• Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
Metro Sulsel
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
No Result
View All Result
Metro Sulsel
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
Home Berita Lokal

Sengketa Tanah di Tompobulu Mandek, Camat Malakaji Dituding Abai Tugas

jum007 by jum007
29 Juni 2025
in Berita Lokal, Daerah
Sengketa Tanah di Tompobulu Mandek, Camat Malakaji Dituding Abai Tugas

Sengketa Tanah di Tompobulu Mandek, Camat Malakaji Dituding Abai Tugas

Oleh Redaksi Metrosulsel I 29 Juni 2025

GOWA — Polemik sengketa tanah di Desa Bontobundung, Dusun Bontolei, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Gowa, menyeruak ke publik setelah sejumlah pihak menuding camat setempat tidak menjalankan fungsi pelayanan secara maksimal. Persoalan ini menyeret nama-nama pejabat pemerintahan, mulai dari kepala dusun, kepala desa, hingga camat lama dan camat aktif, Malakaji.

Sejumlah laporan telah dikirimkan kepada pihak kecamatan, Polsek, bahkan Koramil, namun hingga kini tak satu pun langkah konkret yang diambil untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Kelambanan ini dikhawatirkan berdampak pada kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah di tingkat kecamatan.

“Kami sudah berkali-kali menyurati camat Tompobulu dan pihak kepolisian setempat, tapi tidak ada respons. Nomor WA camat pun tidak dibalas,” kata Fredy S., perwakilan dari Lembaga Penelitian Aset Negara kepada wartawan, Minggu (29/6/2025) malam di lokasi sengketa.

Baca Juga:  BNNP Sulsel Beri Penghargaan kepada 55 Personel atas Keberhasilan Ungkap Jaringan Narkotika

AJB Bermasalah, Nama Hajjah Jamila Dicatut

Sengketa bermula dari dugaan pembuatan Akta Jual Beli (AJB) yang tidak sesuai objek tanahnya, di mana nama seorang warga bernama Hajjah Jamila digunakan dalam AJB tersebut, meskipun tanah itu diduga bukan miliknya. Fredy menyebutkan bahwa keterlibatan sejumlah oknum termasuk kepala dusun, kepala desa yang masih menjabat, dan camat lama patut dipertanyakan.

“Yang menyedihkan, korban justru adalah Hajjah Jamila sendiri, namanya dicatut dalam pembuatan AJB. Ini jelas pelanggaran,” tegas Fredy.

Lebih lanjut, keterlibatan seorang tokoh LSM lokal, Amiruddin dari LSM Gempa, juga disinggung oleh warga sebagai bagian dari jaringan yang memanfaatkan kelengahan pengawasan pemerintah kecamatan.

Baca Juga:  "Yang Mulia" di Maros Lebih Sakti dari Hukum

Camat Tak Responsif, Warga Minta Evaluasi Jabatan

Tudingan paling tajam diarahkan kepada Camat Tompobulu saat ini, Malakaji, yang dinilai tidak tanggap terhadap pengaduan masyarakat. Warga dan aktivis menyebut, jika seorang camat tidak mampu menyelesaikan persoalan pelayanan publik, sebaiknya mundur dari jabatannya.

“Kalau tidak mampu menyelesaikan permasalahan di masyarakat, lebih baik mundur saja. Masih banyak yang punya integritas untuk jadi camat,” tegas Ikbal Nakku, jurnalis sekaligus aktivis dari Sulsel.

Padahal, Bupati Gowa sebelumnya telah menegaskan bahwa setiap camat wajib meningkatkan pelayanan masyarakat, termasuk dalam urusan pertanahan yang selama ini rawan konflik.

Baca Juga:  Tangan Terakhir di Sungai Mangampa

Tuntutan Mediasi dan Transparansi

Lembaga-lembaga masyarakat seperti Aliansi Indonesia – Badan Penelitian Aset Negara, mendesak agar dilakukan mediasi terbuka antara pihak-pihak yang bersengketa, dalam hal ini antara Hajjah Jamila dan Musa (pihak yang mengklaim tanah).

