• Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
Metro Sulsel
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
No Result
View All Result
Metro Sulsel
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
Home Opini

Ketika Gaji PPPK Terancam?, Otonomi Daerah Sedang Menghadapi Ujian Terbesar. 

jum007 by jum007
12 Juli 2026
in Opini
Ketika Gaji PPPK Terancam?, Otonomi Daerah Sedang Menghadapi Ujian Terbesar. 

Oleh: AbuAl-Faqir

Laporan bahwa puluhan pemerintah daerah mengalami kesulitan membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bukan sekadar persoalan administrasi keuangan. Jika benar terdapat daerah yang menghadapi kondisi tersebut, maka itu merupakan sinyal bahwa sebagian daerah sedang menghadapi tekanan fiskal yang serius. Ini bukan lagi persoalan teknis APBD, melainkan persoalan keberlanjutan tata kelola pemerintahan.

Selama bertahun-tahun pemerintah mendorong percepatan pengangkatan ASN, termasuk PPPK, untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik. Kebijakan tersebut pada dasarnya memiliki tujuan yang baik. Namun sebuah kebijakan nasional harus selalu disertai kemampuan fiskal yang memadai. Ketika kewajiban membayar pegawai meningkat lebih cepat daripada kemampuan pendapatan daerah, maka yang lahir adalah ketimpangan fiskal.

Jika belanja pegawai telah menghabiskan lebih dari separuh APBD, ruang pemerintah daerah untuk membangun jalan, irigasi, sekolah, puskesmas, pasar rakyat, hingga mendukung UMKM menjadi semakin sempit. APBD berubah fungsi dari instrumen pembangunan menjadi sekadar alat membayar belanja rutin.

Kondisi ini merupakan peringatan keras bahwa sebagian daerah belum memiliki struktur keuangan yang sehat. Ketergantungan terhadap dana transfer pusat masih sangat tinggi, sementara kemampuan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tumbuh relatif lambat. Akibatnya, ketika beban belanja meningkat, daerah kehilangan ruang untuk bernapas.

Baca Juga:  ZOHRAN MAMDANI DAN KEBANGKITAN POLITIK PRO-PALESTINA

Pernyataan bahwa pemerintah daerah harus lebih kreatif mencari sumber pendapatan memang terdengar ideal. Akan tetapi, kreativitas fiskal tidak dapat lahir begitu saja di tengah keterbatasan ekonomi. Tidak semua daerah memiliki kawasan industri, pelabuhan, destinasi wisata unggulan, atau basis investasi yang mampu menghasilkan PAD besar.

Daerah dengan aktivitas ekonomi yang terbatas tidak mungkin dipaksa menghasilkan pendapatan setara kota-kota besar. Karena itu, pendekatan yang menyamaratakan kemampuan fiskal seluruh daerah justru berpotensi memperlebar kesenjangan.

Persoalan ini juga menunjukkan pentingnya sinkronisasi antara kebijakan pusat dan kapasitas daerah. Setiap penambahan beban belanja yang berasal dari kebijakan nasional semestinya diikuti perhitungan fiskal yang matang agar tidak berubah menjadi tekanan berkepanjangan bagi pemerintah daerah.

Yang lebih mengkhawatirkan adalah efek berantainya. Ketika kas daerah semakin sempit, pembangunan infrastruktur melambat, belanja barang dan jasa dikurangi, proyek strategis tertunda, bahkan pelayanan publik dapat ikut terdampak. Dunia usaha kehilangan proyek pemerintah, perputaran ekonomi lokal melemah, dan penerimaan pajak daerah pun berpotensi ikut turun. Lingkaran ini dapat mempersempit ruang fiskal lebih jauh.

Krisis fiskal daerah tidak boleh dipandang sebagai persoalan daerah semata. Ia adalah persoalan nasional. Daerah merupakan ujung tombak pelayanan publik. Ketika daerah melemah, masyarakatlah yang pertama merasakan dampaknya.

Baca Juga:  JANGAN-JANGAN ADA YANG TAKUT? RUU PERAMPASAN ASET TERUS TERTUNDA

Karena itu, solusi tidak cukup berhenti pada imbauan agar pemerintah daerah lebih kreatif. Dibutuhkan langkah cepat dan terukur.

Pertama, pemerintah pusat perlu melakukan relaksasi fiskal bagi daerah yang terbukti mengalami tekanan anggaran berat. Skema ini harus berbasis indikator objektif sehingga bantuan benar-benar menyasar daerah yang membutuhkan.

Kedua, evaluasi menyeluruh terhadap komposisi belanja daerah perlu dilakukan. Belanja yang kurang produktif harus dipangkas, sementara belanja yang memberikan dampak ekonomi besar perlu diprioritaskan. Efisiensi tidak boleh hanya menjadi slogan.

