• Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
Metro Sulsel
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
No Result
View All Result
Metro Sulsel
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
Home Nasional

KPK JELASKAN ARAH PENYIDIKAN KUOTA HAJI USAI PERIKSA MANTAN MENTERI AGAMA YCQ

Admin by Admin
16 Desember 2025
in Nasional
KPK JELASKAN ARAH PENYIDIKAN KUOTA HAJI USAI PERIKSA MANTAN MENTERI AGAMA YCQ

KPK JELASKAN ARAH PENYIDIKAN KUOTA HAJI USAI PERIKSA MANTAN MENTERI AGAMA YCQ

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan penjelasan resmi terkait perkembangan penyidikan perkara dugaan korupsi kuota tambahan haji, usai pemeriksaan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), bersama tujuh saksi lainnya dari unsur asosiasi penyelenggara ibadah haji.

Juru Bicara KPK menjelaskan, pemeriksaan kali ini difokuskan pada pendalaman penghitungan kerugian keuangan negara yang dilakukan bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Langkah tersebut disebut sebagai bentuk sinergi antarlembaga dalam mengungkap konstruksi perkara secara utuh.

“Penghitungan kerugian negara ini menjadi pelengkap dari rangkaian informasi dan keterangan yang sebelumnya telah diperoleh penyidik,” ujarnya.

KPK memaparkan bahwa perkara ini berawal dari adanya tambahan kuota haji sebanyak 20.000 jemaah yang diberikan Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia. Tambahan kuota tersebut pada dasarnya dimaksudkan untuk mengurangi panjangnya antrean haji reguler yang di Indonesia dapat mencapai puluhan tahun.

Baca Juga:  KETUM BMI: BUKAN SEKADAR KEMEGAHAN PERSONAL, KEPAHLAWANAN ADALAH KOMPAS MORAL BAGI MASA DEPAN BANGSA

Namun, dalam praktiknya, kuota tambahan itu dibagi dengan skema 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus. Padahal, berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, pembagian kuota seharusnya 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.

“Jika merujuk pada ketentuan undang-undang, dari 20.000 kuota tambahan, semestinya 18.400 dialokasikan untuk haji reguler. Faktanya, kuota reguler hanya bertambah 10.000, sementara kuota haji khusus meningkat signifikan dari seharusnya 1.600 menjadi 10.000,” jelasnya.

Menurut KPK, perubahan komposisi kuota tersebut berdampak langsung pada pengelolaan oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau biro perjalanan haji. Oleh karena itu, penyidik mendalami proses pengambilan diskresi, apakah murni berasal dari kebijakan pimpinan Kementerian Agama atau juga dipengaruhi inisiatif dari pihak asosiasi maupun PIHK.

Baca Juga:  KPK TAHAN BUPATI LAMPUNG TENGAH DAN EMPAT PIHAK LAIN DALAM DUGAAN SUAP PROYEK PENGADAAN

Penyidik juga menelusuri mekanisme pendistribusian kuota haji khusus, termasuk praktik jual beli kuota antar-PIHK, variasi harga dan fasilitas, hingga temuan adanya PIHK yang belum memiliki izin namun dapat mengelola kuota haji khusus. Praktik tersebut dinilai berdampak pada ketidakadilan antrean, di mana jemaah yang mampu membayar lebih cepat justru dapat berangkat lebih dulu, sementara jemaah lama terpinggirkan.

Untuk memperkuat pembuktian, penyidik KPK juga melakukan pengecekan langsung ke Arab Saudi guna melihat kondisi lapangan, termasuk fasilitas, mekanisme layanan, serta sistem registrasi haji yang melibatkan asosiasi PIHK.

Selain itu, KPK mendalami dugaan aliran dana dari PIHK atau biro perjalanan haji kepada oknum-oknum di lingkungan Kementerian Agama terkait pengelolaan dan jual beli kuota haji. Seluruh temuan tersebut menjadi bahan bagi BPK dalam proses penghitungan kerugian keuangan negara.

