• Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
Metro Sulsel
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
No Result
View All Result
Metro Sulsel
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
Home Sorotan

DUGAAN ALIH FUNGSI SAWAH MELUAS, OKNUM ASN MAROS TERLIBAT

jum007 by jum007
5 Desember 2025
in Sorotan
DUGAAN ALIH FUNGSI SAWAH MELUAS, OKNUM ASN MAROS TERLIBAT

MAROS — Aktivitas pembangunan perumahan di kawasan persawahan Kabupaten Maros kembali memantik sorotan publik. Lembaga Peduli Hukum dan Lingkungan Hidup (LPHLH) menemukan indikasi kuat terjadinya alih fungsi lahan pertanian produktif yang dilakukan secara sistematis oleh sejumlah pengembang dalam beberapa tahun terakhir.

Di beberapa kecamatan, sawah yang selama ini menjadi sumber penghidupan petani perlahan berubah menjadi kawasan perumahan. Temuan lapangan menunjukkan telah terjadi penimbunan, perataan, hingga pemasangan fondasi bangunan sebelum izin alih fungsi diterbitkan. Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa aktivitas pengembang berjalan lebih cepat dari pengawasan pemerintah daerah.

Sekretaris Jenderal LPHLH, Hamzah, menilai pola tersebut sangat berbahaya karena berpotensi melanggar UU Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, UU Penataan Ruang, dan RTRW Kabupaten Maros.

“Pertanyaannya sederhana: dari mana keberanian para pengembang ini? Mereka membangun dulu, izin belakangan. Ini menimbulkan dugaan kuat adanya celah pengawasan atau bahkan pembiaran dari pihak tertentu,” ujarnya.

Baca Juga:  Kapolres Maros Diapresiasi, Aksi Damai “Maros Menggugat” Berjalan Tertib

LPHLH menemukan sejumlah sawah yang masuk zona LP2B telah ditimbun tanpa rekomendasi teknis maupun izin perubahan penggunaan tanah. Selain merusak struktur agraria, tindakan ini mengganggu sistem irigasi dan menurunkan produktivitas pertanian warga sekitar.

PUPR MAROS: SUDAH ADA TIGA TEGURAN LISAN

Kepala Bidang Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Dinas PUPR Maros, Andi Kurni, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memberikan tiga kali teguran lisan terhadap aktivitas penimbunan sawah di Jalan Baru Maros, yang dilakukan oleh oknum ASN berinisial YY.

Kurni membenarkan bahwa penimbunan sawah tersebut dilakukan tanpa mengikuti mekanisme perizinan, sementara Pemkab Maros saat ini tengah memetakan lahan pertanian yang akan dilindungi untuk ditetapkan dalam Peraturan Bupati Maros.

Menurutnya, lahan tersebut masuk dalam kawasan KP2B (Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan), yakni kawasan yang ditetapkan untuk fungsi pertanian pangan secara lestari demi mendukung ketahanan dan kedaulatan pangan nasional. Lahan seperti ini, termasuk LP2B dan cadangan pendukungnya, tidak boleh dialihfungsikan untuk tujuan lain.

Baca Juga:  MODUS EKSPEDISI, TRUK RAKITAN 1000 LITER BELI SOLAR BERSUBSIDI BERULANG DI SPBU KASWARRANG DAN TAMBUA

“Apapun alasannya, penimbunan itu jelas menyalahi aturan karena belum mengantongi rekomendasi SK KKPR alih fungsi lahan dari BPN. Namun sudah dilakukan penimbunan,” tegas Kurni. Ia memastikan pihaknya akan melanjutkan proses penindakan dengan melayangkan surat teguran tertulis pertama dalam waktu dekat.

KASUS RACITA DI MANDAI SESUAI MEKANISME

Sementara itu, terkait penimbunan sawah di Kecamatan Mandai, Jalan Poros Monconloe oleh perusahaan pemohon Racita, Kurni menjelaskan bahwa aktivitas tersebut sesuai mekanisme perizinan. Racita telah mengantongi SK KKPR dari BPN, site plan telah disahkan, dan lokasi pembangunan berada dalam kawasan Pengembangan Perumahan dan Permukiman sesuai Perda RTRW Maros.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Maros, Irfan, menambahkan bahwa DLH telah mengeluarkan Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL) untuk Racita setelah diproses melalui izin Dinas PUPR.

