• Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
Metro Sulsel
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
No Result
View All Result
Metro Sulsel
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
Home Opini

AKAL AKALAN REGULASI DAN ALIRAN UANG PUBLIK: CELAH SISTEMIK YANG MENYUAP DEMOKRASI

jum007 by jum007
29 Oktober 2025
in Opini
AKAL AKALAN REGULASI DAN ALIRAN UANG PUBLIK: CELAH SISTEMIK YANG MENYUAP DEMOKRASI

Oleh Redaksi Metrosulsel.com

Ada sesuatu yang busuk tapi rapi dalam cara uang publik berpindah tangan di negeri ini. Sejumlah kajian dan laporan terpercaya menunjukkan, ada pola sistemik yang memungkinkan triliunan rupiah dana negara mengalir ke saku politik melalui proyek, perdagangan internasional, CSR, dan pembiayaan BUMN.

Bukan semata soal korupsi biasa ini adalah rekayasa kelembagaan: regulasi dibuat longgar, pengawasan bocor, lembaga kunci “ditangkap” oleh kepentingan politik dan bisnis.

LAPORAN TERBUKA, JEJAK YANG SUDAH TERLIHAT

Hasil pemantauan Indonesia Corruption Watch (ICW), Transparency International Indonesia (TII), dan berbagai audit independen memperlihatkan kesenjangan besar dalam laporan dana kampanye. Banyak sumbangan politik tidak dilaporkan utuh, membuka ruang bagi dana dari sumber “gelap” mengalir dengan aman.

Kajian International IDEA menyebut fenomena ini sebagai state capture—saat aktor privat mampu “membeli” keputusan publik melalui kendali atas legislatif, lembaga pengawas, bahkan sektor yudikatif.

Bukti akademik juga memperkuat hal itu: praktik miss invoicing dalam perdagangan luar negeri menimbulkan potensi kerugian fiskal hingga ratusan triliun per tahun, sebagaimana diungkap dalam penelitian ekonomi dan laporan investigasi ICW.

Baca Juga:  PURBAYA DAN PERTARUNGAN SUNYI DI BALIK ISTANA: MENGULITI DALANG PENGKHIANATAN TERHADAP NEGARA

ENAM MEKANISME YANG DIDUGA JADI SALURAN UTAMA

Kajian mendalam mengidentifikasi sejumlah mekanisme klasik tapi efektif:

  1. Miss/under invoicing dan ekspor-impor fiktif.
    Nilai barang direkayasa, keuntungan dipindahkan lewat perusahaan afiliasi luar negeri, pajak negara hilang.
  2. Over pricing dan cost overrun proyek.
    Kelebihan biaya proyek besar—seperti infrastruktur—disulap menjadi ruang mark-up dan pembagian fee politik.
  3. Skema pembiayaan BUMN.
    BUMN dijadikan kendaraan menanggung risiko politik; utang silang dan jaminan negara disembunyikan sebagai liabilitas “tak kasat mata”.
  4. Pemanfaatan CSR dan yayasan.
    Dana CSR yang seharusnya untuk publik digunakan sebagai kanal pembiayaan kampanye atau barter pengaruh.
  5. Perusahaan cangkang dan jalur offshore.
    Pemilik manfaat disembunyikan, aset dialirkan melalui yurisdiksi bebas pajak.
  6. Donasi politik terselubung.
    Dana hasil manipulasi proyek disamarkan melalui “jasa konsultasi” atau sumbangan pribadi.

Semua jalur ini tidak bisa bekerja tanpa pembiaran institusional. Di sinilah peran legislatif dan yudikatif sering dipertanyakan.

POLITIK DALAM PENGAWASAN  LEGISLATIF DAN YUDIKATIF TERJERAT

Ketika anggota legislatif ikut menikmati hasil proyek atau menerima proteksi dari pengusaha besar, maka fungsi kontrol berubah menjadi alat legitimasi.
Sementara di sektor hukum, intervensi politik terhadap penyidikan dan peradilan menimbulkan apa yang disebut pakar governance sebagai judicial impunity—korupsi tanpa hukuman.
Inilah bentuk penyergapan sistemik: aturan dibuat, tapi maknanya dikunci untuk kepentingan kelompok tertentu.

