• Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
Metro Sulsel
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
No Result
View All Result
Metro Sulsel
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
Home Daerah

Modus Sumbangan SMKN 2 Maros Dibongkar, Kasek Siap Hapus

jum007 by jum007
8 Agustus 2025
in Daerah
Orang Tua Siswa Keluhkan “Sumbangan Wajib” Rp700 Ribu di SMKN 2 Maros

MAROS — Polemik pungutan dana komite di SMK Negeri 2 Maros kian memanas. Wakil Ketua Komisi E DPRD Sulsel, A. Patarai Amir, menegaskan bahwa tidak boleh lagi ada iuran sekolah dengan alasan apa pun, apalagi jika bersifat memaksa. “Saya sudah teruskan ke Kepala Dinas Pendidikan. Kalau masih ada, lapor saja ke kejaksaan. Contohnya di SMA 1 Maros, sudah dihentikan uang komitenya,” tegas Patarai, Rabu (7/8/2025).

Pernyataan keras ini muncul menyusul laporan sejumlah wali murid yang mengaku terbebani dengan “sumbangan komite” senilai Rp700 ribu per siswa, yang bersifat wajib. Ironisnya, pungutan ini dilakukan dengan dalih kesepakatan dalam rapat komite, meski mekanismenya dianggap manipulatif.

Menurut informasi yang dihimpun, rapat dilakukan secara bertahap dengan mengundang sekitar 50 orang tua siswa tiap sesi. “Modusnya supaya terkesan disepakati. Tapi faktanya, jumlah dan kewajiban itu sudah ditentukan,” ujar salah satu wali murid.

Baca Juga:  BUMDes Borikamase Gagal Total: Ikon Wisata Maros Jadi Proyek Mati Suri

Total ada lebih dari 600 siswa yang dibebankan pungutan selama tiga tahun terakhir, sehingga potensi dana yang terkumpul bisa mencapai Miliaran rupiah, Namun hingga kini, tidak ada penjelasan rinci terkait penggunaan dana tersebut.

Kepala SMKN 2 Maros, Asis, mengelak dari tanggung jawab dengan alasan tidak hadir dalam rapat komite karena sakit. “Seandainya saya hadir, tidak akan ada pungutan seperti itu,” ujarnya. Namun dalam pernyataan terpisah, ia menyatakan akan menghentikan pungutan yang ditentukan nilainya. “Saya nyatakan tidak ada lagi pungutan yang sifatnya ditentukan kepada orang tua,” kata Asis.

Baca Juga:  Bebas Korupsi Kembalikan Uang, Tuai Kritik Tajam

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Andi Iqbal Najamuddin, menyatakan akan melakukan pengecekan terhadap kebijakan pungutan di sekolah tersebut.

Menanggapi kemungkinan adanya unsur pelanggaran hukum, Kasi Pidsus Kejari Maros, Sulfikar, menyatakan akan mendiskusikan persoalan ini bersama penyidik. “Saya coba koordinasikan dulu dengan teman-teman penyidik,” kata Sulfikar.

Sejumlah wali murid juga menyuarakan kekecewaan atas praktik ini. Fausia Sangkala, salah satu orang tua siswa, menyebut bahwa penarikan dana tersebut tidak transparan dan bernuansa intimidatif. “Katanya sumbangan, tapi kalau jumlahnya ditentukan dan wajib dibayar semua siswa, itu bukan lagi sumbangan,” ujarnya.

Ia menambahkan, agenda pungutan tidak pernah disebut dalam undangan rapat. “Tiba-tiba saat rapat, langsung diputuskan. Ketua komite bahkan menyatakan yang hadir mewakili yang tidak hadir. Ini sangat janggal,” lanjut Fausia.

Baca Juga:  Komite & Kepsek SMKN 2 Maros Dibidik Jaksa

Kekhawatiran juga muncul di kalangan orang tua, yang takut anaknya dipersulit jika menolak membayar. “Kami takut menolak karena bisa berdampak pada anak-anak kami, misalnya tidak diberikan rapor atau tidak naik kelas,” ujar salah satu wali murid lainnya.

