• Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
Metro Sulsel
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
No Result
View All Result
Metro Sulsel
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
Home Daerah

Pihak Berwenang Lempar Batu Sembunyi Tangan, Anjap di Pelihara Lampu Merah

jum007 by jum007
22 Juli 2025
in Daerah
Pihak Berwenang Lempar Batu Sembunyi Tangan, Anjap di Pelihara Lampu Merah

MAROS – Maraknya keberadaan anak jalanan, pengemis, dan pengamen (Anjap) di berbagai titik strategis di Kabupaten Maros kian memprihatinkan. Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Butta Salewangang Maros menilai fenomena ini bukan sekadar persoalan sosial biasa, melainkan berpotensi mengarah pada praktik eksploitasi dan kriminalitas terselubung.

Ketua Umum HMI Maros, Muhammad Taufik Hidayat, menyebut kondisi ini sebagai bukti lemahnya sistem perlindungan sosial serta minimnya pengawasan dari pemerintah daerah. Ia bahkan menduga kuat adanya jaringan eksploitasi anak dan pengemis yang terorganisir. Mereka bukan orang Maros melainkan dari luar daerah.

“Anjap, kini menjamur di lampu merah, pasar tradisional, dan kompleks perkantoran. Jika tidak ada langkah sistemik dan berkelanjutan, mereka akan terus dijadikan komoditas oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab,” ujar Taufik.

Baca Juga:  KPK Didemo, Ali Mazi Diminta Segera Diperiksa

Namun hingga kini, respons dari pemangku kebijakan dinilai belum menyentuh akar persoalan. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Maros, Eldrin Saleh Nuhung, mengakui bahwa penertiban rutin telah dilakukan. Meski demikian, ia mengeluhkan tidak adanya efek jera.

“Setelah kami serahkan ke Dinas Sosial, mereka langsung dilepas karena rumah singgah tidak punya fasilitas penahanan. Jadi meskipun kami tertibkan berkali-kali, hasilnya tetap nihil,” ujarnya.

Sementara itu, aparat kepolisian juga menunjukkan sikap pasif. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Maros, Aiptu Ridwan, menyatakan bahwa penertiban Anjal bukan merupakan kewenangan Polri, melainkan tugas Satpol PP dan Dinas Sosial. Pernyataan ini dianggap mencerminkan lemahnya koordinasi lintas lembaga dalam menangani masalah sosial yang kompleks.

Baca Juga:  Skandal Senyap di Dinas Kesehatan Maros: Cinta Terlarang, Jabatan Terancam

Kepala Dinas Sosial Maros, H. Suardi Sawedi, menjelaskan bahwa pihaknya telah menjalankan prosedur asesmen terhadap anak-anak jalanan sebelum mengembalikan mereka kepada keluarganya.

“Kami telusuri identitas dan alamat mereka. Bila putus sekolah, kami bantu agar bisa ikut pendidikan formal atau ujian paket. Kalau membutuhkan pembinaan khusus, kami rujuk ke UPT PSBR atau Kemensos,” jelas Suardi. Ia menegaskan bahwa pemberian efek jera bukan menjadi ranah kerja Dinsos.

HMI sendiri telah mengajukan tiga langkah konkret kepada Pemerintah Kabupaten Maros: pembentukan tim terpadu lintas sektor, investigasi menyeluruh oleh pihak kepolisian, dan kampanye edukasi publik secara berkelanjutan.

Baca Juga:  Keluarga Pasien Tuding Kadinkes Maros Lakukan Pembohongan Publik

Ketua Bidang HAM dan Lingkungan Hidup HMI Maros, Hasruli, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal isu ini.

“Jika tidak ada respons nyata dari Pemkab, kami siap turun ke jalan. Ini bukan semata soal ketertiban kota, melainkan menyangkut kemanusiaan dan masa depan anak-anak kita,” tegasnya.

