• Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
Metro Sulsel
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
No Result
View All Result
Metro Sulsel
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
Home Sorotan

Dana Desa Rp 309 Juta Disorot, Kolam Wisata Sambueja Maros Terancam Jadi Kasus Hukum

Admin by Admin
29 September 2025
in Sorotan
Dana Desa Rp 309 Juta Disorot, Kolam Wisata Sambueja Maros Terancam Jadi Kasus Hukum

MAROS – Lembaga Pemerhati Hukum dan Lingkungan Hidup (LPHLH) menyoroti pembangunan wisata kolam di puncak gunung, tepatnya di Kampung Banga, Dusun Tanalompoa, Desa Sambueja, Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros,provinsi sulawesi selatan

Berdasarkan temuan lapangan, terdapat dua tahapan kegiatan pembangunan yang menggunakan Dana Desa (DD):

1. Pembangunan Kolam Wisata berukuran 13 x 10 m² dengan nilai anggaran Rp 251.123.600 dari Dana Desa Tahun 2023.

2. Pengembangan Sarana dan Prasarana Pendukung Obyek Wisata Desa Sambueja sepanjang 63 meter dengan nilai anggaran Rp 58.000.000 dari Dana Desa Tahun 2024.

Temuan LPHLH

1. Tidak Sesuai Kondisi Alam

Pembangunan kolam wisata di atas puncak gunung tanpa adanya sumber air permanen adalah bentuk perencanaan yang tidak rasional. Fasilitas ini jelas sulit dimanfaatkan.

Baca Juga:  Kapolres Maros Diapresiasi, Aksi Damai “Maros Menggugat” Berjalan Tertib

2. Minim Manfaat dan Pengelolaan

Hingga kini, kolam wisata tersebut tidak dimanfaatkan masyarakat dan sarana pendukungnya tidak berfungsi. Proyek ini hanya meninggalkan bangunan fisik yang terbengkalai.

3. Indikasi Pemborosan Anggaran

Nilai pembangunan yang mencapai lebih dari Rp 309 juta berpotensi menjadi proyek mubazir yang hanya menghabiskan Dana Desa.

4. Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa

Proyek ini terindikasi bertentangan dengan aturan penggunaan Dana Desa, sehingga patut diduga ada penyalahgunaan anggaran berkedok program wisata desa.

Dasar Hukum dan Aturan Teknis yang Dilanggar

1. UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa

Pasal 72 ayat (1) huruf d: Dana Desa diprioritaskan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat.

Baca Juga:  TAMBANG ILEGAL ANCAM MASA DEPAN MAROS

Pasal 78: Pembangunan desa harus mengutamakan kepentingan masyarakat dan berkelanjutan.

2. Permendesa PDTT Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022 (masih berlaku secara prinsip ke tahun 2023–2024)

Pasal 5: Prioritas Dana Desa digunakan untuk program pemulihan ekonomi, pembangunan infrastruktur dasar, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Pasal 6: Dana Desa dilarang digunakan untuk pembangunan yang tidak memberi manfaat langsung dan berkelanjutan bagi masyarakat desa.

3. UU Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)

Pasal 2 dan 3 menegaskan ancaman pidana bagi penyalahgunaan wewenang dan keuangan negara.

Pernyataan Resmi LPHLH

“Pembangunan kolam wisata Desa Sambueja adalah bukti nyata penggunaan Dana Desa yang tidak terencana, tidak transparan, dan tidak memberi manfaat. Proyek ini hanya menyisakan bangunan mubazir dan dugaan penyalahgunaan anggaran.”

“Kami mendesak Inspektorat Kabupaten Maros, BPK, Aparat Penegak Hukum, serta Kementerian Desa PDTT untuk segera melakukan audit investigatif. Jika terbukti ada penyimpangan, maka pelaku harus diproses sesuai dengan UU Tipikor.”

Kesimpulan LPHLH

Baca Juga:  LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

Pembangunan wisata kolam di Desa Sambueja:

Tidak sesuai kondisi geografis,

Tidak sesuai asas prioritas Dana Desa,

Tidak memberi manfaat bagi masyarakat,

Berpotensi kuat melanggar aturan Dana Desa dan Tipikor.

LPHLH menegaskan, Dana Desa seharusnya diarahkan pada kebutuhan dasar masyarakat—bukan proyek mercusuar yang gagal sejak perencanaan.

Agung Sanrima

Share360Tweet225SendShareSend

Related Posts

Sengketa Lahan Masih Bergulir, Kuasa Hukum Minta Polres Maros Tolak Pengamanan Eksekusi
Sorotan

Sengketa Lahan Masih Bergulir, Kuasa Hukum Minta Polres Maros Tolak Pengamanan Eksekusi

8 Juni 2026
Potensi Rp52 Miliar Setahun di Sultan Hasanuddin, Maros Dapat Apa?
Sorotan

Potensi Rp52 Miliar Setahun di Sultan Hasanuddin, Maros Dapat Apa?

