MAKASSAR — Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan melakukan penggeledahan di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Kamis (20/11/2025).
Penggeledahan menyasar sejumlah ruangan di lingkungan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemprov Sulsel. Berdasarkan pantauan di lokasi, tim penyidik tiba sekitar pukul 15.45 Wita dan kegiatan berlangsung dengan pengamanan ketat dari aparat Pomdam XIV/Hasanuddin.
Salah satu ruangan yang digeledah adalah ruang Kepala BKAD Sulsel, Reza Faisal Saleh. Penggeledahan ini berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas senilai Rp 60 miliar pada tahun anggaran 2024.
“Terkait kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas senilai Rp 60 miliar,” ujar salah satu petugas kejaksaan di lokasi.
Penggeledahan dipimpin langsung oleh Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulsel, Rachmat Supriady. Dari informasi yang dihimpun, Kantor Gubernur merupakan lokasi ketiga yang digeledah dalam rangkaian penyidikan kasus ini.
Sebelumnya, penyidik telah menggeledah sebuah rumah di Kabupaten Gowa, kemudian kantor Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHBun) Sulsel.
JUM