Kasus ini memicu pertanyaan serius: apakah praktik pungutan oleh komite sekolah negeri yang bersifat wajib bisa dikategorikan sebagai pungutan liar (pungli)?

Desakan kini mengarah ke Dinas Pendidikan dan aparat penegak hukum agar menghentikan praktik pungutan berkedok sumbangan di sekolah-sekolah negeri, serta melakukan audit transparansi dana komite agar tidak menjadi beban tahunan bagi masyarakat.

JUM

Share31Tweet19SendShareSend

Related Posts

APBN 2026 TERTEKAN UTANG, PRABOWO GAS POL KEJAR KORUPTOR & PENGEMPLANG PAJAK
Daerah

APBN 2026 TERTEKAN UTANG, PRABOWO GAS POL KEJAR KORUPTOR & PENGEMPLANG PAJAK

6 Februari 2026
LEMBAGA PEMERHATI HUKUM INGATKAN KUHP BARU TAK BOLEH BATASI KETERBUKAAN INFORMASI DAN KEBEBASAN PERS
Daerah

LEMBAGA PEMERHATI HUKUM INGATKAN KUHP BARU TAK BOLEH BATASI KETERBUKAAN INFORMASI DAN KEBEBASAN PERS

29 Januari 2026
HUJAN LEBAT DIPREDIKSI MELANDA GOWA, POLRES KELUARKAN PERINGATAN DINI
Daerah

HUJAN LEBAT DIPREDIKSI MELANDA GOWA, POLRES KELUARKAN PERINGATAN DINI

16 Januari 2026
FAUZI AMRO TEGASKAN ANGKUTAN BATUBARA DILARANG MELINTASI JALAN UMUM
Daerah

FAUZI AMRO TEGASKAN ANGKUTAN BATUBARA DILARANG MELINTASI JALAN UMUM

13 Januari 2026
GEMPA BERUNTUN DI ACEH DIKAITKAN DENGAN CAHAYA BIRU, BMKG TEGASKAN FENOMENA ALAM
Daerah

GEMPA BERUNTUN DI ACEH DIKAITKAN DENGAN CAHAYA BIRU, BMKG TEGASKAN FENOMENA ALAM

4 Januari 2026
PAD MAROS 2025 PECAH REKOR, TEMBUS RP329,5 MILIAR
Daerah

PAD MAROS 2025 PECAH REKOR, TEMBUS RP329,5 MILIAR

2 Januari 2026
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

6 Oktober 2025
LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

24 September 2025
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Perlengkapan Ibadah di Masjid Maros

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Perlengkapan Ibadah di Masjid Maros

30 September 2025
Camat Tanralili Diduga Pungli Rp8 Juta Lewat Surat Garapan

Camat Tanralili Diduga Pungli Rp8 Juta Lewat Surat Garapan

1 Oktober 2025
Audit Macet, Penegakan Hukum Terjebak di Kominfo Maros

Audit Macet, Penegakan Hukum Terjebak di Kominfo Maros

1
Program Makan Bergizi di Indonesia: Capaian, Tantangan, dan Harapan ke Depan

Program Makan Bergizi di Indonesia: Capaian, Tantangan, dan Harapan ke Depan

0
Bocor Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Makassar, Nama-Nama Sudah Beredar di Grup WhatsApp

Bocor Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Makassar, Nama-Nama Sudah Beredar di Grup WhatsApp

0
Pemerintah Cabut Izin Tambang di Raja Ampat: Langkah Penting Lindungi Ekosistem Dunia

Pemerintah Cabut Izin Tambang di Raja Ampat: Langkah Penting Lindungi Ekosistem Dunia

0
E-SPORT JADI RUANG BEREKSPRESI, PEMUDA BONTOA GELAR MOBILE LEGENDS YOUTH CUP

E-SPORT JADI RUANG BEREKSPRESI, PEMUDA BONTOA GELAR MOBILE LEGENDS YOUTH CUP

17 Februari 2026
MUSRENBANG KECAMATAN TURIKALE TA 2027 TUTUP RANGKAIAN DI MAROS, INFRASTRUKTUR DAN LINGKUNGAN JADI PRIORITAS

