• Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
Metro Sulsel
Advertisement
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
No Result
View All Result
Metro Sulsel
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
Home Daerah

Modus Sumbangan SMKN 2 Maros Dibongkar, Kasek Siap Hapus

jum007 by jum007
8 Agustus 2025
in Daerah
Orang Tua Siswa Keluhkan “Sumbangan Wajib” Rp700 Ribu di SMKN 2 Maros
Iklan Honda

MAROS — Polemik pungutan dana komite di SMK Negeri 2 Maros kian memanas. Wakil Ketua Komisi E DPRD Sulsel, A. Patarai Amir, menegaskan bahwa tidak boleh lagi ada iuran sekolah dengan alasan apa pun, apalagi jika bersifat memaksa. “Saya sudah teruskan ke Kepala Dinas Pendidikan. Kalau masih ada, lapor saja ke kejaksaan. Contohnya di SMA 1 Maros, sudah dihentikan uang komitenya,” tegas Patarai, Rabu (7/8/2025).

Pernyataan keras ini muncul menyusul laporan sejumlah wali murid yang mengaku terbebani dengan “sumbangan komite” senilai Rp700 ribu per siswa, yang bersifat wajib. Ironisnya, pungutan ini dilakukan dengan dalih kesepakatan dalam rapat komite, meski mekanismenya dianggap manipulatif.

Menurut informasi yang dihimpun, rapat dilakukan secara bertahap dengan mengundang sekitar 50 orang tua siswa tiap sesi. “Modusnya supaya terkesan disepakati. Tapi faktanya, jumlah dan kewajiban itu sudah ditentukan,” ujar salah satu wali murid.

Total ada lebih dari 600 siswa yang dibebankan pungutan selama tiga tahun terakhir, sehingga potensi dana yang terkumpul bisa mencapai Miliaran rupiah, Namun hingga kini, tidak ada penjelasan rinci terkait penggunaan dana tersebut.

Baca Juga:  Bebas Korupsi Kembalikan Uang, Tuai Kritik Tajam

Kepala SMKN 2 Maros, Asis, mengelak dari tanggung jawab dengan alasan tidak hadir dalam rapat komite karena sakit. “Seandainya saya hadir, tidak akan ada pungutan seperti itu,” ujarnya. Namun dalam pernyataan terpisah, ia menyatakan akan menghentikan pungutan yang ditentukan nilainya. “Saya nyatakan tidak ada lagi pungutan yang sifatnya ditentukan kepada orang tua,” kata Asis.

Baca Juga:  Komite & Kepsek SMKN 2 Maros Dibidik Jaksa

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Andi Iqbal Najamuddin, menyatakan akan melakukan pengecekan terhadap kebijakan pungutan di sekolah tersebut.

Menanggapi kemungkinan adanya unsur pelanggaran hukum, Kasi Pidsus Kejari Maros, Sulfikar, menyatakan akan mendiskusikan persoalan ini bersama penyidik. “Saya coba koordinasikan dulu dengan teman-teman penyidik,” kata Sulfikar.

Sejumlah wali murid juga menyuarakan kekecewaan atas praktik ini. Fausia Sangkala, salah satu orang tua siswa, menyebut bahwa penarikan dana tersebut tidak transparan dan bernuansa intimidatif. “Katanya sumbangan, tapi kalau jumlahnya ditentukan dan wajib dibayar semua siswa, itu bukan lagi sumbangan,” ujarnya.

Ia menambahkan, agenda pungutan tidak pernah disebut dalam undangan rapat. “Tiba-tiba saat rapat, langsung diputuskan. Ketua komite bahkan menyatakan yang hadir mewakili yang tidak hadir. Ini sangat janggal,” lanjut Fausia.

Baca Juga:  Tambang Nikel Merusak Banggai, Wakil Rakyat Angkat Suara

Kekhawatiran juga muncul di kalangan orang tua, yang takut anaknya dipersulit jika menolak membayar. “Kami takut menolak karena bisa berdampak pada anak-anak kami, misalnya tidak diberikan rapor atau tidak naik kelas,” ujar salah satu wali murid lainnya.

Kasus ini memicu pertanyaan serius: apakah praktik pungutan oleh komite sekolah negeri yang bersifat wajib bisa dikategorikan sebagai pungutan liar (pungli)?

Desakan kini mengarah ke Dinas Pendidikan dan aparat penegak hukum agar menghentikan praktik pungutan berkedok sumbangan di sekolah-sekolah negeri, serta melakukan audit transparansi dana komite agar tidak menjadi beban tahunan bagi masyarakat.

JUM

Related Posts

DPRD Sulteng Kritik Pemkab Parimo yang Abaikan Instruksi Gubernur Soal Tambang Kayuboko
Daerah

DPRD Sulteng Kritik Pemkab Parimo yang Abaikan Instruksi Gubernur Soal Tambang Kayuboko

