• Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
Metro Sulsel
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
No Result
View All Result
Metro Sulsel
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
Home Pendidikan

AMAN SULSEL DORONG PEMBANGUNAN DESA BERBASIS WILAYAH ADAT DI KAJANG

jum007 by jum007
30 Oktober 2026
in Pendidikan
AMAN SULSEL DORONG PEMBANGUNAN DESA BERBASIS WILAYAH ADAT DI KAJANG

BULUKUMBA — Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Sulawesi Selatan mendorong pemerintah desa di Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, menjadikan wilayah adat, hak asal-usul, dan kebutuhan Masyarakat Adat sebagai bagian penting dalam perencanaan pembangunan desa.

Dorongan tersebut mengemuka dalam kegiatan bertajuk Mendorong Perencanaan Pembangunan Desa Berbasis Wilayah Adat yang digelar Pengurus Wilayah (PW) AMAN Sulawesi Selatan di Hotel Agri Bulukumba, 26–28 Oktober 2026.

Kegiatan ini melibatkan kepala desa se-Kecamatan Kajang, pengurus AMAN, serta narasumber dari Kementerian Desa Republik Indonesia. Forum tersebut menjadi ruang dialog untuk membangun pemahaman bahwa pembangunan desa tidak semestinya hanya berorientasi pada program dan pembangunan fisik, tetapi juga harus berpijak pada identitas, kebutuhan, serta hak masyarakat yang hidup di wilayah adat.

Ketua Pelaksana Harian (PH) AMAN Sulawesi Selatan, Tendri Itti, menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah desa dan Masyarakat Adat agar kebijakan pembangunan tidak mengabaikan kondisi sosial dan budaya masyarakat setempat.

Ia berharap kegiatan tersebut tidak berhenti sebagai forum diskusi, tetapi menghasilkan langkah konkret yang dapat diintegrasikan dalam proses perencanaan pembangunan desa.

Kegiatan ini secara resmi dibuka Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bulukumba, Andi Buyung Saputra, S.STP., M.M., yang hadir mewakili Bupati Bulukumba.

Baca Juga:  Sikap Tegas Kadis Pendidikan Maros Bersihkan Sekolah Pungli

Dalam sambutannya, ia menyampaikan dukungan terhadap upaya membangun sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan Masyarakat Adat. Menurutnya, pembangunan perlu memperhatikan nilai budaya, identitas masyarakat, serta potensi lokal.

DESA PUNYA KEWENANGAN MENGAKUI HAK ASAL-USUL

AMAN menilai pemerintah desa memiliki posisi strategis dalam mendorong pemenuhan hak-hak Masyarakat Adat. Sebagai institusi pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat, desa memiliki ruang untuk mengakomodasi kebutuhan warga melalui kebijakan dan program pembangunan.

Salah satu landasan yang dibahas adalah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, khususnya mengenai kewenangan desa berdasarkan hak asal-usul dan kewenangan lokal berskala desa.

Ketentuan tersebut memberikan ruang bagi desa untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat berdasarkan karakteristik, kebutuhan, serta kondisi lokal.

Namun, dalam praktiknya, perencanaan pembangunan desa masih menghadapi tantangan. Program pembangunan kerap lebih menitikberatkan pada pencapaian target kegiatan, sementara kebutuhan prioritas masyarakat, potensi lokal, dan keberadaan wilayah adat belum sepenuhnya menjadi pertimbangan.

Dalam konteks Masyarakat Adat Kajang, pendekatan berbasis wilayah adat dinilai penting agar pembangunan tidak mengabaikan nilai budaya, hak asal-usul, dan sistem kehidupan masyarakat adat.

Baca Juga:  Haul Akbar ke-59 Puang Lompo Pattene Dirangkaikan dengan Maulid Nabi Muhammad SAW

Karena itu, AMAN mendorong penerapan asas rekognisi dan subsidiaritas dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Kedua asas tersebut menjadi landasan untuk menghormati keberadaan masyarakat beserta hak asal-usulnya, sekaligus memberikan ruang bagi desa mengelola kepentingan masyarakat sesuai kewenangannya.

LIBATKAN KEMENTERIAN DESA DAN PENGURUS AMAN

Untuk memperkuat pemahaman peserta, kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber dengan latar belakang keahlian dan kelembagaan berbeda.

Yayan Hidayat, Kepala Divisi Perluasan Partisipasi Politik Masyarakat Adat Pengurus Besar AMAN, memberikan materi terkait pentingnya keterlibatan Masyarakat Adat dalam proses pengambilan keputusan pembangunan.

Sementara itu, materi mengenai perencanaan pembangunan desa disampaikan Dr. Nasrun Annahar, S.AP., M.AP., dari Kementerian Desa Republik Indonesia.

