• Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
Metro Sulsel
Warkop Cumming
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
No Result
View All Result
Metro Sulsel
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
Home Daerah

Keluarga Pasien Tuding Kadinkes Maros Lakukan Pembohongan Publik

jum007 by jum007
30 Juni 2025
in Daerah
Pasien

Pasien

Oleh Redaksi Metrosulsel | 30 Juni 2025

MAROS — Keluarga pasien Muhammad Rasdi melayangkan bantahan terbuka terhadap pernyataan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Maros, Dr. Muhammad Yunus, yang dimuat di sejumlah media daring pada 26 Juni 2025. Dalam pernyataan tersebut, Kadinkes menyebut penanganan pasien telah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dan dilakukan melalui pelimpahan wewenang dari dokter kepada perawat.

Namun, pernyataan itu dibantah oleh pihak keluarga. Dalam hak jawab yang diterima Metrosulsel, keluarga menyatakan bahwa penanganan di lapangan tidak sesuai dengan yang disampaikan oleh Kadinkes.

Dokter Tidak Hadir, Dua Pasien Lain Juga Terlantar
Insiden bermula ketika Muhammad Rasdi mengalami luka serius akibat tertimpa keramik. Ia segera dilarikan ke Puskesmas Bantimurung. Menurut keterangan keluarga, saat itu tidak ada dokter yang berjaga. Bahkan, di waktu bersamaan, dua pasien lain yang mengalami kecelakaan lalu lintas juga masuk ke Unit Gawat Darurat (UGD) dengan kondisi luka yang lebih parah.

Baca Juga:  Penghentian Kasus Dana Hibah KONI Dinilai Ambigu, Kejari Maros Didesak Lanjutkan Proses Hukum

“Pasien hanya ditangani oleh seorang perawat yang langsung menjahit luka cukup dalam, tanpa kehadiran atau supervisi dokter,” kata salah satu anggota keluarga. Mereka juga mengaku tidak menemukan dokumen tertulis terkait pelimpahan wewenang dari dokter kepada perawat.

Padahal, Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No. 43 Tahun 2019 menegaskan bahwa kasus gawat darurat wajib ditangani oleh tenaga kesehatan yang kompeten. Keluarga menilai penanganan yang dilakukan tanpa kehadiran dokter merupakan pelanggaran terhadap aturan tersebut.

Pelimpahan Wewenang Tanpa Dasar Hukum
Kepala Dinas Kesehatan sebelumnya menyatakan bahwa tindakan perawat dilakukan atas dasar konsultasi dengan dokter melalui sambungan daring. Namun, keluarga menyebut mekanisme tersebut tidak memiliki dasar hukum yang sah.

“Pelimpahan wewenang harus didokumentasikan secara tertulis dan tidak bisa hanya melalui komunikasi lisan,” tegas pihak keluarga.

Mengacu pada Permenkes No. 20 Tahun 2019 tentang Telemedicine, setiap pelayanan medis jarak jauh wajib memiliki dokumentasi klinis yang lengkap, termasuk catatan instruksi dari dokter penanggung jawab.

Baca Juga:  PDAM Maros Diterpa Dugaan Korupsi Terstruktur, LSM Desak Penyelidikan

Rekaman Video dan Tindakan Lanjutan di Rumah Sakit
Keluarga juga membantah pernyataan Kadinkes yang menyebut pasien merasa puas dengan pelayanan yang diberikan. Mereka mengaku memiliki rekaman video yang merekam keluhan keras terhadap absennya dokter saat penanganan darurat.

Setelah meminta pulang atas keinginan sendiri, pasien dibawa ke RS Tadjuddin Halik, Makassar. Di sana, pasien menerima tindakan medis lanjutan berupa operasi dan 50 jahitan. Diagnosis awal di puskesmas yang menyebut adanya dugaan fraktur tulang juga terbantahkan oleh hasil pemeriksaan medis di rumah sakit rujukan.

Keluarga menilai, hal tersebut menunjukkan adanya potensi salah diagnosis serta keterlambatan penanganan yang membahayakan keselamatan pasien.

