• Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
Metro Sulsel
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
No Result
View All Result
Metro Sulsel
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
Home Sorotan

HMI MAROS SOROT KETIDAKADILAN PERPRES 115/2025

jum007 by jum007
20 Januari 2026
in Sorotan
HMI MAROS SOROT KETIDAKADILAN PERPRES 115/2025

MAROS — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Maros menilai wacana pengangkatan pegawai Satuan Pelaksana Program Gizi (SPPG) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 sebagai kebijakan yang tergesa-gesa, tidak matang, dan berpotensi mencederai prinsip keadilan dalam tata kelola kepegawaian negara.

Alih-alih menjadi solusi, kebijakan ini justru membuka ruang lahirnya persoalan struktural baru, mulai dari pembengkakan birokrasi, kecemburuan sosial antarpegawai non-ASN, hingga ancaman beban fiskal jangka panjang. Negara tidak boleh mengorbankan prinsip keadilan dan meritokrasi hanya demi mengejar target program jangka pendek.

Pertama, secara fundamental, SPPG adalah unit pelaksana program dengan karakter kerja yang spesifik, teknis, dan berbasis kebutuhan sementara. Mengangkat pegawai SPPG menjadi PPPK merupakan bentuk penyimpangan kebijakan kepegawaian, karena PPPK sejatinya diperuntukkan bagi jabatan yang bersifat tetap, terstandar, dan berkelanjutan dalam struktur birokrasi. Negara tidak boleh menjadikan status PPPK sebagai “hadiah kebijakan” bagi setiap program pemerintah yang bersifat temporer.

Baca Juga:  Forum Aliansi Zona Merah Desak Inspektorat Maros Audit Investigatif Wisata Kolam Sambueja

Kedua, kebijakan ini secara nyata berpotensi melukai rasa keadilan ribuan tenaga honorer dan non-ASN yang telah mengabdi puluhan tahun di berbagai instansi pemerintah tanpa kepastian status. Meskipun secara formal pengangkatan pegawai SPPG memiliki dasar hukum tersendiri, percepatan status bagi pegawai dari program baru justru memperlihatkan wajah ketimpangan kebijakan. Negara terkesan lebih responsif terhadap program baru, namun abai terhadap pengabdian panjang tenaga honorer lama.

Pemberian jalur khusus pengangkatan PPPK bagi pegawai SPPG tanpa mekanisme seleksi yang terbuka, kompetitif, dan berbasis merit adalah bentuk ketidakadilan struktural. Praktik ini berpotensi meruntuhkan prinsip meritokrasi dan menciptakan preseden buruk dalam sistem kepegawaian nasional.

Baca Juga:  Truk Tambang Dibatasi 08.00–16.00, Tapi Siapa yang Awasi ? 

Ketiga, dari sisi fiskal, kebijakan ini menunjukkan minimnya kehati-hatian pemerintah dalam mengelola anggaran negara. Pengangkatan PPPK bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan komitmen pembiayaan jangka panjang berupa gaji, tunjangan, dan hak kepegawaian lainnya. Dalam situasi keuangan negara yang menuntut efisiensi, kebijakan penambahan belanja pegawai tanpa kajian mendalam merupakan langkah yang tidak bertanggung jawab.

Keempat, wacana ini bertolak belakang dengan semangat reformasi birokrasi. Reformasi birokrasi seharusnya diarahkan untuk menciptakan aparatur negara yang profesional, ramping, dan berbasis kinerja. Namun kebijakan ini justru berpotensi menghidupkan kembali pola lama, di mana status kepegawaian diberikan bukan berdasarkan kebutuhan organisasi, melainkan tekanan kebijakan dan kepentingan jangka pendek.

Baca Juga:  Mengungkap Jejak Digital di Balik Aksi 25 Agustus

Atas dasar tersebut, HMI Maros mendesak pemerintah pusat untuk segera melakukan peninjauan ulang terhadap Perpres Nomor 115 Tahun 2025. Pemerintah harus menghentikan pendekatan instan dalam kebijakan kepegawaian dan kembali pada prinsip dasar tata kelola pemerintahan yang adil, transparan, dan berkelanjutan.

Penguatan sistem kontrak kerja, peningkatan kesejahteraan yang layak, serta peningkatan kapasitas pegawai SPPG jauh lebih rasional dibanding memaksakan pengangkatan PPPK. Penolakan terhadap kebijakan ini bukanlah sikap anti-program nasional, melainkan bentuk tanggung jawab moral dan politik untuk mencegah ketidakadilan struktural serta menjaga arah reformasi birokrasi agar tidak menyimpang dari tujuan awalnya.

JUM

Share85Tweet53SendShareSend

Related Posts

MENJELANG PANEN RAYA, PELANSIR SOLAR DIMINTA MENAHAN DIRI
Sorotan

MENJELANG PANEN RAYA, PELANSIR SOLAR DIMINTA MENAHAN DIRI

2 Juli 2026
Desakan Audit Menyeluruh terhadap Aktivitas Pengembang Kapling di Marusu
Sorotan

Desakan Audit Menyeluruh terhadap Aktivitas Pengembang Kapling di Marusu

30 Juni 2026
JAMAN Kritik Gaya Komunikasi Menteri Pertanian Saat Kuliah Umum di Gorontalo
Sorotan

JAMAN Kritik Gaya Komunikasi Menteri Pertanian Saat Kuliah Umum di Gorontalo

24 Juni 2026
Peninggian Jalan di Bantaran Sungai Maros Diprotes, Bupati dan DPRD Minta Kajian Ulang
Sorotan

Peninggian Jalan di Bantaran Sungai Maros Diprotes, Bupati dan DPRD Minta Kajian Ulang

19 Juni 2026
Warga Protes Peninggian Jalan di Bantaran Sungai Maros, Kelurahan Sebut Demi Selamatkan Ratusan Rumah dari Banjir
Sorotan

Warga Protes Peninggian Jalan di Bantaran Sungai Maros, Kelurahan Sebut Demi Selamatkan Ratusan Rumah dari Banjir

19 Juni 2026
Gelombang Pengunduran Diri Kepala Sekolah Sulsel: Alarm Krisis Integritas Pengelolaan Dana BOS ?
Sorotan

Gelombang Pengunduran Diri Kepala Sekolah Sulsel: Alarm Krisis Integritas Pengelolaan Dana BOS ?