29 September 2025
5 Ribu Keracunan, 15 Juta Penerima, 37 Juta Nunggu Jatah Makan
Daerah

5 Ribu Keracunan, 15 Juta Penerima, 37 Juta Nunggu Jatah Makan

28 September 2025
Polres Maros Gelar Panen Raya Jagung, Dukung Swasembada Pangan Nasional
Daerah

Polres Maros Gelar Panen Raya Jagung, Dukung Swasembada Pangan Nasional

27 September 2025
DPRD SULTENG DESAK HENTIKAN SEMENTARA PROGRAM MBG USAI INSIDEN KERACUNAN DI PARIGI MOUTONG
Daerah

DPRD SULTENG DESAK HENTIKAN SEMENTARA PROGRAM MBG USAI INSIDEN KERACUNAN DI PARIGI MOUTONG

24 September 2025
PANGLIMA TNI MENINJAU ALAT TEMPUR DI MONAS
Daerah

PANGLIMA TNI MENINJAU ALAT TEMPUR DI MONAS

22 September 2025
Desakan Mundur Kapolri Jenderal Listyo Sigit Tegas: “Saya Prajurit, Selalu Siap”
Daerah

Desakan Mundur Kapolri Jenderal Listyo Sigit Tegas: “Saya Prajurit, Selalu Siap”

1 September 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

24 September 2025
Dana Desa Rp 309 Juta Disorot, Kolam Wisata Sambueja Maros Terancam Jadi Kasus Hukum

Dana Desa Rp 309 Juta Disorot, Kolam Wisata Sambueja Maros Terancam Jadi Kasus Hukum

29 September 2025
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Perlengkapan Ibadah di Masjid Maros

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Perlengkapan Ibadah di Masjid Maros

30 September 2025
DPRD SULTENG DESAK HENTIKAN SEMENTARA PROGRAM MBG USAI INSIDEN KERACUNAN DI PARIGI MOUTONG

DPRD SULTENG DESAK HENTIKAN SEMENTARA PROGRAM MBG USAI INSIDEN KERACUNAN DI PARIGI MOUTONG

24 September 2025
Audit Macet, Penegakan Hukum Terjebak di Kominfo Maros

Audit Macet, Penegakan Hukum Terjebak di Kominfo Maros

1
Program Makan Bergizi di Indonesia: Capaian, Tantangan, dan Harapan ke Depan

Program Makan Bergizi di Indonesia: Capaian, Tantangan, dan Harapan ke Depan

0
Bocor Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Makassar, Nama-Nama Sudah Beredar di Grup WhatsApp

Bocor Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Makassar, Nama-Nama Sudah Beredar di Grup WhatsApp

0
Pemerintah Cabut Izin Tambang di Raja Ampat: Langkah Penting Lindungi Ekosistem Dunia

Pemerintah Cabut Izin Tambang di Raja Ampat: Langkah Penting Lindungi Ekosistem Dunia

0
Bocah 6 Tahun Tenggelam di Sungai Maros, Ditemukan Meninggal Dunia

Bocah 6 Tahun Tenggelam di Sungai Maros, Ditemukan Meninggal Dunia

30 September 2025
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Perlengkapan Ibadah di Masjid Maros

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Perlengkapan Ibadah di Masjid Maros

30 September 2025
DPRD Sulteng Kritik Pemkab Parimo yang Abaikan Instruksi Gubernur Soal Tambang Kayuboko

DPRD Sulteng Kritik Pemkab Parimo yang Abaikan Instruksi Gubernur Soal Tambang Kayuboko

29 September 2025
Dana Desa Rp 309 Juta Disorot, Kolam Wisata Sambueja Maros Terancam Jadi Kasus Hukum

Dana Desa Rp 309 Juta Disorot, Kolam Wisata Sambueja Maros Terancam Jadi Kasus Hukum

29 September 2025

Popular Stories

  • LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

    LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dana Desa Rp 309 Juta Disorot, Kolam Wisata Sambueja Maros Terancam Jadi Kasus Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Perlengkapan Ibadah di Masjid Maros

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD SULTENG DESAK HENTIKAN SEMENTARA PROGRAM MBG USAI INSIDEN KERACUNAN DI PARIGI MOUTONG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Truk Tambang Dibatasi 08.00–16.00, Tapi Siapa yang Awasi ? 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Bocah 6 Tahun Tenggelam di Sungai Maros, Ditemukan Meninggal Dunia
Berita Lokal

Bocah 6 Tahun Tenggelam di Sungai Maros, Ditemukan Meninggal Dunia

by Admin
30 September 2025
0

Maros – Seorang bocah laki-laki berusia enam tahun ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam di sungai Kampung Jera’, Dusun Lekoala’, Desa...

Read more
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Perlengkapan Ibadah di Masjid Maros

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Perlengkapan Ibadah di Masjid Maros

30 September 2025
DPRD Sulteng Kritik Pemkab Parimo yang Abaikan Instruksi Gubernur Soal Tambang Kayuboko

DPRD Sulteng Kritik Pemkab Parimo yang Abaikan Instruksi Gubernur Soal Tambang Kayuboko

29 September 2025
Dana Desa Rp 309 Juta Disorot, Kolam Wisata Sambueja Maros Terancam Jadi Kasus Hukum

Dana Desa Rp 309 Juta Disorot, Kolam Wisata Sambueja Maros Terancam Jadi Kasus Hukum

29 September 2025
5 Ribu Keracunan, 15 Juta Penerima, 37 Juta Nunggu Jatah Makan

5 Ribu Keracunan, 15 Juta Penerima, 37 Juta Nunggu Jatah Makan

28 September 2025
No Result
View All Result
  • Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

© 2025 metrosulsel.com Metrosulsel.com, referensi berita terpercaya dengan informasi aktual, tajam, dan mendalam untuk pembaca di Sulawesi Selatan dan Indonesia.