• Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
Metro Sulsel
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
No Result
View All Result
Metro Sulsel
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
Home Nasional

WALI KOTA MAKASSAR DUKUNG PENOLAKAN WARGA, PROYEK PLTSa DI TAMALANREA TERANCAM DIKAJI ULANG

jum007 by jum007
21 Oktober 2025
in Nasional
WALI KOTA MAKASSAR DUKUNG PENOLAKAN WARGA, PROYEK PLTSa DI TAMALANREA TERANCAM DIKAJI ULANG

MAKASSAR — Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di kawasan Kelurahan Bira, Kecamatan Tamalanrea, kembali menuai sorotan tajam. Setelah sebelumnya masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Gerakan Rakyat Menolak Lokasi PLTSa (GERAM PLTSa) menyampaikan surat pemberitahuan aksi ke Polrestabes Makassar, kini Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin (Appi) secara terbuka menyatakan dukungannya terhadap aspirasi warga yang menolak proyek tersebut.

Munafri menegaskan, Pemerintah Kota Makassar mendukung penuh aksi penolakan warga dan berkomitmen mengajukan kajian ulang terhadap lokasi proyek PLTSa Tamalanrea. Menurutnya, proyek yang telah dimenangkan oleh PT Sumber Utama Sejahtera (PT SUS) itu akan dikaji kembali bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk memastikan kelayakan lokasi dan dampak ekologisnya.

“Kami mendukung penuh aksi warga Tamalanrea. Pemerintah kota meminta agar diberikan kesempatan bertemu langsung dengan Menteri Lingkungan Hidup dan pihak PT SUS untuk mengkaji ulang rencana pembangunan di Kelurahan Bira,” ujar Munafri kepada wartawan di Balai Kota, Senin (20/10/2025).

Baca Juga:  Menkeu Purbaya: Rp200 Triliun Mengendap di Bank, Jika Tersalurkan Bisa Dongkrak Ekonomi Nasional

Sementara itu, H. Akbar, Koordinator Aliansi GERAM PLTSa, menegaskan bahwa lokasi PLTSa saat ini merupakan usulan pejabat wali kota sebelumnya, yang kemudian masuk ke daftar Proyek Strategis Nasional (PSN).
Menurut Akbar, proyek ini berpotensi menimbulkan masalah baru karena kapasitas sampah yang akan dibakar mencapai 1.300 ton per hari, sementara volume sampah Makassar hanya sekitar 1.000 ton per hari — dan dari jumlah itu, sampah non-organik yang dapat dibakar hanya sekitar 500 ton per hari.

“Artinya ada kelebihan 800 ton yang tidak jelas sumbernya. Kalau itu dipaksakan, dikhawatirkan akan berdampak pada pencemaran udara dan kesehatan masyarakat di sekitar Tamalanrea,” tegas Akbar.

Baca Juga:  SETAHUN PEMERINTAHAN PRABOWO–GIBRAN, KEMENTRANS DORONG PROGRAM 5T UNTUK PEMERATAAN PEMBANGUNAN

Munafri juga mengakui bahwa proyek PLTSa tersebut telah dilegalisasi melalui keputusan presiden, sehingga setiap perubahan lokasi memerlukan kajian lingkungan (AMDAL) baru yang dapat merevisi keputusan tersebut.

“Kami tidak menolak program nasionalnya. Tapi kalau lokasi di Tamalanrea terbukti tidak layak secara ekologis, maka opsi pemindahan ke kawasan TPA Antang bisa menjadi solusi kompromi antara warga dan pemerintah kota,” tambah Munafri.

Sejumlah pemerhati lingkungan menyambut positif sikap tegas wali kota itu. Mereka menilai, langkah Pemkot Makassar menunjukkan adanya kesadaran baru terhadap risiko proyek energi berbasis pembakaran sampah yang dapat menghasilkan emisi berbahaya jika tidak dikelola dengan teknologi tinggi dan sistem filtrasi modern.