“Kita tidak ingin konflik ini menjadi liar. Tapi ketika jalur administrasi tidak berjalan, wajar jika masyarakat merasa dipinggirkan,” tutup Fredy.

Masyarakat kini menunggu itikad baik dari Camat Tompobulu dan jajaran pemerintahan desa untuk menyelesaikan masalah ini secara adil dan transparan. Sengketa pertanahan seperti ini, jika dibiarkan, berpotensi menjadi bom waktu yang memicu konflik horizontal di tingkat akar rumput.

Investigasi Lapangan: Ikbal N., Jhum, dan Tim

Share7Tweet5SendShareSend

Related Posts

HANGATNYA RAMADAN DI CAMBA, IKA ALUMNI DAN KORAMIL BERBAGI TAKJIL UNTUK WARGA
Daerah

HANGATNYA RAMADAN DI CAMBA, IKA ALUMNI DAN KORAMIL BERBAGI TAKJIL UNTUK WARGA

19 Maret 2026
KEBAKARAN DI BONTOA MAROS, SATU RUMAH LUDES DAN SATU WARGA LUKA
Berita Lokal

KEBAKARAN DI BONTOA MAROS, SATU RUMAH LUDES DAN SATU WARGA LUKA

18 Maret 2026
HPPMI CAMBA PERKUAT NILAI RELIGIUS LEWAT KEGIATAN ANAK SHOLEH
Berita Lokal

HPPMI CAMBA PERKUAT NILAI RELIGIUS LEWAT KEGIATAN ANAK SHOLEH

17 Maret 2026
Polres Maros Siapkan Personel Hadapi Operasi Ketupat 2026
Berita Lokal

Polres Maros Siapkan Personel Hadapi Operasi Ketupat 2026

11 Maret 2026
YAASINAN DAN BUKA PUASA BERSAMA DI MASJID AL FAJRI, HIU 88 KENANG ALMARHUMAH HJ. SUMIRAH
Daerah

YAASINAN DAN BUKA PUASA BERSAMA DI MASJID AL FAJRI, HIU 88 KENANG ALMARHUMAH HJ. SUMIRAH

2 Maret 2026
KAPOLRES MAROS TEGASKAN ZERO TOLERANCE BAGI ANGGOTA TERLIBAT NARKOBA
Berita Lokal

KAPOLRES MAROS TEGASKAN ZERO TOLERANCE BAGI ANGGOTA TERLIBAT NARKOBA

25 Februari 2026
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

6 Oktober 2025
MANTAN KETUA DAN BENDAHARA KONI MAROS DITAHAN, KASUS DANA HIBAH 2016 DIDUGA RUGIKAN NEGARA RP500 JUTA

MANTAN KETUA DAN BENDAHARA KONI MAROS DITAHAN, KASUS DANA HIBAH 2016 DIDUGA RUGIKAN NEGARA RP500 JUTA

24 Februari 2026
LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

24 September 2025
SKANDAL BUSUK DI MAROS: NAMA “H” MENCULAT, SKKPR & SITE PLAN DIDUGA JADI LADANG PUNGLI

SKANDAL BUSUK DI MAROS: NAMA “H” MENCULAT, SKKPR & SITE PLAN DIDUGA JADI LADANG PUNGLI

24 Maret 2026
Audit Macet, Penegakan Hukum Terjebak di Kominfo Maros

Audit Macet, Penegakan Hukum Terjebak di Kominfo Maros

1
Program Makan Bergizi di Indonesia: Capaian, Tantangan, dan Harapan ke Depan

Program Makan Bergizi di Indonesia: Capaian, Tantangan, dan Harapan ke Depan

0
Bocor Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Makassar, Nama-Nama Sudah Beredar di Grup WhatsApp

Bocor Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Makassar, Nama-Nama Sudah Beredar di Grup WhatsApp