Baca Juga:  KAPOLDA METRO JAYA APRESIASI PS TTKDH DALAM APEL SIAGA “JAGA JAKARTA”

“Rangkaian ini membentuk konstruksi perkara secara menyeluruh, mulai dari proses diskresi yang diduga bertentangan dengan undang-undang, pembagian kuota, hingga dugaan aliran dana dan penyusutan signifikan kuota haji reguler,” kata jubir KPK.

KPK berharap penanganan perkara ini tidak hanya berujung pada penindakan, tetapi juga menjadi momentum perbaikan tata kelola penyelenggaraan ibadah haji. Lembaga antirasuah menekankan pentingnya menjaga kesucian ibadah haji sebagai bagian dari pelayanan publik dan rukun keagamaan.

Sebagai bagian dari upaya pencegahan dan pendidikan, KPK juga mengungkapkan bahwa pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 9 Desember lalu, KPK bersama Kementerian Agama meluncurkan enam buku pendidikan antikorupsi yang membahas perspektif agama-agama terhadap praktik korupsi.

“Korupsi bukan hanya musuh hukum, tetapi juga musuh agama dan kemanusiaan. Karena itu, pendekatan penindakan, pencegahan, dan pendidikan harus berjalan beriringan,” pungkasnya.

SYUKRI

Share56Tweet35SendShareSend

Related Posts

INVESTOR ASING TERANCAM, PT DUA KUDA INDONESIA DIGUGAT PAILIT JANGGAL
Nasional

INVESTOR ASING TERANCAM, PT DUA KUDA INDONESIA DIGUGAT PAILIT JANGGAL

2 April 2026
NASIB RIBUAN PEKERJA/BURUH DAN KELUARGANYA TERANCAM PHK MASSAL
Nasional

NASIB RIBUAN PEKERJA/BURUH DAN KELUARGANYA TERANCAM PHK MASSAL

1 April 2026
Diduga Bayar Puluhan Juta, Bandar Obat Keras Disebut Dibebaskan Oknum Polisi di Tangerang
Nasional

Diduga Bayar Puluhan Juta, Bandar Obat Keras Disebut Dibebaskan Oknum Polisi di Tangerang

16 Maret 2026
HPN 2026, PEMERINTAH APRESIASI INSAN PERS DAN INGATKAN PERAN STRATEGIS MEDIA DI ERA DIGITAL
Nasional

HPN 2026, PEMERINTAH APRESIASI INSAN PERS DAN INGATKAN PERAN STRATEGIS MEDIA DI ERA DIGITAL

10 Februari 2026
MIRZA MUSTAKIM RESMI PIMPIN DPD BINTANG MUDA INDONESIA DKI JAKARTA
Nasional

MIRZA MUSTAKIM RESMI PIMPIN DPD BINTANG MUDA INDONESIA DKI JAKARTA

8 Februari 2026
PASCA EVAKUASI PESAWAT ATR 42-500, PETUGAS DAN WARGA GELAR AKSI BERSIH-BERSIH GUNUNG BULUSARAUNG
Nasional

PASCA EVAKUASI PESAWAT ATR 42-500, PETUGAS DAN WARGA GELAR AKSI BERSIH-BERSIH GUNUNG BULUSARAUNG

24 Januari 2026
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

6 Oktober 2025
MANTAN KETUA DAN BENDAHARA KONI MAROS DITAHAN, KASUS DANA HIBAH 2016 DIDUGA RUGIKAN NEGARA RP500 JUTA

MANTAN KETUA DAN BENDAHARA KONI MAROS DITAHAN, KASUS DANA HIBAH 2016 DIDUGA RUGIKAN NEGARA RP500 JUTA

24 Februari 2026
LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

24 September 2025
SKANDAL BUSUK DI MAROS: NAMA “H” MENCULAT, SKKPR & SITE PLAN DIDUGA JADI LADANG PUNGLI

SKANDAL BUSUK DI MAROS: NAMA “H” MENCULAT, SKKPR & SITE PLAN DIDUGA JADI LADANG PUNGLI

24 Maret 2026
Audit Macet, Penegakan Hukum Terjebak di Kominfo Maros

Audit Macet, Penegakan Hukum Terjebak di Kominfo Maros

1
Program Makan Bergizi di Indonesia: Capaian, Tantangan, dan Harapan ke Depan

Program Makan Bergizi di Indonesia: Capaian, Tantangan, dan Harapan ke Depan

0
Bocor Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Makassar, Nama-Nama Sudah Beredar di Grup WhatsApp

Bocor Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Makassar, Nama-Nama Sudah Beredar di Grup WhatsApp

