• Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
Metro Sulsel
Warkop Cumming
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
No Result
View All Result
Metro Sulsel
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
Home Daerah

Modus Sumbangan SMKN 2 Maros Dibongkar, Kasek Siap Hapus

jum007 by jum007
8 Agustus 2025
in Daerah
Orang Tua Siswa Keluhkan “Sumbangan Wajib” Rp700 Ribu di SMKN 2 Maros

MAROS — Polemik pungutan dana komite di SMK Negeri 2 Maros kian memanas. Wakil Ketua Komisi E DPRD Sulsel, A. Patarai Amir, menegaskan bahwa tidak boleh lagi ada iuran sekolah dengan alasan apa pun, apalagi jika bersifat memaksa. “Saya sudah teruskan ke Kepala Dinas Pendidikan. Kalau masih ada, lapor saja ke kejaksaan. Contohnya di SMA 1 Maros, sudah dihentikan uang komitenya,” tegas Patarai, Rabu (7/8/2025).

Pernyataan keras ini muncul menyusul laporan sejumlah wali murid yang mengaku terbebani dengan “sumbangan komite” senilai Rp700 ribu per siswa, yang bersifat wajib. Ironisnya, pungutan ini dilakukan dengan dalih kesepakatan dalam rapat komite, meski mekanismenya dianggap manipulatif.

Menurut informasi yang dihimpun, rapat dilakukan secara bertahap dengan mengundang sekitar 50 orang tua siswa tiap sesi. “Modusnya supaya terkesan disepakati. Tapi faktanya, jumlah dan kewajiban itu sudah ditentukan,” ujar salah satu wali murid.

Total ada lebih dari 600 siswa yang dibebankan pungutan selama tiga tahun terakhir, sehingga potensi dana yang terkumpul bisa mencapai Miliaran rupiah, Namun hingga kini, tidak ada penjelasan rinci terkait penggunaan dana tersebut.

Baca Juga:  Bebas Korupsi Kembalikan Uang, Tuai Kritik Tajam

Kepala SMKN 2 Maros, Asis, mengelak dari tanggung jawab dengan alasan tidak hadir dalam rapat komite karena sakit. “Seandainya saya hadir, tidak akan ada pungutan seperti itu,” ujarnya. Namun dalam pernyataan terpisah, ia menyatakan akan menghentikan pungutan yang ditentukan nilainya. “Saya nyatakan tidak ada lagi pungutan yang sifatnya ditentukan kepada orang tua,” kata Asis.

Baca Juga:  Komite & Kepsek SMKN 2 Maros Dibidik Jaksa

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Andi Iqbal Najamuddin, menyatakan akan melakukan pengecekan terhadap kebijakan pungutan di sekolah tersebut.

Menanggapi kemungkinan adanya unsur pelanggaran hukum, Kasi Pidsus Kejari Maros, Sulfikar, menyatakan akan mendiskusikan persoalan ini bersama penyidik. “Saya coba koordinasikan dulu dengan teman-teman penyidik,” kata Sulfikar.

Sejumlah wali murid juga menyuarakan kekecewaan atas praktik ini. Fausia Sangkala, salah satu orang tua siswa, menyebut bahwa penarikan dana tersebut tidak transparan dan bernuansa intimidatif. “Katanya sumbangan, tapi kalau jumlahnya ditentukan dan wajib dibayar semua siswa, itu bukan lagi sumbangan,” ujarnya.

Ia menambahkan, agenda pungutan tidak pernah disebut dalam undangan rapat. “Tiba-tiba saat rapat, langsung diputuskan. Ketua komite bahkan menyatakan yang hadir mewakili yang tidak hadir. Ini sangat janggal,” lanjut Fausia.