Tuntut Permintaan Maaf dan Evaluasi Sistem
Pihak keluarga menilai pernyataan Kepala Dinas Kesehatan bersifat prematur dan membela institusi sebelum dilakukan audit internal maupun investigasi independen. Mereka mendesak permintaan maaf secara terbuka dan mendorong evaluasi menyeluruh terhadap sistem jaga tenaga medis di Puskesmas dan RS pemerintah di Kabupaten Maros.

Baca Juga:  LMP Maros Soroti Tambang Ilegal dan Penimbunan Solar: Desak Tindakan Tegas Aparat Penegak Hukum

“Kami meminta agar pernyataan yang tidak sesuai fakta segera dikoreksi dan dilakukan investigasi oleh lembaga yang independen seperti Inspektorat Kesehatan Provinsi maupun Ombudsman,” ujar perwakilan keluarga.

Bupati Akan Evaluasi Kadinkes
Hingga berita ini diturunkan, Dinas Kesehatan Kabupaten Maros belum memberikan tanggapan resmi atas sanggahan tersebut. Namun, sejumlah pegiat kesehatan di Maros turut menyuarakan kekhawatiran atas sistem layanan kesehatan berbasis “on call” dan telemedicine yang dinilai tidak menjamin kesiagaan dokter dalam kondisi darurat.

Sementara itu, Bupati Maros, H.A.S Chaidir Syam, saat dikonfirmasi, menyatakan akan melakukan evaluasi terhadap kinerja Kepala Dinas Kesehatan, terutama terkait penempatan dokter di puskesmas dan rumah sakit.

“Layanan medis berbasis sistem on call maupun telemedicine akan kami evaluasi kembali agar pelayanan kesehatan dapat berjalan maksimal dan merata,” tegas Chaidir.

RASLI

ShareTweetSendShareSend

Related Posts

ANAK MUDA SULSEL DIRIKAN IRC, PT AIZ KREASI, DAN PERUSAHAAN IT UNTUK PERKUAT EKOSISTEM RISET DAN TEKNOLOGI
Daerah

ANAK MUDA SULSEL DIRIKAN IRC, PT AIZ KREASI, DAN PERUSAHAAN IT UNTUK PERKUAT EKOSISTEM RISET DAN TEKNOLOGI

15 November 2025
HMI MAROS DESAK POLRES SEGERA TUNTASKAN KASUS PENIPUAN, ANCAM GELAR AKSI DI DEPAN MAPOLRES
Daerah

HMI MAROS DESAK POLRES SEGERA TUNTASKAN KASUS PENIPUAN, ANCAM GELAR AKSI DI DEPAN MAPOLRES

3 November 2025
DPC KIWAL GOWA TERIMA PENGHARGAAN DARI BUPATI, RUDY HASAN BASRI: PEMUDA PILAR UTAMA PEMBANGUNAN
Daerah

DPC KIWAL GOWA TERIMA PENGHARGAAN DARI BUPATI, RUDY HASAN BASRI: PEMUDA PILAR UTAMA PEMBANGUNAN

28 Oktober 2025
Daerah

GUBERNUR SULTENG: PRIORITASKAN RAKYAT DALAM KONFLIK AGRARIA, JANGAN SEKADAR RETORIKA

5 Oktober 2025
Bupati Parimo Dinilai Abai, Legislator PKB Desak Penertiban Tambang Ilegal Kayuboko
Daerah

Bupati Parimo Dinilai Abai, Legislator PKB Desak Penertiban Tambang Ilegal Kayuboko

1 Oktober 2025
DPRD Sulteng Kritik Pemkab Parimo yang Abaikan Instruksi Gubernur Soal Tambang Kayuboko
Daerah

DPRD Sulteng Kritik Pemkab Parimo yang Abaikan Instruksi Gubernur Soal Tambang Kayuboko

29 September 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

6 Oktober 2025
LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

24 September 2025
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Perlengkapan Ibadah di Masjid Maros

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Perlengkapan Ibadah di Masjid Maros