0
Pemerintah Cabut Izin Tambang di Raja Ampat: Langkah Penting Lindungi Ekosistem Dunia

Pemerintah Cabut Izin Tambang di Raja Ampat: Langkah Penting Lindungi Ekosistem Dunia

0
MENJELANG PANEN RAYA, PELANSIR SOLAR DIMINTA MENAHAN DIRI

MENJELANG PANEN RAYA, PELANSIR SOLAR DIMINTA MENAHAN DIRI

2 Juli 2026
NEGARA JANGAN TERLALU CEPAT BERLARI

NEGARA JANGAN TERLALU CEPAT BERLARI

1 Juli 2026
PEMKAB MAROS: GANTI RUGI LAHAN HARUS MELALUI PUTUSAN PENGADILAN

PEMKAB MAROS: GANTI RUGI LAHAN HARUS MELALUI PUTUSAN PENGADILAN

1 Juli 2026
HADIR DENGAN AKSI NYATA, SATRESKRIM POLRES MAROS BERBAGI SEMBAKO UNTUK WARGA

HADIR DENGAN AKSI NYATA, SATRESKRIM POLRES MAROS BERBAGI SEMBAKO UNTUK WARGA

30 Juni 2026

Popular Stories

  • WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

    WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

    9123 shares
    Share 3649 Tweet 2281
  • MANTAN KETUA DAN BENDAHARA KONI MAROS DITAHAN, KASUS DANA HIBAH 2016 DIDUGA RUGIKAN NEGARA RP500 JUTA

    2194 shares
    Share 878 Tweet 549
  • LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

    2067 shares
    Share 827 Tweet 517
  • SKANDAL BUSUK DI MAROS: NAMA “H” MENCULAT, SKKPR & SITE PLAN DIDUGA JADI LADANG PUNGLI

    1993 shares
    Share 797 Tweet 498
  • Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Perlengkapan Ibadah di Masjid Maros

    1676 shares
    Share 670 Tweet 419
MENJELANG PANEN RAYA, PELANSIR SOLAR DIMINTA MENAHAN DIRI
Sorotan

MENJELANG PANEN RAYA, PELANSIR SOLAR DIMINTA MENAHAN DIRI

by jum007
2 Juli 2026
0

MAROS  -- Menjelang musim panen raya di Kabupaten Maros, para pemilik truk ekspedisi maupun tronton yang diduga selama ini melakukan...

Read more
NEGARA JANGAN TERLALU CEPAT BERLARI

NEGARA JANGAN TERLALU CEPAT BERLARI

1 Juli 2026
PEMKAB MAROS: GANTI RUGI LAHAN HARUS MELALUI PUTUSAN PENGADILAN

PEMKAB MAROS: GANTI RUGI LAHAN HARUS MELALUI PUTUSAN PENGADILAN

1 Juli 2026
HADIR DENGAN AKSI NYATA, SATRESKRIM POLRES MAROS BERBAGI SEMBAKO UNTUK WARGA

HADIR DENGAN AKSI NYATA, SATRESKRIM POLRES MAROS BERBAGI SEMBAKO UNTUK WARGA

30 Juni 2026
Desakan Audit Menyeluruh terhadap Aktivitas Pengembang Kapling di Marusu

Desakan Audit Menyeluruh terhadap Aktivitas Pengembang Kapling di Marusu

30 Juni 2026
No Result
View All Result
  • Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

© 2025 metrosulsel.com Metrosulsel.com, referensi berita terpercaya dengan informasi aktual, tajam, dan mendalam untuk pembaca di Sulawesi Selatan dan Indonesia.