• Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
Metro Sulsel
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
No Result
View All Result
Metro Sulsel
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
Home Sorotan

BAU KORUPSI PAD MAROS MENYENGAT: DATA PERUSAHAAN DIDUGA DIMAINKAN, KEUANGAN DAERAH TERKURAS

jum007 by jum007
25 Desember 2025
in Sorotan
BAU KORUPSI PAD MAROS MENYENGAT: DATA PERUSAHAAN DIDUGA DIMAINKAN, KEUANGAN DAERAH TERKURAS

MAROS — Dugaan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Maros kian menguat. Lemahnya validasi data perusahaan serta minimnya pengawasan administrasi usaha disinyalir membuka ruang permainan data secara sistematis yang berdampak langsung pada terkurasnya keuangan daerah.

Sorotan keras disampaikan Wakil Ketua Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Indonesia (HPPMI) Maros, Ilham Tammam, yang menilai persoalan PAD tidak lagi dapat dipahami sebagai kekeliruan teknis birokrasi semata. Menurutnya, pola yang terjadi telah mengarah pada indikasi tindak pidana korupsi.

“Ketika ratusan perusahaan beroperasi dengan ribuan tenaga kerja, tetapi kontribusi PAD tidak sebanding, maka logikanya sederhana: ada data yang dimanipulasi atau sengaja dibiarkan tidak akurat,” ujar Ilham, Rabu (25/12).

Data Usaha Besar, Kontribusi PAD Tak Seimbang

Berdasarkan data resmi perusahaan di Kecamatan Marusu, tercatat ratusan unit usaha lintas sektor—mulai dari industri, perdagangan, jasa, logistik, hingga kawasan business park—dengan jumlah tenaga kerja mencapai ribuan orang. Namun realitas fiskal menunjukkan PAD Kabupaten Maros masih tergolong rapuh.

Kondisi tersebut berdampak pada terbatasnya belanja publik, rendahnya kesejahteraan aparatur, serta sempitnya ruang fiskal untuk pembangunan daerah.

Baca Juga:  Pertarungan Senyap Para Jenderal Geng Solo vs Kertanegara

Situasi ini memunculkan dugaan adanya sejumlah praktik bermasalah, antara lain: Pengaburan data jumlah tenaga kerja, Manipulasi klasifikasi sektor usaha, Pelaporan administrasi yang tidak sesuai dengan aktivitas riil perusahaan.

Praktik tersebut diduga berimplikasi langsung pada penghindaran kewajiban pajak dan retribusi daerah. Mengarah Unsur Tindak Pidana Korupsi

Ilham menegaskan, dugaan penyimpangan administrasi yang berlangsung berulang dan dalam jangka panjang tidak dapat dilepaskan dari kemungkinan penyalahgunaan kewenangan oleh aparatur yang memiliki otoritas pengawasan.

“Jika data keliru terus dijadikan dasar penetapan PAD, lalu tidak ada koreksi atau penindakan, maka itu bukan lagi kelalaian administratif, melainkan penyalahgunaan wewenang,” tegasnya.

Ia menjelaskan, praktik tersebut berpotensi memenuhi unsur Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Pasal 2 ayat (1) menyebutkan: “Setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara dipidana karena tindak pidana korupsi.”

Baca Juga:  DPR DALAM PUSARAN KERICUHAN DEMOSTRAN

Pasal 3 menyatakan: “Setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan, atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara dipidana karena tindak pidana korupsi.”

Menurut Ilham, apabila manipulasi data perusahaan atau pembiaran administratif tersebut terbukti menimbulkan kerugian keuangan daerah, maka unsur pidananya menjadi sangat jelas.

Dampak Langsung ke Masyarakat

HPPMI Maros menegaskan bahwa kebocoran PAD bukan persoalan administratif belaka. Dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat, mulai dari rendahnya upah PPPK paruh waktu, terbatasnya layanan publik, hingga terhambatnya pembangunan daerah.

“Uang daerah bocor, rakyat yang menanggung akibatnya. Korupsi PAD pada hakikatnya adalah korupsi terhadap hak publik,” ujar Ilham.

Desakan Penegakan Hukum

Atas kondisi tersebut, HPPMI Maros mendesak: Aparat penegak hukum untuk membuka penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi PAD, Audit investigatif menyeluruh terhadap data perusahaan dan kewajiban fiskalnya dan Pemeriksaan pejabat teknis yang memiliki kewenangan dalam pendataan dan pengawasan usaha.

