• Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
Metro Sulsel
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
No Result
View All Result
Metro Sulsel
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
Home Nasional

IBADAH DIKAPLING ELITE: PEJABAT KEMENAG DIDUGA MAIN KUOTA HAJI

jum007 by jum007
16 Desember 2025
in Nasional
IBADAH DIKAPLING ELITE: PEJABAT KEMENAG DIDUGA MAIN KUOTA HAJI

JAKARTA — Skandal kuota haji kian menyeret nama-nama pejabat tinggi Kementerian Agama. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara terbuka menyatakan tengah mendalami peran pejabat dalam pengambilan diskresi kuota haji tambahan yang diduga menyimpang dari Undang-Undang dan berujung pada kerugian keuangan negara.

Pendalaman itu dilakukan usai pemeriksaan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) bersama tujuh saksi lainnya dari unsur asosiasi penyelenggara ibadah haji. KPK menegaskan, pemeriksaan ini bukan formalitas, melainkan bagian krusial untuk mengurai siapa yang mengambil keputusan, atas dasar apa, dan untuk kepentingan siapa.

Juru Bicara KPK menyebut, fokus pemeriksaan diarahkan pada penghitungan kerugian keuangan negara bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sekaligus memperjelas konstruksi perkara sejak tahap pengambilan kebijakan.

“Penghitungan kerugian negara ini melengkapi rangkaian informasi yang sebelumnya telah diperoleh penyidik,” tegas KPK.

DISKRESI PEJABAT DIPERTANYAKAN, UU DIDUGA DITINGGALKAN

KPK mengungkap, persoalan ini berawal dari tambahan 20.000 kuota haji yang diberikan Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia. Kuota tersebut sejatinya diperuntukkan untuk memangkas antrean haji reguler yang telah menjerat jutaan jemaah hingga puluhan tahun.

Baca Juga:  PEMERINTAH GENJOT PENGOLAHAN SAMPAH JADI ENERGI LISTRIK DI TUJUH DAERAH, MAKASSAR TAK DISEBUT

Namun, kebijakan pejabat Kementerian Agama justru diduga membelokkan tujuan tersebut. Alih-alih mengikuti Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 yang mengatur pembagian kuota 92 persen reguler dan 8 persen haji khusus, kuota tambahan itu malah dibagi 50:50.

Akibat diskresi ini, kuota haji reguler yang seharusnya bertambah 18.400 justru menyusut menjadi 10.000, sementara kuota haji khusus melonjak drastis dari 1.600 menjadi 10.000.

KPK secara terang menyatakan, diskresi tersebut kini dipertanyakan legalitas dan motifnya.

KUOTA HAJI DIDUGA DIJADIKAN ALAT BISNIS

KPK mendalami apakah kebijakan ini murni keputusan pimpinan Kementerian Agama atau justru sarat kepentingan pihak-pihak di bawahnya, termasuk asosiasi dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang menikmati lonjakan kuota secara signifikan.

Penyidikan menemukan indikasi jual beli kuota haji, bahkan antar-PIHK. Praktik ini diduga melibatkan biro yang belum mengantongi izin resmi. Kuota yang seharusnya menjadi hak jemaah berubah menjadi komoditas.

Baca Juga:  KPK JELASKAN ARAH PENYIDIKAN KUOTA HAJI USAI PERIKSA MANTAN MENTERI AGAMA YCQ

Dampaknya nyata: jemaah lama tersingkir, antrean disalip, dan keberangkatan ditentukan oleh kemampuan membayar, bukan oleh sistem antrian resmi.

KPK CEK LANGSUNG KE ARAB SAUDI, PEJABAT TAK LAGI BISA BERKILAH

Tak berhenti di dalam negeri, KPK bahkan menurunkan penyidik ke Arab Saudi untuk memverifikasi fasilitas dan layanan haji yang dikelola melalui kuota tambahan tersebut. Fakta lapangan ini menjadi bahan penting dalam audit dan penghitungan kerugian negara.

Lebih jauh, KPK juga mendalami dugaan aliran uang dari PIHK dan biro travel kepada oknum pejabat Kementerian Agama. Aliran dana inilah yang kini menjadi titik krusial untuk menelusuri apakah diskresi kuota dilakukan demi kepentingan publik atau justru menguntungkan segelintir elite.

