• Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
Metro Sulsel
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
No Result
View All Result
Metro Sulsel
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
Home Sorotan

PROYEK PABRIK ES DI TPI MAROS BELUM KANTONGI PBG, SATPOL PP TUNGGU LAPORAN DINAS PERIKANAN

jum007 by jum007
26 Januari 2026
in Sorotan
ALIH FUNGSI PELELANGAN IKAN JADI PABRIK ES DI MAROS DIDUGA GANGGU AKTIVITAS NELAYAN DAN BURUH

MAROS — Polemik alih fungsi sebagian area Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Maros menjadi pabrik penampungan es batu kian memanas. Selain dituding mengganggu aktivitas nelayan dan buruh ikan, proyek tersebut kini terungkap belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta dokumen perizinan lengkap lainnya.

Informasi ini mencuat setelah adanya laporan internal bahwa proyek pabrik es yang dikelola pihak swasta itu masih dalam tahap proses administrasi dan belum memiliki SK Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) hingga PBG.

“Ada proyek swasta belum mengantongi izin PBG di pelabuhan ikan. Itu pabrik penampungan es batu,” ungkap sumber internal yang mengetahui proses perizinan tersebut.

Padahal sebelumnya, alasan pendirian pabrik es ini diklaim untuk menjawab kebutuhan es batu di kawasan TPI Maros yang disebut-sebut mencapai 300 hingga 400 balok per hari. Namun klaim itu dipatahkan oleh data pedagang dan pemilik pabrik es lama yang menyebut pasokan es selama ini sebenarnya mencukupi, bahkan hanya sekitar 60 balok per hari yang terserap dari kapasitas produksi 250 balok per hari.

Baca Juga:  AUDIT TAMPA AMPUN : GERAKAN PURBAYA BERSIH BERSIH KEUANGAN NEGARA

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten Maros, Eldrin, membenarkan bahwa hingga kini pihaknya belum bisa melakukan penertiban karena belum menerima laporan resmi dari dinas teknis terkait.

“Coba kita hubungi dulu kadisnya, karena sepanjang belum ada masuk laporannya dari Dinas Perikanan untuk ditindaklanjuti, kami masih menunggu,” ujar Eldrin kepada wartawan, Minggu (26/1/2026).

Ia menegaskan, Satpol PP baru dapat bertindak apabila ada surat resmi dari dinas sebagai dasar hukum untuk menurunkan anggota ke lapangan.

“Kalau kami menunggu surat dari dinas untuk dilakukan penertiban. Apabila mereka laporkan ke kami, agar ada dasar untuk buat surat tugas ke anggota,” tegasnya.

Baca Juga:  BUS PEZIARAH ASAL LAMPUNG TIMUR TERPEROSOK KE JURANG DI JALUR KUDUS–PATI, 50 PENUMPANG SELAMAT

Sementara itu, sumber lain menyebutkan pihak swasta pengelola pabrik es memang telah menyewa lahan di kawasan TPI, namun status sewanya dinilai bermasalah karena lahan tersebut merupakan area aktif pelelangan ikan yang selama ini digunakan kapal jolloro dan mobil pengangkut ikan untuk bongkar muat dan transaksi.

“Pihak swasta menyewa lahan, tapi dalam prosesnya belum ada SKKPR sampai PBG. Lahan yang disewa itu tempat penjualan pelelangan ikan dari kapal-kapal jolloro maupun mobil, jadi jelas ada alih fungsi,” kata sumber tersebut.

Kondisi ini makin menguatkan dugaan publik bahwa proyek pabrik es tersebut berjalan tanpa kajian kelayakan, minim transparansi, dan berpotensi melanggar aturan tata kelola aset daerah.

Aktivis Laskar Merah Putih, Ambo Aha, kembali menegaskan bahwa Pemkab Maros harus segera menghentikan proyek tersebut sampai seluruh dokumen perizinan dan kajian dampak dibuka ke publik.

Baca Juga:  RIBUAN TEWAS, RATUSAN RIBU MENGUNGSI: GERAKAN RAKYAT DESAK PRESIDEN TETAPKAN BENCANA NASIONAL SUMATRA–ACEH

“Ini bukan cuma soal izin bangunan. Ini soal alih fungsi ruang publik tanpa kajian, tanpa dialog, dan merugikan aktivitas warga yang sudah berjalan. Kalau dibiarkan, ini preseden buruk,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Dinas Perikanan Kabupaten Maros maupun pihak pengelola pabrik es belum memberikan klarifikasi resmi terkait status izin PBG, SKKPR, serta dasar hukum pemanfaatan lahan TPI tersebut.

