• Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
Metro Sulsel
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
No Result
View All Result
Metro Sulsel
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
Home Sorotan

ALIH FUNGSI PELELANGAN IKAN JADI PABRIK ES DI MAROS DIDUGA GANGGU AKTIVITAS NELAYAN DAN BURUH

jum007 by jum007
26 Januari 2026
in Sorotan
ALIH FUNGSI PELELANGAN IKAN JADI PABRIK ES DI MAROS DIDUGA GANGGU AKTIVITAS NELAYAN DAN BURUH

MAROS — Aktivitas penjualan ikan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Maros diduga terganggu serius setelah sebagian area pelelangan dialihfungsikan menjadi pabrik es. Sejumlah nelayan dan buruh bongkar muat mengeluhkan menyempitnya ruang transaksi, akses distribusi yang terhambat, serta menurunnya kenyamanan kerja sejak fasilitas tersebut berdiri.

Pantauan di lokasi menunjukkan area yang sebelumnya digunakan untuk aktivitas lelang kini dipenuhi mesin, kontainer, dan balok es. Kondisi lantai yang basah, licin, serta lalu-lalang kendaraan pengangkut es dinilai memperparah situasi kerja buruh ikan.

“Dulu ini tempat kami bongkar ikan dan transaksi. Sekarang sudah jadi pabrik es, kami harus geser ke pinggir, sempit dan tidak aman,” ujar seorang buruh ikan yang enggan disebutkan namanya.

Yang menjadi pertanyaan besar di kalangan pedagang, kebutuhan es batu di kawasan pelelangan sebenarnya dinilai sudah lebih dari cukup. Berdasarkan data pedagang setempat, pasokan es batu untuk aktivitas TPI Maros selama ini berkisar 300 hingga 400 balok per hari, jumlah yang dianggap memadai untuk menopang seluruh aktivitas bongkar muat dan distribusi ikan.

Baca Juga:  SKANDAL RUMAH SUBSIDI MAROS: JALAN DIBUKA, NILAI LAHAN DIDUGA DIMANIPULASI

Bahkan, salah seorang pemilik pabrik es batu lama di sekitar lokasi mengungkapkan bahwa kapasitas produksinya sebenarnya mencapai 250 balok per hari, namun yang terserap di pelelangan ikan hanya sekitar 60 balok per hari.

“Kapasitas kami besar, tapi yang terjual di TPI paling 60 balok per hari. Jadi aneh kalau dibilang kurang es sampai harus bangun pabrik baru di dalam area pelelangan,” ujarnya.

Lebih jauh, beredar kuat dugaan bahwa alih fungsi lahan ini tidak lepas dari kedekatan pengelola pabrik es dengan pimpinan daerah. Sumber internal di lingkungan pelabuhan menyebutkan, proses perizinan berlangsung cepat dan minim sosialisasi kepada para pengguna TPI.

Baca Juga:  BANYAK KAYU GELONDONGAN TERBAWA BANJIR BANDANG DI SUMATRA, KAPOLRI: ADA INDIKASI PEMBALAKAN LIAR

“Kalau masyarakat kecil mau pakai lahan begini, pasti ribet izinnya. Ini justru langsung jalan. Wajar kalau kami curiga ada ‘orang kuat’ di belakangnya,” kata seorang nelayan senior.

Kritik keras juga datang dari Aktivis Laskar Merah Putih, Ambo Aha. Ia menilai alih fungsi tersebut patut dipertanyakan karena diduga tidak mengantongi kajian yang layak dan justru merugikan aktivitas warga yang sudah berjalan selama ini.

“Alih fungsi ini sangat janggal. Tidak ada kajian dampak, tidak ada dialog dengan nelayan dan buruh, tapi tiba-tiba berdiri pabrik es. Ini jelas merugikan aktivitas warga dan patut dicurigai ada kepentingan tertentu,” tegas Ambo Aha.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas Perikanan Kabupaten Maros maupun pihak pengelola pabrik es terkait dasar hukum pemanfaatan lahan tersebut. Pertanyaan publik menguat soal status aset TPI: apakah lahan itu milik negara/daerah, disewakan secara resmi, atau dialihkan tanpa prosedur transparan.