HMI mengingatkan bahwa sesuai amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, negara memiliki kewajiban untuk hadir dan melindungi kelompok rentan, termasuk anak-anak yang hidup di jalanan.

TASMIN HAMLOANG | HAMZAN

Share5Tweet3SendShareSend

Related Posts

MBG LENS DILUNCURKAN, LIRA TEMUKAN KESENJANGAN LAYANAN MBG DI DAERAH TERTINGGAL
Daerah

MBG LENS DILUNCURKAN, LIRA TEMUKAN KESENJANGAN LAYANAN MBG DI DAERAH TERTINGGAL

2 Juni 2026
RP20 MILIAR KE POLISI, MAROS DIAM: HIBAH ATAU “MAIN AMAN”?
Daerah

RP20 MILIAR KE POLISI, MAROS DIAM: HIBAH ATAU “MAIN AMAN”?

15 April 2026
ABPEDNAS Maros Tegaskan Dukungan, Perkuat Sinergi di Muscab APDESI
Daerah

ABPEDNAS Maros Tegaskan Dukungan, Perkuat Sinergi di Muscab APDESI

13 April 2026
STAND UMKM MTQ SULSEL DI MAROS BERBAYAR, PANITIA TEGASKAN MURNI SWADAYA DAN BISA DIAUDIT
Daerah

STAND UMKM MTQ SULSEL DI MAROS BERBAYAR, PANITIA TEGASKAN MURNI SWADAYA DAN BISA DIAUDIT

12 April 2026
HANGATNYA RAMADAN DI CAMBA, IKA ALUMNI DAN KORAMIL BERBAGI TAKJIL UNTUK WARGA
Daerah

HANGATNYA RAMADAN DI CAMBA, IKA ALUMNI DAN KORAMIL BERBAGI TAKJIL UNTUK WARGA

19 Maret 2026
YAASINAN DAN BUKA PUASA BERSAMA DI MASJID AL FAJRI, HIU 88 KENANG ALMARHUMAH HJ. SUMIRAH
Daerah

YAASINAN DAN BUKA PUASA BERSAMA DI MASJID AL FAJRI, HIU 88 KENANG ALMARHUMAH HJ. SUMIRAH

2 Maret 2026
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

6 Oktober 2025
MANTAN KETUA DAN BENDAHARA KONI MAROS DITAHAN, KASUS DANA HIBAH 2016 DIDUGA RUGIKAN NEGARA RP500 JUTA

MANTAN KETUA DAN BENDAHARA KONI MAROS DITAHAN, KASUS DANA HIBAH 2016 DIDUGA RUGIKAN NEGARA RP500 JUTA

24 Februari 2026
LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

24 September 2025
SKANDAL BUSUK DI MAROS: NAMA “H” MENCULAT, SKKPR & SITE PLAN DIDUGA JADI LADANG PUNGLI

SKANDAL BUSUK DI MAROS: NAMA “H” MENCULAT, SKKPR & SITE PLAN DIDUGA JADI LADANG PUNGLI

24 Maret 2026
Audit Macet, Penegakan Hukum Terjebak di Kominfo Maros

Audit Macet, Penegakan Hukum Terjebak di Kominfo Maros

1
Program Makan Bergizi di Indonesia: Capaian, Tantangan, dan Harapan ke Depan

Program Makan Bergizi di Indonesia: Capaian, Tantangan, dan Harapan ke Depan

0
Bocor Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Makassar, Nama-Nama Sudah Beredar di Grup WhatsApp

Bocor Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Makassar, Nama-Nama Sudah Beredar di Grup WhatsApp

0
Pemerintah Cabut Izin Tambang di Raja Ampat: Langkah Penting Lindungi Ekosistem Dunia

Pemerintah Cabut Izin Tambang di Raja Ampat: Langkah Penting Lindungi Ekosistem Dunia