Nelayan dan buruh ikan mendesak Pemkab Maros segera mengambil langkah tegas, menghentikan sementara aktivitas proyek, serta mengembalikan fungsi area pelelangan ikan sebagaimana mestinya.

Jika tidak ada tindak lanjut dalam waktu dekat, mereka menyatakan siap melaporkan dugaan pelanggaran ini ke Ombudsman RI dan aparat penegak hukum.

JUM / M ARFAH

Share64Tweet40SendShareSend

Related Posts

SK BUPATI DILANGKAHI! KADIS KESEHATAN MAROS GESER KASI LEWAT SURAT TUGAS, DIDUGA LANGGAR UU ASN DAN PP 11/2017
Sorotan

SK BUPATI DILANGKAHI! KADIS KESEHATAN MAROS GESER KASI LEWAT SURAT TUGAS, DIDUGA LANGGAR UU ASN DAN PP 11/2017

2 Februari 2026
PEMBONGKARAN GEDUNG RSUD dr. LA PALALOI DIDUGA BERMASALAH, K3 DIABAIKAN, STATUS ASET DIPERTANYAKAN
Sorotan

PEMBONGKARAN GEDUNG RSUD dr. LA PALALOI DIDUGA BERMASALAH, K3 DIABAIKAN, STATUS ASET DIPERTANYAKAN

29 Januari 2026
PEMPROV SULSEL TAKUT JIKA LUWU RAYA MEKAR BAKAL KEHILANGAN WILAYAH STRATEGIS, SDA, DAN MESIN POLITIK
Sorotan

PEMPROV SULSEL TAKUT JIKA LUWU RAYA MEKAR BAKAL KEHILANGAN WILAYAH STRATEGIS, SDA, DAN MESIN POLITIK

29 Januari 2026
PERNYATAAN KADIS PERIKANAN MAROS BERBEDA-BEDA, PUBLIK MAKIN CURIGA “MAIN MATA” DENGAN PENGUSAHA ES BATU
Sorotan

PERNYATAAN KADIS PERIKANAN MAROS BERBEDA-BEDA, PUBLIK MAKIN CURIGA “MAIN MATA” DENGAN PENGUSAHA ES BATU

26 Januari 2026
ALIH FUNGSI PELELANGAN IKAN JADI PABRIK ES DI MAROS DIDUGA GANGGU AKTIVITAS NELAYAN DAN BURUH
Sorotan

ALIH FUNGSI PELELANGAN IKAN JADI PABRIK ES DI MAROS DIDUGA GANGGU AKTIVITAS NELAYAN DAN BURUH

26 Januari 2026
BUPATI PATI SUDEWO BANTAH TUDINGAN PUNGUTAN PERANGKAT DESA, AKU KORBAN RUMOR RP125–225 JUTA
Sorotan

BUPATI PATI SUDEWO BANTAH TUDINGAN PUNGUTAN PERANGKAT DESA, AKU KORBAN RUMOR RP125–225 JUTA

22 Januari 2026
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

6 Oktober 2025
LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

24 September 2025
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Perlengkapan Ibadah di Masjid Maros

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Perlengkapan Ibadah di Masjid Maros

30 September 2025
Camat Tanralili Diduga Pungli Rp8 Juta Lewat Surat Garapan

Camat Tanralili Diduga Pungli Rp8 Juta Lewat Surat Garapan

1 Oktober 2025
Audit Macet, Penegakan Hukum Terjebak di Kominfo Maros

Audit Macet, Penegakan Hukum Terjebak di Kominfo Maros

1
Program Makan Bergizi di Indonesia: Capaian, Tantangan, dan Harapan ke Depan

Program Makan Bergizi di Indonesia: Capaian, Tantangan, dan Harapan ke Depan

0
Bocor Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Makassar, Nama-Nama Sudah Beredar di Grup WhatsApp

Bocor Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Makassar, Nama-Nama Sudah Beredar di Grup WhatsApp

