• Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
Metro Sulsel
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
No Result
View All Result
Metro Sulsel
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
Home Nasional

PPPK PARUH WAKTU JADI JALAN TENGAH: BKN BUKA TERANG NASIB HONORER JELANG PELANTIKAN AKHIR 2025

jum007 by jum007
29 Desember 2025
in Nasional
PPPK PARUH WAKTU JADI JALAN TENGAH: BKN BUKA TERANG NASIB HONORER JELANG PELANTIKAN AKHIR 2025

JAKARTA — Pemerintah pusat akhirnya membuka secara gamblang arah kebijakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang akan mulai dilantik oleh para kepala daerah sebelum akhir tahun 2025. Kebijakan ini menjadi jalan tengah di tengah keterbatasan formasi dan kemampuan anggaran daerah yang belum mampu menampung seluruh tenaga honorer menjadi ASN penuh waktu.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan Arif Fakrulloh, menegaskan bahwa skema PPPK Paruh Waktu merupakan bagian dari kebijakan afirmasi pemerintah untuk menyelesaikan persoalan honorer nasional yang selama ini berlarut-larut.

“Seleksi honorer dilakukan setiap tahun, tetapi faktanya tidak semua bisa tertampung. Karena itu afirmasi ini ditargetkan selesai pada 2025,” ujar Zudan dalam keterangannya.

Dua Status dalam Database BKN

Zudan menjelaskan, honorer yang tercatat dalam database BKN terbagi dalam dua kategori. Pertama, honorer yang memperoleh formasi dan langsung diangkat sebagai PPPK penuh waktu dengan gaji dan hak setara ASN.

Baca Juga:  5 Ribu Keracunan, 15 Juta Penerima, 37 Juta Nunggu Jatah Makan

Kedua, honorer yang tidak mendapatkan formasi. Kelompok inilah yang kemudian diakomodasi melalui skema PPPK Paruh Waktu.

“Yang tidak dapat formasi tetap diangkat paruh waktu, diberikan NIK dari BKN, dan tidak akan diberhentikan. Jika ke depan anggaran tersedia, statusnya bisa diusulkan menjadi penuh waktu,” tegasnya.

Honorer di Luar Database Diserahkan ke Daerah

Terkait honorer yang belum masuk database BKN, Zudan menyebut kewenangan sepenuhnya berada di tangan pemerintah daerah. Kepala daerah dapat mengusulkan pengangkatan sebagai PPPK Paruh Waktu dengan terlebih dahulu meminta NIK ke BKN.

“Kalau nanti mau dinaikkan jadi penuh waktu, usulannya diajukan ke Kementerian PAN-RB. MenPAN yang menetapkan formasi, BKN menerbitkan NIK,” jelas Zudan.

Ia menekankan bahwa sejak awal, honorer bukan diangkat oleh BKN maupun MenPAN-RB, melainkan oleh kepala daerah dan kementerian/lembaga. Ketika kebijakan nasional mewajibkan penyelesaian honorer menjadi ASN, barulah pemerintah pusat melakukan pendataan secara menyeluruh.

Baca Juga:  KEJAKSAAN AGUNG PERIKSA JAKSA TERDUGA TERLIBAT SUAP DI BANTEN

Honorer Lebih 2 Juta, Formasi Tak Sampai Separuh

Hasil pendataan nasional menunjukkan jumlah honorer mencapai lebih dari 2 juta orang. Namun, formasi yang diusulkan pemerintah kabupaten/kota dan kementerian hanya sekitar 1.017.000.

Akibatnya, lebih dari 1 juta honorer tidak tertampung dalam skema PPPK penuh waktu. Salah satu alasan utama yang disampaikan daerah adalah keterbatasan anggaran.

