MAROS — Panitia Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXXIV tingkat Provinsi Sulawesi Selatan di Kabupaten Maros memberikan penjelasan terkait biaya sewa stand UMKM yang menuai perhatian.
Ketua Panitia MTQ Sulsel XXXIV yang juga Wakil Bupati Maros, Andi Muetazim Mansyur, menegaskan bahwa kebijakan tersebut diambil demi memberikan pelayanan maksimal kepada ribuan tamu dari 24 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan.
“Sebagai tuan rumah, kita ingin memberikan kesan terbaik kepada para tamu. Penataan UMKM harus rapi, bersih, dan seragam, tidak lagi menggunakan tenda sederhana yang terkesan kumuh,” ujarnya.
Namun demikian, ia mengakui keterbatasan anggaran menjadi kendala utama. Karena tidak tersedia alokasi khusus untuk penataan kawasan UMKM, panitia mengambil langkah swadaya dengan melibatkan pihak ketiga (event organizer/EO).
Melalui Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan (Kopumdag), panitia kemudian mencari mitra untuk menyediakan fasilitas lengkap, mulai dari tenda, dekorasi, instalasi listrik, penerangan, hingga meja dan kursi.
“Saya sudah tekankan kepada mitra, jangan ambil keuntungan. Hitung sesuai biaya riil, lalu tawarkan ke pelaku UMKM. Misalnya instalasi listrik Rp300 ribu, itu sesuai standar karena pendaftarannya melalui aplikasi resmi PLN. Ini juga untuk menghindari risiko korsleting akibat sambungan listrik liar,” jelas Muetazim.
Berdasarkan rincian biaya, total sewa untuk satu tenant selama pelaksanaan kegiatan mencapai sekitar Rp3,5 juta, mencakup tenda, listrik, kebersihan, serta perlengkapan pendukung lainnya.
Panitia juga menegaskan bahwa seluruh dana sewa tidak masuk ke kas kepanitiaan. Pengelolaan sepenuhnya dilakukan oleh pihak EO bersama pelaku UMKM.
“Soal pertanggungjawaban, silakan diaudit. Tidak ada sepeser pun yang masuk ke panitia,” tegasnya.
Terkait perbedaan tarif antara UMKM lokal dan luar daerah, Muetazim menyebut hal itu merupakan kebijakan subsidi silang.
“UMKM lokal kita beri keringanan. Ini bagian dari upaya membantu pelaku usaha daerah agar tetap bisa berpartisipasi,” tambahnya.
Untuk lokasi, stand UMKM ditempatkan di jalur utama menuju arena kegiatan, sementara tenant khusus 24 kabupaten/kota berada di belakang Kantor Bank BPD Sulsel.
Pelaku UMKM: Harga Masih Standar Event
Sementara itu, salah seorang pelaku UMKM Sensasi Rasa asal Makassar, Armawati, mengaku biaya sewa sebesar Rp3,5 juta masih tergolong standar untuk kegiatan berskala event di Makassar.
Saat ditemui Metrosulsel.com, ia menyebut ini merupakan kali pertama dirinya mengikuti event MTQ, meski sebelumnya kerap berpartisipasi dalam berbagai kegiatan tingkat provinsi, baik di Makassar maupun di luar daerah.
“Kalau soal untung, itu tergantung event-nya. Biasanya kalau ada artis tampil, pengunjung ramai dan penjualan bagus. Untung atau rugi itu konsekuensi dalam berdagang. Selama ikut event seperti ini, kadang rugi, kadang juga untung,” ujar Armawati.
Ia juga menjelaskan bahwa biaya sewa tersebut sudah mencakup berbagai fasilitas, seperti tenda ukuran 3×3 meter, listrik berkapasitas 2 amper, kebersihan, serta penyediaan meja dan kursi.
Momentum Bersejarah Maros
Setelah penantian sekitar tiga dekade, Kabupaten Maros kembali dipercaya menjadi tuan rumah MTQ tingkat Provinsi Sulawesi Selatan.
Sebanyak 1.392 peserta disebar ke 184 titik pemondokan warga, sebagai bagian dari upaya menghadirkan pengalaman khas bagi para kafilah yang datang.
Perhelatan yang berlangsung pada 10 hingga 18 April 2026 ini diharapkan menjadi ajang yang tidak hanya sukses secara pelaksanaan, tetapi juga meninggalkan kesan mendalam tentang keramahan “Butta Salewangang”.
“Kami ingin semua tamu merasakan langsung kehangatan masyarakat Maros,” tutup Muetazim.
JUM





















