• Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
Metro Sulsel
Warkop Cumming
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
No Result
View All Result
Metro Sulsel
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
Home Kriminal

Temuan Rp130 Juta Dikembalikan, Kasus KONI Maros Disetop

jum007 by jum007
23 Juli 2025
in Kriminal
Temuan Rp130 Juta Dikembalikan, Kasus KONI Maros Disetop

MAROS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros menghentikan sementara penyelidikan dugaan penyimpangan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Maros setelah sejumlah pengurus cabang olahraga (cabor) mengembalikan dana yang diterima secara tidak semestinya. Total dana yang telah dikembalikan ke kas daerah mencapai Rp130 juta, sesuai hasil audit Inspektorat Kabupaten Maros.

Dugaan penyimpangan tersebut berasal dari alokasi dana hibah sebesar Rp2 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Maros Tahun Anggaran 2024.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Maros, Sulfikar, menjelaskan bahwa keputusan penghentian sementara penyelidikan mempertimbangkan hasil audit Inspektorat yang menunjukkan perbedaan angka kerugian dibandingkan dengan temuan awal kejaksaan.

“Awalnya, hasil pemeriksaan kami memperkirakan potensi kerugian sekitar Rp140 juta. Namun setelah diaudit Inspektorat, jumlah kerugian yang dapat dipertanggungjawabkan sebesar Rp130 juta, dan dana tersebut telah dikembalikan ke kas daerah,” ujar Sulfikar kepada wartawan, Rabu (23/7/2025).

Baca Juga:  Pengadaan Internet Bermasalah Tersangka Kedua Baru Ditahan

Menurutnya, pengembalian dana dilakukan oleh sejumlah pengurus cabor yang menerima hibah secara tidak tepat. Bahkan, dalam beberapa kasus, tanggung jawab pengembalian ditanggung langsung oleh ketua berinisial MM dan bendahara KONI berinisial S.

Sulfikar menambahkan, penghentian penyelidikan merujuk pada nota kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan Agung RI dan Kementerian Dalam Negeri yang ditandatangani pada 17 Januari 2023. MoU tersebut mengatur koordinasi antara Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam penanganan laporan atau pengaduan terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Baca Juga:  Polsek Camba Selidiki Dugaan Pengancaman, Farida Ainun Dapat Kepastian Penanganan Hukum

“Pimpinan mempertimbangkan bahwa pengembalian kerugian negara telah dilakukan, sementara biaya penanganan perkara bisa jauh lebih besar dari nilai kerugian yang ditemukan. Dalam kesepakatan itu juga ditegaskan bahwa jika ada laporan dugaan korupsi pengelolaan keuangan daerah, maka audit harus dilakukan terlebih dahulu oleh APIP. Bila dalam proses audit pihak terlapor mengembalikan kerugian, maka proses hukum dapat dihentikan,” jelasnya.

Kendati demikian, ia menegaskan bahwa penghentian ini bersifat sementara. Jika di kemudian hari ditemukan bukti baru yang signifikan, Kejari Maros siap membuka kembali proses penyelidikan.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Maros, H. Takdir, melalui Irbansus menyampaikan bahwa hasil audit telah diserahkan ke kejaksaan beberapa hari lalu. “Sebagian besar temuan telah ditindaklanjuti dengan pengembalian dana oleh pihak-pihak terkait,” ujarnya.

Baca Juga:  Jatanras Gulung Spesialis Pembobol Toko

Laporan awal atas dugaan penyimpangan dana hibah ini berasal dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pekan21. Sekretaris Jenderal Pekan21, Amir Kadir, menegaskan bahwa pihaknya hanya menjalankan fungsi kontrol sosial.

“Tugas kami adalah melaporkan. Soal proses hukum merupakan kewenangan aparat penegak hukum. Pengembalian kerugian keuangan daerah juga merupakan bagian dari proses penegakan hukum,” kata Amir.

Dengan demikian, untuk saat ini, laporan dugaan korupsi dana hibah KONI Maros dinyatakan telah diselesaikan secara administratif. Namun pintu untuk proses hukum lanjutan tetap terbuka apabila ditemukan bukti baru.

JUMADI

 

Share7Tweet5SendShareSend

Related Posts

POLISI TANGKAP PELAKU PENUSUKAN DI MAROS, KORBAN KEHILANGAN PENGIHATAN AKIBAT LUKA DI MATA
Kriminal

POLISI TANGKAP PELAKU PENUSUKAN DI MAROS, KORBAN KEHILANGAN PENGIHATAN AKIBAT LUKA DI MATA

8 Oktober 2025
JATANRAS POLRES MAROS AMANKAN PEMUDA PEMBAWA BUSUR DI DEPAN SPBU BALLU-BALLU
Kriminal

JATANRAS POLRES MAROS AMANKAN PEMUDA PEMBAWA BUSUR DI DEPAN SPBU BALLU-BALLU

5 Oktober 2025
Polres Maros Amankan Pelaku Pembakaran Lemari Perlengkapan Ibadah di Masjid
Kriminal

Polres Maros Amankan Pelaku Pembakaran Lemari Perlengkapan Ibadah di Masjid

1 Oktober 2025
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Perlengkapan Ibadah di Masjid Maros
Kriminal

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Perlengkapan Ibadah di Masjid Maros

30 September 2025
Drama Pencurian Kapal di Takalar: Keluarga Korban Kejar Pelaku ke Laut Lepas, Oknum Aparat Diduga Terlibat
Kriminal

Drama Pencurian Kapal di Takalar: Keluarga Korban Kejar Pelaku ke Laut Lepas, Oknum Aparat Diduga Terlibat

