• Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
Metro Sulsel
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
No Result
View All Result
Metro Sulsel
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
Home Daerah

Skandal Daftar Hitam: 369 Kontraktor Disanksi karena Temuan BPK, Ribuan Lainnya Diduga Aman dari Audit

jum007 by jum007
25 Juni 2025
in Daerah
Skandal Daftar Hitam: 369 Kontraktor Disanksi karena Temuan BPK, Ribuan Lainnya Diduga Aman dari Audit

Oleh Redaksi Metrosilsel.com | 25 Juni 2025

JAKARTA – Skema pengadaan barang dan jasa pemerintah kembali tercoreng. Investigasi Metrosilsel.com terhadap laman resmi daftar-hitam.inaproc.id menemukan indikasi skandal sistemik: sebanyak 369 perusahaan masuk daftar hitam nasional akibat temuan langsung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Namun di balik angka itu, tersingkap potret buram penegakan sanksi yang sarat kepentingan dan minim transparansi.

Dari total 4.929 penyedia yang dikenai sanksi blacklist, hanya sekitar 7,4 persen yang berbasis temuan formal audit negara. Artinya, lebih dari 4.500 perusahaan lainnya disanksi tanpa rujukan audit BPK atau APIP, menguak dugaan sanksi administratif yang longgar, bahkan dipakai sebagai alat “pembersihan masalah” tanpa proses hukum.

“Kalau hanya disanksi administratif dan tak dilaporkan ke pidana, ini jadi semacam cuci dosa. Habis masa larangan, ikut tender lagi,” ujar seorang mantan pengurus asosiasi kontraktor nasional.

Baca Juga:  Dari Maros ke China, Fathan Chaidir Unggul Lawan Atlet Dunia

Provinsi Sulawesi Utara tercatat sebagai penyumbang terbanyak dengan 489 perusahaan, disusul Sumatera Selatan (278), Sumatera Barat (169), dan Sumatera Utara (145). Pelanggaran yang dilakukan beragam: manipulasi dokumen, proyek fiktif, hingga pengabaian kontrak. Ironisnya, lebih dari 2.356 paket pengadaan yang bermasalah justru bernilai di atas Rp100 miliar, sebuah ironi dalam praktik anggaran publik.

Paket kecil pun tak luput. Sebanyak 1.350 paket bernilai di bawah Rp2,5 miliar juga turut dicatut dalam permainan kotor ini.

Modus favorit lainnya adalah pejabat pembuat komitmen (PA/KPA) yang merangkap sebagai penyedia jasa. Sekitar 8,7 persen kasus terindikasi melanggar prinsip dasar pengadaan: integritas dan pemisahan fungsi.

Baca Juga:  Program Makan Bergizi di Indonesia: Capaian, Tantangan, dan Harapan ke Depan

Pelanggaran paling banyak mengacu pada: Peraturan LKPP No. 4 Tahun 2021 (23,37%) Perka LKPP No. 18 Tahun 2014 tentang larangan rangkap jabatan (16,72%) dan Peraturan LKPP No. 17 Tahun 2018 Pasal 3 huruf g (15,8%)

Namun yang lebih mencemaskan, 31,08 persen sanksi masuk kategori “lain-lain”, tanpa penjelasan hukum yang memadai. Banyak entri di situs resmi tidak disertai dokumen sanksi maupun berita acara—menandakan lemahnya transparansi dalam mekanisme penjatuhan hukuman.

Presiden Prabowo Subianto tak tinggal diam. Dalam rapat terbatas pekan lalu, ia menyerukan tindakan tegas terhadap perusahaan-perusahaan nakal, terutama yang disebut dalam laporan BPK.

“Jangan ada toleransi. Jika terbukti melanggar dan merugikan negara, proses blacklist harus segera dilakukan,” tegas Prabowo di Istana Negara.

Ia menekankan bahwa sanksi administratif bukanlah pengganti proses pidana, apalagi sekadar formalitas untuk menenangkan publik. Presiden bahkan meminta LKPP, Kementerian PUPR, dan Kejaksaan Agung untuk berkoordinasi dengan BPK dalam mempercepat tindak lanjut hukum, termasuk kemungkinan pencabutan izin usaha.

