• Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
Metro Sulsel
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
No Result
View All Result
Metro Sulsel
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
Home Nasional

PPPK PARUH WAKTU JADI JALAN TENGAH: BKN BUKA TERANG NASIB HONORER JELANG PELANTIKAN AKHIR 2025

jum007 by jum007
29 Desember 2025
in Nasional
PPPK PARUH WAKTU JADI JALAN TENGAH: BKN BUKA TERANG NASIB HONORER JELANG PELANTIKAN AKHIR 2025

JAKARTA — Pemerintah pusat akhirnya membuka secara gamblang arah kebijakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang akan mulai dilantik oleh para kepala daerah sebelum akhir tahun 2025. Kebijakan ini menjadi jalan tengah di tengah keterbatasan formasi dan kemampuan anggaran daerah yang belum mampu menampung seluruh tenaga honorer menjadi ASN penuh waktu.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan Arif Fakrulloh, menegaskan bahwa skema PPPK Paruh Waktu merupakan bagian dari kebijakan afirmasi pemerintah untuk menyelesaikan persoalan honorer nasional yang selama ini berlarut-larut.

“Seleksi honorer dilakukan setiap tahun, tetapi faktanya tidak semua bisa tertampung. Karena itu afirmasi ini ditargetkan selesai pada 2025,” ujar Zudan dalam keterangannya.

Dua Status dalam Database BKN

Zudan menjelaskan, honorer yang tercatat dalam database BKN terbagi dalam dua kategori. Pertama, honorer yang memperoleh formasi dan langsung diangkat sebagai PPPK penuh waktu dengan gaji dan hak setara ASN.

Baca Juga:  5 Ribu Keracunan, 15 Juta Penerima, 37 Juta Nunggu Jatah Makan

Kedua, honorer yang tidak mendapatkan formasi. Kelompok inilah yang kemudian diakomodasi melalui skema PPPK Paruh Waktu.

“Yang tidak dapat formasi tetap diangkat paruh waktu, diberikan NIK dari BKN, dan tidak akan diberhentikan. Jika ke depan anggaran tersedia, statusnya bisa diusulkan menjadi penuh waktu,” tegasnya.

Honorer di Luar Database Diserahkan ke Daerah

Terkait honorer yang belum masuk database BKN, Zudan menyebut kewenangan sepenuhnya berada di tangan pemerintah daerah. Kepala daerah dapat mengusulkan pengangkatan sebagai PPPK Paruh Waktu dengan terlebih dahulu meminta NIK ke BKN.

“Kalau nanti mau dinaikkan jadi penuh waktu, usulannya diajukan ke Kementerian PAN-RB. MenPAN yang menetapkan formasi, BKN menerbitkan NIK,” jelas Zudan.

Ia menekankan bahwa sejak awal, honorer bukan diangkat oleh BKN maupun MenPAN-RB, melainkan oleh kepala daerah dan kementerian/lembaga. Ketika kebijakan nasional mewajibkan penyelesaian honorer menjadi ASN, barulah pemerintah pusat melakukan pendataan secara menyeluruh.

Baca Juga:  KEJAKSAAN AGUNG PERIKSA JAKSA TERDUGA TERLIBAT SUAP DI BANTEN

Honorer Lebih 2 Juta, Formasi Tak Sampai Separuh

Hasil pendataan nasional menunjukkan jumlah honorer mencapai lebih dari 2 juta orang. Namun, formasi yang diusulkan pemerintah kabupaten/kota dan kementerian hanya sekitar 1.017.000.

Akibatnya, lebih dari 1 juta honorer tidak tertampung dalam skema PPPK penuh waktu. Salah satu alasan utama yang disampaikan daerah adalah keterbatasan anggaran.

Data Terbaru Usulan PPPK Paruh Waktu

Berdasarkan data yang diperoleh Metrosulsel.com, hingga akhir tahun 2025 jumlah usulan formasi PPPK Paruh Waktu yang disampaikan kepala daerah dan kementerian ke BKN mencapai 1.068.495 orang. Dari jumlah tersebut: 66.495 usulan ditolak, Sekitar 1.002.000 formasi disetujui untuk diproses lebih lanjut

Baca Juga:  HUT HBT KE-75, WAMEN TRANSMIGRASI KENANG PIONIR DAN DOAKAN KORBAN TRAGEDI SUKRA

Namun demikian, angka tersebut belum mencerminkan jumlah PPPK Paruh Waktu yang telah resmi diangkat. Hingga pertengahan November 2025, BKN melaporkan baru sekitar 15 persen yang telah menerima Surat Keputusan (SK).