Baca Juga:  PESANTREN: WARISAN AGUNG DAN TANTANGAN ZAMAN

DAMPAK LANGSUNG: FISKAL TERGERUS, DEMOKRASI TERGEROGOTI

Akibat praktik ini, ruang fiskal negara makin sempit. Dana publik terserap untuk menutup liabilitas proyek atau subsidi politik.
Kebijakan ekonomi menjadi bias kepentingan modal, bukan rakyat.
Dan yang paling berbahaya: legitimasi demokrasi runtuh. Ketika uang publik menjadi bahan bakar politik, rakyat hanya jadi penonton di pesta yang dibiayainya sendiri.

KENAPA SISTEM KITA MUDAH DIBOBOL

Ada empat celah regulatif yang terus berulang:

  1. Aturan pendanaan politik lemah  pelaporan donor tidak transparan.
  2. Kapasitas audit terbatas  transaksi lintas negara sulit dilacak.
  3. Lembaga pengawas tersandera kepentingan  check and balance lumpuh.
  4. Kontrak publik tak terbuka  proyek besar tanpa akses publik membuka ruang rekayasa.

SOLUSI : TINDAKAN YANG BUKAN MIMPI

Untuk memutus rantai kebocoran, beberapa langkah bisa segera ditempuh:

  • Audit forensik independen atas proyek besar, dengan hasil dibuka ke publik.
  • Reformasi pendanaan politik: donor wajib dilaporkan, audit eksternal partai, sanksi tegas bagi pelanggar.
  • Transparansi kontrak publik dan database tender terbuka.
  • Kerja sama lintas negara untuk menelusuri beneficial ownership dan rute offshore.
  • Perlindungan hukum bagi whistleblower dan jurnalis investigatif.
  • Penguatan lembaga antikorupsi yang benar-benar independen dari tekanan politik.
Baca Juga:  PESANTREN: WARISAN AGUNG DAN TANTANGAN ZAMAN

KESIMPULAN : DEMOKRASI TNPA INTEGRITAS ADALAH ILUSI

Kajian ini bukan tuduhan personal, tapi peringatan keras.
Selama regulasi pendanaan politik dan pengawasan fiskal masih berlubang, dana publik akan terus “mengalir tanpa jejak.”

Upaya teknokrat dan pejabat jujur menjaga disiplin anggaran akan selalu berhadapan dengan jaringan yang lebih canggih, yang hidup dari kelemahan hukum dan lemahnya pengawasan publik.

Menutup celah ini bukan hanya soal angka, tapi soal menyelamatkan demokrasi dari suap sistemik yang disamarkan sebagai kebijakan.

Sumber:

  • ICW, Election Campaign Fund Monitoring Report (2024)
  • Transparency International Indonesia, Financial Transparency Gaps (2025)
  • IDEA, State Capture: How to Recognize and React to It (2025)
  • Jurnal Ekonomi (Sciencedirect, 2024) – Trade-related Illicit Flows and Miss-Invoicing
  • Laporan investigasi media nasional dan internasional (Reuters, Tempo, The Jakarta Post)

 

Share13Tweet8SendShareSend

Related Posts

ZOHRAN MAMDANI DAN KEBANGKITAN POLITIK PRO-PALESTINA
Opini

ZOHRAN MAMDANI DAN KEBANGKITAN POLITIK PRO-PALESTINA

6 November 2025
SUMPAH PEMUDA DAN INDONESIA EMAS 2025
Opini

SUMPAH PEMUDA DAN INDONESIA EMAS 2025

30 Oktober 2025
PURBAYA DAN PERTARUNGAN SUNYI DI BALIK ISTANA: MENGULITI DALANG PENGKHIANATAN TERHADAP NEGARA
Opini

PURBAYA DAN PERTARUNGAN SUNYI DI BALIK ISTANA: MENGULITI DALANG PENGKHIANATAN TERHADAP NEGARA

29 Oktober 2025
PESANTREN: WARISAN AGUNG DAN TANTANGAN ZAMAN
Opini

PESANTREN: WARISAN AGUNG DAN TANTANGAN ZAMAN

22 Oktober 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

6 Oktober 2025
LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

24 September 2025
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Perlengkapan Ibadah di Masjid Maros

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Perlengkapan Ibadah di Masjid Maros