Baca Juga:  TAMBANG ILEGAL ANCAM MASA DEPAN MAROS

Ilham mengingatkan, tanpa langkah tegas dan transparan, Kabupaten Maros berpotensi kehilangan miliaran rupiah PAD setiap tahun tanpa akuntabilitas yang jelas.

“Ini bukan sekadar kritik kebijakan. Ini alarm pidana. Aparat penegak hukum harus turun tangan,” tegasnya.

Ilustrasi Dampak Fiskal

Untuk menggambarkan besarnya potensi kebocoran, Ilham menyampaikan ilustrasi sederhana kontribusi PAD berdasarkan skala usaha:

Satu perusahaan besar berpotensi menyumbang pajak dan retribusi daerah sekitar Rp500 juta hingga Rp2 miliar per tahun,

Satu perusahaan kecil rata-rata hanya menyumbang sekitar Rp5 juta hingga Rp25 juta per tahun.

Artinya, satu perusahaan besar setara dengan kontribusi 20 hingga 100 perusahaan kecil terhadap PAD daerah.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kabupaten Maros dan instansi terkait belum memberikan tanggapan resmi atas dugaan tersebut.

JUM

Share392Tweet245SendShareSend

Related Posts

AMAN MAROS AJUKAN HAK JAWAB: MASYARAKAT ADAT ADA, SIAP DIVERIFIKASI
Sorotan

AMAN MAROS AJUKAN HAK JAWAB: MASYARAKAT ADAT ADA, SIAP DIVERIFIKASI

3 Oktober 2026
RIWAYAT TANAH MASYARAKAT HUKUM ADAT: DARI PENGUASAAN ADAT HINGGA SISTEM PERTANAHAN NEGARA
Sorotan

RIWAYAT TANAH MASYARAKAT HUKUM ADAT: DARI PENGUASAAN ADAT HINGGA SISTEM PERTANAHAN NEGARA

3 Oktober 2026
RANPERDA MASYARAKAT ADAT MAROS DIKEMBALIKAN KE EKSEKUTIF, FRAKSI PAN-PBB TEGAS TAK SETUJUI LANJUT PEMBAHASAN
Sorotan

RANPERDA MASYARAKAT ADAT MAROS DIKEMBALIKAN KE EKSEKUTIF, FRAKSI PAN-PBB TEGAS TAK SETUJUI LANJUT PEMBAHASAN

2 Oktober 2026
KASUS PERIZINAN BERUJUNG TERSANGKA, BUPATI GOWA DIPERIKSA KORTASTIPIDKOR
Sorotan

KASUS PERIZINAN BERUJUNG TERSANGKA, BUPATI GOWA DIPERIKSA KORTASTIPIDKOR

25 September 2026
ASN DINAS PERTANIAN MAROS, DUA KALI MANGKIR, RP80 JUTA MASIH MENGGANTUNG
Sorotan

ASN DINAS PERTANIAN MAROS, DUA KALI MANGKIR, RP80 JUTA MASIH MENGGANTUNG

15 September 2026
PURBAYA PERGI, RP120 TRILIUN MASIH MENGGANTUNG: SIAPA YANG PEGANG KENDALI UANG BUMN?
Sorotan

PURBAYA PERGI, RP120 TRILIUN MASIH MENGGANTUNG: SIAPA YANG PEGANG KENDALI UANG BUMN?

15 September 2026
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

6 Oktober 2025
MANTAN KETUA DAN BENDAHARA KONI MAROS DITAHAN, KASUS DANA HIBAH 2016 DIDUGA RUGIKAN NEGARA RP500 JUTA

MANTAN KETUA DAN BENDAHARA KONI MAROS DITAHAN, KASUS DANA HIBAH 2016 DIDUGA RUGIKAN NEGARA RP500 JUTA

24 Februari 2026
LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

24 September 2025
SKANDAL BUSUK DI MAROS: NAMA “H” MENCULAT, SKKPR & SITE PLAN DIDUGA JADI LADANG PUNGLI

SKANDAL BUSUK DI MAROS: NAMA “H” MENCULAT, SKKPR & SITE PLAN DIDUGA JADI LADANG PUNGLI

24 Maret 2026
Audit Macet, Penegakan Hukum Terjebak di Kominfo Maros

Audit Macet, Penegakan Hukum Terjebak di Kominfo Maros

1
Program Makan Bergizi di Indonesia: Capaian, Tantangan, dan Harapan ke Depan

Program Makan Bergizi di Indonesia: Capaian, Tantangan, dan Harapan ke Depan

0
Bocor Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Makassar, Nama-Nama Sudah Beredar di Grup WhatsApp

Bocor Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Makassar, Nama-Nama Sudah Beredar di Grup WhatsApp