Baca Juga:  BUPATI PATI SUDEWO BANTAH TUDINGAN PUNGUTAN PERANGKAT DESA, AKU KORBAN RUMOR RP125–225 JUTA

Pengamat kebijakan publik di Sulawesi Selatan menilai, jika benar lahan pelelangan yang berfungsi untuk kepentingan nelayan dialihkan ke usaha komersial tanpa kajian dampak dan persetujuan pengguna, maka hal itu berpotensi melanggar prinsip tata kelola aset daerah dan merugikan ekonomi rakyat kecil.

“Ini bukan sekadar soal pabrik es. Ini soal keadilan akses ruang publik dan potensi konflik kepentingan. Pemda wajib buka dokumen izin dan dasar hukumnya ke publik,” tegasnya.

Para nelayan dan buruh ikan mendesak Pemkab Maros segera mengevaluasi kebijakan tersebut, menghentikan sementara operasional pabrik es, serta mengembalikan fungsi TPI sebagaimana mestinya.

Jika tidak ada klarifikasi resmi dalam waktu dekat, mereka mengancam akan melaporkan dugaan penyalahgunaan aset daerah ini ke aparat penegak hukum dan Ombudsman RI.

JUM / M ARFAH

Share141Tweet88SendShareSend

Related Posts

MENJELANG PANEN RAYA, PELANSIR SOLAR DIMINTA MENAHAN DIRI
Sorotan

MENJELANG PANEN RAYA, PELANSIR SOLAR DIMINTA MENAHAN DIRI

2 Juli 2026
Desakan Audit Menyeluruh terhadap Aktivitas Pengembang Kapling di Marusu
Sorotan

Desakan Audit Menyeluruh terhadap Aktivitas Pengembang Kapling di Marusu

30 Juni 2026
JAMAN Kritik Gaya Komunikasi Menteri Pertanian Saat Kuliah Umum di Gorontalo
Sorotan

JAMAN Kritik Gaya Komunikasi Menteri Pertanian Saat Kuliah Umum di Gorontalo

24 Juni 2026
Peninggian Jalan di Bantaran Sungai Maros Diprotes, Bupati dan DPRD Minta Kajian Ulang
Sorotan

Peninggian Jalan di Bantaran Sungai Maros Diprotes, Bupati dan DPRD Minta Kajian Ulang

19 Juni 2026
Warga Protes Peninggian Jalan di Bantaran Sungai Maros, Kelurahan Sebut Demi Selamatkan Ratusan Rumah dari Banjir
Sorotan

Warga Protes Peninggian Jalan di Bantaran Sungai Maros, Kelurahan Sebut Demi Selamatkan Ratusan Rumah dari Banjir

19 Juni 2026
Gelombang Pengunduran Diri Kepala Sekolah Sulsel: Alarm Krisis Integritas Pengelolaan Dana BOS ?
Sorotan

Gelombang Pengunduran Diri Kepala Sekolah Sulsel: Alarm Krisis Integritas Pengelolaan Dana BOS ?

17 Juni 2026
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

6 Oktober 2025
MANTAN KETUA DAN BENDAHARA KONI MAROS DITAHAN, KASUS DANA HIBAH 2016 DIDUGA RUGIKAN NEGARA RP500 JUTA

MANTAN KETUA DAN BENDAHARA KONI MAROS DITAHAN, KASUS DANA HIBAH 2016 DIDUGA RUGIKAN NEGARA RP500 JUTA

24 Februari 2026
LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

24 September 2025
SKANDAL BUSUK DI MAROS: NAMA “H” MENCULAT, SKKPR & SITE PLAN DIDUGA JADI LADANG PUNGLI

SKANDAL BUSUK DI MAROS: NAMA “H” MENCULAT, SKKPR & SITE PLAN DIDUGA JADI LADANG PUNGLI

24 Maret 2026
Audit Macet, Penegakan Hukum Terjebak di Kominfo Maros

Audit Macet, Penegakan Hukum Terjebak di Kominfo Maros

1
Program Makan Bergizi di Indonesia: Capaian, Tantangan, dan Harapan ke Depan

Program Makan Bergizi di Indonesia: Capaian, Tantangan, dan Harapan ke Depan

0
Bocor Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Makassar, Nama-Nama Sudah Beredar di Grup WhatsApp

Bocor Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Makassar, Nama-Nama Sudah Beredar di Grup WhatsApp