Data Terbaru Usulan PPPK Paruh Waktu

Berdasarkan data yang diperoleh Metrosulsel.com, hingga akhir tahun 2025 jumlah usulan formasi PPPK Paruh Waktu yang disampaikan kepala daerah dan kementerian ke BKN mencapai 1.068.495 orang. Dari jumlah tersebut: 66.495 usulan ditolak, Sekitar 1.002.000 formasi disetujui untuk diproses lebih lanjut

Baca Juga:  HUT HBT KE-75, WAMEN TRANSMIGRASI KENANG PIONIR DAN DOAKAN KORBAN TRAGEDI SUKRA

Namun demikian, angka tersebut belum mencerminkan jumlah PPPK Paruh Waktu yang telah resmi diangkat. Hingga pertengahan November 2025, BKN melaporkan baru sekitar 15 persen yang telah menerima Surat Keputusan (SK).

Skema PPPK Paruh Waktu sendiri diprioritaskan bagi tenaga honorer/non-ASN yang telah terdata dalam database BKN, namun belum terakomodasi dalam seleksi PPPK penuh waktu.

BKN: Kunci Ada di Kepala Daerah

Menutup penjelasannya, Prof. Zudan menegaskan bahwa penyelesaian PPPK Paruh Waktu dilakukan secara bertahap dan sangat bergantung pada kemampuan fiskal daerah.

“Kalau daerah punya anggaran, silakan usulkan formasinya. Kami di BKN siap menerbitkan NIK-nya,” pungkasnya.

Kebijakan ini sekaligus menegaskan bahwa masa depan PPPK Paruh Waktu kini berada di tangan kepala daerah, terutama dalam hal keberpihakan anggaran dan komitmen politik terhadap tenaga honorer.

JUM

Share140Tweet88SendShareSend

Related Posts

INVESTOR ASING TERANCAM, PT DUA KUDA INDONESIA DIGUGAT PAILIT JANGGAL
Nasional

INVESTOR ASING TERANCAM, PT DUA KUDA INDONESIA DIGUGAT PAILIT JANGGAL

2 April 2026
NASIB RIBUAN PEKERJA/BURUH DAN KELUARGANYA TERANCAM PHK MASSAL
Nasional

NASIB RIBUAN PEKERJA/BURUH DAN KELUARGANYA TERANCAM PHK MASSAL

1 April 2026
Diduga Bayar Puluhan Juta, Bandar Obat Keras Disebut Dibebaskan Oknum Polisi di Tangerang
Nasional

Diduga Bayar Puluhan Juta, Bandar Obat Keras Disebut Dibebaskan Oknum Polisi di Tangerang

16 Maret 2026
HPN 2026, PEMERINTAH APRESIASI INSAN PERS DAN INGATKAN PERAN STRATEGIS MEDIA DI ERA DIGITAL
Nasional

HPN 2026, PEMERINTAH APRESIASI INSAN PERS DAN INGATKAN PERAN STRATEGIS MEDIA DI ERA DIGITAL

10 Februari 2026
MIRZA MUSTAKIM RESMI PIMPIN DPD BINTANG MUDA INDONESIA DKI JAKARTA
Nasional

MIRZA MUSTAKIM RESMI PIMPIN DPD BINTANG MUDA INDONESIA DKI JAKARTA

8 Februari 2026
PASCA EVAKUASI PESAWAT ATR 42-500, PETUGAS DAN WARGA GELAR AKSI BERSIH-BERSIH GUNUNG BULUSARAUNG
Nasional

PASCA EVAKUASI PESAWAT ATR 42-500, PETUGAS DAN WARGA GELAR AKSI BERSIH-BERSIH GUNUNG BULUSARAUNG

24 Januari 2026
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

6 Oktober 2025
MANTAN KETUA DAN BENDAHARA KONI MAROS DITAHAN, KASUS DANA HIBAH 2016 DIDUGA RUGIKAN NEGARA RP500 JUTA

MANTAN KETUA DAN BENDAHARA KONI MAROS DITAHAN, KASUS DANA HIBAH 2016 DIDUGA RUGIKAN NEGARA RP500 JUTA

24 Februari 2026
LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

24 September 2025
SKANDAL BUSUK DI MAROS: NAMA “H” MENCULAT, SKKPR & SITE PLAN DIDUGA JADI LADANG PUNGLI

SKANDAL BUSUK DI MAROS: NAMA “H” MENCULAT, SKKPR & SITE PLAN DIDUGA JADI LADANG PUNGLI

24 Maret 2026
Audit Macet, Penegakan Hukum Terjebak di Kominfo Maros

Audit Macet, Penegakan Hukum Terjebak di Kominfo Maros

1
Program Makan Bergizi di Indonesia: Capaian, Tantangan, dan Harapan ke Depan

Program Makan Bergizi di Indonesia: Capaian, Tantangan, dan Harapan ke Depan

0
Bocor Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Makassar, Nama-Nama Sudah Beredar di Grup WhatsApp

Bocor Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Makassar, Nama-Nama Sudah Beredar di Grup WhatsApp

