JAKARTA — Di tengah derasnya sorotan publik terhadap penegakan hukum yang menyeret sejumlah pejabat Kejaksaan, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, saat melakukan Konferensi Pers (Jumat 10/7) di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, menegaskan bahwa seluruh aktivitas penanganan perkara korupsi di Gedung Bundar tetap berjalan normal dan tidak terpengaruh oleh dinamika yang berkembang.
Febrie menyatakan penyelidikan, penyidikan, penuntutan hingga eksekusi barang bukti terus dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur (SOP). Ia memastikan seluruh kinerja aparat di lingkungan Jampidsus terus dipantau agar penanganan perkara berlangsung cepat, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
“Seluruh tugas di Gedung Bundar tetap berjalan. Penyelidikan, penyidikan, penuntutan hingga eksekusi barang bukti dilakukan sesuai SOP. Kami juga terus meningkatkan kualitas penanganan perkara,” tegas Febrie.
Menurutnya, fokus utama Jampidsus saat ini adalah menyelesaikan berbagai perkara korupsi yang berkaitan langsung dengan kepentingan bangsa, termasuk penyelamatan tata kelola sumber daya alam, sektor pertambangan, serta pengawasan terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan program-program strategis nasional lainnya.
Ia menegaskan, setiap perkara yang ditangani harus dapat dibuktikan secara materiil dan formil serta diuji secara terbuka melalui proses persidangan sehingga masyarakat memperoleh kepastian hukum.
Selain penindakan pidana korupsi, Kejaksaan juga mengoptimalkan penerimaan negara melalui penegakan hukum administrasi. Perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban pembayaran denda administratif akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami memastikan setiap kewajiban perusahaan terhadap negara dipenuhi. Jika tidak dipatuhi, akan kami tindak lanjuti melalui instrumen hukum yang tersedia,” ujarnya.
Febrie juga menegaskan Kejaksaan akan mengawal pelaksanaan berbagai program strategis pemerintah, seperti Program Makan Bergizi Gratis, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dan program nasional lainnya agar berjalan transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi.
Di akhir pernyataannya, Jampidsus mengajak masyarakat menyikapi berbagai informasi secara objektif dan berdasarkan fakta yang utuh. Ia menekankan bahwa Kejaksaan tetap berkomitmen menjalankan tugas secara profesional, independen, serta memberikan kepastian hukum tanpa intervensi pihak mana pun.
JUM





















