• Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
Metro Sulsel
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
No Result
View All Result
Metro Sulsel
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
Home Daerah

Keluarga Pasien Tuding Kadinkes Maros Lakukan Pembohongan Publik

jum007 by jum007
30 Juni 2025
in Daerah
Pasien

Pasien

Oleh Redaksi Metrosulsel | 30 Juni 2025

MAROS — Keluarga pasien Muhammad Rasdi melayangkan bantahan terbuka terhadap pernyataan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Maros, Dr. Muhammad Yunus, yang dimuat di sejumlah media daring pada 26 Juni 2025. Dalam pernyataan tersebut, Kadinkes menyebut penanganan pasien telah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dan dilakukan melalui pelimpahan wewenang dari dokter kepada perawat.

Namun, pernyataan itu dibantah oleh pihak keluarga. Dalam hak jawab yang diterima Metrosulsel, keluarga menyatakan bahwa penanganan di lapangan tidak sesuai dengan yang disampaikan oleh Kadinkes.

Dokter Tidak Hadir, Dua Pasien Lain Juga Terlantar
Insiden bermula ketika Muhammad Rasdi mengalami luka serius akibat tertimpa keramik. Ia segera dilarikan ke Puskesmas Bantimurung. Menurut keterangan keluarga, saat itu tidak ada dokter yang berjaga. Bahkan, di waktu bersamaan, dua pasien lain yang mengalami kecelakaan lalu lintas juga masuk ke Unit Gawat Darurat (UGD) dengan kondisi luka yang lebih parah.

Baca Juga:  Penghentian Kasus Dana Hibah KONI Dinilai Ambigu, Kejari Maros Didesak Lanjutkan Proses Hukum

“Pasien hanya ditangani oleh seorang perawat yang langsung menjahit luka cukup dalam, tanpa kehadiran atau supervisi dokter,” kata salah satu anggota keluarga. Mereka juga mengaku tidak menemukan dokumen tertulis terkait pelimpahan wewenang dari dokter kepada perawat.

Padahal, Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No. 43 Tahun 2019 menegaskan bahwa kasus gawat darurat wajib ditangani oleh tenaga kesehatan yang kompeten. Keluarga menilai penanganan yang dilakukan tanpa kehadiran dokter merupakan pelanggaran terhadap aturan tersebut.

Pelimpahan Wewenang Tanpa Dasar Hukum
Kepala Dinas Kesehatan sebelumnya menyatakan bahwa tindakan perawat dilakukan atas dasar konsultasi dengan dokter melalui sambungan daring. Namun, keluarga menyebut mekanisme tersebut tidak memiliki dasar hukum yang sah.

“Pelimpahan wewenang harus didokumentasikan secara tertulis dan tidak bisa hanya melalui komunikasi lisan,” tegas pihak keluarga.

Mengacu pada Permenkes No. 20 Tahun 2019 tentang Telemedicine, setiap pelayanan medis jarak jauh wajib memiliki dokumentasi klinis yang lengkap, termasuk catatan instruksi dari dokter penanggung jawab.

Baca Juga:  PDAM Maros Diterpa Dugaan Korupsi Terstruktur, LSM Desak Penyelidikan

Rekaman Video dan Tindakan Lanjutan di Rumah Sakit
Keluarga juga membantah pernyataan Kadinkes yang menyebut pasien merasa puas dengan pelayanan yang diberikan. Mereka mengaku memiliki rekaman video yang merekam keluhan keras terhadap absennya dokter saat penanganan darurat.

Setelah meminta pulang atas keinginan sendiri, pasien dibawa ke RS Tadjuddin Halik, Makassar. Di sana, pasien menerima tindakan medis lanjutan berupa operasi dan 50 jahitan. Diagnosis awal di puskesmas yang menyebut adanya dugaan fraktur tulang juga terbantahkan oleh hasil pemeriksaan medis di rumah sakit rujukan.

Keluarga menilai, hal tersebut menunjukkan adanya potensi salah diagnosis serta keterlambatan penanganan yang membahayakan keselamatan pasien.

Tuntut Permintaan Maaf dan Evaluasi Sistem
Pihak keluarga menilai pernyataan Kepala Dinas Kesehatan bersifat prematur dan membela institusi sebelum dilakukan audit internal maupun investigasi independen. Mereka mendesak permintaan maaf secara terbuka dan mendorong evaluasi menyeluruh terhadap sistem jaga tenaga medis di Puskesmas dan RS pemerintah di Kabupaten Maros.

