• Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
Metro Sulsel
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
No Result
View All Result
Metro Sulsel
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
Home Sorotan

MITRA DAPUR MBG DIINGATKAN: MARK-UP BAHAN PANGAN BISA BERUJUNG SUSPEND

jum007 by jum007
26 Februari 2026
in Sorotan
MITRA DAPUR MBG DIINGATKAN: MARK-UP BAHAN PANGAN BISA BERUJUNG SUSPEND

JAKARTA — Dugaan praktik penggelembungan harga bahan pangan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai mencuat ke permukaan.

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati memberi peringatan keras kepada mitra dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar tidak bermain curang dalam pengadaan bahan baku program nasional tersebut.

Peringatan itu disampaikan Nanik setelah menerima sejumlah laporan terkait dugaan mark-up harga bahan pangan oleh mitra penyedia bahan baku MBG di berbagai daerah.

Dalam Rapat Koordinasi bersama Kepala SPPG, Pengawas Keuangan dan Pengawas Gizi se-Solo Raya, Nanik secara terbuka mengungkap adanya indikasi bahan pangan dibeli dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Ia menegaskan, BGN tidak akan mentolerir praktik yang berpotensi merugikan negara.

“Kalau ada mitra yang ketahuan memark-up harga bahan pangan, apalagi hanya menyediakan satu atau dua supplier saja, maka akan saya suspend,” tegas Nanik.

Baca Juga:  BANYAK KAYU GELONDONGAN TERBAWA BANJIR BANDANG DI SUMATRA, KAPOLRI: ADA INDIKASI PEMBALAKAN LIAR

Rapat koordinasi tersebut diikuti sekitar 933 pengelola dapur MBG dari Kota Surakarta, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Sragen, dan Kabupaten Karanganyar. Forum ini menjadi ruang evaluasi serius terhadap pelaksanaan program MBG di lapangan.

Dalam sesi diskusi, sejumlah Kepala SPPG mengaku menemukan praktik tidak wajar dari mitra penyedia bahan pangan. Selain menaikkan harga melebihi HET, beberapa mitra juga disebut memaksa dapur menerima bahan pangan dengan kualitas yang dinilai tidak layak.

Mendengar laporan itu, Nanik langsung memerintahkan koordinator wilayah Surakarta, Boyolali, Sragen dan Karanganyar untuk melakukan pengecekan langsung ke dapur-dapur MBG.

“Keliling, cek langsung ke SPPG mana saja yang terjadi mark-up ini,” tegasnya.
Mitra Nakal Terancam Dicoret

Baca Juga:  BUPATI MAROS MINTA TINDAKAN TEGAS ATAS DUGAAN PUNGLI 2300 GURU SERTIFIKASI

Sebagai Wakil Kepala BGN bidang Komunikasi Publik dan Investigasi sekaligus Ketua Harian Tim Koordinasi 17 Kementerian dan Lembaga pelaksana MBG, Nanik menegaskan integritas pengelola dapur menjadi kunci keberhasilan program.

Ia juga mengingatkan para Kepala SPPG, Pengawas Keuangan, dan Pengawas Gizi agar tidak berkompromi dengan mitra yang mencoba memainkan harga bahan pangan.

“Ingat, jangan pernah ikut kemauan mitra yang memark-up harga bahan baku pangan, apalagi dengan kualitas yang jelek,” ujarnya.

Nanik bahkan mengingatkan risiko hukum yang dapat menjerat pengelola dapur jika laporan keuangan terbukti mengandung mark-up saat diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Mitra bisa ongkang-ongkang, tapi anda yang akan berhadapan dengan hukum,” katanya.

Wajib Libatkan 15 Supplier Lokal
BGN juga menegaskan bahwa dapur SPPG tidak boleh dikuasai satu atau dua supplier tertentu. Setiap dapur diwajibkan menggunakan minimal 15 pemasok bahan pangan.