Jasmadi Akbar, Direktur BUMMA Sulawesi Selatan, bertindak sebagai fasilitator yang mengarahkan diskusi untuk mengidentifikasi peluang, tantangan, serta merumuskan langkah bersama dalam mendorong pembangunan desa berbasis wilayah adat.

Kehadiran para kepala desa se-Kecamatan Kajang menjadi bagian penting dalam kegiatan tersebut. Sebab, pemerintah desa memiliki kewenangan dan peran langsung dalam menyusun arah kebijakan serta program pembangunan di tingkat lokal.

Keterlibatan pemerintah desa diharapkan membuka ruang lebih luas bagi Masyarakat Adat untuk menyampaikan aspirasi dan ikut menentukan kebijakan yang berdampak terhadap kehidupan serta wilayah mereka.

Baca Juga:  RAMAI-RAMAI TOLAK KETUA BEM PILIHAN DEKAN, MAHASISWA FH UMI PROTES INTERVENSI BIROKRASI

DRAF KERJA SAMA JADI LANGKAH AWAL

Salah satu hasil kegiatan tersebut adalah penyusunan draf kerja sama sebagai langkah awal membangun komitmen antara pihak-pihak terkait dalam mendorong perencanaan pembangunan desa berbasis wilayah adat di Kecamatan Kajang.

Draf tersebut akan ditindaklanjuti melalui pembahasan bersama untuk merumuskan bentuk kerja sama yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi desa.

Penyusunan draf kerja sama ini sekaligus menjadi upaya menerjemahkan hasil diskusi ke dalam agenda yang lebih konkret. Dengan demikian, gagasan pembangunan berbasis wilayah adat diharapkan tidak berhenti pada tataran wacana.

PW AMAN Sulawesi Selatan berharap pemerintah desa dan Masyarakat Adat dapat membangun kolaborasi berkelanjutan, sehingga keberadaan wilayah adat, hak asal-usul, dan nilai-nilai budaya benar-benar menjadi pertimbangan dalam setiap tahapan perencanaan pembangunan.

Bagi AMAN, pembangunan desa tidak cukup hanya diukur dari banyaknya program dan bangunan yang direalisasikan. Penghormatan terhadap identitas, hak, dan keterlibatan Masyarakat Adat juga harus menjadi bagian dari arah pembangunan.

PRATIWI / JUM

Share2Tweet1SendShareSend

Related Posts

Haul Akbar ke-59 Puang Lompo Pattene Dirangkaikan dengan Maulid Nabi Muhammad SAW
Pendidikan

Haul Akbar ke-59 Puang Lompo Pattene Dirangkaikan dengan Maulid Nabi Muhammad SAW

2 September 2026
RAIH PREDIKAT CUMLAUDE, IRMON MACHMUD JADI DOKTOR KE-45 ILMU POLITIK UNIVERSITAS NASIONAL
Pendidikan

RAIH PREDIKAT CUMLAUDE, IRMON MACHMUD JADI DOKTOR KE-45 ILMU POLITIK UNIVERSITAS NASIONAL

2 September 2026
PRAMUKA TAK LAGI SEKADAR EKSTRAKURIKULER, KE MANA ARAH BARU GERAKAN KEPANDUAN?
Pendidikan

PRAMUKA TAK LAGI SEKADAR EKSTRAKURIKULER, KE MANA ARAH BARU GERAKAN KEPANDUAN?

23 Agustus 2026
Cegah Pelajar Jadi Korban Kejahatan Digital, KKN-T Hukum Unhas Gandeng Kejari Maros Gelar Program CERDIK
Pendidikan

Cegah Pelajar Jadi Korban Kejahatan Digital, KKN-T Hukum Unhas Gandeng Kejari Maros Gelar Program CERDIK