0
Kwarcab Maros Lantik 14 Kwarran dan Saka Bhayangkara

Kwarcab Maros Lantik 14 Kwarran dan Saka Bhayangkara

20 Juli 2026
LOGIS 08 Kecam Hotman Paris: Jangan Seret Nama Presiden untuk Membela Perkara Korupsi

LOGIS 08 Kecam Hotman Paris: Jangan Seret Nama Presiden untuk Membela Perkara Korupsi

20 Juli 2026
GEMURUH YEL-YEL PECAH! LOMBA TINGKAT II TURIKALE JADI ARENA PENCETAK PEMIMPIN MASA DEPAN

GEMURUH YEL-YEL PECAH! LOMBA TINGKAT II TURIKALE JADI ARENA PENCETAK PEMIMPIN MASA DEPAN

18 Juli 2026
AIR MATA, DRAMA, DAN ADU PENALTI BONTOA TAKLUKKAN MINASA BAJI, SAH JADI RAJA BANTIMURUNG SERIES 2026

AIR MATA, DRAMA, DAN ADU PENALTI BONTOA TAKLUKKAN MINASA BAJI, SAH JADI RAJA BANTIMURUNG SERIES 2026

18 Juli 2026

Popular Stories

  • WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

    WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

    9126 shares
    Share 3650 Tweet 2282
  • MANTAN KETUA DAN BENDAHARA KONI MAROS DITAHAN, KASUS DANA HIBAH 2016 DIDUGA RUGIKAN NEGARA RP500 JUTA

    2206 shares
    Share 882 Tweet 552
  • LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

    2068 shares
    Share 827 Tweet 517
  • SKANDAL BUSUK DI MAROS: NAMA “H” MENCULAT, SKKPR & SITE PLAN DIDUGA JADI LADANG PUNGLI

    1993 shares
    Share 797 Tweet 498
  • Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Perlengkapan Ibadah di Masjid Maros

    1676 shares
    Share 670 Tweet 419
Kwarcab Maros Lantik 14 Kwarran dan Saka Bhayangkara
Info Kwarcab Maros

Kwarcab Maros Lantik 14 Kwarran dan Saka Bhayangkara

by jum007
20 Juli 2026
0

MAROS -- Suasana kebersamaan dan semangat kepramukaan akan terasa kental di Bumi Perkemahan Pramuka Kecamatan Simbang pada Sabtu, 25 Juli...

Read more
LOGIS 08 Kecam Hotman Paris: Jangan Seret Nama Presiden untuk Membela Perkara Korupsi

LOGIS 08 Kecam Hotman Paris: Jangan Seret Nama Presiden untuk Membela Perkara Korupsi

20 Juli 2026
GEMURUH YEL-YEL PECAH! LOMBA TINGKAT II TURIKALE JADI ARENA PENCETAK PEMIMPIN MASA DEPAN

GEMURUH YEL-YEL PECAH! LOMBA TINGKAT II TURIKALE JADI ARENA PENCETAK PEMIMPIN MASA DEPAN

18 Juli 2026
AIR MATA, DRAMA, DAN ADU PENALTI BONTOA TAKLUKKAN MINASA BAJI, SAH JADI RAJA BANTIMURUNG SERIES 2026

AIR MATA, DRAMA, DAN ADU PENALTI BONTOA TAKLUKKAN MINASA BAJI, SAH JADI RAJA BANTIMURUNG SERIES 2026

18 Juli 2026
BUPATI GOWA DILAPORKAN KE KPK, DUGAAN FEE PROYEK SERAGAM SEKOLAH RP15 MILIAR

BUPATI GOWA DILAPORKAN KE KPK, DUGAAN FEE PROYEK SERAGAM SEKOLAH RP15 MILIAR

16 Juli 2026
No Result
View All Result
  • Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

© 2025 metrosulsel.com Metrosulsel.com, referensi berita terpercaya dengan informasi aktual, tajam, dan mendalam untuk pembaca di Sulawesi Selatan dan Indonesia.