0
Pemerintah Cabut Izin Tambang di Raja Ampat: Langkah Penting Lindungi Ekosistem Dunia

Pemerintah Cabut Izin Tambang di Raja Ampat: Langkah Penting Lindungi Ekosistem Dunia

0
PUTING BELIUNG TERJANG DESA MINASA BAJI, PEMDES SALURKAN BANTUAN LOGISTIK KE WARGA TERDAMPAK

PUTING BELIUNG TERJANG DESA MINASA BAJI, PEMDES SALURKAN BANTUAN LOGISTIK KE WARGA TERDAMPAK

2 Februari 2026
LUMBA-LUMBA TERJEBAK DI HUTAN MANGROVE KURI-CADDI MAROS BERHASIL DIEVAKUASI

LUMBA-LUMBA TERJEBAK DI HUTAN MANGROVE KURI-CADDI MAROS BERHASIL DIEVAKUASI

2 Februari 2026
DESA BONTO MANURUNG MAROS SIAGA BENCANA AKIBAT CUACA EKSTREM

DESA BONTO MANURUNG MAROS SIAGA BENCANA AKIBAT CUACA EKSTREM

2 Februari 2026
SK BUPATI DILANGKAHI! KADIS KESEHATAN MAROS GESER KASI LEWAT SURAT TUGAS, DIDUGA LANGGAR UU ASN DAN PP 11/2017

SK BUPATI DILANGKAHI! KADIS KESEHATAN MAROS GESER KASI LEWAT SURAT TUGAS, DIDUGA LANGGAR UU ASN DAN PP 11/2017

2 Februari 2026

Popular Stories

  • WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

    WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

    9068 shares
    Share 3627 Tweet 2267
  • LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

    2041 shares
    Share 816 Tweet 510
  • Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Perlengkapan Ibadah di Masjid Maros

    1663 shares
    Share 665 Tweet 416
  • Camat Tanralili Diduga Pungli Rp8 Juta Lewat Surat Garapan

    1548 shares
    Share 619 Tweet 387
  • KEJARI MAROS TAHAN MANTAN LURAH LEANG-LEANG TERKAIT DUGAAN PUNGLI PROGRAM PTSL

    1301 shares
    Share 520 Tweet 325
PUTING BELIUNG TERJANG DESA MINASA BAJI, PEMDES SALURKAN BANTUAN LOGISTIK KE WARGA TERDAMPAK
Berita Lokal

PUTING BELIUNG TERJANG DESA MINASA BAJI, PEMDES SALURKAN BANTUAN LOGISTIK KE WARGA TERDAMPAK

by Admin
2 Februari 2026
0

MAROS — Bencana alam angin puting beliung yang melanda Desa Minasa Baji, Kabupaten Maros, mendapat respons cepat dari pemerintah desa...

Read more
LUMBA-LUMBA TERJEBAK DI HUTAN MANGROVE KURI-CADDI MAROS BERHASIL DIEVAKUASI

LUMBA-LUMBA TERJEBAK DI HUTAN MANGROVE KURI-CADDI MAROS BERHASIL DIEVAKUASI

2 Februari 2026
DESA BONTO MANURUNG MAROS SIAGA BENCANA AKIBAT CUACA EKSTREM

DESA BONTO MANURUNG MAROS SIAGA BENCANA AKIBAT CUACA EKSTREM

2 Februari 2026
SK BUPATI DILANGKAHI! KADIS KESEHATAN MAROS GESER KASI LEWAT SURAT TUGAS, DIDUGA LANGGAR UU ASN DAN PP 11/2017

SK BUPATI DILANGKAHI! KADIS KESEHATAN MAROS GESER KASI LEWAT SURAT TUGAS, DIDUGA LANGGAR UU ASN DAN PP 11/2017

2 Februari 2026
KADES BONTOMANURUNG RESMI LETAKKAN BATU PERTAMA PEMBANGUNAN MASJID AN’NUR KANTISANG

KADES BONTOMANURUNG RESMI LETAKKAN BATU PERTAMA PEMBANGUNAN MASJID AN’NUR KANTISANG

31 Januari 2026
No Result
View All Result
  • Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

© 2025 metrosulsel.com Metrosulsel.com, referensi berita terpercaya dengan informasi aktual, tajam, dan mendalam untuk pembaca di Sulawesi Selatan dan Indonesia.