• Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
Metro Sulsel
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
No Result
View All Result
Metro Sulsel
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
Home Pendidikan

Polemik Uang Komite di SDN 30 Maros: Suara Guru, Protes Orang Tua, dan Larangan Bupati

jum007 by jum007
11 September 2025
in Pendidikan, Sorotan
Polemik Uang Komite di SDN 30 Maros: Suara Guru, Protes Orang Tua, dan Larangan Bupati

MAROS — Perdebatan panas soal pungutan komite kembali menyeruak di SDN 30 Maros. Percakapan dalam grup WhatsApp orang tua murid kelas IV memperlihatkan perdebatan sengit antara Wali Kelas IV, Suhaena, dengan sejumlah orang tua murid terkait status uang komite.

Dalam tangkapan layar yang beredar, Suhaena menjelaskan bahwa dana komite sangat membantu sekolah, terutama untuk membayar guru honorer yang tidak tercover dana BOS, serta biaya pelatih, seragam lomba, hingga hadiah kompetisi.

“Kalau tidak ada komite, guru-gurunya anak ta tidak bisa dibayarkan honornya. Alhamdulillah di sekolah kita masih ada komite sehingga anak-anak masih bisa belajar bahasa Inggris dan PJOK,” tulis Suhaena.

Ia menegaskan bahwa sumbangan komite bukan pungutan, melainkan sukarela. Bahkan ia menyebut regulasi Permendikbud No. 75 Tahun 2016 sebagai dasar komite meminta sumbangan dari orang tua.

Baca Juga:  DPR DALAM PUSARAN KERICUHAN DEMOSTRAN

Namun, klaim ini ditentang keras oleh salah satu orang tua murid, Nurul Amrah, yang menilai praktik tersebut menyalahi aturan.

“Menagih sama saja dengan pungutan. Itu yang tidak boleh. Kalau sifatnya sukarela maka tidak boleh ada penagihan. Itu harus dibedakan,” tegas Nurul.

Kontradiksi dengan Larangan Bupati

Polemik di SDN 30 Maros ini bersinggungan langsung dengan kebijakan terbaru Bupati Maros, H.A.S. Chaidir Syam, yang secara tegas melarang pungutan dalam bentuk apa pun di sekolah.

Larangan tersebut dituangkan melalui surat pemberitahuan resmi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maros, Kepala Dinas, Andi Wandi Bangsawan Putra Patabai,  Surat itu ditujukan kepada seluruh kepala sekolah TK, SD, dan SMP di Kabupaten Maros.

Baca Juga:  POLDA METRO JAYA TANGKAP 1.240 PENGUNJUK RASA ANARKIS DI JAKARTA

Isinya jelas: sekolah dilarang melakukan pungutan, termasuk dalam bentuk iuran komite, paranting, hingga kegiatan maulid, kecuali sumbangan masyarakat yang benar-benar sukarela, tidak mengikat, dan dikelola oleh komite.

Artinya, dalih “sumbangan sukarela” yang disebut Suhaena bisa menjadi masalah jika dalam praktiknya ada bentuk penagihan, pengingat rutin, atau tekanan moral yang membuat orang tua merasa wajib membayar.

Persoalan Lama, Solusi Tak Jelas

Kasus di SDN 30 Maros mencerminkan dilema klasik pendidikan dasar, Sekolah mengaku butuh dana tambahan karena BOS tidak mencukupi, khususnya untuk membayar guru honorer dan kegiatan ekstrakurikuler.

Orang tua murid menuntut transparansi dan kepastian hukum agar iuran komite tidak berubah menjadi pungutan wajib.

Baca Juga:  TAMBANG ILEGAL ANCAM MASA DEPAN MAROS

Pemerintah daerah sudah melarang pungutan dan meminta sekolah menghentikan praktik tersebut, tapi di lapangan, aturan dan kebutuhan praktis masih sering berbenturan.

Hingga kini, perdebatan di grup WhatsApp orang tua murid kelas IV SDN 30 Maros belum menemukan titik temu. Orang tua mendesak adanya transparansi dan penegakan aturan, sementara guru tetap menegaskan pentingnya kontribusi komite demi keberlangsungan kegiatan sekolah.

Kontradiksi antara pernyataan wali kelas dan larangan Bupati Maros kini menempatkan SDN 30 Maros dalam sorotan publik: apakah praktik iuran komite di sekolah tersebut benar-benar sukarela, atau telah bergeser menjadi pungutan terselubung yang melanggar aturan?

HAMZAN / JUM

 

Share54Tweet34SendShareSend

Related Posts

DINAS PERTANIAN MAROS DUGAAN JADI SARANG PUNGLI ALSINTAN
Sorotan

DINAS PERTANIAN MAROS DUGAAN JADI SARANG PUNGLI ALSINTAN

10 Juli 2026
MENJELANG PANEN RAYA, PELANSIR SOLAR DIMINTA MENAHAN DIRI
Sorotan

MENJELANG PANEN RAYA, PELANSIR SOLAR DIMINTA MENAHAN DIRI

2 Juli 2026
Desakan Audit Menyeluruh terhadap Aktivitas Pengembang Kapling di Marusu
Sorotan

Desakan Audit Menyeluruh terhadap Aktivitas Pengembang Kapling di Marusu

30 Juni 2026
JAMAN Kritik Gaya Komunikasi Menteri Pertanian Saat Kuliah Umum di Gorontalo
Sorotan

JAMAN Kritik Gaya Komunikasi Menteri Pertanian Saat Kuliah Umum di Gorontalo

24 Juni 2026
Peninggian Jalan di Bantaran Sungai Maros Diprotes, Bupati dan DPRD Minta Kajian Ulang
Sorotan

Peninggian Jalan di Bantaran Sungai Maros Diprotes, Bupati dan DPRD Minta Kajian Ulang