Baca Juga:  RENCANA PEMBANGUNAN PSEL DAN PLTSA SENILAI RP3 TRILIUN DI MAKASSAR TERANCAM GAGAL

Aksi demonstrasi penolakan PLTSa sendiri dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 21 Oktober 2025, pukul 09.00 WITA, di depan Kantor Gubernur Sulsel, Kantor Wali Kota Makassar, dan depan Grand Eterno Tamalanrea.
Sedikitnya 300 peserta dari berbagai elemen masyarakat Tamalanrea diperkirakan hadir membawa tuntutan agar proyek tersebut tidak dipaksakan di lokasi padat penduduk.

Proyek PLTSa Makassar sejatinya bertujuan mengurangi timbunan sampah dan menghasilkan energi alternatif. Namun, tanpa perhitungan kapasitas sampah yang realistis dan analisis dampak lingkungan yang transparan, proyek ini berpotensi menjadi bom ekologis baru di tengah kota.
Jika pemerintah pusat serius menegakkan prinsip keberlanjutan, maka dialog terbuka antara warga, Pemkot, PT SUS, dan KLHK wajib dilakukan sebelum pembangunan dimulai.

MUH ARFAH I JUM

Share63Tweet40SendShareSend

Related Posts

LOGIS 08 DESAK TATA KELOLA MBG DIPERKETAT
Nasional

LOGIS 08 DESAK TATA KELOLA MBG DIPERKETAT

25 Juli 2026
LOGIS 08 APRESIASI PRABOWO RESMIKAN LIMA BENDUNGAN
Nasional

LOGIS 08 APRESIASI PRABOWO RESMIKAN LIMA BENDUNGAN

10 Juli 2026
INVESTOR ASING TERANCAM, PT DUA KUDA INDONESIA DIGUGAT PAILIT JANGGAL
Nasional

INVESTOR ASING TERANCAM, PT DUA KUDA INDONESIA DIGUGAT PAILIT JANGGAL

2 April 2026
NASIB RIBUAN PEKERJA/BURUH DAN KELUARGANYA TERANCAM PHK MASSAL
Nasional

NASIB RIBUAN PEKERJA/BURUH DAN KELUARGANYA TERANCAM PHK MASSAL

1 April 2026
Diduga Bayar Puluhan Juta, Bandar Obat Keras Disebut Dibebaskan Oknum Polisi di Tangerang
Nasional

Diduga Bayar Puluhan Juta, Bandar Obat Keras Disebut Dibebaskan Oknum Polisi di Tangerang

16 Maret 2026
HPN 2026, PEMERINTAH APRESIASI INSAN PERS DAN INGATKAN PERAN STRATEGIS MEDIA DI ERA DIGITAL
Nasional

HPN 2026, PEMERINTAH APRESIASI INSAN PERS DAN INGATKAN PERAN STRATEGIS MEDIA DI ERA DIGITAL

10 Februari 2026
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

6 Oktober 2025
MANTAN KETUA DAN BENDAHARA KONI MAROS DITAHAN, KASUS DANA HIBAH 2016 DIDUGA RUGIKAN NEGARA RP500 JUTA

MANTAN KETUA DAN BENDAHARA KONI MAROS DITAHAN, KASUS DANA HIBAH 2016 DIDUGA RUGIKAN NEGARA RP500 JUTA

24 Februari 2026
LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

24 September 2025
SKANDAL BUSUK DI MAROS: NAMA “H” MENCULAT, SKKPR & SITE PLAN DIDUGA JADI LADANG PUNGLI

SKANDAL BUSUK DI MAROS: NAMA “H” MENCULAT, SKKPR & SITE PLAN DIDUGA JADI LADANG PUNGLI

24 Maret 2026
Audit Macet, Penegakan Hukum Terjebak di Kominfo Maros

Audit Macet, Penegakan Hukum Terjebak di Kominfo Maros

1
Program Makan Bergizi di Indonesia: Capaian, Tantangan, dan Harapan ke Depan

Program Makan Bergizi di Indonesia: Capaian, Tantangan, dan Harapan ke Depan

0
Bocor Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Makassar, Nama-Nama Sudah Beredar di Grup WhatsApp

Bocor Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Makassar, Nama-Nama Sudah Beredar di Grup WhatsApp