5 Juni 2026
DPP GARANSI dan AMPUH Desak KPK Periksa Wali Kota Pematangsiantar, Soroti Dugaan Korupsi Rp14,5 Miliar
Sorotan

DPP GARANSI dan AMPUH Desak KPK Periksa Wali Kota Pematangsiantar, Soroti Dugaan Korupsi Rp14,5 Miliar

5 Juni 2026
Jelang Rakernas, GEKIRA Tebar Sembako di Tengah Potret Kemiskinan yang Tak Kunjung Usai
Sorotan

Jelang Rakernas, GEKIRA Tebar Sembako di Tengah Potret Kemiskinan yang Tak Kunjung Usai

5 Juni 2026
Makan Bergizi Dikuras, Tiga Eks Bos BGN Dijerat
Sorotan

Makan Bergizi Dikuras, Tiga Eks Bos BGN Dijerat

3 Juni 2026
PENANGANAN KASUS PASAR RAYA MAROS DISOROT, PENYELIDIKAN POLDA SULSEL DINILAI LAMBAN
Sorotan

PENANGANAN KASUS PASAR RAYA MAROS DISOROT, PENYELIDIKAN POLDA SULSEL DINILAI LAMBAN

10 Mei 2026
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

6 Oktober 2025
MANTAN KETUA DAN BENDAHARA KONI MAROS DITAHAN, KASUS DANA HIBAH 2016 DIDUGA RUGIKAN NEGARA RP500 JUTA

MANTAN KETUA DAN BENDAHARA KONI MAROS DITAHAN, KASUS DANA HIBAH 2016 DIDUGA RUGIKAN NEGARA RP500 JUTA

24 Februari 2026
LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

24 September 2025
SKANDAL BUSUK DI MAROS: NAMA “H” MENCULAT, SKKPR & SITE PLAN DIDUGA JADI LADANG PUNGLI

SKANDAL BUSUK DI MAROS: NAMA “H” MENCULAT, SKKPR & SITE PLAN DIDUGA JADI LADANG PUNGLI

24 Maret 2026
Audit Macet, Penegakan Hukum Terjebak di Kominfo Maros

Audit Macet, Penegakan Hukum Terjebak di Kominfo Maros

1
Program Makan Bergizi di Indonesia: Capaian, Tantangan, dan Harapan ke Depan

Program Makan Bergizi di Indonesia: Capaian, Tantangan, dan Harapan ke Depan

0
Bocor Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Makassar, Nama-Nama Sudah Beredar di Grup WhatsApp

Bocor Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Makassar, Nama-Nama Sudah Beredar di Grup WhatsApp

0
Pemerintah Cabut Izin Tambang di Raja Ampat: Langkah Penting Lindungi Ekosistem Dunia

Pemerintah Cabut Izin Tambang di Raja Ampat: Langkah Penting Lindungi Ekosistem Dunia

0
RUPIAH TERPURUK, SAATNYA PEMERINTAH INTROSPEKSI

RUPIAH TERPURUK, SAATNYA PEMERINTAH INTROSPEKSI

11 Juni 2026
PERKUAT DESA DARI AKAR, ABPEDNAS SULSEL DAN KEJAKSAAN LUNCURKAN PROGRAM JAGA DESA

PERKUAT DESA DARI AKAR, ABPEDNAS SULSEL DAN KEJAKSAAN LUNCURKAN PROGRAM JAGA DESA

11 Juni 2026
Sengketa Lahan Masih Bergulir, Kuasa Hukum Minta Polres Maros Tolak Pengamanan Eksekusi

Sengketa Lahan Masih Bergulir, Kuasa Hukum Minta Polres Maros Tolak Pengamanan Eksekusi

8 Juni 2026
Pria Ditemukan Bersimbah Darah di Tanralili, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan

Pria Ditemukan Bersimbah Darah di Tanralili, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan

7 Juni 2026

Popular Stories

  • WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

    WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

    9118 shares
    Share 3647 Tweet 2280
  • MANTAN KETUA DAN BENDAHARA KONI MAROS DITAHAN, KASUS DANA HIBAH 2016 DIDUGA RUGIKAN NEGARA RP500 JUTA

    2173 shares
    Share 869 Tweet 543
  • LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

    2061 shares
    Share 824 Tweet 515
  • SKANDAL BUSUK DI MAROS: NAMA “H” MENCULAT, SKKPR & SITE PLAN DIDUGA JADI LADANG PUNGLI

    1981 shares
    Share 792 Tweet 495
  • Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Perlengkapan Ibadah di Masjid Maros

    1671 shares
    Share 668 Tweet 418
RUPIAH TERPURUK, SAATNYA PEMERINTAH INTROSPEKSI
Ekonomi

RUPIAH TERPURUK, SAATNYA PEMERINTAH INTROSPEKSI

by jum007
11 Juni 2026
0

Oleh Redaksi Metrosulsel.com JAKARTA -- Pelemahan nilai tukar rupiah yang menembus level Rp18.000 per dolar AS bukan sekadar gejolak pasar...

Read more
PERKUAT DESA DARI AKAR, ABPEDNAS SULSEL DAN KEJAKSAAN LUNCURKAN PROGRAM JAGA DESA

PERKUAT DESA DARI AKAR, ABPEDNAS SULSEL DAN KEJAKSAAN LUNCURKAN PROGRAM JAGA DESA

11 Juni 2026
Sengketa Lahan Masih Bergulir, Kuasa Hukum Minta Polres Maros Tolak Pengamanan Eksekusi

Sengketa Lahan Masih Bergulir, Kuasa Hukum Minta Polres Maros Tolak Pengamanan Eksekusi

8 Juni 2026
Pria Ditemukan Bersimbah Darah di Tanralili, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan

Pria Ditemukan Bersimbah Darah di Tanralili, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan

7 Juni 2026
Kemah Pramuka Peduli Maros, Menanam Harapan untuk Masa Depan Lingkungan

Kemah Pramuka Peduli Maros, Menanam Harapan untuk Masa Depan Lingkungan

7 Juni 2026
No Result
View All Result
  • Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

© 2025 metrosulsel.com Metrosulsel.com, referensi berita terpercaya dengan informasi aktual, tajam, dan mendalam untuk pembaca di Sulawesi Selatan dan Indonesia.