• Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
Metro Sulsel
Warkop Cumming
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
No Result
View All Result
Metro Sulsel
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
Home Berita Lokal

Kadis Pendidikan Maros Tegur Kepsek SMPN 3 Camba Soal Pungutan Ilegal Rp50 Ribu

jum007 by jum007
12 Juni 2025
in Berita Lokal
Kadis Pendidikan Maros Tegur Kepsek SMPN 3 Camba Soal Pungutan Ilegal Rp50 Ribu

Kadis Pendidikan Maros Tegur Kepsek SMPN 3 Camba Soal Pungutan Ilegal Rp50 Ribu

MAROS, metrosulsel.com – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Maros, Andi Pattiroi, S.Pd., M.Pd., menegur Kepala Sekolah SMP Negeri 3 Camba, Sahabuddin, terkait dugaan pungutan liar sebesar Rp50 ribu per bulan kepada siswa. Pungutan ini sempat menjadi polemik karena disebut-sebut menjadi syarat bagi siswa untuk mengikuti ujian kenaikan kelas.

Kasus ini mencuat setelah sejumlah orang tua siswa melaporkan adanya ancaman dari pihak sekolah yang melarang siswa mengikuti ujian jika belum melunasi pembayaran tersebut. Ironisnya, ancaman itu disampaikan langsung oleh kepala sekolah kepada siswa dan orang tua mereka di ruang kerjanya.

“Siswa kami yang baru duduk di kelas VIII diancam tidak bisa ikut ujian kenaikan ke kelas IX hanya karena belum membayar iuran. Ini sangat tidak etis,” ujar Muhammad Arsyad, Kepala Desa Timpuseng, Kecamatan Camba, yang turut mengecam kebijakan sekolah tersebut.

Menurut Arsyad, praktik pungutan oleh sekolah maupun komite telah terjadi hampir setiap tahun, dengan dalih kesepakatan antara komite dan orang tua siswa. Padahal, berdasarkan aturan yang berlaku, sekolah negeri dilarang melakukan pungutan dalam bentuk apa pun, termasuk melalui komite.

Baca Juga:  DOKTER ON CALL PASIEN TERLANTAR

Merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 75 Tahun 2016, komite sekolah tidak diperkenankan melakukan pungutan wajib dari orang tua atau wali murid. Dana yang dikumpulkan hanya boleh berupa sumbangan sukarela dan tidak mengikat. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas), yang menyatakan bahwa pendidikan dasar—baik SD maupun SMP—harus diselenggarakan secara gratis oleh pemerintah.

Baca Juga:  Polres Maros Dalami Dugaan Penyimpangan Proyek Jalan Rp14,1 Miliar di Tala-Tala

Bahkan, Ombudsman Republik Indonesia telah menegaskan bahwa pungutan yang dilakukan oleh sekolah atau komite secara tidak sah dapat dikenakan sanksi pidana. Termasuk di dalamnya pungutan untuk kegiatan non-akademik seperti acara perpisahan atau pengadaan fasilitas, jika sifatnya diwajibkan dan tidak sukarela.

Dikonfirmasi terpisah, Kadis Pendidikan Maros, Andi Pattiroi, membenarkan adanya laporan pungutan tersebut. Ia menyatakan bahwa masalah itu telah diselesaikan pekan lalu, setelah pihaknya memanggil kepala sekolah yang bersangkutan.

“Masalah ini sudah kami selesaikan minggu lalu. Saya sudah minta kepala sekolah untuk menghentikan pungutan tersebut,” tegas Pattiroi saat dihubungi Metrosulsel.com, Rabu (12/6/2025).

Pattiroi menjelaskan bahwa pungutan itu dilakukan atas dasar kesepakatan antara komite sekolah dan orang tua siswa. Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara rinci teknis penentuan besaran iuran Rp50 ribu per bulan tersebut.

Baca Juga:  Kejari Maros Selidiki Dugaan Alih Fungsi Lahan di Akses Masuk Stasiun Kereta Api Maros

Lebih lanjut, informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa pihak sekolah kini tengah berupaya mengembalikan uang iuran yang sempat dipungut kepada para orang tua siswa.

Mantan anggota DPRD Maros tiga periode, Arsyad, juga meminta agar insiden ini dijadikan pelajaran penting bagi seluruh sekolah di Maros. Ia menilai kasus seperti ini bisa saja terus berlanjut jika tidak terungkap oleh publik atau media.

“Kalau tidak ketahuan, mungkin pungutan seperti ini akan terus berlangsung. Saya harap ini jadi peringatan bagi semua pihak, agar tidak ada lagi praktik pungutan ilegal di sekolah negeri,” tegasnya

JUMADI

Share12Tweet8SendShareSend

Related Posts

WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN
Berita Lokal

WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

6 Oktober 2025
POHON TUMBANG TIMPA SDN 14 SAMANGGI MAROS, LIMA SISWA LUKA RINGAN
Berita Lokal

POHON TUMBANG TIMPA SDN 14 SAMANGGI MAROS, LIMA SISWA LUKA RINGAN

2 Oktober 2025
Mantan Dan KOTI Pemuda Pancasila Maros Ingatkan Pentingnya Merawat Nilai Perjuangan Pahlawan Revolusi
Berita Lokal

Mantan Dan KOTI Pemuda Pancasila Maros Ingatkan Pentingnya Merawat Nilai Perjuangan Pahlawan Revolusi

