• Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
Metro Sulsel
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
No Result
View All Result
Metro Sulsel
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
Home Berita Lokal

Kadis Pendidikan Maros Tegur Kepsek SMPN 3 Camba Soal Pungutan Ilegal Rp50 Ribu

jum007 by jum007
12 Juni 2025
in Berita Lokal
Kadis Pendidikan Maros Tegur Kepsek SMPN 3 Camba Soal Pungutan Ilegal Rp50 Ribu

Kadis Pendidikan Maros Tegur Kepsek SMPN 3 Camba Soal Pungutan Ilegal Rp50 Ribu

MAROS, metrosulsel.com – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Maros, Andi Pattiroi, S.Pd., M.Pd., menegur Kepala Sekolah SMP Negeri 3 Camba, Sahabuddin, terkait dugaan pungutan liar sebesar Rp50 ribu per bulan kepada siswa. Pungutan ini sempat menjadi polemik karena disebut-sebut menjadi syarat bagi siswa untuk mengikuti ujian kenaikan kelas.

Kasus ini mencuat setelah sejumlah orang tua siswa melaporkan adanya ancaman dari pihak sekolah yang melarang siswa mengikuti ujian jika belum melunasi pembayaran tersebut. Ironisnya, ancaman itu disampaikan langsung oleh kepala sekolah kepada siswa dan orang tua mereka di ruang kerjanya.

“Siswa kami yang baru duduk di kelas VIII diancam tidak bisa ikut ujian kenaikan ke kelas IX hanya karena belum membayar iuran. Ini sangat tidak etis,” ujar Muhammad Arsyad, Kepala Desa Timpuseng, Kecamatan Camba, yang turut mengecam kebijakan sekolah tersebut.

Baca Juga:  Koruptor Jalan Selayar Dipaksa Kembalikan Rp2,2 Miliar

Menurut Arsyad, praktik pungutan oleh sekolah maupun komite telah terjadi hampir setiap tahun, dengan dalih kesepakatan antara komite dan orang tua siswa. Padahal, berdasarkan aturan yang berlaku, sekolah negeri dilarang melakukan pungutan dalam bentuk apa pun, termasuk melalui komite.

Merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 75 Tahun 2016, komite sekolah tidak diperkenankan melakukan pungutan wajib dari orang tua atau wali murid. Dana yang dikumpulkan hanya boleh berupa sumbangan sukarela dan tidak mengikat. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas), yang menyatakan bahwa pendidikan dasar—baik SD maupun SMP—harus diselenggarakan secara gratis oleh pemerintah.

Baca Juga:  DOKTER ON CALL PASIEN TERLANTAR

Bahkan, Ombudsman Republik Indonesia telah menegaskan bahwa pungutan yang dilakukan oleh sekolah atau komite secara tidak sah dapat dikenakan sanksi pidana. Termasuk di dalamnya pungutan untuk kegiatan non-akademik seperti acara perpisahan atau pengadaan fasilitas, jika sifatnya diwajibkan dan tidak sukarela.

Dikonfirmasi terpisah, Kadis Pendidikan Maros, Andi Pattiroi, membenarkan adanya laporan pungutan tersebut. Ia menyatakan bahwa masalah itu telah diselesaikan pekan lalu, setelah pihaknya memanggil kepala sekolah yang bersangkutan.

“Masalah ini sudah kami selesaikan minggu lalu. Saya sudah minta kepala sekolah untuk menghentikan pungutan tersebut,” tegas Pattiroi saat dihubungi Metrosulsel.com, Rabu (12/6/2025).

Pattiroi menjelaskan bahwa pungutan itu dilakukan atas dasar kesepakatan antara komite sekolah dan orang tua siswa. Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara rinci teknis penentuan besaran iuran Rp50 ribu per bulan tersebut.

Baca Juga:  Polres Maros Dalami Dugaan Penyimpangan Proyek Jalan Rp14,1 Miliar di Tala-Tala

Lebih lanjut, informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa pihak sekolah kini tengah berupaya mengembalikan uang iuran yang sempat dipungut kepada para orang tua siswa.