0
Pemerintah Cabut Izin Tambang di Raja Ampat: Langkah Penting Lindungi Ekosistem Dunia

Pemerintah Cabut Izin Tambang di Raja Ampat: Langkah Penting Lindungi Ekosistem Dunia

0
Cegah Pelajar Jadi Korban Kejahatan Digital, KKN-T Hukum Unhas Gandeng Kejari Maros Gelar Program CERDIK

Cegah Pelajar Jadi Korban Kejahatan Digital, KKN-T Hukum Unhas Gandeng Kejari Maros Gelar Program CERDIK

1 Agustus 2026
UNIVERSITAS REPUBLIK INDONESIA: GAGASAN BESAR HARUS DITOPANG BUKTI BESAR

UNIVERSITAS REPUBLIK INDONESIA: GAGASAN BESAR HARUS DITOPANG BUKTI BESAR

29 Juli 2026
PULUHAN TAHUN MENANTI, SAKA BHAYANGKARA MAROS AKHIRNYA PUNYA PIMPINAN RESMI

PULUHAN TAHUN MENANTI, SAKA BHAYANGKARA MAROS AKHIRNYA PUNYA PIMPINAN RESMI

27 Juli 2026
REALISASI PENDAPATAN APBD MAROS TERTINGGI SE-SULSEL, TEMBUS 52,58 PERSEN

REALISASI PENDAPATAN APBD MAROS TERTINGGI SE-SULSEL, TEMBUS 52,58 PERSEN

26 Juli 2026

Popular Stories

  • WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

    WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

    9129 shares
    Share 3652 Tweet 2282
  • MANTAN KETUA DAN BENDAHARA KONI MAROS DITAHAN, KASUS DANA HIBAH 2016 DIDUGA RUGIKAN NEGARA RP500 JUTA

    2216 shares
    Share 886 Tweet 554
  • LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

    2070 shares
    Share 828 Tweet 518
  • SKANDAL BUSUK DI MAROS: NAMA “H” MENCULAT, SKKPR & SITE PLAN DIDUGA JADI LADANG PUNGLI

    1997 shares
    Share 799 Tweet 499
  • Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Perlengkapan Ibadah di Masjid Maros

    1676 shares
    Share 670 Tweet 419
Cegah Pelajar Jadi Korban Kejahatan Digital, KKN-T Hukum Unhas Gandeng Kejari Maros Gelar Program CERDIK
Pendidikan

Cegah Pelajar Jadi Korban Kejahatan Digital, KKN-T Hukum Unhas Gandeng Kejari Maros Gelar Program CERDIK

by jum007
1 Agustus 2026
0

MAROS -- Ancaman kejahatan di ruang digital menjadi perhatian mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) Hukum Gelombang 116 Universitas Hasanuddin...

Read more
UNIVERSITAS REPUBLIK INDONESIA: GAGASAN BESAR HARUS DITOPANG BUKTI BESAR

UNIVERSITAS REPUBLIK INDONESIA: GAGASAN BESAR HARUS DITOPANG BUKTI BESAR

29 Juli 2026
PULUHAN TAHUN MENANTI, SAKA BHAYANGKARA MAROS AKHIRNYA PUNYA PIMPINAN RESMI

PULUHAN TAHUN MENANTI, SAKA BHAYANGKARA MAROS AKHIRNYA PUNYA PIMPINAN RESMI

27 Juli 2026
REALISASI PENDAPATAN APBD MAROS TERTINGGI SE-SULSEL, TEMBUS 52,58 PERSEN

REALISASI PENDAPATAN APBD MAROS TERTINGGI SE-SULSEL, TEMBUS 52,58 PERSEN

26 Juli 2026
876 PENGURUS PRAMUKA MAROS RESMI DILANTIK, GERAKAN PRAMUKA SIAP “MENYERBU” 14 KECAMATAN

876 PENGURUS PRAMUKA MAROS RESMI DILANTIK, GERAKAN PRAMUKA SIAP “MENYERBU” 14 KECAMATAN

25 Juli 2026
No Result
View All Result
  • Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

© 2025 metrosulsel.com Metrosulsel.com, referensi berita terpercaya dengan informasi aktual, tajam, dan mendalam untuk pembaca di Sulawesi Selatan dan Indonesia.