1 Oktober 2025
Bocah 6 Tahun Tenggelam di Sungai Maros, Ditemukan Meninggal Dunia
Berita Lokal

Bocah 6 Tahun Tenggelam di Sungai Maros, Ditemukan Meninggal Dunia

30 September 2025
Wamenparekraf Dukung Maros Siapkan Revalidasi UNESCO Global Geopark 2026
Berita Lokal

Wamenparekraf Dukung Maros Siapkan Revalidasi UNESCO Global Geopark 2026

27 September 2025
BUPATI MAROS RAKOR BERSAMA MENTERI PERTANIAN RI
Berita Lokal

BUPATI MAROS RAKOR BERSAMA MENTERI PERTANIAN RI

23 September 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

6 Oktober 2025
LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

24 September 2025
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Perlengkapan Ibadah di Masjid Maros

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Perlengkapan Ibadah di Masjid Maros

30 September 2025
Camat Tanralili Diduga Pungli Rp8 Juta Lewat Surat Garapan

Camat Tanralili Diduga Pungli Rp8 Juta Lewat Surat Garapan

1 Oktober 2025
Audit Macet, Penegakan Hukum Terjebak di Kominfo Maros

Audit Macet, Penegakan Hukum Terjebak di Kominfo Maros

1
Program Makan Bergizi di Indonesia: Capaian, Tantangan, dan Harapan ke Depan

Program Makan Bergizi di Indonesia: Capaian, Tantangan, dan Harapan ke Depan

0
Bocor Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Makassar, Nama-Nama Sudah Beredar di Grup WhatsApp

Bocor Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Makassar, Nama-Nama Sudah Beredar di Grup WhatsApp

0
Pemerintah Cabut Izin Tambang di Raja Ampat: Langkah Penting Lindungi Ekosistem Dunia

Pemerintah Cabut Izin Tambang di Raja Ampat: Langkah Penting Lindungi Ekosistem Dunia

0
PROJO TEGASKAN DUKUNGAN UNTUK PRABOWO PIMPIN INDONESIA DUA PERIODE

PROJO TEGASKAN DUKUNGAN UNTUK PRABOWO PIMPIN INDONESIA DUA PERIODE

1 November 2025
SUMPAH PEMUDA DAN INDONESIA EMAS 2025

SUMPAH PEMUDA DAN INDONESIA EMAS 2025

30 Oktober 2025
AKAL AKALAN REGULASI DAN ALIRAN UANG PUBLIK: CELAH SISTEMIK YANG MENYUAP DEMOKRASI

AKAL AKALAN REGULASI DAN ALIRAN UANG PUBLIK: CELAH SISTEMIK YANG MENYUAP DEMOKRASI

29 Oktober 2025
PURBAYA DAN PERTARUNGAN SUNYI DI BALIK ISTANA: MENGULITI DALANG PENGKHIANATAN TERHADAP NEGARA

PURBAYA DAN PERTARUNGAN SUNYI DI BALIK ISTANA: MENGULITI DALANG PENGKHIANATAN TERHADAP NEGARA

29 Oktober 2025

Popular Stories

  • WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

    WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

    8916 shares
    Share 3566 Tweet 2229
  • LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

    2018 shares
    Share 807 Tweet 505
  • Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Perlengkapan Ibadah di Masjid Maros

    1645 shares
    Share 658 Tweet 411
  • Camat Tanralili Diduga Pungli Rp8 Juta Lewat Surat Garapan

    1479 shares
    Share 592 Tweet 370
  • SUNAT MASSAL TUNJANGAN 2300 GURU SERTIFIKASI, DIDUGA MELIBATKAN OKNUM PIMPINAN

    1240 shares
    Share 496 Tweet 310
PROJO TEGASKAN DUKUNGAN UNTUK PRABOWO PIMPIN INDONESIA DUA PERIODE
Politik

PROJO TEGASKAN DUKUNGAN UNTUK PRABOWO PIMPIN INDONESIA DUA PERIODE

by jum007
1 November 2025
0

JAKARTA — Organisasi relawan Pro Jokowi (Projo) secara resmi menyatakan dukungan penuh kepada Presiden Prabowo Subianto untuk melanjutkan kepemimpinannya pada...

Read more
SUMPAH PEMUDA DAN INDONESIA EMAS 2025

SUMPAH PEMUDA DAN INDONESIA EMAS 2025

30 Oktober 2025
AKAL AKALAN REGULASI DAN ALIRAN UANG PUBLIK: CELAH SISTEMIK YANG MENYUAP DEMOKRASI

AKAL AKALAN REGULASI DAN ALIRAN UANG PUBLIK: CELAH SISTEMIK YANG MENYUAP DEMOKRASI

29 Oktober 2025
PURBAYA DAN PERTARUNGAN SUNYI DI BALIK ISTANA: MENGULITI DALANG PENGKHIANATAN TERHADAP NEGARA

PURBAYA DAN PERTARUNGAN SUNYI DI BALIK ISTANA: MENGULITI DALANG PENGKHIANATAN TERHADAP NEGARA

29 Oktober 2025
ULAH KORUPTOR AKAL-AKALAN TERBONGKAR SEJAK PURBAYA YUDHI SADEWA JADI MENTERI: KEUANGAN NEGARA DIAMBANG PERTARUNGAN ELIT

ULAH KORUPTOR AKAL-AKALAN TERBONGKAR SEJAK PURBAYA YUDHI SADEWA JADI MENTERI: KEUANGAN NEGARA DIAMBANG PERTARUNGAN ELIT

29 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

© 2025 metrosulsel.com Metrosulsel.com, referensi berita terpercaya dengan informasi aktual, tajam, dan mendalam untuk pembaca di Sulawesi Selatan dan Indonesia.