Skema PPPK Paruh Waktu sendiri diprioritaskan bagi tenaga honorer/non-ASN yang telah terdata dalam database BKN, namun belum terakomodasi dalam seleksi PPPK penuh waktu.

BKN: Kunci Ada di Kepala Daerah

Menutup penjelasannya, Prof. Zudan menegaskan bahwa penyelesaian PPPK Paruh Waktu dilakukan secara bertahap dan sangat bergantung pada kemampuan fiskal daerah.

“Kalau daerah punya anggaran, silakan usulkan formasinya. Kami di BKN siap menerbitkan NIK-nya,” pungkasnya.

Kebijakan ini sekaligus menegaskan bahwa masa depan PPPK Paruh Waktu kini berada di tangan kepala daerah, terutama dalam hal keberpihakan anggaran dan komitmen politik terhadap tenaga honorer.

JUM

Share140Tweet88SendShareSend

Related Posts

TIGA TOKOH PRAMUKA SULSEL BAKAL TERIMA PENGHARGAAN KWARNAS
Nasional

TIGA TOKOH PRAMUKA SULSEL BAKAL TERIMA PENGHARGAAN KWARNAS

12 Agustus 2026
LOGIS 08 DESAK TATA KELOLA MBG DIPERKETAT
Nasional

LOGIS 08 DESAK TATA KELOLA MBG DIPERKETAT

25 Juli 2026
LOGIS 08 APRESIASI PRABOWO RESMIKAN LIMA BENDUNGAN
Nasional

LOGIS 08 APRESIASI PRABOWO RESMIKAN LIMA BENDUNGAN

10 Juli 2026
INVESTOR ASING TERANCAM, PT DUA KUDA INDONESIA DIGUGAT PAILIT JANGGAL
Nasional

INVESTOR ASING TERANCAM, PT DUA KUDA INDONESIA DIGUGAT PAILIT JANGGAL

2 April 2026
NASIB RIBUAN PEKERJA/BURUH DAN KELUARGANYA TERANCAM PHK MASSAL
Nasional

NASIB RIBUAN PEKERJA/BURUH DAN KELUARGANYA TERANCAM PHK MASSAL

1 April 2026
Diduga Bayar Puluhan Juta, Bandar Obat Keras Disebut Dibebaskan Oknum Polisi di Tangerang
Nasional

Diduga Bayar Puluhan Juta, Bandar Obat Keras Disebut Dibebaskan Oknum Polisi di Tangerang

16 Maret 2026
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

6 Oktober 2025
MANTAN KETUA DAN BENDAHARA KONI MAROS DITAHAN, KASUS DANA HIBAH 2016 DIDUGA RUGIKAN NEGARA RP500 JUTA

MANTAN KETUA DAN BENDAHARA KONI MAROS DITAHAN, KASUS DANA HIBAH 2016 DIDUGA RUGIKAN NEGARA RP500 JUTA

24 Februari 2026
LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

24 September 2025
SKANDAL BUSUK DI MAROS: NAMA “H” MENCULAT, SKKPR & SITE PLAN DIDUGA JADI LADANG PUNGLI

SKANDAL BUSUK DI MAROS: NAMA “H” MENCULAT, SKKPR & SITE PLAN DIDUGA JADI LADANG PUNGLI

24 Maret 2026
Audit Macet, Penegakan Hukum Terjebak di Kominfo Maros

Audit Macet, Penegakan Hukum Terjebak di Kominfo Maros

1
Program Makan Bergizi di Indonesia: Capaian, Tantangan, dan Harapan ke Depan

Program Makan Bergizi di Indonesia: Capaian, Tantangan, dan Harapan ke Depan

0
Bocor Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Makassar, Nama-Nama Sudah Beredar di Grup WhatsApp

Bocor Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Makassar, Nama-Nama Sudah Beredar di Grup WhatsApp

