MAROS — Pernyataan Gubernur Sulawesi Selatan, , saat puncak peringatan Hari Jadi ke-67 Kabupaten Maros menuai gelombang kritik. Himpunan Pelajar dan Pemuda Mahasiswa Indonesia (HPPMI) Maros menilai ucapan gubernur yang viral di media sosial telah mencederai semangat demokrasi dan dinilai tidak pantas disampaikan dalam forum resmi yang seharusnya menjadi momentum mempererat hubungan pemerintah dengan masyarakat.
Kepala Bidang Aksi dan Advokasi HPPMI Maros, Agung Maharu, menyoroti pernyataan gubernur yang berbunyi, “yang bicara, saya tidak kerjakan. Mulai sekarang berhenti bicara. Saya begitu memang orangnya dari dulu.” Menurutnya, ucapan tersebut mengirimkan pesan yang keliru kepada publik karena dapat dimaknai sebagai penolakan terhadap kritik masyarakat.
“Jika pernyataan itu memang mencerminkan prinsip seorang gubernur, maka ini menjadi persoalan serius. Kritik terhadap jalan rusak atau pelayanan publik bukanlah serangan pribadi. Kritik adalah bagian dari kontrol masyarakat dalam negara demokrasi. Seorang kepala daerah semestinya menjawab kritik dengan kinerja, bukan dengan pernyataan yang terkesan membungkam suara rakyat,” tegas Agung.
HPPMI Maros juga menilai forum Hari Jadi Kabupaten Maros bukanlah tempat yang tepat untuk menyampaikan pernyataan yang berpotensi memicu polemik. Menurut organisasi tersebut, momentum hari jadi seharusnya menjadi ruang memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, bukan menimbulkan kesan bahwa kritik tidak lagi mendapat tempat.
“Kami memandang ucapan itu telah mencederai marwah Hari Jadi Maros. Masyarakat datang membawa harapan agar pemerintah mendengar aspirasi mereka, bukan justru menerima pesan yang dapat ditafsirkan sebagai ajakan untuk berhenti menyampaikan kritik,” katanya.
Sebagai bentuk sikap organisasi, HPPMI Maros menyatakan menolak seluruh agenda kunjungan Gubernur Sulawesi Selatan ke Kabupaten Maros sampai yang bersangkutan memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat mengenai maksud pernyataan tersebut.
“Silakan selesaikan terlebih dahulu polemik ini. Berikan klarifikasi kepada masyarakat Maros. Jangan datang seolah persoalan ini tidak pernah terjadi. Jika kunjungan tetap dilakukan tanpa ada penjelasan kepada publik, kami akan menyampaikan penolakan secara terbuka,” ujar Agung.
HPPMI Maros menegaskan sikap tersebut merupakan keputusan internal organisasi sebagai bentuk penghormatan terhadap masyarakat Maros sekaligus upaya menjaga ruang demokrasi agar tetap terbuka terhadap kritik dan aspirasi publik.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Gubernur Sulawesi Selatan terkait tanggapan atas pernyataan HPPMI Maros maupun polemik yang berkembang. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari pihak Gubernur Sulawesi Selatan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
JUM





