1 Agustus 2026
HADAPI JAMBORE PARA ANDALAN PRAMUKA MAROS MULAI PANASKAN MESIN
Pendidikan

HADAPI JAMBORE PARA ANDALAN PRAMUKA MAROS MULAI PANASKAN MESIN

29 April 2026
AKLAMASI DI MUSCAB 2026, ANDI MUETAZIM MANSYUR RESMI PIMPIN KWARCAB PRAMUKA MAROS
Pendidikan

AKLAMASI DI MUSCAB 2026, ANDI MUETAZIM MANSYUR RESMI PIMPIN KWARCAB PRAMUKA MAROS

14 Maret 2026
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

6 Oktober 2025
MANTAN KETUA DAN BENDAHARA KONI MAROS DITAHAN, KASUS DANA HIBAH 2016 DIDUGA RUGIKAN NEGARA RP500 JUTA

MANTAN KETUA DAN BENDAHARA KONI MAROS DITAHAN, KASUS DANA HIBAH 2016 DIDUGA RUGIKAN NEGARA RP500 JUTA

24 Februari 2026
LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

24 September 2025
SKANDAL BUSUK DI MAROS: NAMA “H” MENCULAT, SKKPR & SITE PLAN DIDUGA JADI LADANG PUNGLI

SKANDAL BUSUK DI MAROS: NAMA “H” MENCULAT, SKKPR & SITE PLAN DIDUGA JADI LADANG PUNGLI

24 Maret 2026
Audit Macet, Penegakan Hukum Terjebak di Kominfo Maros

Audit Macet, Penegakan Hukum Terjebak di Kominfo Maros

1
Program Makan Bergizi di Indonesia: Capaian, Tantangan, dan Harapan ke Depan

Program Makan Bergizi di Indonesia: Capaian, Tantangan, dan Harapan ke Depan

0
Bocor Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Makassar, Nama-Nama Sudah Beredar di Grup WhatsApp

Bocor Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Makassar, Nama-Nama Sudah Beredar di Grup WhatsApp

0
Pemerintah Cabut Izin Tambang di Raja Ampat: Langkah Penting Lindungi Ekosistem Dunia

Pemerintah Cabut Izin Tambang di Raja Ampat: Langkah Penting Lindungi Ekosistem Dunia

0
AMAN SULSEL DORONG PEMBANGUNAN DESA BERBASIS WILAYAH ADAT DI KAJANG

AMAN SULSEL DORONG PEMBANGUNAN DESA BERBASIS WILAYAH ADAT DI KAJANG

30 Oktober 2026
GRD-FPD KAWAL KASUS BIBIT NANAS, PRA PERADILAN KEDUA BAHTIAR BAHARUDDIN DISIDANGKAN JUMAT

GRD-FPD KAWAL KASUS BIBIT NANAS, PRA PERADILAN KEDUA BAHTIAR BAHARUDDIN DISIDANGKAN JUMAT

29 Oktober 2026
KONSOLIDASI DI JENEPONTO, ABPEDNAS SULSEL PERKUAT SOLIDITAS ORGANISASI

KONSOLIDASI DI JENEPONTO, ABPEDNAS SULSEL PERKUAT SOLIDITAS ORGANISASI

28 Oktober 2026
Antrean Pemetaan BPN Maros Dikeluhkan, Pemohon Klaim Harus Menunggu Sepekan

Antrean Pemetaan BPN Maros Dikeluhkan, Pemohon Klaim Harus Menunggu Sepekan

28 Oktober 2026

Popular Stories

  • WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

    WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

    9150 shares
    Share 3660 Tweet 2288
  • MANTAN KETUA DAN BENDAHARA KONI MAROS DITAHAN, KASUS DANA HIBAH 2016 DIDUGA RUGIKAN NEGARA RP500 JUTA

    2243 shares
    Share 897 Tweet 561
  • LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

    2082 shares
    Share 833 Tweet 521
  • SKANDAL BUSUK DI MAROS: NAMA “H” MENCULAT, SKKPR & SITE PLAN DIDUGA JADI LADANG PUNGLI

    2032 shares
    Share 813 Tweet 508
  • Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Perlengkapan Ibadah di Masjid Maros

    1684 shares
    Share 674 Tweet 421
AMAN SULSEL DORONG PEMBANGUNAN DESA BERBASIS WILAYAH ADAT DI KAJANG
Pendidikan

AMAN SULSEL DORONG PEMBANGUNAN DESA BERBASIS WILAYAH ADAT DI KAJANG

by jum007
30 Oktober 2026
0

BULUKUMBA -- Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Sulawesi Selatan mendorong pemerintah desa di Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, menjadikan wilayah adat,...

Read more
GRD-FPD KAWAL KASUS BIBIT NANAS, PRA PERADILAN KEDUA BAHTIAR BAHARUDDIN DISIDANGKAN JUMAT

GRD-FPD KAWAL KASUS BIBIT NANAS, PRA PERADILAN KEDUA BAHTIAR BAHARUDDIN DISIDANGKAN JUMAT

29 Oktober 2026
KONSOLIDASI DI JENEPONTO, ABPEDNAS SULSEL PERKUAT SOLIDITAS ORGANISASI

KONSOLIDASI DI JENEPONTO, ABPEDNAS SULSEL PERKUAT SOLIDITAS ORGANISASI

28 Oktober 2026
Antrean Pemetaan BPN Maros Dikeluhkan, Pemohon Klaim Harus Menunggu Sepekan

Antrean Pemetaan BPN Maros Dikeluhkan, Pemohon Klaim Harus Menunggu Sepekan

28 Oktober 2026
KEBIJAKAN SYLVA DESAK RESET KEHUTANAN, UU LAMA DINILAI GAGAL LINDUNGI HUTAN

KEBIJAKAN SYLVA DESAK RESET KEHUTANAN, UU LAMA DINILAI GAGAL LINDUNGI HUTAN

28 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

© 2025 metrosulsel.com Metrosulsel.com, referensi berita terpercaya dengan informasi aktual, tajam, dan mendalam untuk pembaca di Sulawesi Selatan dan Indonesia.