Baca Juga:  KPK Warning! DPRD dan Kepala Daerah Jangan Jadikan APBD ATM Pribadi

“Negara tidak boleh kalah oleh pengusaha yang menyalahgunakan kepercayaan. Setiap rupiah dari APBN harus dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Hingga 25 Juni 2025, 261 penyedia masih aktif dalam daftar hitam. Sebagian besar belum tersentuh aparat penegak hukum. Situs daftar-hitam.inaproc.id seharusnya menjadi alat kontrol publik yang kuat. Namun tanpa keterbukaan informasi yang memadai, daftar hitam justru berisiko menjadi alat kompromi diam-diam antara pemerintah dan kontraktor nakal.

Laporan ini menunjukkan bahwa pengadaan barang dan jasa bukan hanya soal efisiensi anggaran, tetapi pertarungan antara moralitas publik dan kepentingan bisnis gelap.

JUMADI I SUKRI

Share59Tweet37SendShareSend

Related Posts

MBG LENS DILUNCURKAN, LIRA TEMUKAN KESENJANGAN LAYANAN MBG DI DAERAH TERTINGGAL
Daerah

MBG LENS DILUNCURKAN, LIRA TEMUKAN KESENJANGAN LAYANAN MBG DI DAERAH TERTINGGAL

2 Juni 2026
RP20 MILIAR KE POLISI, MAROS DIAM: HIBAH ATAU “MAIN AMAN”?
Daerah

RP20 MILIAR KE POLISI, MAROS DIAM: HIBAH ATAU “MAIN AMAN”?

15 April 2026
ABPEDNAS Maros Tegaskan Dukungan, Perkuat Sinergi di Muscab APDESI
Daerah

ABPEDNAS Maros Tegaskan Dukungan, Perkuat Sinergi di Muscab APDESI

13 April 2026
STAND UMKM MTQ SULSEL DI MAROS BERBAYAR, PANITIA TEGASKAN MURNI SWADAYA DAN BISA DIAUDIT
Daerah

STAND UMKM MTQ SULSEL DI MAROS BERBAYAR, PANITIA TEGASKAN MURNI SWADAYA DAN BISA DIAUDIT

12 April 2026
HANGATNYA RAMADAN DI CAMBA, IKA ALUMNI DAN KORAMIL BERBAGI TAKJIL UNTUK WARGA
Daerah

HANGATNYA RAMADAN DI CAMBA, IKA ALUMNI DAN KORAMIL BERBAGI TAKJIL UNTUK WARGA

19 Maret 2026
YAASINAN DAN BUKA PUASA BERSAMA DI MASJID AL FAJRI, HIU 88 KENANG ALMARHUMAH HJ. SUMIRAH
Daerah

YAASINAN DAN BUKA PUASA BERSAMA DI MASJID AL FAJRI, HIU 88 KENANG ALMARHUMAH HJ. SUMIRAH

2 Maret 2026
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

6 Oktober 2025
MANTAN KETUA DAN BENDAHARA KONI MAROS DITAHAN, KASUS DANA HIBAH 2016 DIDUGA RUGIKAN NEGARA RP500 JUTA

MANTAN KETUA DAN BENDAHARA KONI MAROS DITAHAN, KASUS DANA HIBAH 2016 DIDUGA RUGIKAN NEGARA RP500 JUTA

24 Februari 2026
LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

24 September 2025
SKANDAL BUSUK DI MAROS: NAMA “H” MENCULAT, SKKPR & SITE PLAN DIDUGA JADI LADANG PUNGLI

SKANDAL BUSUK DI MAROS: NAMA “H” MENCULAT, SKKPR & SITE PLAN DIDUGA JADI LADANG PUNGLI

24 Maret 2026
Audit Macet, Penegakan Hukum Terjebak di Kominfo Maros

Audit Macet, Penegakan Hukum Terjebak di Kominfo Maros

1
Program Makan Bergizi di Indonesia: Capaian, Tantangan, dan Harapan ke Depan

Program Makan Bergizi di Indonesia: Capaian, Tantangan, dan Harapan ke Depan

0
Bocor Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Makassar, Nama-Nama Sudah Beredar di Grup WhatsApp

Bocor Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Makassar, Nama-Nama Sudah Beredar di Grup WhatsApp

