• Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
Metro Sulsel
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
No Result
View All Result
Metro Sulsel
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
Home Berita Lokal

Kadis Pendidikan Maros Tegur Kepsek SMPN 3 Camba Soal Pungutan Ilegal Rp50 Ribu

jum007 by jum007
12 Juni 2025
in Berita Lokal
Kadis Pendidikan Maros Tegur Kepsek SMPN 3 Camba Soal Pungutan Ilegal Rp50 Ribu

Kadis Pendidikan Maros Tegur Kepsek SMPN 3 Camba Soal Pungutan Ilegal Rp50 Ribu

MAROS, metrosulsel.com – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Maros, Andi Pattiroi, S.Pd., M.Pd., menegur Kepala Sekolah SMP Negeri 3 Camba, Sahabuddin, terkait dugaan pungutan liar sebesar Rp50 ribu per bulan kepada siswa. Pungutan ini sempat menjadi polemik karena disebut-sebut menjadi syarat bagi siswa untuk mengikuti ujian kenaikan kelas.

Kasus ini mencuat setelah sejumlah orang tua siswa melaporkan adanya ancaman dari pihak sekolah yang melarang siswa mengikuti ujian jika belum melunasi pembayaran tersebut. Ironisnya, ancaman itu disampaikan langsung oleh kepala sekolah kepada siswa dan orang tua mereka di ruang kerjanya.

“Siswa kami yang baru duduk di kelas VIII diancam tidak bisa ikut ujian kenaikan ke kelas IX hanya karena belum membayar iuran. Ini sangat tidak etis,” ujar Muhammad Arsyad, Kepala Desa Timpuseng, Kecamatan Camba, yang turut mengecam kebijakan sekolah tersebut.

Baca Juga:  Koruptor Jalan Selayar Dipaksa Kembalikan Rp2,2 Miliar

Menurut Arsyad, praktik pungutan oleh sekolah maupun komite telah terjadi hampir setiap tahun, dengan dalih kesepakatan antara komite dan orang tua siswa. Padahal, berdasarkan aturan yang berlaku, sekolah negeri dilarang melakukan pungutan dalam bentuk apa pun, termasuk melalui komite.

Merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 75 Tahun 2016, komite sekolah tidak diperkenankan melakukan pungutan wajib dari orang tua atau wali murid. Dana yang dikumpulkan hanya boleh berupa sumbangan sukarela dan tidak mengikat. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas), yang menyatakan bahwa pendidikan dasar—baik SD maupun SMP—harus diselenggarakan secara gratis oleh pemerintah.

Baca Juga:  DOKTER ON CALL PASIEN TERLANTAR

Bahkan, Ombudsman Republik Indonesia telah menegaskan bahwa pungutan yang dilakukan oleh sekolah atau komite secara tidak sah dapat dikenakan sanksi pidana. Termasuk di dalamnya pungutan untuk kegiatan non-akademik seperti acara perpisahan atau pengadaan fasilitas, jika sifatnya diwajibkan dan tidak sukarela.

Dikonfirmasi terpisah, Kadis Pendidikan Maros, Andi Pattiroi, membenarkan adanya laporan pungutan tersebut. Ia menyatakan bahwa masalah itu telah diselesaikan pekan lalu, setelah pihaknya memanggil kepala sekolah yang bersangkutan.

“Masalah ini sudah kami selesaikan minggu lalu. Saya sudah minta kepala sekolah untuk menghentikan pungutan tersebut,” tegas Pattiroi saat dihubungi Metrosulsel.com, Rabu (12/6/2025).

Pattiroi menjelaskan bahwa pungutan itu dilakukan atas dasar kesepakatan antara komite sekolah dan orang tua siswa. Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara rinci teknis penentuan besaran iuran Rp50 ribu per bulan tersebut.

Baca Juga:  Polres Maros Dalami Dugaan Penyimpangan Proyek Jalan Rp14,1 Miliar di Tala-Tala

Lebih lanjut, informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa pihak sekolah kini tengah berupaya mengembalikan uang iuran yang sempat dipungut kepada para orang tua siswa.

