JAKARTA — Pergantian Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara mendadak pada 14 September 2026 menyisakan lebih dari sekadar pertanyaan tentang siapa yang akan mengendalikan kebijakan fiskal Indonesia.
Di balik pergantian tersebut, terdapat satu persoalan yang belum sepenuhnya terang: nasib sekitar Rp120 triliun dana/keuntungan Danantara yang sebelumnya disebut akan masuk ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.
Purbaya sebelumnya menyatakan sekitar Rp120 triliun keuntungan Danantara akan masuk APBN. Ia juga menyebut keputusan tersebut merupakan perintah Presiden.
Namun, beberapa hari kemudian, muncul persoalan koordinasi. Danantara disebut masih keberatan dengan rencana setoran tersebut. Bahkan Purbaya mengungkap bahwa pihak Danantara menyatakan belum mengetahui rencana setoran Rp120 triliun itu.
Persoalan tersebut menjadi semakin menarik karena pada 14 September 2026, Purbaya resmi digantikan Suahasil Nazara yang sebelumnya menjabat Wakil Menteri Keuangan.
Setelah pergantian tersebut, Danantara disebut akan kembali membahas skema setoran dividen sekitar Rp120 triliun bersama Menteri Keuangan yang baru.
Rangkaian waktu inilah yang kini memunculkan pertanyaan besar: apakah pergantian Purbaya hanya rotasi biasa, atau bagian dari penataan ulang hubungan antara Kementerian Keuangan, Danantara dan pengelolaan kekayaan negara?
Angka Rp120 triliun bukan nominal kecil.
Jika dana tersebut benar-benar masuk APBN, uang itu berpotensi menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat penerimaan negara dan mengurangi tekanan pembiayaan.
Di sisi lain, Danantara memiliki kepentingan untuk mengelola keuntungan dan aset perusahaan negara sebagai modal investasi serta meningkatkan nilai aset yang dikelolanya.
Di sinilah persoalan fundamentalnya muncul.Ketika BUMN menghasilkan keuntungan, siapa yang paling menentukan ke mana uang itu diarahkan?
Apakah keuntungan tersebut harus segera menjadi penerimaan negara melalui APBN?
Atau sebagian besar harus tetap dikelola sebagai modal investasi oleh Danantara?
Jawaban atas pertanyaan ini menentukan bagaimana desain pengelolaan kekayaan negara ke depan.
Purbaya selama menjabat Menteri Keuangan juga dikenal mengambil sejumlah langkah agresif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
Salah satunya adalah kebijakan memindahkan sekitar Rp200 triliun dana pemerintah dari Bank Indonesia ke sejumlah bank negara dengan tujuan meningkatkan likuiditas dan mendorong penyaluran kredit. Secara sederhana, pemerintah berharap likuiditas yang lebih besar dapat mendorong kredit, konsumsi, investasi dan pertumbuhan ekonomi.
Namun, kebijakan fiskal dan moneter tidak bisa berjalan sendiri-sendiri.Bank Indonesia memiliki mandat menjaga stabilitas rupiah dan inflasi. Karena itu, ekspansi fiskal dan likuiditas membutuhkan koordinasi erat agar dorongan pertumbuhan tidak berubah menjadi tekanan terhadap stabilitas ekonomi.
Sejumlah analis kemudian menyoroti kebutuhan sinkronisasi antara kebijakan pemerintah dan Bank Indonesia. Dengan pergantian Purbaya, pemerintah kini menunjuk Suahasil Nazara, figur yang sudah lama berada di lingkungan Kementerian Keuangan.
Pergantian itu dapat dibaca sebagai upaya pemerintah memperkuat konsistensi kebijakan fiskal dan kredibilitas APBN. Namun, sekali lagi, belum ada pernyataan resmi yang menyebut bahwa hubungan Purbaya dengan Bank Indonesia menjadi alasan pencopotannya.
RUPIAH DAN TEKANAN INVESTOR
Pergantian Menteri Keuangan juga terjadi ketika rupiah berada dalam tekanan. Pada 14 September 2026, nilai Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) berada di sekitar Rp17.635 per dolar AS.
Rupiah yang melemah memberikan konsekuensi terhadap biaya impor, pembayaran kewajiban dalam valuta asing, subsidi serta persepsi investor terhadap perekonomian Indonesia.
Dalam kondisi seperti ini, pemerintah membutuhkan kombinasi antara pertumbuhan ekonomi dan disiplin fiskal. Terlalu ketat dapat menghambat pertumbuhan. Terlalu ekspansif dapat meningkatkan kekhawatiran mengenai defisit, utang dan stabilitas rupiah. Di titik inilah posisi Menteri Keuangan menjadi sangat strategis.
DEFISIT APBN JUGA MENJADI PERHATIAN
Pemerintah harus menjaga defisit APBN tetap dalam batas yang diperbolehkan. Di tengah besarnya agenda pemerintahan Prabowo Subianto, kebutuhan pembiayaan menjadi tantangan tersendiri.
Program prioritas membutuhkan anggaran besar, sementara pemerintah juga harus menjaga kepercayaan pasar. Karena itu, penerimaan dari dividen BUMN menjadi semakin strategis.
Jika Rp120 triliun benar-benar masuk APBN, dana tersebut dapat memberikan ruang fiskal tambahan. Sebaliknya, apabila dana tersebut tetap berada di Danantara untuk investasi, pemerintah harus mencari sumber pembiayaan lain untuk memenuhi kebutuhan APBN. Di sinilah angka Rp120 triliun berubah dari sekadar angka menjadi persoalan politik ekonomi.
PURBAYA PERGI, PERTANYAAN TETAP TINGGAL
Pergantian Purbaya sendiri belum dapat dijadikan bukti adanya pelanggaran, skandal atau konflik tertentu.
Pemerintah juga belum memberikan penjelasan spesifik bahwa Purbaya diberhentikan karena persoalan Rp120 triliun, Danantara, rupiah ataupun Bank Indonesia.
Namun, rangkaian peristiwa tetap menarik untuk dicermati. Purbaya berbicara mengenai Rp120 triliun. Danantara kemudian disebut keberatan. Pemerintah mengganti Menteri Keuangan. Dan setelah itu, pembahasan mengenai skema Rp120 triliun kembali diarahkan kepada Menteri Keuangan baru.
Apakah semuanya hanya kebetulan?
Belum ada bukti untuk menyimpulkan demikian.
Tetapi pertanyaan publik juga tidak bisa begitu saja dihapus.
Sebab persoalannya bukan hanya tentang siapa yang menjadi Menteri Keuangan.
Persoalan yang lebih besar adalah:
Siapa sebenarnya yang memegang kendali atas uang hasil kekayaan negara?
Apakah Kementerian Keuangan sebagai bendahara negara?
Apakah Danantara sebagai pengelola aset BUMN?
Atau Presiden sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan?
Jawaban atas pertanyaan tersebut akan menentukan arah pengelolaan triliunan rupiah kekayaan negara.
Dan karena itu, Rp120 triliun bukan sekadar angka dalam APBN. Ia adalah ujian transparansi: siapa yang mengendalikan uang negara, untuk kepentingan siapa, dan dengan mekanisme apa?
Metrosulsel.com akan terus menelusuri perkembangan pembahasan Rp120 triliun Danantara, termasuk posisi pemerintah, Danantara, Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia.
Sumber utama yang menjadi pijakan: Reuters, Financial Times, Bank Indonesia, serta pemberitaan mengenai pernyataan Purbaya dan Danantara yang dirujuk dalam bahan sebelumnya.
JUM





















