MAROS, -– Pelayanan loket pemetaan di Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Maros dikeluhkan pemohon. Pasalnya, antrean melalui aplikasi Sentuh Tanahku disebut baru tersedia sekitar sepekan setelah pemohon mencoba mendaftar.
Seorang pemohon mengaku pernah datang langsung ke kantor BPN Maros tanpa mengambil antrean secara online. Namun, petugas keamanan (sekuriti) memintanya kembali pada hari lain karena pelayanan pemetaan hanya tersedia melalui satu loket, dengan kapasitas yang menurut pengalamannya rata-rata sekitar 10 berkas per hari.
Pemohon tersebut kemudian mencoba mencari antrean melalui aplikasi Sentuh Tanahku pada Selasa (27/10/2026). Dari pencarian itu, jadwal yang diperolehnya jatuh pada 3 November 2026, dengan posisi nomor antrean 9.
Kondisi tersebut membuat pemohon harus menunggu sekitar tujuh hari untuk mendapatkan giliran pelayanan pemetaan.
Bantahan Kepala BPN Maros
Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Maros, Syamsuddin Syam, membantah bahwa pelayanan pemetaan dibatasi hanya 10 pemohon per hari.
“Kalau bagian pemetaan tidak pernah dibatasi 10 orang per hari, tapi memang menjadi lama karena perlu dilakukan pengecekan dan menjelaskan terkait lokasi bidangnya,” ujar Syamsuddin melalui pesan WhatsApp, Rabu (28/10/2026).
Syamsuddin menjelaskan, lamanya proses pelayanan pemetaan berkaitan dengan kebutuhan petugas untuk melakukan pengecekan serta memberikan penjelasan mengenai lokasi bidang tanah yang dimohonkan.
Ia juga menyebutkan, selama beberapa pekan terakhir hanya ada satu atau dua hari ketika pemohon belum sempat dilayani di loket pemetaan pada hari yang sama.
Meski pihak BPN Maros membantah adanya pembatasan jumlah pemohon, pengalaman masyarakat yang harus menunggu hingga sepekan untuk memperoleh antrean menjadi perhatian tersendiri.
Perbedaan antara pengalaman pemohon dan penjelasan pihak BPN tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai mekanisme antrean yang berlaku serta kapasitas pelayanan pemetaan dalam mengakomodasi kebutuhan masyarakat.
Kepastian akses antrean dan transparansi mekanisme pelayanan menjadi hal penting agar masyarakat dapat mengurus keperluan pertanahan tanpa menghadapi waktu tunggu yang berkepanjangan.
JUM





















