Kapal Induk AS Diduga Melintas Diam-diam di Perairan Indonesia, Sinyal Navigasi Dimatikan

Kapal Induk AS Diduga Melintas Diam-diam di Perairan Indonesia, Sinyal Navigasi Dimatikan

Oleh : Redaksi Metrosulsel.com I 20 Juni 2025

Jakarta – Sebuah kapal induk militer milik Amerika Serikat diduga melintas secara diam-diam di perairan Indonesia dalam beberapa hari terakhir.

Informasi ini mencuat setelah sejumlah pengamat pelayaran dan pemantau sistem pelacakan maritim internasional mencatat adanya anomali pergerakan armada laut besar tanpa sinyal AIS (Automatic Identification System) aktif di perairan sekitar Laut Sulawesi dan Laut Maluku.

Langkah mematikan sinyal navigasi kapal (AIS off) dikenal sebagai praktik militer untuk menghindari pelacakan sipil dan komersial, terutama ketika kapal menjalankan operasi sensitif. Namun, kehadiran kapal induk asing apalagi dari negara sebesar Amerika Serikat  tanpa pemberitahuan resmi atau komunikasi diplomatik terbuka, menimbulkan pertanyaan serius soal kedaulatan dan protokol militer internasional.

Baca Juga:  Pemerintah Salurkan Dana Antara untuk Dukung Proyek Infrastruktur Strategis

Sumber tak resmi dari kalangan militer menyebut bahwa kapal tersebut kemungkinan adalah USS Ronald Reagan (CVN-76) atau USS Carl Vinson (CVN-70), dua dari kapal induk bertenaga nuklir AS yang memang diketahui aktif di kawasan Indo-Pasifik. Citra satelit dan rekaman pelacakan jalur radar sipil menunjukkan penghilangan jejak AIS secara mendadak saat kapal melintas dari arah Guam menuju jalur sempit antara Mindanao dan Sulawesi Utara.

“Biasanya kapal perang mematikan AIS untuk alasan taktis. Tapi jika melintasi ZEE Indonesia, apalagi perairan teritorial, itu semestinya dibarengi notifikasi diplomatik ke Indonesia,” ujar seorang analis pertahanan laut dari Universitas Pertahanan Nasional yang meminta namanya dirahasiakan.

Baca Juga:  Dapur Kotor Sang Raja Sawit: Triliunan Rupiah di Balik Krisis Minyak Goreng

Sementara itu pihak TNI Angkatan Laut, namun hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi. Sementara itu, Kementerian Luar Negeri juga enggan mengomentari dugaan pelanggaran jalur lintas militer ini.

Seorang pejabat Kemenhan yang tak ingin disebutkan namanya mengonfirmasi bahwa Indonesia menjaga prinsip bebas aktif, namun tetap mengharuskan kapal militer asing yang masuk ke perairan nasional untuk mengantongi izin resmi, termasuk saat pelayaran damai.

Insiden ini terjadi di tengah meningkatnya ketegangan di Laut Cina Selatan, di mana Amerika Serikat kerap menggelar operasi kebebasan navigasi untuk menentang klaim sepihak Tiongkok. Indonesia sendiri bukan pihak dalam sengketa LCS, namun berbatasan langsung dengan wilayah konflik tersebut di utara Natuna.

Baca Juga:  Tunggakan Pajak Rp 41 Miliar, Bosowa Semen Masih Bungkam, Pemkab Maros Dinilai Mandul

Jika benar kapal induk AS melintas tanpa izin, maka ini bisa dianggap sebagai pengabaian terhadap hukum laut internasional, termasuk UNCLOS 1982, yang menjadi acuan dalam hak lintas damai dan zona ekonomi eksklusif

Reporter : Sukri
Editor.     : Jumadi