• Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
Metro Sulsel
Advertisement
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
No Result
View All Result
Metro Sulsel
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
Home Daerah

Salah Alamat, Konsumen Dipaksa Bayar Ulang: PPILN Diduga Lakukan Pungutan Ganda

jum007 by jum007
8 Agustus 2025
in Daerah
Salah Alamat, Konsumen Dipaksa Bayar Ulang: PPILN Diduga Lakukan Pungutan Ganda
Iklan Honda

MAKASSAR — Kesalahan penulisan alamat dalam dokumen Sertifikat Laik Operasi (SLO) dan Nomor Identitas Instalasi (NIDI) seharusnya bisa diperbaiki secara administratif. Namun alih-alih diberi solusi, konsumen justru dipaksa untuk mendaftar ulang dan membayar kembali seluruh biaya kepada Perusahaan Penyedia Instalasi Listrik Nasional (PPILN).

Seorang konsumen yang enggan disebutkan namanya mengaku kecewa karena diminta membuat ulang SLO dan NIDI dari awal akibat salah input alamat. “Kesalahan ini hanya miskomunikasi, tapi kami yang harus bayar dua kali. Ini bukan pelayanan publik, ini jebakan,” ujarnya kepada Metro Sul-Sel.

Baca Juga:  Demo Tolak Kenaikan PBB di Bone Berujung Ricuh, Polisi Perketat Pengamanan

PPILN menolak mengubah data pada dokumen yang sudah terbit, dengan dalih sistem tidak memungkinkan revisi. Konsumen yang terdampak pun terpaksa menanggung beban ganda karena harus kembali membayar biaya administrasi yang tidak sedikit.

Sumber internal PPILN mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut bukan karena kendala teknis, melainkan karena aturan internal perusahaan yang menganggap dokumen SLO dan NIDI bersifat final sejak diterbitkan. Akibatnya, sistem yang kaku ini menutup ruang koreksi dan membebani konsumen dengan jalur paling mahal: penerbitan dokumen baru.

Baca Juga:  Hukum Wajib Tertibkan Tambang Ilegal di Maros

Langkah PPILN ini menuai kritik dari sejumlah pihak, termasuk praktisi hukum kelistrikan Hendra Wijaya. Ia menilai kebijakan tersebut bertentangan dengan UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. “Jika ada kesalahan administratif yang bukan akibat kelalaian pelanggan, tidak boleh ada beban biaya tambahan. Ini masuk wilayah maladministrasi,” tegasnya.

PPILN wilayah Makassar mengonfirmasi bahwa dokumen SLO dan NIDI yang sudah terbit tidak bisa direvisi karena alasan sistem. Namun hingga berita ini dimuat, konsumen merasa sangat dirugikan dan mempertanyakan dasar kebijakan tersebut.

Baca Juga:  Ijazah TK Didesak Jadi Syarat Masuk SD, Kadisdik Maros Melawan Arus

Masyarakat berencana membawa kasus ini ke Ombudsman RI dan Kementerian ESDM, untuk menuntut perubahan kebijakan dan pengembalian biaya yang dinilai tidak wajar.

Kasus ini menjadi potret buram pelayanan publik di sektor ketenagalistrikan. Di tengah jargon profesionalisme dan sistem digital yang canggih, konsumen justru terperangkap dalam birokrasi kaku tanpa ruang banding yang adil—sebuah ironi di tengah semangat reformasi pelayanan publik.

TASLIM

 

Related Posts

DPRD Sulteng Kritik Pemkab Parimo yang Abaikan Instruksi Gubernur Soal Tambang Kayuboko
Daerah

DPRD Sulteng Kritik Pemkab Parimo yang Abaikan Instruksi Gubernur Soal Tambang Kayuboko

29 September 2025
5 Ribu Keracunan, 15 Juta Penerima, 37 Juta Nunggu Jatah Makan
Daerah

5 Ribu Keracunan, 15 Juta Penerima, 37 Juta Nunggu Jatah Makan

28 September 2025
Polres Maros Gelar Panen Raya Jagung, Dukung Swasembada Pangan Nasional
Daerah

Polres Maros Gelar Panen Raya Jagung, Dukung Swasembada Pangan Nasional

27 September 2025
DPRD SULTENG DESAK HENTIKAN SEMENTARA PROGRAM MBG USAI INSIDEN KERACUNAN DI PARIGI MOUTONG
Daerah

DPRD SULTENG DESAK HENTIKAN SEMENTARA PROGRAM MBG USAI INSIDEN KERACUNAN DI PARIGI MOUTONG

24 September 2025
PANGLIMA TNI MENINJAU ALAT TEMPUR DI MONAS
Daerah

PANGLIMA TNI MENINJAU ALAT TEMPUR DI MONAS

22 September 2025
Desakan Mundur Kapolri Jenderal Listyo Sigit Tegas: “Saya Prajurit, Selalu Siap”
Daerah

Desakan Mundur Kapolri Jenderal Listyo Sigit Tegas: “Saya Prajurit, Selalu Siap”