0
Pemerintah Cabut Izin Tambang di Raja Ampat: Langkah Penting Lindungi Ekosistem Dunia

Pemerintah Cabut Izin Tambang di Raja Ampat: Langkah Penting Lindungi Ekosistem Dunia

0
SKANDAL LIMBAH DI MAROS: DUGAAN DUMPING ILEGAL, LPHLH DESAK PIDANA PELAKU

SKANDAL LIMBAH DI MAROS: DUGAAN DUMPING ILEGAL, LPHLH DESAK PIDANA PELAKU

30 Maret 2026
KASAT LANTAS POLRES MAROS VS PENGUSAHA ROTI

KASAT LANTAS POLRES MAROS VS PENGUSAHA ROTI

27 Maret 2026
Kades Pa’bentengan Sulit Ditemui, LPHLH Nilai Hambat Transparansi dan Penanganan Kasus

Kades Pa’bentengan Sulit Ditemui, LPHLH Nilai Hambat Transparansi dan Penanganan Kasus

27 Maret 2026
KECELAKAAN MAUT DI POROS MAKASSAR–MAROS, KORBAN TANPA IDENTITAS MASIH BELUM DIKENALI

KECELAKAAN MAUT DI POROS MAKASSAR–MAROS, KORBAN TANPA IDENTITAS MASIH BELUM DIKENALI

26 Maret 2026

Popular Stories

  • WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

    WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

    9106 shares
    Share 3642 Tweet 2277
  • MANTAN KETUA DAN BENDAHARA KONI MAROS DITAHAN, KASUS DANA HIBAH 2016 DIDUGA RUGIKAN NEGARA RP500 JUTA

    2121 shares
    Share 848 Tweet 530
  • LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

    2058 shares
    Share 823 Tweet 515
  • SKANDAL BUSUK DI MAROS: NAMA “H” MENCULAT, SKKPR & SITE PLAN DIDUGA JADI LADANG PUNGLI

    1928 shares
    Share 771 Tweet 482
  • Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Perlengkapan Ibadah di Masjid Maros

    1669 shares
    Share 668 Tweet 417
SKANDAL LIMBAH DI MAROS: DUGAAN DUMPING ILEGAL, LPHLH DESAK PIDANA PELAKU
Sorotan

SKANDAL LIMBAH DI MAROS: DUGAAN DUMPING ILEGAL, LPHLH DESAK PIDANA PELAKU

by jum007
30 Maret 2026
0

MAROS -- Sekretaris Jenderal LPHLH, Hamzah, menegaskan dugaan kuat terjadinya pelanggaran Pasal 60 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan...

Read more
KASAT LANTAS POLRES MAROS VS PENGUSAHA ROTI

KASAT LANTAS POLRES MAROS VS PENGUSAHA ROTI

27 Maret 2026
Kades Pa’bentengan Sulit Ditemui, LPHLH Nilai Hambat Transparansi dan Penanganan Kasus

Kades Pa’bentengan Sulit Ditemui, LPHLH Nilai Hambat Transparansi dan Penanganan Kasus

27 Maret 2026
KECELAKAAN MAUT DI POROS MAKASSAR–MAROS, KORBAN TANPA IDENTITAS MASIH BELUM DIKENALI

KECELAKAAN MAUT DI POROS MAKASSAR–MAROS, KORBAN TANPA IDENTITAS MASIH BELUM DIKENALI

26 Maret 2026
SAMPAH MENUMPUK PASCA LEBARAN, DLH MAROS KERAHKAN 416 PETUGAS DAN 17 TRUK, TARGET NORMAL PEKAN DEPAN

SAMPAH MENUMPUK PASCA LEBARAN, DLH MAROS KERAHKAN 416 PETUGAS DAN 17 TRUK, TARGET NORMAL PEKAN DEPAN

26 Maret 2026
No Result
View All Result
  • Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

© 2025 metrosulsel.com Metrosulsel.com, referensi berita terpercaya dengan informasi aktual, tajam, dan mendalam untuk pembaca di Sulawesi Selatan dan Indonesia.