0
Pemerintah Cabut Izin Tambang di Raja Ampat: Langkah Penting Lindungi Ekosistem Dunia

Pemerintah Cabut Izin Tambang di Raja Ampat: Langkah Penting Lindungi Ekosistem Dunia

0
SEKJEN KWARNAS WAJIB BERTANGGUNG JAWAB ATAS CARUT-MARUT JAMNAS XII 

SEKJEN KWARNAS WAJIB BERTANGGUNG JAWAB ATAS CARUT-MARUT JAMNAS XII 

22 Agustus 2026
INVESTIGASI METROSULSEL: NATURA JAMNAS XII KACAU, PESERTA ANTRE BERJAM-JAM

INVESTIGASI METROSULSEL: NATURA JAMNAS XII KACAU, PESERTA ANTRE BERJAM-JAM

22 Agustus 2026
KM LABOBAR ANGKUT 1.498 PESERTA JAMNAS SULSEL, TIBA 25 AGUSTUS DINI HARI

KM LABOBAR ANGKUT 1.498 PESERTA JAMNAS SULSEL, TIBA 25 AGUSTUS DINI HARI

22 Agustus 2026
TERTUNDA BERANGKAT, KONTINGEN JAMNAS MAROS MENUNGGU KM LABOBAR DI TANJUNG PRIOK

TERTUNDA BERANGKAT, KONTINGEN JAMNAS MAROS MENUNGGU KM LABOBAR DI TANJUNG PRIOK

21 Agustus 2026

Popular Stories

  • WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

    WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

    9131 shares
    Share 3652 Tweet 2283
  • MANTAN KETUA DAN BENDAHARA KONI MAROS DITAHAN, KASUS DANA HIBAH 2016 DIDUGA RUGIKAN NEGARA RP500 JUTA

    2218 shares
    Share 887 Tweet 555
  • LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

    2073 shares
    Share 829 Tweet 518
  • SKANDAL BUSUK DI MAROS: NAMA “H” MENCULAT, SKKPR & SITE PLAN DIDUGA JADI LADANG PUNGLI

    2000 shares
    Share 800 Tweet 500
  • Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Perlengkapan Ibadah di Masjid Maros

    1679 shares
    Share 672 Tweet 420
SEKJEN KWARNAS WAJIB BERTANGGUNG JAWAB ATAS CARUT-MARUT JAMNAS XII 
Sorotan

SEKJEN KWARNAS WAJIB BERTANGGUNG JAWAB ATAS CARUT-MARUT JAMNAS XII 

by jum007
22 Agustus 2026
0

JAKARTA -- Persoalan penyelenggaraan Jambore Nasional (Jamnas) XII Gerakan Pramuka di Cibubur semakin mendapat sorotan. Selain keluhan peserta mengenai distribusi...

Read more
INVESTIGASI METROSULSEL: NATURA JAMNAS XII KACAU, PESERTA ANTRE BERJAM-JAM

INVESTIGASI METROSULSEL: NATURA JAMNAS XII KACAU, PESERTA ANTRE BERJAM-JAM

22 Agustus 2026
KM LABOBAR ANGKUT 1.498 PESERTA JAMNAS SULSEL, TIBA 25 AGUSTUS DINI HARI

KM LABOBAR ANGKUT 1.498 PESERTA JAMNAS SULSEL, TIBA 25 AGUSTUS DINI HARI

22 Agustus 2026
TERTUNDA BERANGKAT, KONTINGEN JAMNAS MAROS MENUNGGU KM LABOBAR DI TANJUNG PRIOK

TERTUNDA BERANGKAT, KONTINGEN JAMNAS MAROS MENUNGGU KM LABOBAR DI TANJUNG PRIOK

21 Agustus 2026
MALAM HANGAT CHAIDIR SYAM BERSAMA KONTINGEN MAROS DI JAMNAS XII

MALAM HANGAT CHAIDIR SYAM BERSAMA KONTINGEN MAROS DI JAMNAS XII

21 Agustus 2026
No Result
View All Result
  • Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

© 2025 metrosulsel.com Metrosulsel.com, referensi berita terpercaya dengan informasi aktual, tajam, dan mendalam untuk pembaca di Sulawesi Selatan dan Indonesia.