Baca Juga:  LMP Maros Soroti Tambang Ilegal dan Penimbunan Solar: Desak Tindakan Tegas Aparat Penegak Hukum

“Kami meminta agar pernyataan yang tidak sesuai fakta segera dikoreksi dan dilakukan investigasi oleh lembaga yang independen seperti Inspektorat Kesehatan Provinsi maupun Ombudsman,” ujar perwakilan keluarga.

Bupati Akan Evaluasi Kadinkes
Hingga berita ini diturunkan, Dinas Kesehatan Kabupaten Maros belum memberikan tanggapan resmi atas sanggahan tersebut. Namun, sejumlah pegiat kesehatan di Maros turut menyuarakan kekhawatiran atas sistem layanan kesehatan berbasis “on call” dan telemedicine yang dinilai tidak menjamin kesiagaan dokter dalam kondisi darurat.

Sementara itu, Bupati Maros, H.A.S Chaidir Syam, saat dikonfirmasi, menyatakan akan melakukan evaluasi terhadap kinerja Kepala Dinas Kesehatan, terutama terkait penempatan dokter di puskesmas dan rumah sakit.

“Layanan medis berbasis sistem on call maupun telemedicine akan kami evaluasi kembali agar pelayanan kesehatan dapat berjalan maksimal dan merata,” tegas Chaidir.

RASLI

Share8Tweet5SendShareSend

Related Posts

MBG LENS DILUNCURKAN, LIRA TEMUKAN KESENJANGAN LAYANAN MBG DI DAERAH TERTINGGAL
Daerah

MBG LENS DILUNCURKAN, LIRA TEMUKAN KESENJANGAN LAYANAN MBG DI DAERAH TERTINGGAL

2 Juni 2026
RP20 MILIAR KE POLISI, MAROS DIAM: HIBAH ATAU “MAIN AMAN”?
Daerah

RP20 MILIAR KE POLISI, MAROS DIAM: HIBAH ATAU “MAIN AMAN”?

15 April 2026
ABPEDNAS Maros Tegaskan Dukungan, Perkuat Sinergi di Muscab APDESI
Daerah

ABPEDNAS Maros Tegaskan Dukungan, Perkuat Sinergi di Muscab APDESI

13 April 2026
STAND UMKM MTQ SULSEL DI MAROS BERBAYAR, PANITIA TEGASKAN MURNI SWADAYA DAN BISA DIAUDIT
Daerah

STAND UMKM MTQ SULSEL DI MAROS BERBAYAR, PANITIA TEGASKAN MURNI SWADAYA DAN BISA DIAUDIT

12 April 2026
HANGATNYA RAMADAN DI CAMBA, IKA ALUMNI DAN KORAMIL BERBAGI TAKJIL UNTUK WARGA
Daerah

HANGATNYA RAMADAN DI CAMBA, IKA ALUMNI DAN KORAMIL BERBAGI TAKJIL UNTUK WARGA

19 Maret 2026
YAASINAN DAN BUKA PUASA BERSAMA DI MASJID AL FAJRI, HIU 88 KENANG ALMARHUMAH HJ. SUMIRAH
Daerah

YAASINAN DAN BUKA PUASA BERSAMA DI MASJID AL FAJRI, HIU 88 KENANG ALMARHUMAH HJ. SUMIRAH

2 Maret 2026
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

6 Oktober 2025
MANTAN KETUA DAN BENDAHARA KONI MAROS DITAHAN, KASUS DANA HIBAH 2016 DIDUGA RUGIKAN NEGARA RP500 JUTA

MANTAN KETUA DAN BENDAHARA KONI MAROS DITAHAN, KASUS DANA HIBAH 2016 DIDUGA RUGIKAN NEGARA RP500 JUTA

24 Februari 2026
LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

24 September 2025
SKANDAL BUSUK DI MAROS: NAMA “H” MENCULAT, SKKPR & SITE PLAN DIDUGA JADI LADANG PUNGLI

SKANDAL BUSUK DI MAROS: NAMA “H” MENCULAT, SKKPR & SITE PLAN DIDUGA JADI LADANG PUNGLI

24 Maret 2026
Audit Macet, Penegakan Hukum Terjebak di Kominfo Maros

Audit Macet, Penegakan Hukum Terjebak di Kominfo Maros

1
Program Makan Bergizi di Indonesia: Capaian, Tantangan, dan Harapan ke Depan

Program Makan Bergizi di Indonesia: Capaian, Tantangan, dan Harapan ke Depan

0
Bocor Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Makassar, Nama-Nama Sudah Beredar di Grup WhatsApp

Bocor Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Makassar, Nama-Nama Sudah Beredar di Grup WhatsApp

