• Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
Metro Sulsel
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
No Result
View All Result
Metro Sulsel
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
Home Berita Lokal

Koruptor Jalan Selayar Dipaksa Kembalikan Rp2,2 Miliar

jum007 by jum007
26 Juni 2025
in Berita Lokal
Koruptor Jalan Selayar Dipaksa Kembalikan Rp2,2 Miliar

Koruptor Jalan Selayar Dipaksa Kembalikan Rp2,2 Miliar

Oleh Redaksi Metrosulsel.com | Kamis, 26 Juni 2025

SELAYAR — Di balik hamparan aspal yang membentang di ruas Bonerate–Sambali, Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, tersimpan cerita gelap proyek infrastruktur yang terjerembab dalam korupsi. Anggaran miliaran rupiah dari kas negara nyaris lenyap, namun kejaksaan tak tinggal diam.

Pekan ini, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan memastikan satu hal: kerugian negara akibat kasus tersebut telah pulih seratus persen.

Terpidana kasus korupsi proyek jalan tahun anggaran 2019, Sucipto, telah menyetor uang pengganti senilai Rp2,2 miliar ke kas negara. Pengumuman itu disampaikan dalam konferensi pers di kantor Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar, Rabu, 25 Juni 2025.

“Korupsi tidak bisa hanya diselesaikan dengan hukuman badan. Kerugian negara harus dikejar sampai titik akhir,” ujar Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sulsel, Jabal Nur, kepada wartawan.

Baca Juga:  Duta Pajak Bapenda Maros Gelar Rapat Bahas Strategi Pendataan Kendaraan Penunggak Pajak

Kasus ini bermula dari proyek peningkatan jalan beraspal Lapen AC–WC di Kecamatan Pasimarannu, Selayar. Jalan itu seharusnya menjadi urat nadi konektivitas masyarakat di wilayah terluar. Namun pelaksanaan proyek justru menjadi ladang manipulasi.

Tim penyidik Kejaksaan menemukan bahwa pekerjaan senilai miliaran rupiah itu tak sesuai spesifikasi. Beberapa item pekerjaan bahkan tidak pernah dikerjakan, meskipun dokumen pembayaran menyatakan telah selesai. Audit internal menaksir kerugian negara mencapai Rp2.240.642.100.

Pelaksana proyek, Sucipto, kemudian diseret ke pengadilan. Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 150 K/PID.SUS/2025 tertanggal 17 April 2025, Sucipto dijatuhi hukuman penjara 1 tahun 6 bulan, denda Rp100 juta, serta pidana tambahan berupa pengembalian kerugian negara sebesar Rp2.240.642.016,18.

Baca Juga:  Dishub Maros Sosialisasikan Jam Operasi Truk Tambang di Moncongloe

“Kami pastikan semua sudah lunas. Tidak ada lagi celah bagi uang negara untuk raib,” kata Kepala Kejari Selayar, Apreza Darul Putra.

Pemulihan ini menandai pergeseran pendekatan dalam penanganan perkara korupsi. Jaksa kini tak hanya mengejar hukuman badan, tapi juga menuntaskan pemulihan kerugian negara. Langkah ini sejalan dengan instruksi Jaksa Agung, yang mengarahkan agar setiap perkara korupsi fokus pada pengembalian aset negara.

“Kami tidak ingin sekadar menghukum pelaku. Uang rakyat harus kembali. Itu tugas utama kejaksaan,” ujar Jabal Nur.

Menurut Kejari Selayar, pembayaran uang pengganti dilakukan bertahap hingga lunas, sebelum batas waktu eksekusi yang ditetapkan pengadilan. Seluruh dana kini telah disetor ke rekening kas negara tanpa sisa.

Baca Juga:  Ultah ke-8 AzMARA Community, Komitmen Teguh untuk Kemitraan Hukum Terpercaya di Kabupaten Maros

Kejaksaan mengakui, proyek-proyek infrastruktur di wilayah terpencil seperti Selayar rawan korupsi. Keterbatasan pengawasan, akses yang sulit, dan lemahnya partisipasi publik menjadi pintu masuk praktik lancung.