0
Pemerintah Cabut Izin Tambang di Raja Ampat: Langkah Penting Lindungi Ekosistem Dunia

Pemerintah Cabut Izin Tambang di Raja Ampat: Langkah Penting Lindungi Ekosistem Dunia

0
MENJELANG PANEN RAYA, PELANSIR SOLAR DIMINTA MENAHAN DIRI

MENJELANG PANEN RAYA, PELANSIR SOLAR DIMINTA MENAHAN DIRI

2 Juli 2026
NEGARA JANGAN TERLALU CEPAT BERLARI

NEGARA JANGAN TERLALU CEPAT BERLARI

1 Juli 2026
PEMKAB MAROS: GANTI RUGI LAHAN HARUS MELALUI PUTUSAN PENGADILAN

PEMKAB MAROS: GANTI RUGI LAHAN HARUS MELALUI PUTUSAN PENGADILAN

1 Juli 2026
HADIR DENGAN AKSI NYATA, SATRESKRIM POLRES MAROS BERBAGI SEMBAKO UNTUK WARGA

HADIR DENGAN AKSI NYATA, SATRESKRIM POLRES MAROS BERBAGI SEMBAKO UNTUK WARGA

30 Juni 2026

Popular Stories

  • WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

    WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

    9123 shares
    Share 3649 Tweet 2281
  • MANTAN KETUA DAN BENDAHARA KONI MAROS DITAHAN, KASUS DANA HIBAH 2016 DIDUGA RUGIKAN NEGARA RP500 JUTA

    2194 shares
    Share 878 Tweet 549
  • LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

    2067 shares
    Share 827 Tweet 517
  • SKANDAL BUSUK DI MAROS: NAMA “H” MENCULAT, SKKPR & SITE PLAN DIDUGA JADI LADANG PUNGLI

    1993 shares
    Share 797 Tweet 498
  • Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Perlengkapan Ibadah di Masjid Maros

    1676 shares
    Share 670 Tweet 419
MENJELANG PANEN RAYA, PELANSIR SOLAR DIMINTA MENAHAN DIRI
Sorotan

MENJELANG PANEN RAYA, PELANSIR SOLAR DIMINTA MENAHAN DIRI

by jum007
2 Juli 2026
0

MAROS  -- Menjelang musim panen raya di Kabupaten Maros, para pemilik truk ekspedisi maupun tronton yang diduga selama ini melakukan...

Read more
NEGARA JANGAN TERLALU CEPAT BERLARI

NEGARA JANGAN TERLALU CEPAT BERLARI

1 Juli 2026
PEMKAB MAROS: GANTI RUGI LAHAN HARUS MELALUI PUTUSAN PENGADILAN

PEMKAB MAROS: GANTI RUGI LAHAN HARUS MELALUI PUTUSAN PENGADILAN

1 Juli 2026
HADIR DENGAN AKSI NYATA, SATRESKRIM POLRES MAROS BERBAGI SEMBAKO UNTUK WARGA

HADIR DENGAN AKSI NYATA, SATRESKRIM POLRES MAROS BERBAGI SEMBAKO UNTUK WARGA

30 Juni 2026
Desakan Audit Menyeluruh terhadap Aktivitas Pengembang Kapling di Marusu

Desakan Audit Menyeluruh terhadap Aktivitas Pengembang Kapling di Marusu

30 Juni 2026
No Result
View All Result
  • Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

© 2025 metrosulsel.com Metrosulsel.com, referensi berita terpercaya dengan informasi aktual, tajam, dan mendalam untuk pembaca di Sulawesi Selatan dan Indonesia.