Ketiga, penguatan PAD harus dilakukan melalui perbaikan tata kelola, digitalisasi pelayanan, optimalisasi aset daerah, penyederhanaan perizinan, dan penciptaan iklim investasi yang sehat. Peningkatan PAD harus bertumpu pada pertumbuhan ekonomi, bukan sekadar menaikkan tarif pajak dan retribusi.

Keempat, pemerintah pusat dan daerah perlu memperkuat koordinasi dalam setiap kebijakan yang berdampak pada belanja pegawai. Perencanaan kebutuhan ASN harus mempertimbangkan kemampuan fiskal jangka panjang, bukan hanya kebutuhan administratif.

Kelima, pengawasan terhadap penggunaan APBD harus diperkuat. Setiap rupiah yang bocor akibat pemborosan, inefisiensi, maupun praktik koruptif akan mempersempit ruang fiskal yang sebenarnya dapat digunakan untuk membayar pegawai dan membiayai pembangunan.

Baca Juga:  SUMPAH PEMUDA DAN INDONESIA EMAS 2025

Namun, bila ditanya apa solusi paling cepat, jawabannya adalah intervensi fiskal dari pemerintah pusat melalui relaksasi dan penyesuaian transfer kepada daerah yang mengalami tekanan anggaran, disertai moratorium sementara terhadap penambahan belanja pegawai yang tidak mendesak serta efisiensi belanja nonprioritas. Langkah ini dapat memberikan ruang napas sambil pemerintah daerah melakukan pembenahan struktural.

Pada saat yang sama, pemerintah harus memastikan bahwa hak pegawai yang telah bekerja tidak menjadi korban dari persoalan fiskal. Gaji bukan sekadar angka dalam APBD, tetapi menyangkut kepastian hidup jutaan aparatur dan keluarganya.

Krisis fiskal daerah merupakan alarm yang tidak boleh diabaikan. Ia mengingatkan bahwa otonomi daerah hanya akan berhasil apabila disertai kemandirian fiskal, tata kelola yang efisien, dan sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah.

Pusat tidak boleh membiarkan pemerintah daerah menghadapi badai ini sendirian. Sebaliknya, pemerintah daerah juga harus menjadikan krisis ini sebagai momentum untuk memperbaiki kualitas belanja, memperkuat pendapatan yang berkelanjutan, dan memastikan setiap rupiah APBD benar-benar kembali kepada kepentingan masyarakat.

Ukuran keberhasilan APBD bukanlah besarnya anggaran yang dibelanjakan, melainkan seberapa besar kesejahteraan yang benar-benar dirasakan rakyat.

Share58Tweet36SendShareSend

Related Posts

Rp11 Triliun: Membuka Rekening atau Membuka Jalan Keluar dari Kerentanan?
Opini

Rp11 Triliun: Membuka Rekening atau Membuka Jalan Keluar dari Kerentanan?

11 September 2026
UNIVERSITAS REPUBLIK INDONESIA: GAGASAN BESAR HARUS DITOPANG BUKTI BESAR
Opini

UNIVERSITAS REPUBLIK INDONESIA: GAGASAN BESAR HARUS DITOPANG BUKTI BESAR

29 Juli 2026
PORSENIJAR 2026, BERKAH BAGI SIDRAP
Opini

PORSENIJAR 2026, BERKAH BAGI SIDRAP

9 Juli 2026
JANGAN-JANGAN ADA YANG TAKUT? RUU PERAMPASAN ASET TERUS TERTUNDA
Opini

JANGAN-JANGAN ADA YANG TAKUT? RUU PERAMPASAN ASET TERUS TERTUNDA

8 Juli 2026
NEGARA JANGAN TERLALU CEPAT BERLARI
Opini

NEGARA JANGAN TERLALU CEPAT BERLARI

1 Juli 2026
Membangun Budaya Sadar Hukum di Tengah Krisis Identitas Bangsa
Opini

Membangun Budaya Sadar Hukum di Tengah Krisis Identitas Bangsa

23 Juni 2026
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

6 Oktober 2025
MANTAN KETUA DAN BENDAHARA KONI MAROS DITAHAN, KASUS DANA HIBAH 2016 DIDUGA RUGIKAN NEGARA RP500 JUTA

MANTAN KETUA DAN BENDAHARA KONI MAROS DITAHAN, KASUS DANA HIBAH 2016 DIDUGA RUGIKAN NEGARA RP500 JUTA

24 Februari 2026
LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

24 September 2025
SKANDAL BUSUK DI MAROS: NAMA “H” MENCULAT, SKKPR & SITE PLAN DIDUGA JADI LADANG PUNGLI

SKANDAL BUSUK DI MAROS: NAMA “H” MENCULAT, SKKPR & SITE PLAN DIDUGA JADI LADANG PUNGLI

24 Maret 2026
Audit Macet, Penegakan Hukum Terjebak di Kominfo Maros

Audit Macet, Penegakan Hukum Terjebak di Kominfo Maros

1
Program Makan Bergizi di Indonesia: Capaian, Tantangan, dan Harapan ke Depan

Program Makan Bergizi di Indonesia: Capaian, Tantangan, dan Harapan ke Depan

0
Bocor Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Makassar, Nama-Nama Sudah Beredar di Grup WhatsApp

Bocor Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Makassar, Nama-Nama Sudah Beredar di Grup WhatsApp