0
Pemerintah Cabut Izin Tambang di Raja Ampat: Langkah Penting Lindungi Ekosistem Dunia

Pemerintah Cabut Izin Tambang di Raja Ampat: Langkah Penting Lindungi Ekosistem Dunia

0
Bupati Maros Chaidir Syam Jadi Sekretaris DPW PAN Sulsel

Bupati Maros Chaidir Syam Jadi Sekretaris DPW PAN Sulsel

7 Oktober 2026
NEW BANTIMURUNG CUP 2026 SIAP DIGELAR, PASGAT FC DAN D’POJOK FC BUKA TURNAMEN

NEW BANTIMURUNG CUP 2026 SIAP DIGELAR, PASGAT FC DAN D’POJOK FC BUKA TURNAMEN

7 Oktober 2026
GUGATAN IJAZAH GIBRAN DENNY INDRAYANA TAK DAPAT DITERIMA MK

GUGATAN IJAZAH GIBRAN DENNY INDRAYANA TAK DAPAT DITERIMA MK

6 Oktober 2026
PRAMUKA PEDULI KWARCAB MAROS BERSAMA BPBD SALURKAN AIR BERSIH

PRAMUKA PEDULI KWARCAB MAROS BERSAMA BPBD SALURKAN AIR BERSIH

4 Oktober 2026

Popular Stories

  • WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

    WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

    9141 shares
    Share 3656 Tweet 2285
  • MANTAN KETUA DAN BENDAHARA KONI MAROS DITAHAN, KASUS DANA HIBAH 2016 DIDUGA RUGIKAN NEGARA RP500 JUTA

    2242 shares
    Share 897 Tweet 561
  • LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

    2078 shares
    Share 831 Tweet 520
  • SKANDAL BUSUK DI MAROS: NAMA “H” MENCULAT, SKKPR & SITE PLAN DIDUGA JADI LADANG PUNGLI

    2028 shares
    Share 811 Tweet 507
  • Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Perlengkapan Ibadah di Masjid Maros

    1684 shares
    Share 674 Tweet 421
Bupati Maros Chaidir Syam Jadi Sekretaris DPW PAN Sulsel
Politik

Bupati Maros Chaidir Syam Jadi Sekretaris DPW PAN Sulsel

by jum007
7 Oktober 2026
0

MAKASSAR, -- Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Sulawesi Selatan resmi menggelar konsolidasi akbar pelantikan pengurus DPW, 24...

Read more
NEW BANTIMURUNG CUP 2026 SIAP DIGELAR, PASGAT FC DAN D’POJOK FC BUKA TURNAMEN

NEW BANTIMURUNG CUP 2026 SIAP DIGELAR, PASGAT FC DAN D’POJOK FC BUKA TURNAMEN

7 Oktober 2026
GUGATAN IJAZAH GIBRAN DENNY INDRAYANA TAK DAPAT DITERIMA MK

GUGATAN IJAZAH GIBRAN DENNY INDRAYANA TAK DAPAT DITERIMA MK

6 Oktober 2026
PRAMUKA PEDULI KWARCAB MAROS BERSAMA BPBD SALURKAN AIR BERSIH

PRAMUKA PEDULI KWARCAB MAROS BERSAMA BPBD SALURKAN AIR BERSIH

4 Oktober 2026
AMAN MAROS AJUKAN HAK JAWAB: MASYARAKAT ADAT ADA, SIAP DIVERIFIKASI

AMAN MAROS AJUKAN HAK JAWAB: MASYARAKAT ADAT ADA, SIAP DIVERIFIKASI

3 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

© 2025 metrosulsel.com Metrosulsel.com, referensi berita terpercaya dengan informasi aktual, tajam, dan mendalam untuk pembaca di Sulawesi Selatan dan Indonesia.