1 September 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

24 September 2025
Dana Desa Rp 309 Juta Disorot, Kolam Wisata Sambueja Maros Terancam Jadi Kasus Hukum

Dana Desa Rp 309 Juta Disorot, Kolam Wisata Sambueja Maros Terancam Jadi Kasus Hukum

29 September 2025
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Perlengkapan Ibadah di Masjid Maros

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Perlengkapan Ibadah di Masjid Maros

30 September 2025
DPRD SULTENG DESAK HENTIKAN SEMENTARA PROGRAM MBG USAI INSIDEN KERACUNAN DI PARIGI MOUTONG

DPRD SULTENG DESAK HENTIKAN SEMENTARA PROGRAM MBG USAI INSIDEN KERACUNAN DI PARIGI MOUTONG

24 September 2025
Audit Macet, Penegakan Hukum Terjebak di Kominfo Maros

Audit Macet, Penegakan Hukum Terjebak di Kominfo Maros

1
Program Makan Bergizi di Indonesia: Capaian, Tantangan, dan Harapan ke Depan

Program Makan Bergizi di Indonesia: Capaian, Tantangan, dan Harapan ke Depan

0
Bocor Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Makassar, Nama-Nama Sudah Beredar di Grup WhatsApp

Bocor Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Makassar, Nama-Nama Sudah Beredar di Grup WhatsApp

0
Pemerintah Cabut Izin Tambang di Raja Ampat: Langkah Penting Lindungi Ekosistem Dunia

Pemerintah Cabut Izin Tambang di Raja Ampat: Langkah Penting Lindungi Ekosistem Dunia

0
Bocah 6 Tahun Tenggelam di Sungai Maros, Ditemukan Meninggal Dunia

Bocah 6 Tahun Tenggelam di Sungai Maros, Ditemukan Meninggal Dunia

30 September 2025
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Perlengkapan Ibadah di Masjid Maros

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Perlengkapan Ibadah di Masjid Maros

30 September 2025
DPRD Sulteng Kritik Pemkab Parimo yang Abaikan Instruksi Gubernur Soal Tambang Kayuboko

DPRD Sulteng Kritik Pemkab Parimo yang Abaikan Instruksi Gubernur Soal Tambang Kayuboko

29 September 2025
Dana Desa Rp 309 Juta Disorot, Kolam Wisata Sambueja Maros Terancam Jadi Kasus Hukum

Dana Desa Rp 309 Juta Disorot, Kolam Wisata Sambueja Maros Terancam Jadi Kasus Hukum

29 September 2025

Popular Stories

  • LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

    LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dana Desa Rp 309 Juta Disorot, Kolam Wisata Sambueja Maros Terancam Jadi Kasus Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Perlengkapan Ibadah di Masjid Maros

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD SULTENG DESAK HENTIKAN SEMENTARA PROGRAM MBG USAI INSIDEN KERACUNAN DI PARIGI MOUTONG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Truk Tambang Dibatasi 08.00–16.00, Tapi Siapa yang Awasi ? 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Bocah 6 Tahun Tenggelam di Sungai Maros, Ditemukan Meninggal Dunia
Berita Lokal

Bocah 6 Tahun Tenggelam di Sungai Maros, Ditemukan Meninggal Dunia

by Admin
30 September 2025
0

Maros – Seorang bocah laki-laki berusia enam tahun ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam di sungai Kampung Jera’, Dusun Lekoala’, Desa...

Read more
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Perlengkapan Ibadah di Masjid Maros

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Perlengkapan Ibadah di Masjid Maros

30 September 2025
DPRD Sulteng Kritik Pemkab Parimo yang Abaikan Instruksi Gubernur Soal Tambang Kayuboko

DPRD Sulteng Kritik Pemkab Parimo yang Abaikan Instruksi Gubernur Soal Tambang Kayuboko

29 September 2025
Dana Desa Rp 309 Juta Disorot, Kolam Wisata Sambueja Maros Terancam Jadi Kasus Hukum

Dana Desa Rp 309 Juta Disorot, Kolam Wisata Sambueja Maros Terancam Jadi Kasus Hukum

29 September 2025
5 Ribu Keracunan, 15 Juta Penerima, 37 Juta Nunggu Jatah Makan

5 Ribu Keracunan, 15 Juta Penerima, 37 Juta Nunggu Jatah Makan

28 September 2025
No Result
View All Result
  • Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

© 2025 metrosulsel.com Metrosulsel.com, referensi berita terpercaya dengan informasi aktual, tajam, dan mendalam untuk pembaca di Sulawesi Selatan dan Indonesia.