30 September 2025
Camat Tanralili Diduga Pungli Rp8 Juta Lewat Surat Garapan

Camat Tanralili Diduga Pungli Rp8 Juta Lewat Surat Garapan

1 Oktober 2025
Audit Macet, Penegakan Hukum Terjebak di Kominfo Maros

Audit Macet, Penegakan Hukum Terjebak di Kominfo Maros

1
Program Makan Bergizi di Indonesia: Capaian, Tantangan, dan Harapan ke Depan

Program Makan Bergizi di Indonesia: Capaian, Tantangan, dan Harapan ke Depan

0
Bocor Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Makassar, Nama-Nama Sudah Beredar di Grup WhatsApp

Bocor Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Makassar, Nama-Nama Sudah Beredar di Grup WhatsApp

0
Pemerintah Cabut Izin Tambang di Raja Ampat: Langkah Penting Lindungi Ekosistem Dunia

Pemerintah Cabut Izin Tambang di Raja Ampat: Langkah Penting Lindungi Ekosistem Dunia

0
PAD MAROS 2025 PECAH REKOR, TEMBUS RP329,5 MILIAR

PAD MAROS 2025 PECAH REKOR, TEMBUS RP329,5 MILIAR

2 Januari 2026
PAD MAROS MELEDAK! BAPENDA UNGKAP RAHASIA DI BALIK LONJAKAN RP329 MILIAR

PAD MAROS MELEDAK! BAPENDA UNGKAP RAHASIA DI BALIK LONJAKAN RP329 MILIAR

2 Januari 2026
PMII RAYON ADAB DAN HUMANIORA TOLAK WACANA PILKADA MELALUI DPRD

PMII RAYON ADAB DAN HUMANIORA TOLAK WACANA PILKADA MELALUI DPRD

31 Desember 2025
HPPMI MAROS NILAI DPRD DAN BUPATI LAYAK MENERIMA RAPOR MERAH

HPPMI MAROS NILAI DPRD DAN BUPATI LAYAK MENERIMA RAPOR MERAH

31 Desember 2025

Popular Stories

  • WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

    WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

    9031 shares
    Share 3612 Tweet 2258
  • LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

    2035 shares
    Share 814 Tweet 509
  • Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Perlengkapan Ibadah di Masjid Maros

    1660 shares
    Share 664 Tweet 415
  • Camat Tanralili Diduga Pungli Rp8 Juta Lewat Surat Garapan

    1545 shares
    Share 618 Tweet 386
  • KEJARI MAROS TAHAN MANTAN LURAH LEANG-LEANG TERKAIT DUGAAN PUNGLI PROGRAM PTSL

    1295 shares
    Share 518 Tweet 324
PAD MAROS 2025 PECAH REKOR, TEMBUS RP329,5 MILIAR
Daerah

PAD MAROS 2025 PECAH REKOR, TEMBUS RP329,5 MILIAR

by jum007
2 Januari 2026
0

MAROS -- Kinerja Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Maros sepanjang tahun 2025 mencatat sejarah baru. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Maros...

Read more
PAD MAROS MELEDAK! BAPENDA UNGKAP RAHASIA DI BALIK LONJAKAN RP329 MILIAR

PAD MAROS MELEDAK! BAPENDA UNGKAP RAHASIA DI BALIK LONJAKAN RP329 MILIAR

2 Januari 2026
PMII RAYON ADAB DAN HUMANIORA TOLAK WACANA PILKADA MELALUI DPRD

PMII RAYON ADAB DAN HUMANIORA TOLAK WACANA PILKADA MELALUI DPRD

31 Desember 2025
HPPMI MAROS NILAI DPRD DAN BUPATI LAYAK MENERIMA RAPOR MERAH

HPPMI MAROS NILAI DPRD DAN BUPATI LAYAK MENERIMA RAPOR MERAH

31 Desember 2025
POLRES MAROS GELAR KORPS RAPORT KENAIKAN PANGKAT PERIODE 1 JANUARI 2026

POLRES MAROS GELAR KORPS RAPORT KENAIKAN PANGKAT PERIODE 1 JANUARI 2026

31 Desember 2025
No Result
View All Result
  • Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

© 2025 metrosulsel.com Metrosulsel.com, referensi berita terpercaya dengan informasi aktual, tajam, dan mendalam untuk pembaca di Sulawesi Selatan dan Indonesia.