Baca Juga:  HMI MAROS SOROT KETIDAKADILAN PERPRES 115/2025

Menurut Nanik, pemasok tersebut harus melibatkan kelompok tani, peternak, nelayan, koperasi hingga pelaku UMKM di sekitar wilayah dapur MBG. Praktik koperasi “titipan” yang dibuat hanya untuk mengakali aturan juga dipastikan tidak akan ditoleransi.

Ketentuan pelibatan usaha lokal itu diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025. Dalam Pasal 38 ayat 1 disebutkan bahwa penyelenggaraan MBG harus memprioritaskan penggunaan produk dalam negeri dan melibatkan usaha mikro, usaha kecil, koperasi, koperasi desa/kelurahan, serta BUMDes.

BGN berharap pengawasan ketat terhadap rantai pasok bahan pangan dapat mencegah praktik mark-up yang berpotensi mencoreng program strategis nasional tersebut, sekaligus memastikan manfaat ekonomi benar-benar dirasakan oleh masyarakat lokal.

JUM

Share42Tweet27SendShareSend

Related Posts

MENJELANG PANEN RAYA, PELANSIR SOLAR DIMINTA MENAHAN DIRI
Sorotan

MENJELANG PANEN RAYA, PELANSIR SOLAR DIMINTA MENAHAN DIRI

2 Juli 2026
Desakan Audit Menyeluruh terhadap Aktivitas Pengembang Kapling di Marusu
Sorotan

Desakan Audit Menyeluruh terhadap Aktivitas Pengembang Kapling di Marusu

30 Juni 2026
JAMAN Kritik Gaya Komunikasi Menteri Pertanian Saat Kuliah Umum di Gorontalo
Sorotan

JAMAN Kritik Gaya Komunikasi Menteri Pertanian Saat Kuliah Umum di Gorontalo

24 Juni 2026
Peninggian Jalan di Bantaran Sungai Maros Diprotes, Bupati dan DPRD Minta Kajian Ulang
Sorotan

Peninggian Jalan di Bantaran Sungai Maros Diprotes, Bupati dan DPRD Minta Kajian Ulang

19 Juni 2026
Warga Protes Peninggian Jalan di Bantaran Sungai Maros, Kelurahan Sebut Demi Selamatkan Ratusan Rumah dari Banjir
Sorotan

Warga Protes Peninggian Jalan di Bantaran Sungai Maros, Kelurahan Sebut Demi Selamatkan Ratusan Rumah dari Banjir

19 Juni 2026
Gelombang Pengunduran Diri Kepala Sekolah Sulsel: Alarm Krisis Integritas Pengelolaan Dana BOS ?
Sorotan

Gelombang Pengunduran Diri Kepala Sekolah Sulsel: Alarm Krisis Integritas Pengelolaan Dana BOS ?

17 Juni 2026
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

6 Oktober 2025
MANTAN KETUA DAN BENDAHARA KONI MAROS DITAHAN, KASUS DANA HIBAH 2016 DIDUGA RUGIKAN NEGARA RP500 JUTA

MANTAN KETUA DAN BENDAHARA KONI MAROS DITAHAN, KASUS DANA HIBAH 2016 DIDUGA RUGIKAN NEGARA RP500 JUTA

24 Februari 2026
LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

24 September 2025
SKANDAL BUSUK DI MAROS: NAMA “H” MENCULAT, SKKPR & SITE PLAN DIDUGA JADI LADANG PUNGLI

SKANDAL BUSUK DI MAROS: NAMA “H” MENCULAT, SKKPR & SITE PLAN DIDUGA JADI LADANG PUNGLI

24 Maret 2026
Audit Macet, Penegakan Hukum Terjebak di Kominfo Maros

Audit Macet, Penegakan Hukum Terjebak di Kominfo Maros

1
Program Makan Bergizi di Indonesia: Capaian, Tantangan, dan Harapan ke Depan

Program Makan Bergizi di Indonesia: Capaian, Tantangan, dan Harapan ke Depan

0
Bocor Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Makassar, Nama-Nama Sudah Beredar di Grup WhatsApp

Bocor Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Makassar, Nama-Nama Sudah Beredar di Grup WhatsApp