Mantan anggota DPRD Maros tiga periode, Arsyad, juga meminta agar insiden ini dijadikan pelajaran penting bagi seluruh sekolah di Maros. Ia menilai kasus seperti ini bisa saja terus berlanjut jika tidak terungkap oleh publik atau media.

“Kalau tidak ketahuan, mungkin pungutan seperti ini akan terus berlangsung. Saya harap ini jadi peringatan bagi semua pihak, agar tidak ada lagi praktik pungutan ilegal di sekolah negeri,” tegasnya

JUMADI

Share16Tweet10SendShareSend

Related Posts

MUSRENBANG KECAMATAN TURIKALE TA 2027 TUTUP RANGKAIAN DI MAROS, INFRASTRUKTUR DAN LINGKUNGAN JADI PRIORITAS
Berita Lokal

MUSRENBANG KECAMATAN TURIKALE TA 2027 TUTUP RANGKAIAN DI MAROS, INFRASTRUKTUR DAN LINGKUNGAN JADI PRIORITAS

13 Februari 2026
JELANG RAMADAN 1447 H, BUPATI MAROS PIMPIN AKSI BERSIH-BERSIH MASJID AGUNG AL-MARKAZ
Berita Lokal

Bupati Maros Terbitkan Surat Edaran “Jumat Bersih”, Sukseskan Gerakan Indonesia ASRI

13 Februari 2026
MASIFKAN GERAKAN ASRI, DLH MAROS TERJUNKAN TIM ADIPURA REAKSI CEPAT DI AL-MARKAZ
Berita Lokal

MASIFKAN GERAKAN ASRI, DLH MAROS TERJUNKAN TIM ADIPURA REAKSI CEPAT DI AL-MARKAZ

13 Februari 2026
HARGA SEMBAKO DI GELAR PANGAN MURAH MAROS DIKELUHKAN LEBIH MAHAL DARI PASAR, WARGA PROTES
Berita Lokal

HARGA SEMBAKO DI GELAR PANGAN MURAH MAROS DIKELUHKAN LEBIH MAHAL DARI PASAR, WARGA PROTES

13 Februari 2026
JELANG RAMADAN 1447 H, BUPATI MAROS PIMPIN AKSI BERSIH-BERSIH MASJID AGUNG AL-MARKAZ
Berita Lokal

JELANG RAMADAN 1447 H, BUPATI MAROS PIMPIN AKSI BERSIH-BERSIH MASJID AGUNG AL-MARKAZ

13 Februari 2026
20.488 PESERTA PBI JK DI MAROS DINONAKTIFKAN, 70 JIWA KEMBALI DIAKTIFKAN DALAM TIGA HARI
Berita Lokal

20.488 PESERTA PBI JK DI MAROS DINONAKTIFKAN, 70 JIWA KEMBALI DIAKTIFKAN DALAM TIGA HARI

12 Februari 2026
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

6 Oktober 2025
LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

24 September 2025
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Perlengkapan Ibadah di Masjid Maros

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Perlengkapan Ibadah di Masjid Maros

30 September 2025
Camat Tanralili Diduga Pungli Rp8 Juta Lewat Surat Garapan

Camat Tanralili Diduga Pungli Rp8 Juta Lewat Surat Garapan

1 Oktober 2025
Audit Macet, Penegakan Hukum Terjebak di Kominfo Maros

Audit Macet, Penegakan Hukum Terjebak di Kominfo Maros

1
Program Makan Bergizi di Indonesia: Capaian, Tantangan, dan Harapan ke Depan

Program Makan Bergizi di Indonesia: Capaian, Tantangan, dan Harapan ke Depan

0
Bocor Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Makassar, Nama-Nama Sudah Beredar di Grup WhatsApp

Bocor Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Makassar, Nama-Nama Sudah Beredar di Grup WhatsApp

0
Pemerintah Cabut Izin Tambang di Raja Ampat: Langkah Penting Lindungi Ekosistem Dunia

Pemerintah Cabut Izin Tambang di Raja Ampat: Langkah Penting Lindungi Ekosistem Dunia