19 September 2025
BNN Sulsel Bongkar Jaringan Narkoba di Bone: Dua Pengedar Ditangkap, 102 Gram Sabu Disita
Kriminal

BNN Sulsel Bongkar Jaringan Narkoba di Bone: Dua Pengedar Ditangkap, 102 Gram Sabu Disita

14 September 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

6 Oktober 2025
LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

24 September 2025
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Perlengkapan Ibadah di Masjid Maros

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Perlengkapan Ibadah di Masjid Maros

30 September 2025
Camat Tanralili Diduga Pungli Rp8 Juta Lewat Surat Garapan

Camat Tanralili Diduga Pungli Rp8 Juta Lewat Surat Garapan

1 Oktober 2025
Audit Macet, Penegakan Hukum Terjebak di Kominfo Maros

Audit Macet, Penegakan Hukum Terjebak di Kominfo Maros

1
Program Makan Bergizi di Indonesia: Capaian, Tantangan, dan Harapan ke Depan

Program Makan Bergizi di Indonesia: Capaian, Tantangan, dan Harapan ke Depan

0
Bocor Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Makassar, Nama-Nama Sudah Beredar di Grup WhatsApp

Bocor Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Makassar, Nama-Nama Sudah Beredar di Grup WhatsApp

0
Pemerintah Cabut Izin Tambang di Raja Ampat: Langkah Penting Lindungi Ekosistem Dunia

Pemerintah Cabut Izin Tambang di Raja Ampat: Langkah Penting Lindungi Ekosistem Dunia

0
SUMPAH PEMUDA DAN INDONESIA EMAS 2025

SUMPAH PEMUDA DAN INDONESIA EMAS 2025

30 Oktober 2025
AKAL AKALAN REGULASI DAN ALIRAN UANG PUBLIK: CELAH SISTEMIK YANG MENYUAP DEMOKRASI

AKAL AKALAN REGULASI DAN ALIRAN UANG PUBLIK: CELAH SISTEMIK YANG MENYUAP DEMOKRASI

29 Oktober 2025
PURBAYA DAN PERTARUNGAN SUNYI DI BALIK ISTANA: MENGULITI DALANG PENGKHIANATAN TERHADAP NEGARA

PURBAYA DAN PERTARUNGAN SUNYI DI BALIK ISTANA: MENGULITI DALANG PENGKHIANATAN TERHADAP NEGARA

29 Oktober 2025
ULAH KORUPTOR AKAL-AKALAN TERBONGKAR SEJAK PURBAYA YUDHI SADEWA JADI MENTERI: KEUANGAN NEGARA DIAMBANG PERTARUNGAN ELIT

ULAH KORUPTOR AKAL-AKALAN TERBONGKAR SEJAK PURBAYA YUDHI SADEWA JADI MENTERI: KEUANGAN NEGARA DIAMBANG PERTARUNGAN ELIT

29 Oktober 2025

Popular Stories

  • WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

    WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

    8903 shares
    Share 3561 Tweet 2226
  • LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

    2018 shares
    Share 807 Tweet 505
  • Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Perlengkapan Ibadah di Masjid Maros

    1645 shares
    Share 658 Tweet 411
  • Camat Tanralili Diduga Pungli Rp8 Juta Lewat Surat Garapan

    1479 shares
    Share 592 Tweet 370
  • SUNAT MASSAL TUNJANGAN 2300 GURU SERTIFIKASI, DIDUGA MELIBATKAN OKNUM PIMPINAN

    1239 shares
    Share 496 Tweet 310
SUMPAH PEMUDA DAN INDONESIA EMAS 2025
Opini

SUMPAH PEMUDA DAN INDONESIA EMAS 2025

by Admin
30 Oktober 2025
0

JAKARTA — Setiap 28 Oktober, bangsa Indonesia memperingati momentum bersejarah lahirnya Sumpah Pemuda, ikrar suci yang menegaskan satu tanah air,...

Read more
AKAL AKALAN REGULASI DAN ALIRAN UANG PUBLIK: CELAH SISTEMIK YANG MENYUAP DEMOKRASI

AKAL AKALAN REGULASI DAN ALIRAN UANG PUBLIK: CELAH SISTEMIK YANG MENYUAP DEMOKRASI

29 Oktober 2025
PURBAYA DAN PERTARUNGAN SUNYI DI BALIK ISTANA: MENGULITI DALANG PENGKHIANATAN TERHADAP NEGARA

PURBAYA DAN PERTARUNGAN SUNYI DI BALIK ISTANA: MENGULITI DALANG PENGKHIANATAN TERHADAP NEGARA

29 Oktober 2025
ULAH KORUPTOR AKAL-AKALAN TERBONGKAR SEJAK PURBAYA YUDHI SADEWA JADI MENTERI: KEUANGAN NEGARA DIAMBANG PERTARUNGAN ELIT

ULAH KORUPTOR AKAL-AKALAN TERBONGKAR SEJAK PURBAYA YUDHI SADEWA JADI MENTERI: KEUANGAN NEGARA DIAMBANG PERTARUNGAN ELIT

29 Oktober 2025
DANA GELAP RP1.000 TRILIUN DI ERA JOKOWI, LSP BONGKAR SKANDAL MISS INVOICING EKSPOR-IMPOR

DANA GELAP RP1.000 TRILIUN DI ERA JOKOWI, LSP BONGKAR SKANDAL MISS INVOICING EKSPOR-IMPOR

29 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

© 2025 metrosulsel.com Metrosulsel.com, referensi berita terpercaya dengan informasi aktual, tajam, dan mendalam untuk pembaca di Sulawesi Selatan dan Indonesia.