Mantan anggota DPRD Maros tiga periode, Arsyad, juga meminta agar insiden ini dijadikan pelajaran penting bagi seluruh sekolah di Maros. Ia menilai kasus seperti ini bisa saja terus berlanjut jika tidak terungkap oleh publik atau media.

“Kalau tidak ketahuan, mungkin pungutan seperti ini akan terus berlangsung. Saya harap ini jadi peringatan bagi semua pihak, agar tidak ada lagi praktik pungutan ilegal di sekolah negeri,” tegasnya

JUMADI

Share19Tweet12SendShareSend

Related Posts

RDP MBG Maros Memanas: Dugaan Ketimpangan Honor hingga Dapur Disuspensi, DPRD Akui Tak Berdaya Awasi Program Pusat
Berita Lokal

RDP MBG Maros Memanas: Dugaan Ketimpangan Honor hingga Dapur Disuspensi, DPRD Akui Tak Berdaya Awasi Program Pusat

22 April 2026
KEBAKARAN DI BONTOA MAROS, SATU RUMAH LUDES DAN SATU WARGA LUKA
Berita Lokal

KEBAKARAN DI BONTOA MAROS, SATU RUMAH LUDES DAN SATU WARGA LUKA

18 Maret 2026
HPPMI CAMBA PERKUAT NILAI RELIGIUS LEWAT KEGIATAN ANAK SHOLEH
Berita Lokal

HPPMI CAMBA PERKUAT NILAI RELIGIUS LEWAT KEGIATAN ANAK SHOLEH

17 Maret 2026
Polres Maros Siapkan Personel Hadapi Operasi Ketupat 2026
Berita Lokal

Polres Maros Siapkan Personel Hadapi Operasi Ketupat 2026

11 Maret 2026
KAPOLRES MAROS TEGASKAN ZERO TOLERANCE BAGI ANGGOTA TERLIBAT NARKOBA
Berita Lokal

KAPOLRES MAROS TEGASKAN ZERO TOLERANCE BAGI ANGGOTA TERLIBAT NARKOBA

25 Februari 2026
MUSRENBANG KECAMATAN TURIKALE TA 2027 TUTUP RANGKAIAN DI MAROS, INFRASTRUKTUR DAN LINGKUNGAN JADI PRIORITAS
Berita Lokal

MUSRENBANG KECAMATAN TURIKALE TA 2027 TUTUP RANGKAIAN DI MAROS, INFRASTRUKTUR DAN LINGKUNGAN JADI PRIORITAS

13 Februari 2026
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

6 Oktober 2025
MANTAN KETUA DAN BENDAHARA KONI MAROS DITAHAN, KASUS DANA HIBAH 2016 DIDUGA RUGIKAN NEGARA RP500 JUTA

MANTAN KETUA DAN BENDAHARA KONI MAROS DITAHAN, KASUS DANA HIBAH 2016 DIDUGA RUGIKAN NEGARA RP500 JUTA

24 Februari 2026
LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

24 September 2025
SKANDAL BUSUK DI MAROS: NAMA “H” MENCULAT, SKKPR & SITE PLAN DIDUGA JADI LADANG PUNGLI

SKANDAL BUSUK DI MAROS: NAMA “H” MENCULAT, SKKPR & SITE PLAN DIDUGA JADI LADANG PUNGLI

24 Maret 2026
Audit Macet, Penegakan Hukum Terjebak di Kominfo Maros

Audit Macet, Penegakan Hukum Terjebak di Kominfo Maros

1
Program Makan Bergizi di Indonesia: Capaian, Tantangan, dan Harapan ke Depan

Program Makan Bergizi di Indonesia: Capaian, Tantangan, dan Harapan ke Depan

0
Bocor Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Makassar, Nama-Nama Sudah Beredar di Grup WhatsApp

Bocor Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Makassar, Nama-Nama Sudah Beredar di Grup WhatsApp