MUSRENBANG KECAMATAN TURIKALE TA 2027 TUTUP RANGKAIAN DI MAROS, INFRASTRUKTUR DAN LINGKUNGAN JADI PRIORITAS

13 Februari 2026
JELANG RAMADAN 1447 H, BUPATI MAROS PIMPIN AKSI BERSIH-BERSIH MASJID AGUNG AL-MARKAZ

Bupati Maros Terbitkan Surat Edaran “Jumat Bersih”, Sukseskan Gerakan Indonesia ASRI

13 Februari 2026
MASIFKAN GERAKAN ASRI, DLH MAROS TERJUNKAN TIM ADIPURA REAKSI CEPAT DI AL-MARKAZ

MASIFKAN GERAKAN ASRI, DLH MAROS TERJUNKAN TIM ADIPURA REAKSI CEPAT DI AL-MARKAZ

13 Februari 2026

Popular Stories

  • WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

    WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

    9083 shares
    Share 3633 Tweet 2271
  • LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

    2045 shares
    Share 818 Tweet 511
  • Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Perlengkapan Ibadah di Masjid Maros

    1668 shares
    Share 667 Tweet 417
  • Camat Tanralili Diduga Pungli Rp8 Juta Lewat Surat Garapan

    1565 shares
    Share 626 Tweet 391
  • SK BUPATI DILANGKAHI! KADIS KESEHATAN MAROS GESER KASI LEWAT SURAT TUGAS, DIDUGA LANGGAR UU ASN DAN PP 11/2017

    1413 shares
    Share 565 Tweet 353
E-SPORT JADI RUANG BEREKSPRESI, PEMUDA BONTOA GELAR MOBILE LEGENDS YOUTH CUP
Olah Raga

E-SPORT JADI RUANG BEREKSPRESI, PEMUDA BONTOA GELAR MOBILE LEGENDS YOUTH CUP

by jum007
17 Februari 2026
0

MAROS -- Suasana depan Kantor Kecamatan Bontoa, Jl. Andi Raja Panjalingan, Sabtu malam (14/2/2026), terlihat berbeda dari biasanya. Ratusan pemuda...

Read more
MUSRENBANG KECAMATAN TURIKALE TA 2027 TUTUP RANGKAIAN DI MAROS, INFRASTRUKTUR DAN LINGKUNGAN JADI PRIORITAS

MUSRENBANG KECAMATAN TURIKALE TA 2027 TUTUP RANGKAIAN DI MAROS, INFRASTRUKTUR DAN LINGKUNGAN JADI PRIORITAS

13 Februari 2026
JELANG RAMADAN 1447 H, BUPATI MAROS PIMPIN AKSI BERSIH-BERSIH MASJID AGUNG AL-MARKAZ

Bupati Maros Terbitkan Surat Edaran “Jumat Bersih”, Sukseskan Gerakan Indonesia ASRI

13 Februari 2026
MASIFKAN GERAKAN ASRI, DLH MAROS TERJUNKAN TIM ADIPURA REAKSI CEPAT DI AL-MARKAZ

MASIFKAN GERAKAN ASRI, DLH MAROS TERJUNKAN TIM ADIPURA REAKSI CEPAT DI AL-MARKAZ

13 Februari 2026
HARGA SEMBAKO DI GELAR PANGAN MURAH MAROS DIKELUHKAN LEBIH MAHAL DARI PASAR, WARGA PROTES

HARGA SEMBAKO DI GELAR PANGAN MURAH MAROS DIKELUHKAN LEBIH MAHAL DARI PASAR, WARGA PROTES

13 Februari 2026
No Result
View All Result
  • Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

© 2025 metrosulsel.com Metrosulsel.com, referensi berita terpercaya dengan informasi aktual, tajam, dan mendalam untuk pembaca di Sulawesi Selatan dan Indonesia.