Oleh: Rafih Sri Wulandari
Negara memang dituntut bergerak cepat. Namun, kecepatan tanpa evaluasi justru berpotensi melahirkan kebijakan yang kehilangan arah. Dalam pemerintahan, ukuran keberhasilan bukanlah seberapa banyak program diluncurkan, melainkan seberapa besar manfaat yang benar-benar dirasakan rakyat dan seberapa baik negara melindungi setiap warganya.
Beberapa bulan terakhir, pemerintah menghadirkan dua program berskala nasional: Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Keduanya lahir dengan semangat membangun kualitas manusia dan menggerakkan ekonomi desa. Niat tersebut layak diapresiasi.
Namun, dalam kebijakan publik, niat baik saja tidak cukup. Setiap program harus diuji melalui implementasi, efektivitas, dan mitigasi risikonya. Di sinilah muncul pertanyaan. Ketika pelaksanaan MBG masih menyisakan berbagai tantangan, pemerintah justru bergegas menjalankan agenda baru yang tidak kalah besar.
Publik kemudian dikejutkan dengan meninggalnya lima peserta Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI), calon manajer Koperasi Desa Merah Putih, saat mengikuti Latihan Dasar Kemiliteran. Penyebab peristiwa itu tentu harus menunggu hasil investigasi resmi. Namun, tragedi tersebut memunculkan pertanyaan yang jauh lebih mendasar: apakah desain kebijakan ini telah benar-benar memperhitungkan keselamatan manusia?
Pertanyaan lain yang tak kalah penting adalah relevansi. Mengapa calon manajer koperasi harus mengikuti latihan dasar kemiliteran? Tidak ada yang meragukan kehormatan dan profesionalisme TNI. Namun, seorang manajer koperasi pada akhirnya dituntut menguasai tata kelola usaha, manajemen keuangan, pemberdayaan masyarakat, kewirausahaan, hingga pemasaran digital. Apakah latihan militer merupakan instrumen yang paling tepat untuk membentuk kompetensi tersebut?
Dalam teori kebijakan publik, keberhasilan sebuah program sangat ditentukan oleh kesesuaian antara tujuan dan instrumen yang digunakan. Kebijakan yang baik bukan sekadar memiliki cita-cita mulia, tetapi juga memilih cara yang tepat untuk mencapainya.
Masalah lainnya adalah ritme pemerintahan. Negara tampak berlari begitu cepat. Satu program belum selesai dievaluasi, program lain sudah diluncurkan. Akibatnya, birokrasi dipaksa mengejar target demi target, sementara ruang evaluasi semakin sempit.
Yang dikhawatirkan, pemerintah akhirnya lebih sibuk mengejar angka keberhasilan administratif daripada memastikan kualitas pelaksanaan di lapangan. Padahal masyarakat tidak pernah menilai pemerintah dari banyaknya program, melainkan dari rasa aman, manfaat nyata, dan keyakinan bahwa negara hadir melindungi mereka.
Di titik inilah peran DPR menjadi sangat penting. Fungsi pengawasan tidak boleh berhenti pada rapat-rapat formal atau pembahasan anggaran. DPR harus memastikan setiap kebijakan berjalan sesuai tujuan, aman bagi masyarakat, dan terbuka untuk dievaluasi.
Pengawasan bukanlah bentuk permusuhan terhadap pemerintah. Justru pengawasan adalah wujud tanggung jawab konstitusional agar setiap kebijakan semakin baik dan tidak mengulang kesalahan yang sama.
Lima peserta SPPI yang meninggal bukan sekadar angka statistik. Mereka adalah anak bangsa yang memiliki keluarga, cita-cita, dan harapan untuk mengabdi. Kehilangan mereka seharusnya menjadi momentum bagi negara untuk mengevaluasi, bukan sekadar melanjutkan program seolah tidak terjadi apa-apa.
Bangsa ini membutuhkan pemerintahan yang bergerak cepat, tetapi juga mampu berhenti sejenak untuk mendengar, mengevaluasi, dan memperbaiki diri. Sebab negara yang besar bukanlah negara yang paling cepat berlari, melainkan negara yang tidak pernah mengorbankan keselamatan dan martabat manusia demi mengejar target pembangunan.
Karena pada akhirnya, kemajuan bangsa tidak diukur dari banyaknya program yang diluncurkan, tetapi dari seberapa tinggi negara menghargai setiap nyawa yang menjadi bagian dari proses pembangunan itu.





