0
Pemerintah Cabut Izin Tambang di Raja Ampat: Langkah Penting Lindungi Ekosistem Dunia

Pemerintah Cabut Izin Tambang di Raja Ampat: Langkah Penting Lindungi Ekosistem Dunia

0
MENJELANG PANEN RAYA, PELANSIR SOLAR DIMINTA MENAHAN DIRI

MENJELANG PANEN RAYA, PELANSIR SOLAR DIMINTA MENAHAN DIRI

2 Juli 2026
NEGARA JANGAN TERLALU CEPAT BERLARI

NEGARA JANGAN TERLALU CEPAT BERLARI

1 Juli 2026
PEMKAB MAROS: GANTI RUGI LAHAN HARUS MELALUI PUTUSAN PENGADILAN

PEMKAB MAROS: GANTI RUGI LAHAN HARUS MELALUI PUTUSAN PENGADILAN

1 Juli 2026
HADIR DENGAN AKSI NYATA, SATRESKRIM POLRES MAROS BERBAGI SEMBAKO UNTUK WARGA

HADIR DENGAN AKSI NYATA, SATRESKRIM POLRES MAROS BERBAGI SEMBAKO UNTUK WARGA

30 Juni 2026

Popular Stories

  • WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

    WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

    9123 shares
    Share 3649 Tweet 2281
  • MANTAN KETUA DAN BENDAHARA KONI MAROS DITAHAN, KASUS DANA HIBAH 2016 DIDUGA RUGIKAN NEGARA RP500 JUTA

    2194 shares
    Share 878 Tweet 549
  • LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

    2067 shares
    Share 827 Tweet 517
  • SKANDAL BUSUK DI MAROS: NAMA “H” MENCULAT, SKKPR & SITE PLAN DIDUGA JADI LADANG PUNGLI

    1993 shares
    Share 797 Tweet 498
  • Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Perlengkapan Ibadah di Masjid Maros

    1676 shares
    Share 670 Tweet 419
MENJELANG PANEN RAYA, PELANSIR SOLAR DIMINTA MENAHAN DIRI
Sorotan

MENJELANG PANEN RAYA, PELANSIR SOLAR DIMINTA MENAHAN DIRI

by jum007
2 Juli 2026
0

MAROS  -- Menjelang musim panen raya di Kabupaten Maros, para pemilik truk ekspedisi maupun tronton yang diduga selama ini melakukan...

Read more
NEGARA JANGAN TERLALU CEPAT BERLARI

NEGARA JANGAN TERLALU CEPAT BERLARI

1 Juli 2026
PEMKAB MAROS: GANTI RUGI LAHAN HARUS MELALUI PUTUSAN PENGADILAN

PEMKAB MAROS: GANTI RUGI LAHAN HARUS MELALUI PUTUSAN PENGADILAN

1 Juli 2026
HADIR DENGAN AKSI NYATA, SATRESKRIM POLRES MAROS BERBAGI SEMBAKO UNTUK WARGA

HADIR DENGAN AKSI NYATA, SATRESKRIM POLRES MAROS BERBAGI SEMBAKO UNTUK WARGA

30 Juni 2026
Desakan Audit Menyeluruh terhadap Aktivitas Pengembang Kapling di Marusu

Desakan Audit Menyeluruh terhadap Aktivitas Pengembang Kapling di Marusu

30 Juni 2026
No Result
View All Result
  • Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

© 2025 metrosulsel.com Metrosulsel.com, referensi berita terpercaya dengan informasi aktual, tajam, dan mendalam untuk pembaca di Sulawesi Selatan dan Indonesia.