“Banyak proyek yang hanya bagus di atas kertas. Tapi di lapangan, nihil hasilnya,” kata Kepala Seksi Pidsus Kejari Selayar, Syakir Syarifuddin.

Kejati Sulsel menilai keberhasilan pemulihan kerugian negara ini sebagai capaian penting dalam agenda pemberantasan korupsi daerah. Namun mereka sadar, ini bukan akhir dari segalanya.

“Hari ini uang negara selamat. Tapi besok, kita tak boleh lengah. Korupsi selalu mencari celah baru,” kata Jabal Nur menutup pernyataannya.

A.GUNAWAN SANRIMA

Share2Tweet2SendShareSend

Related Posts

RDP MBG Maros Memanas: Dugaan Ketimpangan Honor hingga Dapur Disuspensi, DPRD Akui Tak Berdaya Awasi Program Pusat
Berita Lokal

RDP MBG Maros Memanas: Dugaan Ketimpangan Honor hingga Dapur Disuspensi, DPRD Akui Tak Berdaya Awasi Program Pusat

22 April 2026
KEBAKARAN DI BONTOA MAROS, SATU RUMAH LUDES DAN SATU WARGA LUKA
Berita Lokal

KEBAKARAN DI BONTOA MAROS, SATU RUMAH LUDES DAN SATU WARGA LUKA

18 Maret 2026
HPPMI CAMBA PERKUAT NILAI RELIGIUS LEWAT KEGIATAN ANAK SHOLEH
Berita Lokal

HPPMI CAMBA PERKUAT NILAI RELIGIUS LEWAT KEGIATAN ANAK SHOLEH

17 Maret 2026
Polres Maros Siapkan Personel Hadapi Operasi Ketupat 2026
Berita Lokal

Polres Maros Siapkan Personel Hadapi Operasi Ketupat 2026

11 Maret 2026
KAPOLRES MAROS TEGASKAN ZERO TOLERANCE BAGI ANGGOTA TERLIBAT NARKOBA
Berita Lokal

KAPOLRES MAROS TEGASKAN ZERO TOLERANCE BAGI ANGGOTA TERLIBAT NARKOBA

25 Februari 2026
MUSRENBANG KECAMATAN TURIKALE TA 2027 TUTUP RANGKAIAN DI MAROS, INFRASTRUKTUR DAN LINGKUNGAN JADI PRIORITAS
Berita Lokal

MUSRENBANG KECAMATAN TURIKALE TA 2027 TUTUP RANGKAIAN DI MAROS, INFRASTRUKTUR DAN LINGKUNGAN JADI PRIORITAS

13 Februari 2026
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

6 Oktober 2025
MANTAN KETUA DAN BENDAHARA KONI MAROS DITAHAN, KASUS DANA HIBAH 2016 DIDUGA RUGIKAN NEGARA RP500 JUTA

MANTAN KETUA DAN BENDAHARA KONI MAROS DITAHAN, KASUS DANA HIBAH 2016 DIDUGA RUGIKAN NEGARA RP500 JUTA

24 Februari 2026
LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

24 September 2025
SKANDAL BUSUK DI MAROS: NAMA “H” MENCULAT, SKKPR & SITE PLAN DIDUGA JADI LADANG PUNGLI

SKANDAL BUSUK DI MAROS: NAMA “H” MENCULAT, SKKPR & SITE PLAN DIDUGA JADI LADANG PUNGLI

24 Maret 2026
Audit Macet, Penegakan Hukum Terjebak di Kominfo Maros

Audit Macet, Penegakan Hukum Terjebak di Kominfo Maros

1
Program Makan Bergizi di Indonesia: Capaian, Tantangan, dan Harapan ke Depan

Program Makan Bergizi di Indonesia: Capaian, Tantangan, dan Harapan ke Depan

0
Bocor Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Makassar, Nama-Nama Sudah Beredar di Grup WhatsApp

Bocor Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Makassar, Nama-Nama Sudah Beredar di Grup WhatsApp