0
Pemerintah Cabut Izin Tambang di Raja Ampat: Langkah Penting Lindungi Ekosistem Dunia

Pemerintah Cabut Izin Tambang di Raja Ampat: Langkah Penting Lindungi Ekosistem Dunia

0
SATGAS PRAMUKA PEDULI KWARCAB MAROS TERLIBAT DALAM OPERASI EVAKUASI KORBAN SAMBARAN PETIR DI GUNUNG MONROLO

SATGAS PRAMUKA PEDULI KWARCAB MAROS TERLIBAT DALAM OPERASI EVAKUASI KORBAN SAMBARAN PETIR DI GUNUNG MONROLO

26 Mei 2026
Nahkoda Baru Pramuka Maros Siap Bina Generasi Milenial dan Gen Z

Nahkoda Baru Pramuka Maros Siap Bina Generasi Milenial dan Gen Z

22 Mei 2026
MABICAB MAROS TEGASKAN DUKUNGAN PENUH UNTUK KWARCAB 2026–2031

MABICAB MAROS TEGASKAN DUKUNGAN PENUH UNTUK KWARCAB 2026–2031

21 Mei 2026
PELANTIKAN PENGURUS PRAMUKA MAROS 2026–2031, KOMITMEN MEMBANGUN GENERASI UNGGUL

PELANTIKAN PENGURUS PRAMUKA MAROS 2026–2031, KOMITMEN MEMBANGUN GENERASI UNGGUL

21 Mei 2026

Popular Stories

  • WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

    WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

    9113 shares
    Share 3645 Tweet 2278
  • MANTAN KETUA DAN BENDAHARA KONI MAROS DITAHAN, KASUS DANA HIBAH 2016 DIDUGA RUGIKAN NEGARA RP500 JUTA

    2169 shares
    Share 868 Tweet 542
  • LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

    2061 shares
    Share 824 Tweet 515
  • SKANDAL BUSUK DI MAROS: NAMA “H” MENCULAT, SKKPR & SITE PLAN DIDUGA JADI LADANG PUNGLI

    1976 shares
    Share 790 Tweet 494
  • Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Perlengkapan Ibadah di Masjid Maros

    1670 shares
    Share 668 Tweet 418
SATGAS PRAMUKA PEDULI KWARCAB MAROS TERLIBAT DALAM OPERASI EVAKUASI KORBAN SAMBARAN PETIR DI GUNUNG MONROLO
Info Kwarcab Maros

SATGAS PRAMUKA PEDULI KWARCAB MAROS TERLIBAT DALAM OPERASI EVAKUASI KORBAN SAMBARAN PETIR DI GUNUNG MONROLO

by jum007
26 Mei 2026
0

MAROS -- Satgas Pramuka Peduli Kwartir Cabang (Kwarcab) Maros turut ambil bagian dalam operasi pencarian dan evakuasi korban sambaran petir...

Read more
Nahkoda Baru Pramuka Maros Siap Bina Generasi Milenial dan Gen Z

Nahkoda Baru Pramuka Maros Siap Bina Generasi Milenial dan Gen Z

22 Mei 2026
MABICAB MAROS TEGASKAN DUKUNGAN PENUH UNTUK KWARCAB 2026–2031

MABICAB MAROS TEGASKAN DUKUNGAN PENUH UNTUK KWARCAB 2026–2031

21 Mei 2026
PELANTIKAN PENGURUS PRAMUKA MAROS 2026–2031, KOMITMEN MEMBANGUN GENERASI UNGGUL

PELANTIKAN PENGURUS PRAMUKA MAROS 2026–2031, KOMITMEN MEMBANGUN GENERASI UNGGUL

21 Mei 2026
POLEMIK BAYI DI MAROS BERAKHIR DAMAI

POLEMIK BAYI DI MAROS BERAKHIR DAMAI

20 Mei 2026
No Result
View All Result
  • Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

© 2025 metrosulsel.com Metrosulsel.com, referensi berita terpercaya dengan informasi aktual, tajam, dan mendalam untuk pembaca di Sulawesi Selatan dan Indonesia.