0
Pemerintah Cabut Izin Tambang di Raja Ampat: Langkah Penting Lindungi Ekosistem Dunia

Pemerintah Cabut Izin Tambang di Raja Ampat: Langkah Penting Lindungi Ekosistem Dunia

0
MENJELANG PANEN RAYA, PELANSIR SOLAR DIMINTA MENAHAN DIRI

MENJELANG PANEN RAYA, PELANSIR SOLAR DIMINTA MENAHAN DIRI

2 Juli 2026
NEGARA JANGAN TERLALU CEPAT BERLARI

NEGARA JANGAN TERLALU CEPAT BERLARI

1 Juli 2026
PEMKAB MAROS: GANTI RUGI LAHAN HARUS MELALUI PUTUSAN PENGADILAN

PEMKAB MAROS: GANTI RUGI LAHAN HARUS MELALUI PUTUSAN PENGADILAN

1 Juli 2026
HADIR DENGAN AKSI NYATA, SATRESKRIM POLRES MAROS BERBAGI SEMBAKO UNTUK WARGA

HADIR DENGAN AKSI NYATA, SATRESKRIM POLRES MAROS BERBAGI SEMBAKO UNTUK WARGA

30 Juni 2026

Popular Stories

  • WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

    WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

    9123 shares
    Share 3649 Tweet 2281
  • MANTAN KETUA DAN BENDAHARA KONI MAROS DITAHAN, KASUS DANA HIBAH 2016 DIDUGA RUGIKAN NEGARA RP500 JUTA

    2194 shares
    Share 878 Tweet 549
  • LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

    2067 shares
    Share 827 Tweet 517
  • SKANDAL BUSUK DI MAROS: NAMA “H” MENCULAT, SKKPR & SITE PLAN DIDUGA JADI LADANG PUNGLI

    1993 shares
    Share 797 Tweet 498
  • Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Perlengkapan Ibadah di Masjid Maros

    1676 shares
    Share 670 Tweet 419
MENJELANG PANEN RAYA, PELANSIR SOLAR DIMINTA MENAHAN DIRI
Sorotan

MENJELANG PANEN RAYA, PELANSIR SOLAR DIMINTA MENAHAN DIRI

by jum007
2 Juli 2026
0

MAROS  -- Menjelang musim panen raya di Kabupaten Maros, para pemilik truk ekspedisi maupun tronton yang diduga selama ini melakukan...

Read more
NEGARA JANGAN TERLALU CEPAT BERLARI

NEGARA JANGAN TERLALU CEPAT BERLARI

1 Juli 2026
PEMKAB MAROS: GANTI RUGI LAHAN HARUS MELALUI PUTUSAN PENGADILAN

PEMKAB MAROS: GANTI RUGI LAHAN HARUS MELALUI PUTUSAN PENGADILAN

1 Juli 2026
HADIR DENGAN AKSI NYATA, SATRESKRIM POLRES MAROS BERBAGI SEMBAKO UNTUK WARGA

HADIR DENGAN AKSI NYATA, SATRESKRIM POLRES MAROS BERBAGI SEMBAKO UNTUK WARGA

30 Juni 2026
Desakan Audit Menyeluruh terhadap Aktivitas Pengembang Kapling di Marusu

Desakan Audit Menyeluruh terhadap Aktivitas Pengembang Kapling di Marusu

30 Juni 2026
No Result
View All Result
  • Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

© 2025 metrosulsel.com Metrosulsel.com, referensi berita terpercaya dengan informasi aktual, tajam, dan mendalam untuk pembaca di Sulawesi Selatan dan Indonesia.