Baca Juga:  Tambang Nikel Merusak Banggai, Wakil Rakyat Angkat Suara

Kekhawatiran juga muncul di kalangan orang tua, yang takut anaknya dipersulit jika menolak membayar. “Kami takut menolak karena bisa berdampak pada anak-anak kami, misalnya tidak diberikan rapor atau tidak naik kelas,” ujar salah satu wali murid lainnya.

Kasus ini memicu pertanyaan serius: apakah praktik pungutan oleh komite sekolah negeri yang bersifat wajib bisa dikategorikan sebagai pungutan liar (pungli)?

Desakan kini mengarah ke Dinas Pendidikan dan aparat penegak hukum agar menghentikan praktik pungutan berkedok sumbangan di sekolah-sekolah negeri, serta melakukan audit transparansi dana komite agar tidak menjadi beban tahunan bagi masyarakat.

JUM

Share19Tweet12SendShareSend

Related Posts

HMI MAROS DESAK POLRES SEGERA TUNTASKAN KASUS PENIPUAN, ANCAM GELAR AKSI DI DEPAN MAPOLRES
Daerah

HMI MAROS DESAK POLRES SEGERA TUNTASKAN KASUS PENIPUAN, ANCAM GELAR AKSI DI DEPAN MAPOLRES

3 November 2025
DPC KIWAL GOWA TERIMA PENGHARGAAN DARI BUPATI, RUDY HASAN BASRI: PEMUDA PILAR UTAMA PEMBANGUNAN
Daerah

DPC KIWAL GOWA TERIMA PENGHARGAAN DARI BUPATI, RUDY HASAN BASRI: PEMUDA PILAR UTAMA PEMBANGUNAN

28 Oktober 2025
Daerah

GUBERNUR SULTENG: PRIORITASKAN RAKYAT DALAM KONFLIK AGRARIA, JANGAN SEKADAR RETORIKA

5 Oktober 2025
Bupati Parimo Dinilai Abai, Legislator PKB Desak Penertiban Tambang Ilegal Kayuboko
Daerah

Bupati Parimo Dinilai Abai, Legislator PKB Desak Penertiban Tambang Ilegal Kayuboko

1 Oktober 2025
DPRD Sulteng Kritik Pemkab Parimo yang Abaikan Instruksi Gubernur Soal Tambang Kayuboko
Daerah

DPRD Sulteng Kritik Pemkab Parimo yang Abaikan Instruksi Gubernur Soal Tambang Kayuboko

29 September 2025
5 Ribu Keracunan, 15 Juta Penerima, 37 Juta Nunggu Jatah Makan
Daerah

5 Ribu Keracunan, 15 Juta Penerima, 37 Juta Nunggu Jatah Makan

28 September 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

6 Oktober 2025
LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

24 September 2025
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Perlengkapan Ibadah di Masjid Maros

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Perlengkapan Ibadah di Masjid Maros

30 September 2025
Camat Tanralili Diduga Pungli Rp8 Juta Lewat Surat Garapan

Camat Tanralili Diduga Pungli Rp8 Juta Lewat Surat Garapan

1 Oktober 2025
Audit Macet, Penegakan Hukum Terjebak di Kominfo Maros

Audit Macet, Penegakan Hukum Terjebak di Kominfo Maros

1
Program Makan Bergizi di Indonesia: Capaian, Tantangan, dan Harapan ke Depan

Program Makan Bergizi di Indonesia: Capaian, Tantangan, dan Harapan ke Depan

0
Bocor Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Makassar, Nama-Nama Sudah Beredar di Grup WhatsApp

Bocor Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Makassar, Nama-Nama Sudah Beredar di Grup WhatsApp

0
Pemerintah Cabut Izin Tambang di Raja Ampat: Langkah Penting Lindungi Ekosistem Dunia

Pemerintah Cabut Izin Tambang di Raja Ampat: Langkah Penting Lindungi Ekosistem Dunia