Baca Juga:  HASHIM DJOJOHADIKUSUMO UNGKAP ADA PIHAK TAWARKAN SUAP RP16,5 TRILIUN KE PRESIDEN PRABOWO

Namun untuk kasus penimbunan di Jalan Baru, Irfan menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada permohonan izin lingkungan terkait alih fungsi sawah tersebut.

LPHLH: PEMKAB HARUS TINDAK TEGAS

Merespons perkembangan tersebut, Hamzah dari LPHLH menekankan bahwa pemerintah daerah wajib mempertahankan kawasan persawahan yang telah ditetapkan dalam RTRW. Setiap pelanggaran harus ditindak tegas, mulai dari penghentian sementara, pencabutan izin, hingga proses hukum jika ditemukan unsur kesengajaan.

“Kami meminta Pemerintah Kabupaten Maros untuk melakukan audit menyeluruh. Lahan pangan bukan komoditas yang bisa diubah sesuka hati. Ini menyangkut masa depan Maros sebagai penyangga pangan Sulawesi Selatan,” tegasnya.

LPHLH memastikan akan terus mengawal persoalan ini dan membuka kemungkinan membawa temuan tersebut ke ranah hukum apabila pelanggaran terbukti nyata.

JUM

Share287Tweet179SendShareSend

Related Posts

Potensi Rp52 Miliar Setahun di Sultan Hasanuddin, Maros Dapat Apa?
Sorotan

Potensi Rp52 Miliar Setahun di Sultan Hasanuddin, Maros Dapat Apa?

5 Juni 2026
DPP GARANSI dan AMPUH Desak KPK Periksa Wali Kota Pematangsiantar, Soroti Dugaan Korupsi Rp14,5 Miliar
Sorotan

DPP GARANSI dan AMPUH Desak KPK Periksa Wali Kota Pematangsiantar, Soroti Dugaan Korupsi Rp14,5 Miliar

5 Juni 2026
Jelang Rakernas, GEKIRA Tebar Sembako di Tengah Potret Kemiskinan yang Tak Kunjung Usai
Sorotan

Jelang Rakernas, GEKIRA Tebar Sembako di Tengah Potret Kemiskinan yang Tak Kunjung Usai

5 Juni 2026
Makan Bergizi Dikuras, Tiga Eks Bos BGN Dijerat
Sorotan

Makan Bergizi Dikuras, Tiga Eks Bos BGN Dijerat

3 Juni 2026
PENANGANAN KASUS PASAR RAYA MAROS DISOROT, PENYELIDIKAN POLDA SULSEL DINILAI LAMBAN
Sorotan

PENANGANAN KASUS PASAR RAYA MAROS DISOROT, PENYELIDIKAN POLDA SULSEL DINILAI LAMBAN

10 Mei 2026
RP80 JUTA “DITELAN” SEJAK 2020! JANJI ALSINTAN DI MAROS DIDUGA AKAL-AKALAN OKNUM
Sorotan

RP80 JUTA “DITELAN” SEJAK 2020! JANJI ALSINTAN DI MAROS DIDUGA AKAL-AKALAN OKNUM

27 April 2026
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

6 Oktober 2025
MANTAN KETUA DAN BENDAHARA KONI MAROS DITAHAN, KASUS DANA HIBAH 2016 DIDUGA RUGIKAN NEGARA RP500 JUTA

MANTAN KETUA DAN BENDAHARA KONI MAROS DITAHAN, KASUS DANA HIBAH 2016 DIDUGA RUGIKAN NEGARA RP500 JUTA

24 Februari 2026
LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

24 September 2025
SKANDAL BUSUK DI MAROS: NAMA “H” MENCULAT, SKKPR & SITE PLAN DIDUGA JADI LADANG PUNGLI

SKANDAL BUSUK DI MAROS: NAMA “H” MENCULAT, SKKPR & SITE PLAN DIDUGA JADI LADANG PUNGLI

24 Maret 2026
Audit Macet, Penegakan Hukum Terjebak di Kominfo Maros

Audit Macet, Penegakan Hukum Terjebak di Kominfo Maros

1
Program Makan Bergizi di Indonesia: Capaian, Tantangan, dan Harapan ke Depan

Program Makan Bergizi di Indonesia: Capaian, Tantangan, dan Harapan ke Depan

0
Bocor Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Makassar, Nama-Nama Sudah Beredar di Grup WhatsApp

Bocor Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Makassar, Nama-Nama Sudah Beredar di Grup WhatsApp