0
Pemerintah Cabut Izin Tambang di Raja Ampat: Langkah Penting Lindungi Ekosistem Dunia

Pemerintah Cabut Izin Tambang di Raja Ampat: Langkah Penting Lindungi Ekosistem Dunia

0
ASN DINAS PERTANIAN MAROS, DUA KALI MANGKIR, RP80 JUTA MASIH MENGGANTUNG

ASN DINAS PERTANIAN MAROS, DUA KALI MANGKIR, RP80 JUTA MASIH MENGGANTUNG

15 September 2026
PURBAYA PERGI, RP120 TRILIUN MASIH MENGGANTUNG: SIAPA YANG PEGANG KENDALI UANG BUMN?

PURBAYA PERGI, RP120 TRILIUN MASIH MENGGANTUNG: SIAPA YANG PEGANG KENDALI UANG BUMN?

15 September 2026
HMI CABANG MAROS DESAK PLN BUKA DATA PEMADAMAN, KAJI KOMPENSASI BAGI MASYARAKAT TERDAMPAK

HMI CABANG MAROS DESAK PLN BUKA DATA PEMADAMAN, KAJI KOMPENSASI BAGI MASYARAKAT TERDAMPAK

15 September 2026
LAYANAN PERIZINAN JEMPUT BOLA ANTARKAN MAROS RAIH PENGHARGAAN INTECHSEA 2026

LAYANAN PERIZINAN JEMPUT BOLA ANTARKAN MAROS RAIH PENGHARGAAN INTECHSEA 2026

14 September 2026

Popular Stories

  • WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

    WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

    9131 shares
    Share 3652 Tweet 2283
  • MANTAN KETUA DAN BENDAHARA KONI MAROS DITAHAN, KASUS DANA HIBAH 2016 DIDUGA RUGIKAN NEGARA RP500 JUTA

    2225 shares
    Share 890 Tweet 556
  • LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

    2075 shares
    Share 830 Tweet 519
  • SKANDAL BUSUK DI MAROS: NAMA “H” MENCULAT, SKKPR & SITE PLAN DIDUGA JADI LADANG PUNGLI

    2012 shares
    Share 805 Tweet 503
  • Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Perlengkapan Ibadah di Masjid Maros

    1679 shares
    Share 672 Tweet 420
ASN DINAS PERTANIAN MAROS, DUA KALI MANGKIR, RP80 JUTA MASIH MENGGANTUNG
Sorotan

ASN DINAS PERTANIAN MAROS, DUA KALI MANGKIR, RP80 JUTA MASIH MENGGANTUNG

by jum007
15 September 2026
0

Ket Foto : Kepala Dinas Pertanian Maro Jamaluddin Saat Sedang Di Konfirmasi Wartawan Metrosulsel.com MAROS — Sebuah persoalan yang bermula...

Read more
PURBAYA PERGI, RP120 TRILIUN MASIH MENGGANTUNG: SIAPA YANG PEGANG KENDALI UANG BUMN?

PURBAYA PERGI, RP120 TRILIUN MASIH MENGGANTUNG: SIAPA YANG PEGANG KENDALI UANG BUMN?

15 September 2026
HMI CABANG MAROS DESAK PLN BUKA DATA PEMADAMAN, KAJI KOMPENSASI BAGI MASYARAKAT TERDAMPAK

HMI CABANG MAROS DESAK PLN BUKA DATA PEMADAMAN, KAJI KOMPENSASI BAGI MASYARAKAT TERDAMPAK

15 September 2026
LAYANAN PERIZINAN JEMPUT BOLA ANTARKAN MAROS RAIH PENGHARGAAN INTECHSEA 2026

LAYANAN PERIZINAN JEMPUT BOLA ANTARKAN MAROS RAIH PENGHARGAAN INTECHSEA 2026

14 September 2026
WARIS HALID TEMUI PENGEMUDI OJOL, SERUKAN PELAYANAN DASAR YANG ADIL DAN ASPIRASI PEKERJA DIDENGAR

WARIS HALID TEMUI PENGEMUDI OJOL, SERUKAN PELAYANAN DASAR YANG ADIL DAN ASPIRASI PEKERJA DIDENGAR

13 September 2026
No Result
View All Result
  • Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

© 2025 metrosulsel.com Metrosulsel.com, referensi berita terpercaya dengan informasi aktual, tajam, dan mendalam untuk pembaca di Sulawesi Selatan dan Indonesia.