MAROS, — Ledakan perkara narkotika di Kabupaten Maros kian membuka tabir persoalan yang lebih dalam. Di tengah bertambahnya jumlah terdakwa yang diadili di Pengadilan Negeri Maros, publik justru dihadapkan pada satu pertanyaan besar: di mana para bandar besar?
Data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) menunjukkan sejumlah kasus narkotika bergulir hampir bersamaan sepanjang awal 2026. Salah satu yang menjadi sorotan adalah perkara 45/Pid.Sus/2026/PN Mrs dengan terdakwa Muhammad Alzadik Bin Made Tudin, yang kini memasuki tahap pembuktian.
Dalam dakwaan jaksa, perkara ini tidak berdiri sendiri. Terungkap indikasi kuat adanya rantai distribusi narkotika yang terorganisir, bahkan diduga melibatkan komunikasi lintas wilayah hingga luar negeri. Modus yang digunakan pun disebut tidak sederhana, mulai dari pengiriman paket hingga komunikasi terstruktur.
Tak hanya itu, perkara lain seperti 44/Pid.Sus/2026/PN Mrs dengan terdakwa Richo Bin B Jhoni juga tengah bergulir dalam waktu berdekatan. Kemunculan perkara secara beruntun ini memperlihatkan pola yang mengarah pada dugaan aktivitas jaringan yang masih aktif di wilayah Maros.
Namun ironisnya, di tengah derasnya perkara yang masuk ke meja hijau, aktor utama di balik peredaran narkotika tersebut justru belum tersentuh.
Kritik Pedas GRANAT
Ketua Gerakan Anti Narkotika (GRANAT) Maros, Muhammad Bakri, melontarkan kritik keras terhadap kondisi ini.
“Kasus terus bertambah, terdakwa terus dihadirkan, tapi bos besar tetap tidak terlihat. Ini bukan penegakan hukum yang tuntas,” tegas Bakri.
Ia menilai, pola penanganan yang hanya menyasar pelaku lapangan seperti kurir dan pengedar kecil justru memperlihatkan lemahnya upaya membongkar jaringan.
“Kalau yang ditangkap hanya pemain bawah, sementara pengendali di atasnya tetap aman, maka jangan heran kalau peredaran narkoba tidak pernah berhenti. Ini seperti memotong ranting, tapi membiarkan akarnya tetap hidup,” ujarnya tajam.
Bakri secara terbuka mendesak jaksa penuntut umum untuk tidak berhenti pada konstruksi perkara yang ada, tetapi berani menelusuri hingga ke aktor utama.
“Jaksa harus berani bongkar siapa dalang di balik para terdakwa ini. Kalau tidak, publik berhak mempertanyakan: ada apa di balik semua ini?” tambahnya.
JUM





