0
Pemerintah Cabut Izin Tambang di Raja Ampat: Langkah Penting Lindungi Ekosistem Dunia

Pemerintah Cabut Izin Tambang di Raja Ampat: Langkah Penting Lindungi Ekosistem Dunia

0
MENJELANG PANEN RAYA, PELANSIR SOLAR DIMINTA MENAHAN DIRI

MENJELANG PANEN RAYA, PELANSIR SOLAR DIMINTA MENAHAN DIRI

2 Juli 2026
NEGARA JANGAN TERLALU CEPAT BERLARI

NEGARA JANGAN TERLALU CEPAT BERLARI

1 Juli 2026
PEMKAB MAROS: GANTI RUGI LAHAN HARUS MELALUI PUTUSAN PENGADILAN

PEMKAB MAROS: GANTI RUGI LAHAN HARUS MELALUI PUTUSAN PENGADILAN

1 Juli 2026
HADIR DENGAN AKSI NYATA, SATRESKRIM POLRES MAROS BERBAGI SEMBAKO UNTUK WARGA

HADIR DENGAN AKSI NYATA, SATRESKRIM POLRES MAROS BERBAGI SEMBAKO UNTUK WARGA

30 Juni 2026

Popular Stories

  • WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

    WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

    9123 shares
    Share 3649 Tweet 2281
  • MANTAN KETUA DAN BENDAHARA KONI MAROS DITAHAN, KASUS DANA HIBAH 2016 DIDUGA RUGIKAN NEGARA RP500 JUTA

    2194 shares
    Share 878 Tweet 549
  • LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

    2067 shares
    Share 827 Tweet 517
  • SKANDAL BUSUK DI MAROS: NAMA “H” MENCULAT, SKKPR & SITE PLAN DIDUGA JADI LADANG PUNGLI

    1993 shares
    Share 797 Tweet 498
  • Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Perlengkapan Ibadah di Masjid Maros

    1676 shares
    Share 670 Tweet 419
MENJELANG PANEN RAYA, PELANSIR SOLAR DIMINTA MENAHAN DIRI
Sorotan

MENJELANG PANEN RAYA, PELANSIR SOLAR DIMINTA MENAHAN DIRI

by jum007
2 Juli 2026
0

MAROS  -- Menjelang musim panen raya di Kabupaten Maros, para pemilik truk ekspedisi maupun tronton yang diduga selama ini melakukan...

Read more
NEGARA JANGAN TERLALU CEPAT BERLARI

NEGARA JANGAN TERLALU CEPAT BERLARI

1 Juli 2026
PEMKAB MAROS: GANTI RUGI LAHAN HARUS MELALUI PUTUSAN PENGADILAN

PEMKAB MAROS: GANTI RUGI LAHAN HARUS MELALUI PUTUSAN PENGADILAN

1 Juli 2026
HADIR DENGAN AKSI NYATA, SATRESKRIM POLRES MAROS BERBAGI SEMBAKO UNTUK WARGA

HADIR DENGAN AKSI NYATA, SATRESKRIM POLRES MAROS BERBAGI SEMBAKO UNTUK WARGA

30 Juni 2026
Desakan Audit Menyeluruh terhadap Aktivitas Pengembang Kapling di Marusu

Desakan Audit Menyeluruh terhadap Aktivitas Pengembang Kapling di Marusu

30 Juni 2026
No Result
View All Result
  • Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

© 2025 metrosulsel.com Metrosulsel.com, referensi berita terpercaya dengan informasi aktual, tajam, dan mendalam untuk pembaca di Sulawesi Selatan dan Indonesia.