CEKAL PEJABAT DAN ORANG DEKAT, KPK KUNCI RUANG GERAK

Sebagai langkah pengamanan penyidikan, KPK telah mencegah tiga pihak ke luar negeri, termasuk pemilik Maspion dan seorang staf khusus. KPK menyebut, keterangan mereka sangat signifikan karena diduga mengetahui detail konstruksi perkara.

Baca Juga:  BMI TANGSEL GELAR MUJAHADAH BERSAMA KETUM DPN BMI H. FARKHAN EVENDI

“Para pihak ini dibutuhkan keberadaannya di Indonesia karena mengetahui proses diskresi dan aliran-aliran uang,” tegas KPK.

NEGARA DIRUGIKAN, IBADAH DIKHIANAT

Meski laporan IHP BPK Semester I 2024 mencatat kerugian sekitar Rp596 miliar, KPK menegaskan angka tersebut belum final. Audit khusus masih berjalan dan potensi kerugian negara bisa melonjak hingga menembus Rp1 triliun.

KPK menegaskan, perkara ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan dugaan pengkhianatan terhadap amanah publik. Ibadah haji yang seharusnya menjadi pelayanan suci justru diduga dijadikan ladang transaksi oleh pejabat yang diberi kewenangan.

“Jangan sampai korupsi masuk ke ruang-ruang suci ibadah,” tegas KPK.

Kini sorotan publik tertuju pada siapa pejabat yang bertanggung jawab, siapa yang mengambil keputusan, dan siapa yang diuntungkan. KPK menegaskan, proses hukum akan terus berjalan hingga seluruh peran terbuka ke permukaan.

SYUKRI

 

Share65Tweet41SendShareSend

Related Posts

INVESTOR ASING TERANCAM, PT DUA KUDA INDONESIA DIGUGAT PAILIT JANGGAL
Nasional

INVESTOR ASING TERANCAM, PT DUA KUDA INDONESIA DIGUGAT PAILIT JANGGAL

2 April 2026
NASIB RIBUAN PEKERJA/BURUH DAN KELUARGANYA TERANCAM PHK MASSAL
Nasional

NASIB RIBUAN PEKERJA/BURUH DAN KELUARGANYA TERANCAM PHK MASSAL

1 April 2026
Diduga Bayar Puluhan Juta, Bandar Obat Keras Disebut Dibebaskan Oknum Polisi di Tangerang
Nasional

Diduga Bayar Puluhan Juta, Bandar Obat Keras Disebut Dibebaskan Oknum Polisi di Tangerang

16 Maret 2026
HPN 2026, PEMERINTAH APRESIASI INSAN PERS DAN INGATKAN PERAN STRATEGIS MEDIA DI ERA DIGITAL
Nasional

HPN 2026, PEMERINTAH APRESIASI INSAN PERS DAN INGATKAN PERAN STRATEGIS MEDIA DI ERA DIGITAL

10 Februari 2026
MIRZA MUSTAKIM RESMI PIMPIN DPD BINTANG MUDA INDONESIA DKI JAKARTA
Nasional

MIRZA MUSTAKIM RESMI PIMPIN DPD BINTANG MUDA INDONESIA DKI JAKARTA

8 Februari 2026
PASCA EVAKUASI PESAWAT ATR 42-500, PETUGAS DAN WARGA GELAR AKSI BERSIH-BERSIH GUNUNG BULUSARAUNG
Nasional

PASCA EVAKUASI PESAWAT ATR 42-500, PETUGAS DAN WARGA GELAR AKSI BERSIH-BERSIH GUNUNG BULUSARAUNG

24 Januari 2026
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

6 Oktober 2025
MANTAN KETUA DAN BENDAHARA KONI MAROS DITAHAN, KASUS DANA HIBAH 2016 DIDUGA RUGIKAN NEGARA RP500 JUTA

MANTAN KETUA DAN BENDAHARA KONI MAROS DITAHAN, KASUS DANA HIBAH 2016 DIDUGA RUGIKAN NEGARA RP500 JUTA

24 Februari 2026
LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

24 September 2025
SKANDAL BUSUK DI MAROS: NAMA “H” MENCULAT, SKKPR & SITE PLAN DIDUGA JADI LADANG PUNGLI

SKANDAL BUSUK DI MAROS: NAMA “H” MENCULAT, SKKPR & SITE PLAN DIDUGA JADI LADANG PUNGLI

24 Maret 2026
Audit Macet, Penegakan Hukum Terjebak di Kominfo Maros

Audit Macet, Penegakan Hukum Terjebak di Kominfo Maros

1
Program Makan Bergizi di Indonesia: Capaian, Tantangan, dan Harapan ke Depan

Program Makan Bergizi di Indonesia: Capaian, Tantangan, dan Harapan ke Depan

0
Bocor Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Makassar, Nama-Nama Sudah Beredar di Grup WhatsApp

Bocor Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Makassar, Nama-Nama Sudah Beredar di Grup WhatsApp

