet 498
  • Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Perlengkapan Ibadah di Masjid Maros

    1676 shares
    Share 670 Tweet 419
MENJELANG PANEN RAYA, PELANSIR SOLAR DIMINTA MENAHAN DIRI
Sorotan

MENJELANG PANEN RAYA, PELANSIR SOLAR DIMINTA MENAHAN DIRI

by jum007
2 Juli 2026
0

MAROS  -- Menjelang musim panen raya di Kabupaten Maros, para pemilik truk ekspedisi maupun tronton yang diduga selama ini melakukan...

Read more
NEGARA JANGAN TERLALU CEPAT BERLARI

NEGARA JANGAN TERLALU CEPAT BERLARI

1 Juli 2026
PEMKAB MAROS: GANTI RUGI LAHAN HARUS MELALUI PUTUSAN PENGADILAN

PEMKAB MAROS: GANTI RUGI LAHAN HARUS MELALUI PUTUSAN PENGADILAN

1 Juli 2026
HADIR DENGAN AKSI NYATA, SATRESKRIM POLRES MAROS BERBAGI SEMBAKO UNTUK WARGA

HADIR DENGAN AKSI NYATA, SATRESKRIM POLRES MAROS BERBAGI SEMBAKO UNTUK WARGA

30 Juni 2026
Desakan Audit Menyeluruh terhadap Aktivitas Pengembang Kapling di Marusu

Desakan Audit Menyeluruh terhadap Aktivitas Pengembang Kapling di Marusu

30 Juni 2026
No Result
View All Result
  • Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

© 2025 metrosulsel.com Metrosulsel.com, referensi berita terpercaya dengan informasi aktual, tajam, dan mendalam untuk pembaca di Sulawesi Selatan dan Indonesia.