0
E-SPORT JADI RUANG BEREKSPRESI, PEMUDA BONTOA GELAR MOBILE LEGENDS YOUTH CUP

E-SPORT JADI RUANG BEREKSPRESI, PEMUDA BONTOA GELAR MOBILE LEGENDS YOUTH CUP

17 Februari 2026
MUSRENBANG KECAMATAN TURIKALE TA 2027 TUTUP RANGKAIAN DI MAROS, INFRASTRUKTUR DAN LINGKUNGAN JADI PRIORITAS

MUSRENBANG KECAMATAN TURIKALE TA 2027 TUTUP RANGKAIAN DI MAROS, INFRASTRUKTUR DAN LINGKUNGAN JADI PRIORITAS

13 Februari 2026
JELANG RAMADAN 1447 H, BUPATI MAROS PIMPIN AKSI BERSIH-BERSIH MASJID AGUNG AL-MARKAZ

Bupati Maros Terbitkan Surat Edaran “Jumat Bersih”, Sukseskan Gerakan Indonesia ASRI

13 Februari 2026
MASIFKAN GERAKAN ASRI, DLH MAROS TERJUNKAN TIM ADIPURA REAKSI CEPAT DI AL-MARKAZ

MASIFKAN GERAKAN ASRI, DLH MAROS TERJUNKAN TIM ADIPURA REAKSI CEPAT DI AL-MARKAZ

13 Februari 2026

Popular Stories

  • WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

    WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

    9083 shares
    Share 3633 Tweet 2271
  • LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

    2045 shares
    Share 818 Tweet 511
  • Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Perlengkapan Ibadah di Masjid Maros

    1668 shares
    Share 667 Tweet 417
  • Camat Tanralili Diduga Pungli Rp8 Juta Lewat Surat Garapan

    1565 shares
    Share 626 Tweet 391
  • SK BUPATI DILANGKAHI! KADIS KESEHATAN MAROS GESER KASI LEWAT SURAT TUGAS, DIDUGA LANGGAR UU ASN DAN PP 11/2017

    1413 shares
    Share 565 Tweet 353
E-SPORT JADI RUANG BEREKSPRESI, PEMUDA BONTOA GELAR MOBILE LEGENDS YOUTH CUP
Olah Raga

E-SPORT JADI RUANG BEREKSPRESI, PEMUDA BONTOA GELAR MOBILE LEGENDS YOUTH CUP

by jum007
17 Februari 2026
0

MAROS -- Suasana depan Kantor Kecamatan Bontoa, Jl. Andi Raja Panjalingan, Sabtu malam (14/2/2026), terlihat berbeda dari biasanya. Ratusan pemuda...

Read more
MUSRENBANG KECAMATAN TURIKALE TA 2027 TUTUP RANGKAIAN DI MAROS, INFRASTRUKTUR DAN LINGKUNGAN JADI PRIORITAS

MUSRENBANG KECAMATAN TURIKALE TA 2027 TUTUP RANGKAIAN DI MAROS, INFRASTRUKTUR DAN LINGKUNGAN JADI PRIORITAS

13 Februari 2026
JELANG RAMADAN 1447 H, BUPATI MAROS PIMPIN AKSI BERSIH-BERSIH MASJID AGUNG AL-MARKAZ

Bupati Maros Terbitkan Surat Edaran “Jumat Bersih”, Sukseskan Gerakan Indonesia ASRI

13 Februari 2026
MASIFKAN GERAKAN ASRI, DLH MAROS TERJUNKAN TIM ADIPURA REAKSI CEPAT DI AL-MARKAZ

MASIFKAN GERAKAN ASRI, DLH MAROS TERJUNKAN TIM ADIPURA REAKSI CEPAT DI AL-MARKAZ

13 Februari 2026
HARGA SEMBAKO DI GELAR PANGAN MURAH MAROS DIKELUHKAN LEBIH MAHAL DARI PASAR, WARGA PROTES

HARGA SEMBAKO DI GELAR PANGAN MURAH MAROS DIKELUHKAN LEBIH MAHAL DARI PASAR, WARGA PROTES

13 Februari 2026
No Result
View All Result
  • Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

© 2025 metrosulsel.com Metrosulsel.com, referensi berita terpercaya dengan informasi aktual, tajam, dan mendalam untuk pembaca di Sulawesi Selatan dan Indonesia.