0
DUA ANGGOTA DPR RI DITETAPKAN TERSANGKA OLEH KPK TERKAIT KASUS GRATIFIKASI CSR BI DAN OJK

DUA ANGGOTA DPR RI DITETAPKAN TERSANGKA OLEH KPK TERKAIT KASUS GRATIFIKASI CSR BI DAN OJK

14 November 2025
TIM NASIONAL PPK ORMAWA TINJAU IMPLEMENTASI TEKNOLOGI PETERNAKAN CERDAS DI DESA PATTIRO DECENG

TIM NASIONAL PPK ORMAWA TINJAU IMPLEMENTASI TEKNOLOGI PETERNAKAN CERDAS DI DESA PATTIRO DECENG

14 November 2025
BANDARA SULTAN HASANUDDIN JADI BANDARA PERTAMA DI INDONESIA HADIRKAN MASKAPAI FLYADEAL

BANDARA SULTAN HASANUDDIN JADI BANDARA PERTAMA DI INDONESIA HADIRKAN MASKAPAI FLYADEAL

13 November 2025
KELUARGA KORBAN MINTA HUKUMAN SEBERAT-BERATNYA UNTUK PEMBUNUH WANITA DI BANTIMURUNG

KELUARGA KORBAN MINTA HUKUMAN SEBERAT-BERATNYA UNTUK PEMBUNUH WANITA DI BANTIMURUNG

13 November 2025

Popular Stories

  • WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

    WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

    8950 shares
    Share 3580 Tweet 2238
  • LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

    2022 shares
    Share 809 Tweet 506
  • Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Perlengkapan Ibadah di Masjid Maros

    1649 shares
    Share 660 Tweet 412
  • Camat Tanralili Diduga Pungli Rp8 Juta Lewat Surat Garapan

    1485 shares
    Share 594 Tweet 371
  • SUNAT MASSAL TUNJANGAN 2300 GURU SERTIFIKASI, DIDUGA MELIBATKAN OKNUM PIMPINAN

    1245 shares
    Share 498 Tweet 311
DUA ANGGOTA DPR RI DITETAPKAN TERSANGKA OLEH KPK TERKAIT KASUS GRATIFIKASI CSR BI DAN OJK
Ekonomi

DUA ANGGOTA DPR RI DITETAPKAN TERSANGKA OLEH KPK TERKAIT KASUS GRATIFIKASI CSR BI DAN OJK

by jum007
14 November 2025
0

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan dua anggota DPR RI sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi terkait program...

Read more
TIM NASIONAL PPK ORMAWA TINJAU IMPLEMENTASI TEKNOLOGI PETERNAKAN CERDAS DI DESA PATTIRO DECENG

TIM NASIONAL PPK ORMAWA TINJAU IMPLEMENTASI TEKNOLOGI PETERNAKAN CERDAS DI DESA PATTIRO DECENG

14 November 2025
BANDARA SULTAN HASANUDDIN JADI BANDARA PERTAMA DI INDONESIA HADIRKAN MASKAPAI FLYADEAL

BANDARA SULTAN HASANUDDIN JADI BANDARA PERTAMA DI INDONESIA HADIRKAN MASKAPAI FLYADEAL

13 November 2025
KELUARGA KORBAN MINTA HUKUMAN SEBERAT-BERATNYA UNTUK PEMBUNUH WANITA DI BANTIMURUNG

KELUARGA KORBAN MINTA HUKUMAN SEBERAT-BERATNYA UNTUK PEMBUNUH WANITA DI BANTIMURUNG

13 November 2025
MOBIL PENGANGKUT UANG BNI TERBAKAR DI POLMAN, RP 4,6 MILIAR LUDES

MOBIL PENGANGKUT UANG BNI TERBAKAR DI POLMAN, RP 4,6 MILIAR LUDES

13 November 2025
No Result
View All Result
  • Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

© 2025 metrosulsel.com Metrosulsel.com, referensi berita terpercaya dengan informasi aktual, tajam, dan mendalam untuk pembaca di Sulawesi Selatan dan Indonesia.