0
Pemerintah Cabut Izin Tambang di Raja Ampat: Langkah Penting Lindungi Ekosistem Dunia

Pemerintah Cabut Izin Tambang di Raja Ampat: Langkah Penting Lindungi Ekosistem Dunia

0
Potensi Rp52 Miliar Setahun di Sultan Hasanuddin, Maros Dapat Apa?

Potensi Rp52 Miliar Setahun di Sultan Hasanuddin, Maros Dapat Apa?

5 Juni 2026
DPP GARANSI dan AMPUH Desak KPK Periksa Wali Kota Pematangsiantar, Soroti Dugaan Korupsi Rp14,5 Miliar

DPP GARANSI dan AMPUH Desak KPK Periksa Wali Kota Pematangsiantar, Soroti Dugaan Korupsi Rp14,5 Miliar

5 Juni 2026
Jelang Rakernas, GEKIRA Tebar Sembako di Tengah Potret Kemiskinan yang Tak Kunjung Usai

Jelang Rakernas, GEKIRA Tebar Sembako di Tengah Potret Kemiskinan yang Tak Kunjung Usai

5 Juni 2026
Dari Sepiring Telur untuk Masa Depan: Ellacare CSR dan Pramuka Maros Bersatu Kampanyekan Gizi Anak

Dari Sepiring Telur untuk Masa Depan: Ellacare CSR dan Pramuka Maros Bersatu Kampanyekan Gizi Anak

3 Juni 2026

Popular Stories

  • WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

    WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

    9117 shares
    Share 3647 Tweet 2279
  • MANTAN KETUA DAN BENDAHARA KONI MAROS DITAHAN, KASUS DANA HIBAH 2016 DIDUGA RUGIKAN NEGARA RP500 JUTA

    2173 shares
    Share 869 Tweet 543
  • LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

    2061 shares
    Share 824 Tweet 515
  • SKANDAL BUSUK DI MAROS: NAMA “H” MENCULAT, SKKPR & SITE PLAN DIDUGA JADI LADANG PUNGLI

    1978 shares
    Share 791 Tweet 495
  • Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Perlengkapan Ibadah di Masjid Maros

    1671 shares
    Share 668 Tweet 418
Potensi Rp52 Miliar Setahun di Sultan Hasanuddin, Maros Dapat Apa?
Sorotan

Potensi Rp52 Miliar Setahun di Sultan Hasanuddin, Maros Dapat Apa?

by jum007
5 Juni 2026
0

MAROS – Di tengah berbagai alasan keterbatasan anggaran pembangunan, tersimpan satu pertanyaan besar yang hingga kini belum terjawab secara terang:...

Read more
DPP GARANSI dan AMPUH Desak KPK Periksa Wali Kota Pematangsiantar, Soroti Dugaan Korupsi Rp14,5 Miliar

DPP GARANSI dan AMPUH Desak KPK Periksa Wali Kota Pematangsiantar, Soroti Dugaan Korupsi Rp14,5 Miliar

5 Juni 2026
Jelang Rakernas, GEKIRA Tebar Sembako di Tengah Potret Kemiskinan yang Tak Kunjung Usai

Jelang Rakernas, GEKIRA Tebar Sembako di Tengah Potret Kemiskinan yang Tak Kunjung Usai

5 Juni 2026
Dari Sepiring Telur untuk Masa Depan: Ellacare CSR dan Pramuka Maros Bersatu Kampanyekan Gizi Anak

Dari Sepiring Telur untuk Masa Depan: Ellacare CSR dan Pramuka Maros Bersatu Kampanyekan Gizi Anak

3 Juni 2026
Foto Bersama Diduga Muncul ke Publik, Polemik Kadinkes Maros dan Perawat PPPK Kembali Menghangat

Foto Bersama Diduga Muncul ke Publik, Polemik Kadinkes Maros dan Perawat PPPK Kembali Menghangat

3 Juni 2026
No Result
View All Result
  • Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

© 2025 metrosulsel.com Metrosulsel.com, referensi berita terpercaya dengan informasi aktual, tajam, dan mendalam untuk pembaca di Sulawesi Selatan dan Indonesia.