17 Juni 2026
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

6 Oktober 2025
MANTAN KETUA DAN BENDAHARA KONI MAROS DITAHAN, KASUS DANA HIBAH 2016 DIDUGA RUGIKAN NEGARA RP500 JUTA

MANTAN KETUA DAN BENDAHARA KONI MAROS DITAHAN, KASUS DANA HIBAH 2016 DIDUGA RUGIKAN NEGARA RP500 JUTA

24 Februari 2026
LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

24 September 2025
SKANDAL BUSUK DI MAROS: NAMA “H” MENCULAT, SKKPR & SITE PLAN DIDUGA JADI LADANG PUNGLI

SKANDAL BUSUK DI MAROS: NAMA “H” MENCULAT, SKKPR & SITE PLAN DIDUGA JADI LADANG PUNGLI

24 Maret 2026
Audit Macet, Penegakan Hukum Terjebak di Kominfo Maros

Audit Macet, Penegakan Hukum Terjebak di Kominfo Maros

1
Program Makan Bergizi di Indonesia: Capaian, Tantangan, dan Harapan ke Depan

Program Makan Bergizi di Indonesia: Capaian, Tantangan, dan Harapan ke Depan

0
Bocor Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Makassar, Nama-Nama Sudah Beredar di Grup WhatsApp

Bocor Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Makassar, Nama-Nama Sudah Beredar di Grup WhatsApp

0
Pemerintah Cabut Izin Tambang di Raja Ampat: Langkah Penting Lindungi Ekosistem Dunia

Pemerintah Cabut Izin Tambang di Raja Ampat: Langkah Penting Lindungi Ekosistem Dunia

0
MENJELANG PANEN RAYA, PELANSIR SOLAR DIMINTA MENAHAN DIRI

MENJELANG PANEN RAYA, PELANSIR SOLAR DIMINTA MENAHAN DIRI

2 Juli 2026
NEGARA JANGAN TERLALU CEPAT BERLARI

NEGARA JANGAN TERLALU CEPAT BERLARI

1 Juli 2026
PEMKAB MAROS: GANTI RUGI LAHAN HARUS MELALUI PUTUSAN PENGADILAN

PEMKAB MAROS: GANTI RUGI LAHAN HARUS MELALUI PUTUSAN PENGADILAN

1 Juli 2026
HADIR DENGAN AKSI NYATA, SATRESKRIM POLRES MAROS BERBAGI SEMBAKO UNTUK WARGA

HADIR DENGAN AKSI NYATA, SATRESKRIM POLRES MAROS BERBAGI SEMBAKO UNTUK WARGA

30 Juni 2026

Popular Stories

  • WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

    WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

    9123 shares
    Share 3649 Tweet 2281
  • MANTAN KETUA DAN BENDAHARA KONI MAROS DITAHAN, KASUS DANA HIBAH 2016 DIDUGA RUGIKAN NEGARA RP500 JUTA

    2194 shares
    Share 878 Tweet 549
  • LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

    2067 shares
    Share 827 Tweet 517
  • SKANDAL BUSUK DI MAROS: NAMA “H” MENCULAT, SKKPR & SITE PLAN DIDUGA JADI LADANG PUNGLI

    1993 shares
    Share 797 Tweet 498
  • Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Perlengkapan Ibadah di Masjid Maros

    1676 shares
    Share 670 Tweet 419
MENJELANG PANEN RAYA, PELANSIR SOLAR DIMINTA MENAHAN DIRI
Sorotan

MENJELANG PANEN RAYA, PELANSIR SOLAR DIMINTA MENAHAN DIRI

by jum007
2 Juli 2026
0

MAROS  -- Menjelang musim panen raya di Kabupaten Maros, para pemilik truk ekspedisi maupun tronton yang diduga selama ini melakukan...

Read more
NEGARA JANGAN TERLALU CEPAT BERLARI

NEGARA JANGAN TERLALU CEPAT BERLARI

1 Juli 2026
PEMKAB MAROS: GANTI RUGI LAHAN HARUS MELALUI PUTUSAN PENGADILAN

PEMKAB MAROS: GANTI RUGI LAHAN HARUS MELALUI PUTUSAN PENGADILAN

1 Juli 2026
HADIR DENGAN AKSI NYATA, SATRESKRIM POLRES MAROS BERBAGI SEMBAKO UNTUK WARGA

HADIR DENGAN AKSI NYATA, SATRESKRIM POLRES MAROS BERBAGI SEMBAKO UNTUK WARGA

30 Juni 2026
Desakan Audit Menyeluruh terhadap Aktivitas Pengembang Kapling di Marusu

Desakan Audit Menyeluruh terhadap Aktivitas Pengembang Kapling di Marusu

30 Juni 2026
No Result
View All Result
  • Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

© 2025 metrosulsel.com Metrosulsel.com, referensi berita terpercaya dengan informasi aktual, tajam, dan mendalam untuk pembaca di Sulawesi Selatan dan Indonesia.