0
Pemerintah Cabut Izin Tambang di Raja Ampat: Langkah Penting Lindungi Ekosistem Dunia

Pemerintah Cabut Izin Tambang di Raja Ampat: Langkah Penting Lindungi Ekosistem Dunia

0
Kwarcab Maros Lantik 14 Kwarran dan Saka Bhayangkara

Kwarcab Maros Lantik 14 Kwarran dan Saka Bhayangkara

20 Juli 2026
LOGIS 08 Kecam Hotman Paris: Jangan Seret Nama Presiden untuk Membela Perkara Korupsi

LOGIS 08 Kecam Hotman Paris: Jangan Seret Nama Presiden untuk Membela Perkara Korupsi

20 Juli 2026
GEMURUH YEL-YEL PECAH! LOMBA TINGKAT II TURIKALE JADI ARENA PENCETAK PEMIMPIN MASA DEPAN

GEMURUH YEL-YEL PECAH! LOMBA TINGKAT II TURIKALE JADI ARENA PENCETAK PEMIMPIN MASA DEPAN

18 Juli 2026
AIR MATA, DRAMA, DAN ADU PENALTI BONTOA TAKLUKKAN MINASA BAJI, SAH JADI RAJA BANTIMURUNG SERIES 2026

AIR MATA, DRAMA, DAN ADU PENALTI BONTOA TAKLUKKAN MINASA BAJI, SAH JADI RAJA BANTIMURUNG SERIES 2026

18 Juli 2026

Popular Stories

  • WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

    WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

    9126 shares
    Share 3650 Tweet 2282
  • MANTAN KETUA DAN BENDAHARA KONI MAROS DITAHAN, KASUS DANA HIBAH 2016 DIDUGA RUGIKAN NEGARA RP500 JUTA

    2206 shares
    Share 882 Tweet 552
  • LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

    2068 shares
    Share 827 Tweet 517
  • SKANDAL BUSUK DI MAROS: NAMA “H” MENCULAT, SKKPR & SITE PLAN DIDUGA JADI LADANG PUNGLI

    1993 shares
    Share 797 Tweet 498
  • Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Perlengkapan Ibadah di Masjid Maros

    1676 shares
    Share 670 Tweet 419
Kwarcab Maros Lantik 14 Kwarran dan Saka Bhayangkara
Info Kwarcab Maros

Kwarcab Maros Lantik 14 Kwarran dan Saka Bhayangkara

by jum007
20 Juli 2026
0

MAROS -- Suasana kebersamaan dan semangat kepramukaan akan terasa kental di Bumi Perkemahan Pramuka Kecamatan Simbang pada Sabtu, 25 Juli...

Read more
LOGIS 08 Kecam Hotman Paris: Jangan Seret Nama Presiden untuk Membela Perkara Korupsi

LOGIS 08 Kecam Hotman Paris: Jangan Seret Nama Presiden untuk Membela Perkara Korupsi

20 Juli 2026
GEMURUH YEL-YEL PECAH! LOMBA TINGKAT II TURIKALE JADI ARENA PENCETAK PEMIMPIN MASA DEPAN

GEMURUH YEL-YEL PECAH! LOMBA TINGKAT II TURIKALE JADI ARENA PENCETAK PEMIMPIN MASA DEPAN

18 Juli 2026
AIR MATA, DRAMA, DAN ADU PENALTI BONTOA TAKLUKKAN MINASA BAJI, SAH JADI RAJA BANTIMURUNG SERIES 2026

AIR MATA, DRAMA, DAN ADU PENALTI BONTOA TAKLUKKAN MINASA BAJI, SAH JADI RAJA BANTIMURUNG SERIES 2026

18 Juli 2026
BUPATI GOWA DILAPORKAN KE KPK, DUGAAN FEE PROYEK SERAGAM SEKOLAH RP15 MILIAR

BUPATI GOWA DILAPORKAN KE KPK, DUGAAN FEE PROYEK SERAGAM SEKOLAH RP15 MILIAR

16 Juli 2026
No Result
View All Result
  • Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

© 2025 metrosulsel.com Metrosulsel.com, referensi berita terpercaya dengan informasi aktual, tajam, dan mendalam untuk pembaca di Sulawesi Selatan dan Indonesia.