0
Pemerintah Cabut Izin Tambang di Raja Ampat: Langkah Penting Lindungi Ekosistem Dunia

Pemerintah Cabut Izin Tambang di Raja Ampat: Langkah Penting Lindungi Ekosistem Dunia

0
MAROS DARURAT SAMPAH, MASYARAKAT HARUS SADAR, PEMERINTAH WAJIB SIAPKAN SARANA

MAROS DARURAT SAMPAH, MASYARAKAT HARUS SADAR, PEMERINTAH WAJIB SIAPKAN SARANA

10 April 2026
DANGKE ENREKANG MENUJU PASAR GLOBAL

DANGKE ENREKANG MENUJU PASAR GLOBAL

10 April 2026
KRISIS LAYANAN KESEHATAN DI MALAWA: PUSKESMAS TANPA DOKTER, WARGA DIPAKSA BEROBAT ONLINE

KRISIS LAYANAN KESEHATAN DI MALAWA: PUSKESMAS TANPA DOKTER, WARGA DIPAKSA BEROBAT ONLINE

10 April 2026
JK MINTA IJAZAH ASLI DITUNJUKKAN, TEGASKAN TAK TERLIBAT ISU SERANGAN KE JOKOWI

JK MINTA IJAZAH ASLI DITUNJUKKAN, TEGASKAN TAK TERLIBAT ISU SERANGAN KE JOKOWI

9 April 2026

Popular Stories

  • WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

    WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

    9106 shares
    Share 3642 Tweet 2277
  • MANTAN KETUA DAN BENDAHARA KONI MAROS DITAHAN, KASUS DANA HIBAH 2016 DIDUGA RUGIKAN NEGARA RP500 JUTA

    2146 shares
    Share 858 Tweet 537
  • LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

    2058 shares
    Share 823 Tweet 515
  • SKANDAL BUSUK DI MAROS: NAMA “H” MENCULAT, SKKPR & SITE PLAN DIDUGA JADI LADANG PUNGLI

    1961 shares
    Share 784 Tweet 490
  • Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Perlengkapan Ibadah di Masjid Maros

    1669 shares
    Share 668 Tweet 417
MAROS DARURAT SAMPAH, MASYARAKAT HARUS SADAR, PEMERINTAH WAJIB SIAPKAN SARANA
Peduli Lingkungan

MAROS DARURAT SAMPAH, MASYARAKAT HARUS SADAR, PEMERINTAH WAJIB SIAPKAN SARANA

by jum007
10 April 2026
0

MAROS -- Persoalan sampah di Kabupaten Maros kian mengkhawatirkan dan seolah menjadi “pemandangan biasa” di berbagai sudut wilayah. Sampah terlihat berserakan...

Read more
DANGKE ENREKANG MENUJU PASAR GLOBAL

DANGKE ENREKANG MENUJU PASAR GLOBAL

10 April 2026
KRISIS LAYANAN KESEHATAN DI MALAWA: PUSKESMAS TANPA DOKTER, WARGA DIPAKSA BEROBAT ONLINE

KRISIS LAYANAN KESEHATAN DI MALAWA: PUSKESMAS TANPA DOKTER, WARGA DIPAKSA BEROBAT ONLINE

10 April 2026
JK MINTA IJAZAH ASLI DITUNJUKKAN, TEGASKAN TAK TERLIBAT ISU SERANGAN KE JOKOWI

JK MINTA IJAZAH ASLI DITUNJUKKAN, TEGASKAN TAK TERLIBAT ISU SERANGAN KE JOKOWI

9 April 2026
RISMON BALIK MENYERANG: MENGAKU KORBAN AI DI TENGAH LAPORAN JK

RISMON BALIK MENYERANG: MENGAKU KORBAN AI DI TENGAH LAPORAN JK

9 April 2026
No Result
View All Result
  • Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

© 2025 metrosulsel.com Metrosulsel.com, referensi berita terpercaya dengan informasi aktual, tajam, dan mendalam untuk pembaca di Sulawesi Selatan dan Indonesia.