30 September 2025
Camat Tanralili Diduga Pungli Rp8 Juta Lewat Surat Garapan

Camat Tanralili Diduga Pungli Rp8 Juta Lewat Surat Garapan

1 Oktober 2025
Audit Macet, Penegakan Hukum Terjebak di Kominfo Maros

Audit Macet, Penegakan Hukum Terjebak di Kominfo Maros

1
Program Makan Bergizi di Indonesia: Capaian, Tantangan, dan Harapan ke Depan

Program Makan Bergizi di Indonesia: Capaian, Tantangan, dan Harapan ke Depan

0
Bocor Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Makassar, Nama-Nama Sudah Beredar di Grup WhatsApp

Bocor Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Makassar, Nama-Nama Sudah Beredar di Grup WhatsApp

0
Pemerintah Cabut Izin Tambang di Raja Ampat: Langkah Penting Lindungi Ekosistem Dunia

Pemerintah Cabut Izin Tambang di Raja Ampat: Langkah Penting Lindungi Ekosistem Dunia

0
APGI SULSEL GELAR BIMBINGAN TEKNIS UNTUK TINGKATKAN KOMPETENSI PEMANDU GUNUNG

APGI SULSEL GELAR BIMBINGAN TEKNIS UNTUK TINGKATKAN KOMPETENSI PEMANDU GUNUNG

23 November 2025
GUS IPUL IMBAU NU JAGA KETEDUHAN

GUS IPUL IMBAU NU JAGA KETEDUHAN

21 November 2025
Penyidik Pidsus Kejati Sulsel Geledah Kantor Gubernur Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Nanas Rp 60 Miliar

Penyidik Pidsus Kejati Sulsel Geledah Kantor Gubernur Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Nanas Rp 60 Miliar

20 November 2025
ALIANSI HONORER NON-DATABASE DESAK PRESIDEN TERBITKAN KEBIJAKAN P3K PARUH WAKTU

ALIANSI HONORER NON-DATABASE DESAK PRESIDEN TERBITKAN KEBIJAKAN P3K PARUH WAKTU

20 November 2025

Popular Stories

  • WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

    WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

    8975 shares
    Share 3590 Tweet 2244
  • LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

    2023 shares
    Share 809 Tweet 506
  • Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Perlengkapan Ibadah di Masjid Maros

    1652 shares
    Share 661 Tweet 413
  • Camat Tanralili Diduga Pungli Rp8 Juta Lewat Surat Garapan

    1489 shares
    Share 596 Tweet 372
  • SUNAT MASSAL TUNJANGAN 2300 GURU SERTIFIKASI, DIDUGA MELIBATKAN OKNUM PIMPINAN

    1251 shares
    Share 500 Tweet 313
APGI SULSEL GELAR BIMBINGAN TEKNIS UNTUK TINGKATKAN KOMPETENSI PEMANDU GUNUNG
Pariwisata

APGI SULSEL GELAR BIMBINGAN TEKNIS UNTUK TINGKATKAN KOMPETENSI PEMANDU GUNUNG

by Admin
23 November 2025
0

MAROS — Asosiasi Pemandu Gunung Indonesia (APGI) Sulawesi Selatan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) di Baruga Utama Taman Wisata Alam Bantimurung,...

Read more
GUS IPUL IMBAU NU JAGA KETEDUHAN

GUS IPUL IMBAU NU JAGA KETEDUHAN

21 November 2025
Penyidik Pidsus Kejati Sulsel Geledah Kantor Gubernur Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Nanas Rp 60 Miliar

Penyidik Pidsus Kejati Sulsel Geledah Kantor Gubernur Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Nanas Rp 60 Miliar

20 November 2025
ALIANSI HONORER NON-DATABASE DESAK PRESIDEN TERBITKAN KEBIJAKAN P3K PARUH WAKTU

ALIANSI HONORER NON-DATABASE DESAK PRESIDEN TERBITKAN KEBIJAKAN P3K PARUH WAKTU

20 November 2025
WAMEN VIVA YOGA DORONG PENGUATAN LEMBAGA EKONOMI TRANSMIGRASI

WAMEN VIVA YOGA DORONG PENGUATAN LEMBAGA EKONOMI TRANSMIGRASI

20 November 2025
No Result
View All Result
  • Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

© 2025 metrosulsel.com Metrosulsel.com, referensi berita terpercaya dengan informasi aktual, tajam, dan mendalam untuk pembaca di Sulawesi Selatan dan Indonesia.