0
Pemerintah Cabut Izin Tambang di Raja Ampat: Langkah Penting Lindungi Ekosistem Dunia

Pemerintah Cabut Izin Tambang di Raja Ampat: Langkah Penting Lindungi Ekosistem Dunia

0
Peninggian Jalan di Bantaran Sungai Maros Diprotes, Bupati dan DPRD Minta Kajian Ulang

Peninggian Jalan di Bantaran Sungai Maros Diprotes, Bupati dan DPRD Minta Kajian Ulang

19 Juni 2026
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Dit Samapta Polda Sulsel Kerahkan 100 Personel Bersihkan Dua Pasar di Maros

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Dit Samapta Polda Sulsel Kerahkan 100 Personel Bersihkan Dua Pasar di Maros

19 Juni 2026
Warga Protes Peninggian Jalan di Bantaran Sungai Maros, Kelurahan Sebut Demi Selamatkan Ratusan Rumah dari Banjir

Warga Protes Peninggian Jalan di Bantaran Sungai Maros, Kelurahan Sebut Demi Selamatkan Ratusan Rumah dari Banjir

19 Juni 2026
Gelombang Pengunduran Diri Kepala Sekolah Sulsel: Alarm Krisis Integritas Pengelolaan Dana BOS ?

Gelombang Pengunduran Diri Kepala Sekolah Sulsel: Alarm Krisis Integritas Pengelolaan Dana BOS ?

17 Juni 2026

Popular Stories

  • WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

    WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

    9118 shares
    Share 3647 Tweet 2280
  • MANTAN KETUA DAN BENDAHARA KONI MAROS DITAHAN, KASUS DANA HIBAH 2016 DIDUGA RUGIKAN NEGARA RP500 JUTA

    2175 shares
    Share 870 Tweet 544
  • LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

    2062 shares
    Share 825 Tweet 516
  • SKANDAL BUSUK DI MAROS: NAMA “H” MENCULAT, SKKPR & SITE PLAN DIDUGA JADI LADANG PUNGLI

    1985 shares
    Share 794 Tweet 496
  • Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Perlengkapan Ibadah di Masjid Maros

    1671 shares
    Share 668 Tweet 418
Peninggian Jalan di Bantaran Sungai Maros Diprotes, Bupati dan DPRD Minta Kajian Ulang
Sorotan

Peninggian Jalan di Bantaran Sungai Maros Diprotes, Bupati dan DPRD Minta Kajian Ulang

by jum007
19 Juni 2026
0

MAROS  -- Proyek peninggian jalan di kawasan bantaran Sungai Maros, Lingkungan Mannaung, Kelurahan Alliritengae, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros, menuai protes...

Read more
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Dit Samapta Polda Sulsel Kerahkan 100 Personel Bersihkan Dua Pasar di Maros

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Dit Samapta Polda Sulsel Kerahkan 100 Personel Bersihkan Dua Pasar di Maros

19 Juni 2026
Warga Protes Peninggian Jalan di Bantaran Sungai Maros, Kelurahan Sebut Demi Selamatkan Ratusan Rumah dari Banjir

Warga Protes Peninggian Jalan di Bantaran Sungai Maros, Kelurahan Sebut Demi Selamatkan Ratusan Rumah dari Banjir

19 Juni 2026
Gelombang Pengunduran Diri Kepala Sekolah Sulsel: Alarm Krisis Integritas Pengelolaan Dana BOS ?

Gelombang Pengunduran Diri Kepala Sekolah Sulsel: Alarm Krisis Integritas Pengelolaan Dana BOS ?

17 Juni 2026
PELIBATAN TNI DALAM AKSI DEMONSTRASI DINILAI TIDAK SESUAI TUGAS POKOK, PENGAMANAN CUKUP OLEH POLISI

PELIBATAN TNI DALAM AKSI DEMONSTRASI DINILAI TIDAK SESUAI TUGAS POKOK, PENGAMANAN CUKUP OLEH POLISI

17 Juni 2026
No Result
View All Result
  • Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

© 2025 metrosulsel.com Metrosulsel.com, referensi berita terpercaya dengan informasi aktual, tajam, dan mendalam untuk pembaca di Sulawesi Selatan dan Indonesia.