19 Juni 2026
Warga Protes Peninggian Jalan di Bantaran Sungai Maros, Kelurahan Sebut Demi Selamatkan Ratusan Rumah dari Banjir
Sorotan

Warga Protes Peninggian Jalan di Bantaran Sungai Maros, Kelurahan Sebut Demi Selamatkan Ratusan Rumah dari Banjir

19 Juni 2026
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

6 Oktober 2025
MANTAN KETUA DAN BENDAHARA KONI MAROS DITAHAN, KASUS DANA HIBAH 2016 DIDUGA RUGIKAN NEGARA RP500 JUTA

MANTAN KETUA DAN BENDAHARA KONI MAROS DITAHAN, KASUS DANA HIBAH 2016 DIDUGA RUGIKAN NEGARA RP500 JUTA

24 Februari 2026
LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

24 September 2025
SKANDAL BUSUK DI MAROS: NAMA “H” MENCULAT, SKKPR & SITE PLAN DIDUGA JADI LADANG PUNGLI

SKANDAL BUSUK DI MAROS: NAMA “H” MENCULAT, SKKPR & SITE PLAN DIDUGA JADI LADANG PUNGLI

24 Maret 2026
Audit Macet, Penegakan Hukum Terjebak di Kominfo Maros

Audit Macet, Penegakan Hukum Terjebak di Kominfo Maros

1
Program Makan Bergizi di Indonesia: Capaian, Tantangan, dan Harapan ke Depan

Program Makan Bergizi di Indonesia: Capaian, Tantangan, dan Harapan ke Depan

0
Bocor Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Makassar, Nama-Nama Sudah Beredar di Grup WhatsApp

Bocor Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Makassar, Nama-Nama Sudah Beredar di Grup WhatsApp

0
Pemerintah Cabut Izin Tambang di Raja Ampat: Langkah Penting Lindungi Ekosistem Dunia

Pemerintah Cabut Izin Tambang di Raja Ampat: Langkah Penting Lindungi Ekosistem Dunia

0
GAME OVER : FEBRIE MUNDUR DARI JABATAN JAM PIDSUS

GAME OVER : FEBRIE MUNDUR DARI JABATAN JAM PIDSUS

10 Juli 2026
POLRI PAMER RATUSAN M DAN 74 KG EMAS DARI BRANGKAS FEBRIE

POLRI PAMER RATUSAN M DAN 74 KG EMAS DARI BRANGKAS FEBRIE

10 Juli 2026
DINAS PERTANIAN MAROS DUGAAN JADI SARANG PUNGLI ALSINTAN

DINAS PERTANIAN MAROS DUGAAN JADI SARANG PUNGLI ALSINTAN

10 Juli 2026
TIMBANGAN VS COKELAT

TIMBANGAN VS COKELAT

10 Juli 2026

Popular Stories

  • WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

    WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

    9124 shares
    Share 3650 Tweet 2281
  • MANTAN KETUA DAN BENDAHARA KONI MAROS DITAHAN, KASUS DANA HIBAH 2016 DIDUGA RUGIKAN NEGARA RP500 JUTA

    2201 shares
    Share 880 Tweet 550
  • LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

    2068 shares
    Share 827 Tweet 517
  • SKANDAL BUSUK DI MAROS: NAMA “H” MENCULAT, SKKPR & SITE PLAN DIDUGA JADI LADANG PUNGLI

    1993 shares
    Share 797 Tweet 498
  • Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Perlengkapan Ibadah di Masjid Maros

    1676 shares
    Share 670 Tweet 419
GAME OVER : FEBRIE MUNDUR DARI JABATAN JAM PIDSUS
Breaking News

GAME OVER : FEBRIE MUNDUR DARI JABATAN JAM PIDSUS

by jum007
10 Juli 2026
0

JAKARTA -- Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, menerima pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Bidang...

Read more
POLRI PAMER RATUSAN M DAN 74 KG EMAS DARI BRANGKAS FEBRIE

POLRI PAMER RATUSAN M DAN 74 KG EMAS DARI BRANGKAS FEBRIE

10 Juli 2026
DINAS PERTANIAN MAROS DUGAAN JADI SARANG PUNGLI ALSINTAN

DINAS PERTANIAN MAROS DUGAAN JADI SARANG PUNGLI ALSINTAN

10 Juli 2026
TIMBANGAN VS COKELAT

TIMBANGAN VS COKELAT

10 Juli 2026
MULAI BINTANG HINGGA SEPATUMU MILIK RAKYAT,  INTROSPEKSILAH

MULAI BINTANG HINGGA SEPATUMU MILIK RAKYAT,  INTROSPEKSILAH

10 Juli 2026
No Result
View All Result
  • Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

© 2025 metrosulsel.com Metrosulsel.com, referensi berita terpercaya dengan informasi aktual, tajam, dan mendalam untuk pembaca di Sulawesi Selatan dan Indonesia.